26 April 2007

Profil Singkat Penulis

Profil Singkat Penulis

Masnur Muslich dilahirkan di Mojokerto, 22 Februari 1956. Pendidikan dasar ditempuhnya di Madrasah Ibtidaiyah (MI) di daerah kelahirannya. Pendidikan Menengah ditempuhnya di Pendidikan Guru Agama Negeri (PGAN) di Mojokerto. Gelar sarjana muda pendidikan (BA) dan sarjana lengkap pendidikan (Drs.) bidang Bahasa dan Sastra Indonesia diperolehnya di IKIP Negeri Malang (sekarang Universitas Negeri Malang) masing-masing pada tahun 1978 dan 1980. Gelar Master of Science (MSi) bidang ilmu-ilmu sosial diperolehnya di Universitas Airlangga pada tahun 1998 dengan sponsor Bank Dunia.

Sejak tahun 1980 sampai sekarang ia menjadi dosen tetap di Fakultas Sastra Universitas Negeri Malang. Matakuliah yang pernah dibinanya adalah Bahasa Indonesia Keilmuan (BIK), Bahasa Indonesia untuk Penutur Asing (BIPA), Pembinaan dan Pengembangan Bahasa, Fonologi Bahasa Indonesia, Morfologi Bahasa Indonesia, Sintaksis Bahasa Indonesia, Pengembangan Buku Teks, Strategi Belajar Mengajar Bahasa Indonesia, dan Keterampilan Menulis. Pada tahun 2006 ia sempat ditugaskan di Prince of Songkhla University, Thailand, selama satu semester sebagai Pembina matakuliah Indonesian Studies. Jabatan Lektor Kepala dalam bidang Penulisan Karya Ilmiah diperolehnya pada tahun 2003.

Kegiatan penelitian yang pernah dilakukan antara lain tentang Sistem Morfologi Bahasa Tetun di Timor Timur, Kemampuan Menulis Bahasa Indonesia Siswa SD Jawa Timur, Pengembangan Tes Kemampuan Membaca Tingkat Dasar, dan Upaya Hegemoni Presiden Habibie dalam Pemertahanan Kekuasaan.

Kegiatan pengabdian pada masyarakat diarahkan pada pembinaan penulisan buku pelajaran terhadap guru-guru SD, SMP, SMA yang ingin mengembangkan keterampilan menulis. Kegiatan ini diwadahinya dalam yayasan yang dimilikinya (Yayasan Asih Asah Asuh Malang) sejak tahun 1986 sampai sekarang. Lewat pembinaan ini telah dihasilkan penulis-penulis buku pelajaran yang professional dari berbagai bidang studi dan dari berbagai jenjang pendidikan.

Ia sendiri telah menulis buku sedikitnya 72 jilid, mulai dari buku pelajaran bahasa Indonesia untuk SD, SMP, SMA, sampai dengan buku referensi untuk mahasiswa. Dari buku yang dihasilkan, yang best seller (mendapatkan sambutan nasional) adalah Pelajaran Bahasa Indonesia SD (18 jilid, Kurikulum 1984), Pelajaran Bahasa Indonesia SMP (9 jilid, Kurikulum 1984 dan 6 jilid Kurikulum 1994), Pelajaran Bahasa dan Sastra Indonesia SMA (9 jilid Kurikulum 1984 dan 6 jilid Kurikulum 1994), dan Dasat-dasar Pemahaman Kurikulum 1994. Pada dua tahun terakhir ini ia menyusun buku Fonologi Bahasa Idonesia, Morfologi Bahasa Indoesia, Bahasa Indonesia pada Era Globalisasi, Perencanaan Bahasa pada Era Globalisasi, Perkembangan Bahasa Indonesai pada Era Globaisasi, KTSP: Pemahaman dan Pengembangannya, KTSP: Pembelajaran Berbasis Kompetensi dan Kontekstual, Sertifikasi Guru Menuju ke Arah Guru Profesional, dan Bagaimana Menulis Skripsi?. Dalam rangka menyambut pemberlakuan KTSP, saat ini ia sedang menyelesaikan penulisan buku pelajaran untuk SD, SMP, dan SMA.

Di sela-sela kesibukanya sebagai dosen dan penulis, ia juga menjadi nara sumber pada berbagai forum seminar dan/penataran dalam rangka sosialisasi KTSP dan sertifikasi guru.

Bagi yang ingin berkorespondensi, ia menyediakan alamat e-mail: muslich_m@yahoo.co.id.

LAPORAN AKHIR PELAKSANAAN TUGAS DI PSU PATTANI TAILAND

LAPORAN AKHIR PELAKSANAAN TUGAS

DI PRINCE OF SONGKHLA UNIVERSITY (PSU), KAMPUS PATTANI, THAILAND

Oleh Masnur Muslich

Kedatangan kami yang diantar oleh dua petugas Konsulat RI Songkhla di PSU Kampus Pattani pada 26 Juni 2006 disambut oleh Dekan Fakultas Ilmu-ilmu Sosial dan Humaniora (Faculty of Humanities and Social Sciences) dan Ketua Jurusan Bahasa-bahasa Asia Timur. Setelah kami memperkenalkan diri dan menyampaikan tujuan kedatangan kami, secara teknis kami diperbantukan oleh pihak Fakultas untuk terlibat dalam penanganan Program Studi Pengkajian Melayu (Malay Studies), khususnya membina matakuliah yang silabusnya terdapat topik-topik yang berkaitan dengan masalah Nusantara dana/atau Indonesia.

Hasil pembicaraan kami yang diikuti dengan penugasan ini berimpilkasi bahwa rencana yang telah kami persiapkan untuk membina matakuliah “Bahasa Indonesia” bagi penutur Thai dan matakuliah “Indonesian Studies” tidak bisa dilaksanakan. Yang bisa kami lakukan adalah menyisipkan materi “ke-Indonesia-an” ke dalam matakuliah-matakuliah yang silabusnya terdapat topik-topik yang berkaitan dengan masalah Nusantara dan/atau Indonesia. Kondisi yang kami anggap “tantangan” ini mendorong kami untuk bisa “berkreasi” lebih lanjut agar visi dan misi kami bisa tercapai secara maksimal, dengan memanfaat kondisi yang ada.

Orientasi

Sebelum tugas pokok kami laksanakan, kami mengadakan orientasi singkat yang kami arahkan pada tiga hal, yaitu (1) gambaran umum tentang PSU Kampus Pattani, (2) gambaran umum tentang program Melayu Studies, dan (3) gambaran umum tentang mahasiswa program Melayu Studies. Berdasarkan orientasi ini, kami akan menentukan program dan langkah-langkah konkret selama enam bulan terkait dengan visi, misi, dan tujuan penugasan kami di PSU Kampus Pattani.

Hasil orientasi singkat tersebut terdeskripsikan sebagai berikut.

(1) Gambaran Umum PSU Kampus Pattani

PSU Kampus Pattani merupakan bagian dari PSU yang berada di Thailand Selatan. PSU ini mempunyai tiga kampus, yaitu PSU Hat Yai Campus, PSU Phuket Campus, dan PSU Pattani Campus. Masing-masing kampus mempunyai fakultas dan jurusan/program studi tersendiri. PSU Hat Yai Campus mempunyai lima fakultas, yaitu (1) Fakultas Agro Industri (Faculty of Agro-Industry), (2) Fakultas Ilmu Kedokteran (Faculty of Medicine), (3) Fakultas Ilmu
Keperawatann (Faculty of Nursing), (4) Fakultas Ilmu Pengetahuan Alam (Faculty of Sciences), dan (5) Fakultas Ilmu Managemen (Faculty of Management Sciences).
PSU Phuket Campus mempunyai satu fakultas, yaitu Fakultas Ilmu Industri
Jasa (Faculty of Service Industies).
PSU Pattani Campus memiliki empat fakultas dan dua lembaga setingkat fakultas yang diberi nama “College” dan “Institut”, yaitu (1) Fakultas Ilmu
Pendidikan (Faculty of Education), (2) Fakultas Ilmu Komunikasi (Faculty of Communication Science ), (3) Fakultas Ilmu Sosial dan Humaniora (Faculty of Humanities and Social Sciences), (4) Fakultas Ilmu Pengetahuan Alam dan Teknologi (Faculty of Science and Technology), (5) College of Islamic Studies (CIS), dan (6) Institute of South East Asia Maritim State Studies

Dari ketiga kampus ini yang menjadi induknya adalah PSU Hat Yai Campus, walaupun masing-masingnya dikelola secara tersendiri.

Selain kegiatan akademik atau intra kurikuler, PSU Kampus Pattani juga mengagendakan kegiatan ekstra kurikuler secara intensif dan rutin, baik yang berkaitan dengan seni-budaya maupun sosial-ekonomi, baik yang dilaksanakan pada tingkat universitas maupun pada tingkat fakultas. Kegiatan ekstra yang dimaksud antara lain sebagai berikut.

  • Pasar Malam Kampus” (semacam Ekspo Pembangunan di Malang) yang dilaksanakan dua kali setahun. Tujuan utama kegiatan ini adalah mendekatkan atau mengakrabkan kampus dan masyarakat luas. Pihak PSU menyediakan ratusan stand bertenda yang siap diisi oleh siapa saja yang berminat. Setiap fakultas memamerkan produk unggulan masing-masing. Mahasiswa pun diberikan kesempatan untuk berkreasi semaksimalnya, baik pertunjukan seni, maupun keterampilan lainnya.
  • Open PSU” yang dilaksanakan setiap semester, yang waktunya disesuaikan dengan liburan sekolah. Tujuan utama kegiatan ini adalah memperkenalkan secara lebih dekat berbagai program yang terdapat di PSU. Para pengunjung pada acara ini tidak hanya siswa setingkat SMA tetapi juga siswa setingkat SD dan SMP.
  • Pusat Pelayanan Masyarakat” yang terdapat pada setiap fakultas dan/atau program studi. Tujuan utama kegiatan ini adalah memberikan konsultasi secara profesional kepada masyarakat sesuai dengan bidang masing-masing.

Dari serangkaian agenda ekstra kurikuler tersebut, kami bisa memanfaatkannya terkait dengan visi dan misi kami selama enam bulan di kampus ini, dalam program yang sinergis.

(2) Gambaran Umum Program Melayu Studies

Program Studi Melayu Studies merupakan program di bawah Jurusan Bahasa-bahasa Asia Timur. Jurusan ini mempunyai enam program, yaitu Program Bahasa Thailand, Program Bahasa Jepang, Program Bahasa Korea, Program Bahasa Cina, Program Bahasa Melayu, dan Program Pengkajian Melayu (Malay Studies). Dari kelima program tersebut, Program Pegkajian Melayu merupakan program termuda, bediri pada tahun 1998. Setiap tahun hanya membuka satu kelas. Jumlah setiap kelas tidak merata karena tergantung pada jumlah peminat ketika program itu dibuka. Mahasiswa tingkat I berjumlah 50 orang, tingkat II 50 orang, tingkat III 26 orang, dan tingkat IV (tingkat akhir) berjumlah 30 orang. Jumlah tenaga dosennya pun paling sedikit dibanding dengan program yang lain, yaitu hanya 4 orang. Pada tahun mendatang, Program Pengkajian Melayu tidak lagi berinduk ke Jurusan Bahasa-bahasa Asia Timur, tetapi dialihkan ke Fakulas Ilmu Politik (Faculty of Political Science).

Program Studi Melayu Studies ini mempunyai Pusat Informasi Melayu Studies (Malay Studies Information Center). Di tempat ini terdapat berbagai data terkait dengan keperluan Pengkajian Melayu, mulai dari buku-buku referensi, berbagai jurnal dan majalah, berbagai peta, dan monograf sosial budaya (cetak, audio, dan audio-visual); juga karya-karya mahasiswa dan dosen. Hanya saja, sebagian besar “sumber informasi” tersebut didominasi oleh dan bernapas Ke-Malaysia-an. Sumber informasi tentang Nusantara dan/atau Indonesia amat terbatas.

Dalam praktik kesehariannya, tempat ini dipakai sebagai “ajang” berdiskusi dan berkreasi para mahasiswa dan dosen baik dari Program Bahasa Melayu maupun Pengkajian Melayu. Pelayanan kepada masyarakat yang terkait dengan Pengkajian Melayu pun dipusatkan di tempat ini, misalnya penerjemahan, pelatihan seni, penelitian, pemberian informasi sosial-budaya, dan sebagainya.

Dari gambaran ini kami optimis bahwa keterlibatan kami di Program Pengkajian Melayu ini sangat diperlukan.

(3) Gambaran Umum Mahasiswa Program Melayu Studies

Sebagian besar (95%) mahasiswa Program Pengkajian Melayu beragama Islam. Komunikasi sehari-hari mereka menggunakan bahasa Thai. Lebih dari 80% mereka juga bisa berbahasa Melayu walaupun dialeknya berbeda dengan bahasa Melayu di Malaysia. Tetapi, ketika diajak berkomunikasi dengan bahasa Melayu dan bahasa Indonesia, mereka bisa memahaminya, walaupun pemahamannya kurang maksimal, yang disebabkan oleh perbedaan beberapa pilihan kata (diksi). Kemampuan rata-rata pemahaman bahasa Inggris mereka sangat kurang, sehingga tidak memungkinkan penggunaan bahasa Inggris sebagai bahasa pengantar perkuliahan.

Pada umumnya wawasan mereka tentang Nusantara dan/atau Indonesia saat kurang. Bahkan, hal yang sangat umum, misalnya nama presiden RI Pertama dan hari kemerdekaan RI, banyak yang tidak mengetahuinya. Tetapi, tentang Malaysia – sampai hal-hal kecil – mereka memahaminya, misalnya tentang Petronas (semacam Pertaminanya Indonesia), nama dan pimpinan partai politik, dan peristiwa mutakhir lainnya.

Secara umum, pandangan mahasiswa (juga dosen dan masyarakat Thailand Selatan pada umumnya) terhadap Indonesia adalah positif, walaupun ada beberapa hal yang sampai sekarang menjadi “tanda tanya besar” bagi mereka, yaitu tentang “Aceh”, “Ambon”, dan “Irian Jaya”. Kepositifan itu terlihat pada penilaian dan sikap mereka bahwa “Bangsa Indonesia itu ramah”, “Bangsa Indonesia adalah saudara kita sesama muslim”, “Bangsa Indonesia tidak ada perbedaan dengan kita”, dan sebagainya.

Dari gambaran kondisi mahasiswa tersebut, kami akan bisa menentukan strategi dan kiat perkuliahan bagi mereka, mulai dari bahasa pengantar yang kami gunakan dalam perkuliahan, topik perkuliahan, dan hal-hal lain yang mengarah kepada “pemberian wawasan tentang Nusantara/Indonesia”.

Program

Berdasarkan hasil orientasi singkat tersebut dan hasil konsultasi kami dengan Ketua Program Pengkajian Melayu, kami menyusun dua jenis program, yaitu (1) program intra kurikuler dan (2) program ekstra kurikuler. Program intra kurikuler berkaitan dengan penyusunan silabus matakuliah yang akan kami ampu; sedangkan program ekstra kurikuler berkaitan dengan rencana serangkaian kegiatan di luar perkuliahan yang mendukung visi dan misi “keindosiaan”.

(1) Program Intra Kurikuler

Pada semester Juni-Oktober 2006, kami mendapatlan kepercayaan untuk membina 4 (empat) matakuliah, yaitu (1) Politics and Government in Nusantara, (2) Seminar in Malay Studies, (3) Malay Civilization, dan (4) History of Nusantara. Keempat matakuliah yang masing-masing dihargai 3 sks tersebut kami laksanakan secara team teacihng dengan dosen setempat. Pada semester November-Maret 2006 kami hanya memberikan advis materi kepada dosen pembina untuk empat matakuliah, yaitu Malay Society I, Malay Intellectual Tradition, Political Economy in Nusantara, dan Legal System in Nusantara dan memberikan kuliah awal (masing-masing 4empat kali pertemuan) karena keberadaan kami di PSU sampai dengan awal Desember 2006. Oleh karena itu, kami tidak menyusun topik atas keempat matakuliah yang disebut terakhir ini.

Berdasarkan silabus keempat matakuliah tersebut, dan berdasarkan hasil pembicaraan kami dengan masing-masing dosen yang bersangkutan, topik-topik setiap matakuliah tersusun sebagai berikut.

a. Topik Matakuliah “Politics and Government in Nusantara” (Khusus Politik dan Pemerintahan Indonesia)

  • Gambaran Umum Negara Indonesia: Bentuk Negara, Bendera, Lagu Kebangsaan, Dasar Negara, Ibu Kota, Bahasa Resmi, Bentuk Pemerintahan, Presiden dan Wakil Presiden, Luas Wilayah, Penduduk, Agama, Kekayaan atau Potensi Alam, Tanggal Kemerdekaan, Pendapatan Total dan Per Kapita, Mata Uang
  • Sistem Kekuasaan Indonesia (Orientasi pada kedudukan dan fungsi masing-masing Lembaga): Legislatif: MPR, DPR, DPRD, Eksekutif: Presiden, Gubernur, Bupati/Walikota, Yudikatif: Mahkamah Agung, Pengadilan Tinggi, Pengadilan Negeri
  • Struktur Pemerintahan Indonesia (Orientasi pada tugas dan tanggung jawab masing-masing): Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah Tingkat I, Pemerintah Daerah Tingkat II, Daerah Kecamatan, Desa/Kelurahan, Kampung/RW/RT
  • Sistem Politik Indonesia: Organisasi Politik, Sifat Kekuasaan dan Kewenangan Presiden, Hak-hak Rakyat
  • Sistem Pemilihan Umum (Orientasi pada jenis dan tahapan pemilu): Pemilihan Parlemen (Pusan dan Daerah): Pemilihan Presiden: Pemilihan Gubernur dan Bupati/Walikota
  • Pelaksanaan Pemerintahan Indonesia: (Orientasi pada upaya Indonesia masa lalu): Susunan Kabinet Indonesia Bersatu: Lemabaga Departemen dan Non Departemen: Lembaga Non Pemerintah
  • Kasus-kasus Politik di Indonesia (Orientasi pada kasus politik yang aktual): Kasus Timor Timur: Kasus Aceh: Kasus Irian Jaya: Kasus Teroris: Kasus Ambon

b. Topik Matakuliah “Seminar in Malay Studies” (Orientasi pada Indonesian Studies)

  • Pengertian Melayu Studies
  • Kehidupan Masyarakat Melayu
  • Fungsi Keluarga dalam Tradisi Malayu
  • Upacara Kelahiran
  • Upacara Perkawinan
  • Upacara Kematian
  • Gotong Royong
  • Koperasi
  • Pengaruh Kepercayaan dalam Kehidupan Masyarakat
  • Dukun
  • Hantu
  • Tabu
  • Ruwatan
  • Perobatan Tradisional
  • Budaya Tradisional Masyarakat Melayu
  • Permainan Tradisional
  • Kesenian Tradisional
  • Pengaruh Budaya Populer dalam Masyarakat Melayu

c. Topik Matakuliah “Malay Civilization” (Orientasi pada Kebudayaan Indonesia)

  • Pengertian Peradaban
  • Jenis-jenis Peradaban: Sistem Kepercayaan, Sistem Kekerabatan, Sistem Sosial, Sistem Ekonomi
  • Suku Melayu
  • Suku Minangkabau
  • Suku Aceh
  • Suku Batak
  • Suku Jawa
  • Suku Sunda
  • Suku Madura
  • Suku Dayak
  • Suku Bugis
  • Suku Bali

d. Topik Matakuliah “History of Nusantara” (Khusus Sejarah Indonesia)

  • Prasejarah (Orientasi pada jenis dan ciri-ciri fisik manusia purba Indonesia)
  • Masa Kerajaan dan Kesultanan (Orientasi pada kejayaan bangsa Indonesia pada masa lalu, baik dari segi ekonomi maupun sosial-budaya): Kerajaan Kutai: Kerajaan Tarumanagara: Kerajaan Sriwijaya: Kerajaan Singasari: Kerajaan Majapahit: Kerajaan Demak: Kesultanan Mataram: Kesultanan Samudara Pasai: Kesultanan Ternate dan Tidore
  • Masa Kolonial (Orientasi pada kegigihan perjuangan bangsa Indonesia): Kedatangan Portugis: Kedatangan Belanda: Kedatangan Inggris: Penyerahan Kekuasaan Inggris ke Belanda: Kedudukan Jepang
  • Proklamasi (Orientasi pada langkah konkret upaya pendirian negara Indonesia): Dasar Negara, Lambang Negara, Teks Proklamasi, UUD 1945
  • Orde Lama (Orientasi pada pelaksanaan pemerintahan Indonesia): Sistem Pemerintahan, Penggalangan Kerja Sama dengan Luar Negeri, Pembangunan Ekonomi, Beberapa Kasus yang Menonjol dan Upaya Pemecahannya
  • Orde Baru (Orientasi pada upaya pemakmuran bangsa dan stabilisasi nasional): Pembangunan Manusia Indonesia Seutuhnya, Penggalakan Penanaman Modal Luar Negeri
  • Orde Reformasi (Orientasi pada penataan masa depan Indonesia secara menyeluruh): Penataan Politik, Penataan Ekonomi, Penataan Sosial dan Budaya

Program Ekstra Kurikuler

Kegiatan ekstra kurikuler yang kami programkan dalam rangka mengemban visi dan misi “ke-Indonesia-an” adalah sebagai berikut.

  • Program “Indonesian Corner”. Program ini bertujuan memberikan pelayanan kepada mahasiwa (juga dosen dan masyarakat) yang ingin belajar bahasa Indonesia dan yang ingin memperoleh informasi tentang Indonesia – juga Nusantara – (khususnya menyangkut sosial budaya).
  • Program Pameran Pendidikan Indonesia bertepatan dengan “Open House PSU”. Program ini bertujuan mengenalkan program pendidikan yang ada di Indonesia, utama program pemberian bea siswa yang disediakan oleh pemerintah dan/atau perguruan tinggi di Indonesia.
  • Program “Indonesian Night”. Program ini bertujuan memberikan tampilan ekspresi kesenian Indonesia sebagai khasanah budaya bangsa yang layak untuk diapresiasi.
  • Program “Studi Banding” ke Indonesia. Program ini bertujuan memberikan informasi dan pengalaman langsung (lewat pengamatan real) kepada mahasiswa tentang sosial budaya Indonesia.

Pelaksanaan

Intra Kurikuler

Pelaksanaan perkuliahan keempat matakuliah tersebut kami lakukan secara team teaching (2 orang), dengan porsi sajian tiga jam per minggu (@ 50 menit). Topik-topik yang telah kami susun dalam silabus setiap matakuliah telah tersajikan sesuai dengan rencana. Bahkan, ada beberapa topik yang menjadi minat mahasiswa untuk didalami dalam tugas akhir perkuliahannya.

Sebagian besar materi perkuliahan kami akses dari internet. Setiap mahasiswa memperoleh garis-garis besar materi sebelum perkuliahan berlangsung sehingga mereka bisa mengikuti dan memahami setiap perkuliahan kami. Gambar dan foto untuk menunjang perkuliahan pun kami tampilkan lewat slide sehingga lebih menarik dan lebih memantapkan pemahaman mahasiswa. Bahkan, kami pun memutarkan beberapa kali film Indonesia agar mereka mempunyai gambaran tentang “keadaan” Indonesia.

Hasil evaluasi akhir (semester) terhadap setiap matakuliah menunjukkan gambaran sebagai berikut.

(1) Politics and Government in Nusantara

Jumlah Peserta: 30 orNG

Rentang Nilai:

Yang memperoleh nilai A : 5 orang (16,66%)

Yang memperoleh nilai B+ : 4 orang (13,33%)

Yang memperoleh nilai B : 11 orang (36,66%)

Yang memperoleh nilai C+ : 8 orang (26,66%)

Yang memperoleh nilai C : 2 orang ( 6,66%)

Yang memperoleh nilai D+ : 0 orang ( 0,00%)

Yang memperoleh nilai D : 0 orang ( 0,00%)

Yang memperoleh nilai E : 0 orang ( 0,00%)

(2) Seminar in Malay Studies

Jumlah Peserta: 34 orang

Rentang Nilai:

Yang memperoleh nilai A : 4 orang (11,75%)

Yang memperoleh nilai B+ : 4 orang (11,75%)

Yang memperoleh nilai B : 15 orang (44,11%)

Yang memperoleh nilai C+ : 9 orang (26,47%)

Yang memperoleh nilai C : 2 orang ( 5,88%)

Yang memperoleh nilai D+ : 0 orang ( 0,00%)

Yang memperoleh nilai D : 0 orang ( 0,00%)

Yang memperoleh nilai E : 0 orang ( 0,00%)

(3) Malay Civilization

Jumlah Peserta: 52 orang

Rentang Nilai:

Yang memperoleh nilai A : orang (%)

Yang memperoleh nilai B+ : orang (%)

Yang memperoleh nilai B : orang (%)

Yang memperoleh nilai C+ : orang (%)

Yang memperoleh nilai C : orang (%)

Yang memperoleh nilai D+ : 0 orang ( 0,00%)

Yang memperoleh nilai D : 0 orang ( 0,00%)

Yang memperoleh nilai E : 0 orang ( 0,00%)

(4) History of Nusantara

Jumlah Peserta: 27 orang

Rentang Nilai:

Yang memperoleh nilai A : 5 orang (18,51%)

Yang memperoleh nilai B+ : 0 orang ( 0,00%)

Yang memperoleh nilai B : 8 orang (29,62%)

Yang memperoleh nilai C+ : 7 orang (25,92%)

Yang memperoleh nilai C : 7 orang (25,92%)

Yang memperoleh nilai D+ : 0 orang ( 0,00%)

Yang memperoleh nilai D : 0 orang ( 0,00%)

Yang memperoleh nilai E : 0 orang ( 0,00%)

Penilaian ini kami lakukan secara silang dengan dosen setempat sehingga keobjektifannya bisa terjaga.

Ekstra Kurikuler

Dari keempat program ekstra-kurikuler, yang sudah terealisasikan hanya tiga kegiatan, yaitu “Indonesian Corner”, “Open PSU”, dan “Indonesian Night”. Program “Studi Banding” ke Indonesia baru bisa terlaksana sekitar April-Mei 2007.

  • Kegiatan Indonesian Corner mendapat sambutan positif dari mahasiswa dan dosen, terutama pelatihan bahasa Indonesia dan informasi tentang sosial budaya Indonesia. Bahkan, ada beberapa orang dari luar kampus (pengusaha travel) yang berkonsultasi tentang daerah wisata di Indonesia yang layak dikunjungi.
  • Pada acara Open PSU pada 14 – 18 Agustus 2006 kami membuka stand “Indonesia” bekerja sama dengan Konsulat Indonesia di Songkhla. Taggapan pengunjung sangat baik sehingga brosur tentang informasi pendidikan di perguruan tinggi Indonesia yang tercetak sekitar 500 buah habis dalam tempo dua hari. Kegiatan ini mendapatkan dukungan penuh dari Konsulat RI di Songkhla.
  • Acara Indonesian Night yang berlangsung 30 Agustus 2006 (jam 19.00 – jam 23.00) di Hall PSU berlangsung secara meriah. Dihadiri sekitar 400 orang (mahasiswa, dosen, dan masyarakat umum). Acara yang ditampilkan secara live ini menampilkan gending Jawa, tari Jawa, tari Bali, irama Melayu, dengan melibatkan sekitar 30 orang. Bapak Konsul RI di Songkhla berkenan memberikan sambutan pada acara ini. Kegiatan ini sepenuhnya mendapatkan dukungan finansial dari Konsulat RI di Songkhla.
  • Kegiatan Studi Banding ke Indonesia akan dilaksanakan sekitar April-Mei 2007. Yang berminat mengikuti program ini sekitar 15 orang mahasiswa, yang semuanya dari angkatan tahun ketiga. Kegiatan tersebut kami arahkan ke Jawa Timur karena di daerah ini banyak peninggalan sejarah yang bisa dikunjungi, yaitu Trowulan (Mojokerto), Singosari (Malang), dan Penataran (Blitar). Di samping itu, para mahasiswa bisa berkunjung ke kampus Universitas Negeri Malang untuk memperoleh informasi berkaitan dengan program Indonesian Studies.

Penutup

Berdasaran hasil pelaksanaan program dan pengamatan kami selama Juni-Desember 2006 di PSU Kampus Pattani kami memberikan simpulan dan saran sebagai berikut.

Simpulan

  • Program “Indonesian Studies” belum bisa dilaksanakan secara mandiri di PSU Pattani karena selain tenaganya masih tidak memenuhi syarat, program ini belum menjadi prioritas bagi PSU. Bahkan, program Pengkajian Melayu yang selama ini sudah berjalan empat tahun masih perlu pembenahan yang cukup serius.
  • Rencana membuka sajian matakuliah “Bahasa Indonesia” pada semester November 2006 pun belum bisa terlaksana karena masih berkonsentrasi pada sajian matakuliah pada Program Pengkajian Melayu.
  • PSU Kampus Pattani, khususnya program Pengkajian Melayu, masih memerlukan keterlibatan dan uluran tangan “kita”, terutama – secara makro – pembenahan tentang “wawasan” Pengkajian Melayu. Sebab, selama ini Pengkajian Melayu lebih – bahkan hanya – diarahkan pada wawasan Malaysia saja, baik matakuliah yang berlabel “Malay” maupun “Nusantara. Pendangkalan ini terjadi karena semua tenaga dosen Pengkajian Melayu berasal dari alumni perguruan tinggi di Malaysia.
  • Sebagian besar buku bacaan dan dokumen-dokumen yang berada di Pusat Sumber Pengkajian Melayu berasal dari Malaysia. Kondisi ini selain akan memperkuat wawasan mereka terhadap Malaysia, sekaligus bisa mempersempit dan membatasi wawasan mereka terhadap Indonesia.

Saran

Berdasarkan simpulan tersebut, beberapa hal yang patut diperhatikan adalah sebagai berikut.

  • Program kerja sama yang sudah dirintis selama satu semester ini perlu ada kesinambungan sehingga peletakan dasar-dasar pemahaman (wawasan) tentang “Indonesia” yang telah dilakukan bisa dikembangkan bahkan dimantapkan lebih lanjut.
  • Pelaksanaan Program lanjutan ini perlu ada koordinasi yang baik dari semua pihak (yaitu antara Kedutaan Besar RI di Bangkok c.q. Atase Pendidikan dan Kebudayaan, Dirjen Dikti, Perguruan Tinggi Penyedia Tenaga, dan Perguruan Tinggi Penerima) sehingga tidak terjadi sikap “setengah hati” oleh pihak-pihak tertentu.
  • Tenaga yang dikirimkan hendaknya dipersiapkan sedemikian rupa sehingga benar-benar bisa menjalankan tugasnya sesuai dengan visi dan misinya. Persiapan ini akan lebih efektif apabila terlebih dahulu diketahui gambaran umum dan kondisi kampus tempat bertugas, terutama kondisi programnya.
  • Fasilitas-fasilitas utama untuk menunjang kelancaran tugas pun perlu dilengkapi, misalnya komputer, buku-buku bacaan, dan sebagainya.
  • Perlu disusun materi yang relatif lengkap tentang “Indonesian Studies”, terutama yang menyangkut bidang sejarah, ekonomi, politik, sosial, dan budaya.

Refleksi

  • Sekiranya program kerja sama ini perlu dilanjutkan, perlu pembenahan serius mulai dari kejelasan kewajiban dan tanggung jawab setiap pihak yang terlibat dalam kerja sama tersebut, pemantapan program, pengembangan materi, sampai dengan penyediaan penggajian dan/atau penyedaiaan sarana dan prasarana yang memadai.
  • Yang terkait dengan kejelasan kerja sama, misalnya seberapa jauh kewenangan UM menyediakan tenaga, apa konrtibusi yang bisa diterima UM dari hasil kerja sama tersebut, apa kewajiban dan tanggung jawab Dubes (c.q. Atase Dikbud) sebagai inisiator kerja sama, dan apa pula kewajiban lembaga sasaran sebagai penerima manfaat langsung dari kerja sama tersebut.
  • Yang terkait dengan pemantapan program, misalnya bagaimana sasaran setiap satuan program, bagaimana kesinambungan program, dan bagaimana pula tindak lanjutnya.
  • Yang terkit dengan pegembangan materi, misalnya bagaimana penyediaan materi setiap program, siapa yang menyusunnya, dan bagaimana strategi penerapanya.
  • Terkait dengan penyediaan penggajiaan dan/atau penyediaan sarana dan prasarana, misalnya siapa yang berkewajiban memberikan gaji bagi tenaga pelaksana, beaya transportasi dan akomodasi, dan penyiapan sarana dan prasana selama menjalankan tugas.

Kenangan Anak Negeri

Mohon diterima

Kenangan ikhlas kami

S’bagai pengait persahabatan

Tali cinta kasih

Antara anak negeri

Kehangatan dan keramahan

T’lah kami terima

Kepedulian dan kebersamaan

T’lah kami rengkuh

Cerita berbagai dan pengalaman beraneka

T’lah kami dapati

Di tengah pergaulan yang bersahabat

Di Tengah canda yang bermakna

Di tengah kisah yang beralur

Di tengah komunitas yang berbudi

Kata apa yang patut kami ucapkan?

Ayat apa yang pantas kami rangkaikan?

Ekspresi apa yang layak kami ungkapkan?

Kami kikuk dibuatnya

Kami mandul karenanya

Kami kehilangan semuanya

Tapi … percayalah

S’muanya terbidik ke dalam hati kami

S’galanya terangkum ke dalam perasaan kami

S’bagai bagian dari histori kehidupan kami

Izinkan kami

Melangkahkan kaki

Sebagai anak negeri

Kembali

Pattani, 04 Desember 2006

Masnur Muslich

e-mail: muslich_m@yahoo.co.id

Catatan:

Puisi ini disampaikan ketika acara perpisahan di Prince of Songkhla University, Pattani Campus, Thailand.

KARYA TULIS (BUKU) YANG DIHASILKAN MASNUR MUSLICH

KARYA TULIS YANG DIHASILKAN MASNUR MUSLICH

Judul:

  1. Pelajaran Bahasa Indonesia untuk SD (18 jilid, Kurikulum 1984)
  2. Pelajaran Bahasa Indonesia untuk SMP (6 jilid, Kurikulum 1984 dan 1994)
  3. Pelajaran Bahasa Indonesia untuk SMA (6 jilid, Kuriklulum 1984 dan 1994)
  4. Interaksi Belajar Mengajar Bahasa Indonesia (1988)
  5. Bahasa Indonesia: Kedudukan, Pembinaan, dan Pengembangannya (1988)
  6. Dasar-dasar Pemahaman Kurikulum 1994 (1994)
  7. Panduan Pengajaran Bahasa Indonesia (1996)
  8. Fonologi Bahasa Indonesia (Buku Teks Perguruan Tinggi, 2005)
  9. Tatabentuk Bahasa Indonesia (Buku Teks Perguruan Tinggi, 2005 Revisi)
  10. Bahasa Indonesia pada Era Globalisasi (2006)
  11. Perencanaan Bahasa pada Era Globalisasi (2006)
  12. Perkembangan Bahasa Indonesai pada Era Globaisasi (2006)
  13. KTSP: Dasar Pemahaman dan Pengembangannya (2007)
  14. KTSP: Pembelajaran Berbasis Kompetensi dan Kontekstual (2007)
  15. Sertifikasi Guru Menuju ke Arah Guru Profesional (2007)
  16. Bagaimana Menulis Skripsi? (2007)

FENOMENA EKSISTENSI SIMBOL PADA ERA REFORMASI

YANG LENGSER DAN YANG MUNCUL:

FENOMENA EKSISTENSI SIMBOL PADA ERA REFORMASI

Oleh: Masnur Muslich[*]

Eksistensi Simbol: Pengantar Persoalan

Indonesia sedang memasuki era reformasi. Sebagai sebuah dinamika, pada era ini kehidupan Indonesia (baik kehidupan bermasyarakat, berbangsa, maupun bernegara) mengalami perubahan seiring dengan poerubahan visi dan misinya. Perubahan ini menampak pada bagaimana mereka “memaknakan” realitas kehidupan, yang tecermin dalam tindakan dan tuturannya. Dalam praktinya, dan sesuai dengan ciri manusia yang homo symbolicus, makna realitas kehidupan ini dikemas dalam bentuk simbol-simbol baik verbal maupun non-verbal. Lewat simbol verbal mereka bisa berkomunikasi untuk menyampaikan pikiran, kehendak, dan perasaannya; lewat simbol non-verbal mereka bisa berinteraksi untuk megekspresikan kemauannya. Bahkan, dengan penciptaan simbol ini mereka semakin masuk dalam kehidupannya dan semakin terlibat di dalamnya.[i]

Makna realitas kehidupan yang dikemas dalam simbol-simbol ini dipengaruhi oleh unsur subjektif komunitas pemakainya, terutama ideologi yang mereka anut – alih-alih sebagai idealisme mereka. Bahkan, dalam kenyataannya, kata Meszaros,[ii]dalam komunitas kita, semua hal telah “tercelup ideologi”, apakah disadari atau tidak.

Pada dasarnya, ideologi merupakan serangkaian preferensi yang dimiliki bersama oleh komunitas politik.[iii] Karena sifatnya yang socially shared, ideologi pasti terbentuk melalui proses sosial.[iv]Hal ini juga tejadi ketika mereka menciptakan simbol-simbol yang dipakai untuk memaknakan realitas sosial yang dihadapi dan diidealkan. Lewat simbol-simbol yang “dimaknakan” ini,[v]mereka bisa menyampaiakan dan mengekspresikan ideologinya., yang sekaligus bisa meng-counter ideologi lain yang tidak menjadi idealismenya.

Dalam praktiknya lebih lanjut, dan karena begitu urgennya bagi “pelestarian” idealogi, simbol ini menjadi komoditas yang selalu diperebutkan para elite penguasa dari rezim ke rezim. Para elite yakin bahwa dengan penguasaan simbol-simbol – baik verbal maupun non-verbal – mereka akan bisa menguasai komunitas politik yang dipimpinnya (baca: rakyat). Sebab, pemakaian simbol yang sesuai dengan konteks sosial akan bisa mengkooptasi pikiran kamunitas pilitik, yang berarti “kehendak” elite penguasa lewat simbol-simbol tersebut akan selalu diterima sebagai bagian kehidupan mereka. Ini berarti pula kekuasaan elite penguasa semakin mengakar.[vi]

Keyakinan penguasaan simbol oleh para elite penguasa ini sering cenderung kebablasan. Dengan kekuasaannya, mereka sering dengan seenaknya memaknakan simbol di luar konteks sosial dan secara sepihak.[vii]Padahal, konteks sosial terus berubah seiring dengan perubahan visi dan misi internal dan komunitas politik yuang mereka kuasai. Akibatnya, timbullah “kesenjangan” makna simbol yang dimaksudkan elite penguasa dan yang diinginkan oleh komunitas politiknya. Fenomena ini terjadi karena tidak atau kurang adanya kesadaran bagi elite penguasa bahwa hakikat simbol itu muncul secara socially shared dan melalui prses sosial, bukan secara paksaan dan sentralistik.

Upaya elite penguasa untuk mengkooptasi pikiran rakyat dengan cara “menggiring” dan “mengontrol” makna simbol di semua ranah kehidupan ini pada dasarnya bertujuan untuk melanggengkan kekuasaanya. Dengan dalih “demi stabilitas nasional”, “demi persatuan dan kesatuan”, “demi keutuhan bangsa”, rakyat tidak boleh memiliki pikiran, tafsir, dan makna yang berbeda dan berseberangan dengan penguasa. Sebaliknya, rakyat harus memiliki kesamaan pikiran, tafsir, dan makna dengan penguasa. Dengan pola “pemahamn tunggal” inilah rakyat bisa diatur, ditaklukan, bahkan dipecundangi sesuai dengan keinginan penguasa. Dan, cara inilah merupakan langkah embrional menuju kekuasaan tunggal.[viii]

Pada sisi lain, dalam rangka melestarikan kekuasaannya, penguasa juga aktif menciptakan simbol baru. Simbol-simbol yang diciptakan ini tidak hanya diarahkan pada ide-ide yang menjadi program andalannya, tetapi juga diarahkan pada pihak-pihak lawan yang dianggap berseberangan. Pada Era Orde Bru, kita kenal simbol-simbol yang bernuansa positif, misalnya: Bapak pembangunan, ekonomi Pancsila, pembangunan seutuhnya, kencangkan ikat pinggang, pedoman penghayatan dan pengamalan Pancasila (P4), dan simbol-simbol bombastis lainnya. Juga diciptakan simbol-simbol yang bernuansa negatif, misalnya: pemberontak, subversi, daerah oprasi militer (DOM), gerakan pengacau keamanan (GPK), pihak ketiga, dsb. yang diarahkan pada lawan.[ix]

Fenomena tersebut kiranya tidak perlu terjadi apabila elite penguasa memahami (dan mau mengerti) akan perlunya keseimbangan antara negara dan rakyat. Negara – dalam hal ini pemerintah yang dikenadalikan oleh elite penguasa – yang selama ini cenderung mementingkan kekuasaannya, perlu diredefinisi perannya. Ihwal redefinisi peran ini, Anthony Giddens dalam bukunya The Third Way memfokuskan ke dua hal, yaitu clean governance (kepemerintahan yang bersih) dan good and open governance (kepemerintahan yang baik dan terbuka).[x] Kedua hal ini patut menjadi perhatian pemerintah karena kini rakyat sudah semakin kuat “posisi”-nya sebagai konsekuensi logis dari tingkat pendidikan yang semakin tinggi dan “penguasaan” dunia lewat globalisasi informasi. Legitimasi negara tidak lagi lewat penciptaan simbol, kooptasi makna simbol, dan penciptaan mitos-mitos bagi rakyatnya, tetapi lebih didasarkan pada keaktifan untuk memperluas peran pada sektor publik. Dengan peran baru ini, pemerintah pada dasarnya hanya bertindak sebagai fasilitator dan pelayan publik, pencipta perangkat struktural berdasarkan konstitusi yang memungkinkan bekerja secara transparan, terbuka, dan efisien.

Pandangan Anthony Giddens tersebut rupanya sejalan dengan tuntutan yang berkembang pada era reformasi ini. Tuntutan adanya pemerintahan yang demokratis, terbuka, bersih, egaliter, dan desentralisasi terus digulirkan oleh rakyat dari berbagai kalangan. Kalau toh simbol-simbol terpaksa muncul (atau dimunculkan), harus mendukung “visi” tersebut.dan bernuansa kerakyatan. Realitas inilah akhirnya yang mempertaruhkan eksistensi simbol. Simbol-simbol yang bertentangan dengan visi reformasi akan – dengan sedirinya – lengser; sedangkan simbol-simbol yang mendukung visi reformasi akan terorbit dengan cepat. Dua fenomena – lengser dan munculnya simbol pada era reformasi – inilah yang dikaji pada bagian berikut ini.

Simbol-simbol yang Lengser

Pada era reformasi ini terjadi pelengseran simbol sebagai akibat adanya perubahan preferensi komunitas politik. Simbol-simbol yang pada era Orde Baru sering digunakan – karena memang sengaja diciptakan – oleh para elite penguasa, pada era reformasi ini kurang – bahkan ada yang tidak – digunakan. Hal ini terjadi karena selain proses pemaknaan simbol-simbol itu “dipaksakan” oleh elite penguasa rezim Orde Baru, juga adanya kebangkitan kesadaran komunitas politik – terutama rakyat – untuk memaknakan realitas kehidupan.

Simbol Pembangunan

Pada era Orde Baru, “pembangunan” yang dimaknakan sebagai ‘upaya penciptaan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat’ dianggap sebagai simbol utama. Simbol ini menurunkan beberapa simbol bawahan yang bernuansa pembangunan, misalnya, pemerataan pembangunan, anti pembangunan, pembangunan seutuhnya, kesinambungan, tinggal landas. Pada era reformasi, simbol-simbol ini sudah tidak terdengar lagi, sebab selain dianggap bombastis, dalam pelaksanaannya ternyata kurang – bahkan tidak – menguntungkan rakyat. Simbol bawahan pemerataan pembangunan, misalnya, dipraktikkan menjadi ‘pembangunan yang tidak merata dan hanya terpusat di kota saja’, anti pembangunan hanya dimaknakan kepada ‘pihak-pihak yang suka protes ketika rumahnya digusur’, pembangunan seutuhnya hanya diarahkan pada ‘pembangunan fisik yang menguntungkan orang kaya’.[xi]

Simbol Anti Kemapanan

Orde Baru, ketika itu, dicitrakan sebagai orde yang telah mapan. Oleh karena itu, setiap ada gerakan yang mengarah pada perongrongan kekuasaan Orde Baru dianggap sebagai anti kemapanan. Padahal, gerakan ini merupakan reaksi sadar dari pihak-pihak yang tertekan oleh tangan besi Orde Baru. Simbol-simbol yang diciptakan rezim Orde Baru sebagai representasi anti kemapanan, yang pada era reformasi ini kurang atau tidak dipakai lagi adalah, antara lain, subversi, ekstrem kiri, ekstrem kanan, organisasi terlarang, GPK (gerakan pengacau keamanan), OT (organisasi terlarang), OTB (organisasi tanpa bentuk), SARA (suku, agama, ras, dan adat-istiadat), kiri baru, bersih diri, bersih lingkungan.

Oleh pengasa Orde Baru, simbol subversi hanya dimaknakan secara sempit, yaitu hanya diarahkan pada ‘tindakan-tindakan yang merongrong wibawa presiden’, misalnya seseorang yang ingin mencalonkan diri sebagai presiden, mahasiswa yang tidak mau berdiri ketika presiden masuk ke arena atau acara resmi, kelompok yang mengkritisi gagasan presiden. Sementara itu, konglomerat yang menilep dana rakyat triliunan rupiah tidak termasuk tindakan subversi.

Simbol ekstrem kiri dan ekstrem kanan hanya diarahkan pada kelompok-kelompok yang tidak mendukung program pemerintah karena perbedaan strategi perjuangan. Padahal, visi dan misi kelompok ini pada dasarnya juga memperjuangkan kemapanan kehidupan bangsa dengan strategi tertentu. “Perbedaan” inilah yang dianggap sebagai merongrong kemapanan Orde Baru.

Simbol OT (organisasi terlarang), OTB (organisasi tanpa bentuk), GPK (gerakan pengacau keamanan), SARA (suku, agama, ras, dan adat-istiadat) juga dimaknakan secara tendensius. Setiap organisasi yang mendukung suara rakyat – sehingga sering berseberangan dengan kepentingan pemerintah dan penguasa – divonis sebagai OT, sebab dicitrakan sama dengan PKI, yaitu berbasis kerakyatan. Sementara itu, OTB dicitrakan sebagai ‘organisasi tidak resmi yang suka menggalang kegiatan rakyat’, GPK dicitrakan sebagai ‘gerakan yang suka menyerang pos-pos keamanan dan alat vital negara’, dan SARA dicitrakan sebagai ‘segala upaya yang bisa dipicukan dengan isu suku, agama, dan ras’ yang pada dasarnya hanyalah rekayasa penguasa.,

Simbol lain yang mengacu pada anti kemapanan adalah “mengganggu stabilitas nasional”. Simbol ini dimaknakan secara sempit dan hanya untuk kepentingan rezim Orde Baru, yaitu ‘kegiatan apa saja yang dinilai bisa mengarah pada penggoyangan kebijakan dan kelanggengan pemerintah’. Pemogokan para pekerja yang meminta kenaikan UMR, unjuk rasa mahasiswa yang menuntut penurunan SPP, dan demo para petani yang menuntut kenikan harga gabah dinilai ‘mengganggu stabilitas nasional’ dan oleh karena itu perlu ditindak secara tegas. Padahal, kegiatan tersebut semata-mata untuk menuntut hak mereka sebagai warga negara. Mereka merasa dirugikan kebijakan pemerintah yang selalu menguntungkan konglomerat dan penguasa.

Simbol-simbol yang mereprentasikan anti kemapanan tersebut pada era reformasi ini jarang bahkan tidak dipakai lagi. Kalau toh dipakai, misalnya, simbol subversi, benar-benar dimaknakan secara proporsional dan diterima oleh rakyat.

Simbol Keamanan

Simbol-simbol keamanan juga diciptakan oleh rezim Orde Baru. Simbol ini dimaksudkan untuk memberikan rasa aman bagi rakyat, walaupun dalam praktiknya justru sering meresahkan. Oleh karena itu, ketidaksesuaian antara konsep dan kenyataan ini, pada era reformasi ini tidak dipakai lagi. Simbol diamankan yang dipraktikkan menjadi ’penahanan terhadap demonstran dengan penganiayaan’ jelas-jelas melanggar prinsip praduga tak bersalah. Simbol kewaspadaan nasional yang hanya diarahkan pada ‘kegiatan mewaspadai gerak-gerik seseorang yang kritis dan berpotensi untuk menggalang massa’ yang belum tentu bertindak anarkis. Simbol makar dicitrakana kepada ‘tindakan yang dianggap bisa mengganggu keamanan nasional’ yang kriterianya tidak jelas.

Simbol Pengamalan Pancasila dan UUD 1945

Pancasila sebagai dasar negara dan UUD 1945 sebagai undang-undang dasar Negara (Kesatuan) Republik Indonesia juga dipakai sebagai simbol pembenar rezim Orde Baru. Dengan dalih perlu ada kesamaan penghayatan dan pengamalan Pancasila bagi bangsa dan rakyat Indonesia, perlu disusun pedomannya. Muncullah istilah Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4). Pedoman “sakral” yang dimantapkan lewat ketetapan MPR ini berisi penjabaran setiap sila yang terdapat dalam Pancasila dalam bentuk sikap dan tingkah laku.yang “harus” dihayati dan diamalkan oleh bangsa dan rakyat Indonesia yang ingin berpredikat Pancasilais. Pedoman pola pemahaman sepihak ini[xii] didoktrinkan kepada semua lapisan rakyat dalam bentuk penataran, pengajaran, dan forum lainnya dalam bentuk “pemaksaan”. Akibat doktrinasi ini, muncullah label demokrasi Pancasila bagi pola kekuasaan Orde Baru, eknomi Pancasila bagi pola pembangunan ekonomi yang diterapkan rezim Orde Baru, dan embel-embel Pancila lainnya, yang pada dasarnya hanya sekedar sebagai pembenar.

Dalam rangka mencari pembenaran, UUD 1945 pun tidak luput dari bidikan rezim Orde Baru. Dengan dalih kembali kepada UUD 1945, sesuai dengan amanat UUD 1945, kebijakan yang jelas-jelas merugikan rakyat bisa terselamatkan. Misalnya, sengketa tentang masa jabatan kepresiden dinyatakan oleh kroninya “kita kembalikan saja kepada UUD 1945”, konglomerasi dalam bidang ekonomi dan bisnis dinyatakan “sesuai dengan amanat UUD 1945”, Simbol-simbol pembenar ini pada era reformasi sudah tidak muncul lagi. Bahkan, yang tadinya dianggap “sakral”, saat ini cenderung “dibongkar” dan diredefinisi.[xiii]

Simbol Kesetiaan kepada Penguasa

Dalam rangka melanggengkan kekuasaannya, rezim Orde Baru juga menciptakan simbol kesetiaan. Istilah pengawasan melekat (Waskat), misalnya, yang tujuan utamanya adalah “mengadakan pengawasan kinerja bawahan”, diterapkan menjadi “menditeksi loyalitas bawahan”. Apabila ternyata bawahan tidak patuh bahkan “berseberangan” dengan kebijakan atasan, akan berakibat fatal. Selain bisa “dikotak” atau di-nonjob-kan, juga bisa diberhentikan atau dipensiun dini. Kejadian inilai yang membuat “kepatuhan terpaksa” bawahan kepada atasan di semua tingkat dan struktur kedinasan. Dari sini pula akhirnya timbul istilah loyalitas, sesuai dengan petunjuk atasan, sesuai dengan petunjuk presiden, dan Eka Prasetia Panca Karsa yang pada dasarnya mengacu pada makna “kesetiaan” kepada atasan.

Pada era reformasi ini, istilah-istilah yang mengarah pada simbol kesetiaan ini sudah tidak dipakai lagi, walaupun saat ini muncul istilah tidak sejalan dengan pemikiran pemerintah, kurang koordinasi, tidak selektif.

Simbol-simbol yang Muncul

Simbol-simbol baru yang muncul pada era reformasi ini pada umumnya berasal dari idealisme rakyat, setelah sekian lama terbelenggu oleh kekuasaan. Karena dengan cara-cara tidak langsung – misalnya lewat sindiran, rumor, mimbar bebas, dsb. – tidak juga didengar oleh penguasa, rakyat melakukan tindakan langsung lewat tuntutan, tekanan, dan kontrol kepada penguasa. Dari sinilah akhirnya muncul simbol-simbol baru yang mendukung idealisme mereka, sebagaimana berikut ini.

Simbol Kebebasan

Kran kebebasan ini sudah lama didambakan oleh rakyat setelah lebih tiga dekade tersumbat – bahkan disumbat – oleh penguasa. Oleh karena itu, apa saja yang berbau kebebasan pasti akan mendapatkan dukungan rakyat, apakah datangnya dari rakyat sendiri atau dari pemerintah.

Dalam era reformasi ini fenomena yang merupakan simbol kebebasan adalah kebebasan pers, kebebasan berserikat, kebebasan menyatakan pendapat. Kebebasan pers terlihat pada munculnya ratusan SIUP baru penerbitan surat kabar, yang sebelumnya sangat sulit mendapatkannya. Kebebasan berserikat terlihat pada munculnya puluhan partai politik baru, kelompok LSM yang bergerak dalam berbagai bidang, kelompok profesi dan kepentingan yang dengan terpaksa “direstui” kehadirannya. Kebebasan menyatakan pendapat oleh berbagai lapisan rakyat yang direalisasikan dalam bentuk protes, demo, mogok kerja, mimbar bebas juga merebak di mana-mana. Fenomena yang pada rezim Orde Baru tidak pernah muncul, pada era reformasi ini terus menjamur dan mendnapat “dukungan” rakyat.

Simbol Keterbukaan

Simbol-simbol yang bernuansa ‘keterbukaan’ juga merebak pada era reformasi ini, terutama tuntutan keterbukaan bagi para penguasa. Pelaporan kekayaan pejabat merupakan tuntutan yang harus dilaksanakan. Dengan cara ini akan diketahui secara terbuka oleh rakyat, pejabat publik mana yang “bersih” dan yang “tidak bersih” dari praktik-praktik yang merugikan rakyat.

Senada dengan itu, laporan pertanggungjawaban (LPJ) pejabat pun merupakan tuntutan yang harus dipenuhi para pejabat setiap akhir tahun atau akhir masa jabatan. Walaupun LPJ ini dipertanggungjawabkan dalam sidang terbuka di hadapan DPR/DPRD, rakyat pun ikut mengikuti dan memantaunya. Apabila terdapat laporan yang tidak sesuai dengan realitas kinerjanya, akan menjadi bumerang bagi pejabat yang bersangkutan. Selain akan mendapatkan komplain, juga akan mendapatkan “mosi tidak percaya” dari rakyat. Apabila terjadi hal yang demikian, kepercayaan rakyat pasti menurun bahkan mungkn hilang. Fenomena semacam ini, pada era Orde Baru tidak dijumpai. Kalau toh ada LPJ jabatan yang dibacakan di forum sidang legislatif, hanyalah formalitas semata dan penuh rekayasa.

Simbol Kerakyatan

Simbol lain yang muncul pada era reformasi ini adalah simbol yang bernuansa ‘kerakyatan’. Simbol yang pada umumnya dikiemas dalam bentuk action dan dan menyentuh kepentingan langsung grassroot ini mendapatkan dukungan rakyat secara penuh, walaupun sarat dengan kepentingan politis. Walaupun rakyat mengetahui tujuan terselubung ini, mereka tidak peduli. Yang penting, ada “dewa penolong” instan, dari mana pun datanganya.

Program Jaring Pengaman Sosial (JPS) yang dikemas dalam bentuk memberikan kredit lunak dengan sistem bergulir bagi rakyat miskin, padat karya yang disasarkan kepada tenaga kerja pengangguran dan yang kehilangan pekerjaan karena di-PHK perusahaan akibat krisis moneter, dan sembako murah yang dikhususkan kepada keluarga miskin merupakan strategi yang sengaja diciptakan pengauasa untuk mendapatkan simpati rakyat. Begitu juga program bantuan musibah banjir, bantuan musibah tanah longsor, dan kredit usaha tani (KUT). Walaupun dalam praktiknya penuh penyimpangan, strategi ini berhasil menjadi “pelengah” rakyat kecil. Dengan “tetesan embun” tersebut, mereka tidak lagi memikirkan krisis makro yang sedang melanda negeri ini.

Simbol Keadilan

Simbol keadilan yang pada era Orde Baru sulit ditemukan, pada era reformasi ini bermunculan. Diangkatnya kembali pengadilan kasus KKN pejabat, kasus korupsi konglomerat, kasus Marsinah, kasus kematian Udin, dan kasus-kasus pelanggaran HAM lainnya merupakan fenomena yang mendapat dukungan rakyat karena mereka sangat mendambakan keadilan. Pemunculan fenomena yang pada umumnya atas desakan LSM dan tokoh masyarakat yang peduli keadilan ini sudah lama menjadi “gunjingan” rakyat dan dinantikan solusinya dengan segera.

Dalam praktiknya, “pengadilan ulang” tersebut memang belum membuahkan hasil yang maksimal karena banyak kendala yang ditemui di lapangan. Mulai dari kurangnya bukti pendukung sampai dengan aparat hukum sediri yang kurang transparan karena ada kepentingan-kepentingan tertentu. Walaupun demikian, upaya ini sudah cukup “membius” harapan rakyat.

Simbol kesetaraan

Simbol kesetaraan yang muncul pada era reformasi adalah isu gender dan tuntutan hak buruh. Kaum perempuan bersuara lantang menuntut kesamaan hak bersuara, hak bekerja, dan hak mendudukan jabatan dengan kaum laki-laki. Komposisi anggota DPR antara laki-laki dan perempuan minta dirasionalisasikan dan ditinjau kembali. Begitu juga peluang kerja dan jabatan pada semua bidang dan sektor.

Kaum buruh yang selama ini merasa diperlakukan semena-mena oleh majikan, menuntut eksistensi dan haknya. Mereka beranggapan bahwa antara majikan dan buruh saling membutuhkan. Majikan tidak mungkin bisa melaksanakan bisnisnya tanpa keterlibatan buruh. Begitu juga sebaliknya. Oleh karena itu, hak-hak buruh harus diperhatikan oleh majikan. Kaum buruh tidak mau dimarginalkan.

Fenomena-fenomena yang bernuansa ‘kesetaraan’ ini terus bermunculan di hampir setiap lapisan struktur komunitas kehidupan.

Simbol kekritisan

Fenomena yang bernuansa kritis terus bermunculan pada era reformasi ini, terutama muncul dari arus bawah. Penolakan kebijakan atasan oleh bawahan – karena dinilai tidak menguntungkan mereka – sering kita dengar. Sopir angkot menolak penambahan bus sekolah oleh Dinas Perhubungan karena dinilai akan mengurangi pendapatan mereka. PKL menolak pemindahan lokasi baru oleh pemerintah daerah karena tempat yang baru dinilai sepi pengunjung. Seorang kepala sekolah menolak dimutasi oleh Kepala Dinas karena kebijakannya dinilai sepihak dan tidak ada dasar.

Kritik terbuka oleh publik kepada penentu kebijakan juga sering muncul dalam bentuk selebaran dan surat terbuka di media massa. Karena ketentuan SPP di sekolah favorit dirasakan terlalu mahal, wali murid melayangkan surat keluhan lewat media massa. Karena pelayanan PDM dinilai kurang profesional, pelanggan melayangkan surat keluhan lewat Surat Pembaca di media massa. Karena selalu terjadi kemacetan pada jam-jam sibuk di ruas jalan tertentu dan tidak ada tindakan konkret dari petugas, pemakai jalan melayangkan surat sindiran kepada kinerja polisi lalu lintas lewat media massa.

Fenomena sosial dalam bentuk penolakan, kririk, protes, dsb dari bawahan ini tentu menjadi perhatian tersendiri bagi atasan selaku pejabat publik. Ia akan lebih berhati-hati ketika menentukan kebijakan yang menyentuh kepentingan publik atau arus bawah.

Simbol Desentralisasi

Era reformasi yang mengedepankan kemandirian sebagai konsekuensi logis dari keterbukaan, muncullah simbol-simbol yang bernuansa desentralisasi. Pemunculan simbol ini juga dipicu oleh trauma yang cukup dalam ketika pola sentralistik diterapkan secara sempurna oleh rezim Orde Baru.

Istilah otonomi daerah yang telah menjadi keputusan legislatif ini “terpaksa” harus dilaksanakan oleh pemerintah dalam berbagai bidang. Dalam bidang pemerintahan, pemerintah daerah diberi kekuasaan (dan juga keleluasaan) untuk mengatur rumah tangga sendiri, mulai dari penentuan APBD sampai dengan rekrutmen pegawai. Dalam bidang pendidikan, muncul otonomi kampus. Dengan otonomi kampus ini, perguruan tinggi negeri yang tadinya bergantung pemerintah, saat ini sudah mulai dilepas untuk “menghidupi“ rumah tangga sendiri.

Fenomena pemunculan pemda baru sebagai realisasi atas usulan putra daerah terus bergulir. Munculnya Pemkot Batu (yang dulunya bagian dari Kabupaten Malang) dan Provinsi Banten (yang dulunya bagian dari Provinsi Jawa Barat), misalnya, merupakan simbol desentralisasi yang muncul dari “suara” daerah. Yang menarik, isu “pemisahan diri” karena dipicu oleh keinginan mandiri ini diikuti dengan isu “penggabungan diri” karena dipicu oleh ketidakpuasan. Keinginan rakyat wilayah Kecamatan Pujon, Kasembon, Ngantang, dan Karangploso berpisah dari Kabupaten Malang dan ingin bergabung dengan Pemkot Batu karena dipicu oleh ketidakpuasan. Mereka menilai bahwa selama ini Kabupaten Malang kurang memperhatikan kepentingan dan kesejahteraan mereka bila dibanding dengan wilayah lain. Dengan bergabung dengan pemda yang baru ini mereka mengharapkan bisa lebih tertangani kepentingannya dan tertolong kesejahteraannya.

Simbol Otoritas Lembaga Kerakyatan

Pada era reformasi ini lembaga-lembaga yang bernuansa “kerakyatan” bisa menunjukkan otoritas dan dedikasinya. Lembaga legislatif (DPR/DPRD) yang secara formal “ditugasi” menyuarakan aspirasi rakyat bisa membuktikan otoritasnya di hadapan lembaga eksekutif, yang pada era Orde Baru tidak bisa dilakukan. Usulan rancangan undang-undang oleh eksekutif sering “dibabat habis” karena hanya menguntungkan pemerintah secara sepihak. Keputusan dan kebijakan pemerintah yang tidak perpihak pada rakyat ditolaknya. Pendeknya, lembaga legislatif mempunyai kesempatan luas untuk menunjukkan otoritasnya di hadapan pemerintah dan memamerkan dedikasinya di mata rakyat. Bahkan, ketika dijumpai ada indikasi atau kasus penyelewengan, penyalahgunaan wewenang, dan “perilaku menyimpang lainnya yang dilakukan oleh eksekutif – sehingga merugikan atau meresahkan publik –, lembaga legislatif berkewenangan mengusutnya lewat pembentukan pansus (panitia khusus). Muncullah Pansus Buloggate (untuk mengusut kasus Akbar Tanjung), Pansus Semutgate (untuk mengusut kasus kematian bayi di RSUD Jombang), dan pansus-pansus lainnya.

Lembaga kontrol independen juga bermunculan. Keberhasilan Corruption Watch (yang dimotori oleh Teten Maduki) ketika melacak KKN pejabat pada Era Orde Baru dan kroninya, memicu pemunculan lembaga sejenis dengan sasaran yang berbeda. Muncullan Legislative Watch dengan sasaran kontrol kinerja DPR/DPRD, Executive Watch dengan sasaran kontrol kinerja pemerintah, Education Watch dengan sasaran kontrol kinerja lembaga pendidikan, Metropolis Watch dengan sasaran kontrol kinerja pemerintahan Kota Surabaya, dan “watch-watch” lainnya.

Bersamaan dengan itu, lembaga yang dikemas dalam nuansa “kerakyatan” pun – yang biasa disebut LSM – bermunculan. Lembaga yang terkesan “memanfaatkan situasi” ini muncul secara instan sekedar merespons ketimpangan fenomena sosial. Di kalangan mahasiswa muncul Forkot, Fordem, Di kalangan cendekiawan muncul Lembaga Kajian Pedesaan, Lembaga Kajian Madani. Di kalangan petani, buruh, guru, dan kalangan lain juga “merapatkan barisan” yang dikemas dalam bentuk “paguyupan” ketika berhadapan dengan pihak penguasa dan pihak lain yang dinilai merugikan. Dengan munculnya LSM dari berbagai kalangan ini menyadarkan elite politik betapa publik sudah berani berterus terang mengaktualisasikian harapan dan tuntutannya.

Penutup

Kajian eksistensi simbol pada era reformasi ini masih pada taraf penjajagan awal karena sampai saat ini era reformasi masih terus bergulir. Oleh karena itu, temuan simbol yang lengser dan yang muncul pun masih bersifat “sementara”. Waktulah yang akan menentukan apakah simbol yang tadinya lengser akan muncul kembali. Atau, sebaliknya, simbol yang sekarang muncul akan lengser pada perjalanan akhir reformasi.

Yang jelas, kajian ini perlu ditindaklanjuti dari berbagai sisi. Latar belakang muncul dan lengsernya simbol, konteks apa yang melingkupinya, dan dampak apa yang ditimbulkan, perlu “dibongkar” (meminjam istilah Tommy F. Awuy) secara lebih intens. Hanya dengan cara demikian, analisis ini bisa menyadarkan pihak-pihak yang terlibat dalam komunitas politik.

Pustaka Acuan

Alhumami, Amich. “Mitos-mitos Politik Orde Baru”. Dalam Parera, Frans M dan Koekerits, T. Jakob (Ed.). 1999. Masyarakat versus Negara. Jakarta: Kompas. Hlm. 10 – 15.

Awuy, Tommy F. “Membongkar Kooptasi Kekuasaan Tunggal”. Dalam Parera, Frans M dan Koekerits, T. Jakob (Ed.). 1999. Masyarakat versus Negara. Jakarta: Kompas. Hlm. 143 – 147.

Bosmaijan, Haig. 1989. The Language of Oppression. Washington, DC: Public Affairs Press.

Hartiningsih, Maria. “Diskusi Aktualisasi ‘The Third Way’: Ketika Rakyat Menjadi Musuh-musuh”. Dalam Parera, Frans M dan Koekerits, T. Jakob (Ed.). 1999. Masyarakat versus Negara. Jakarta: Kompas. Hlm. 148 – 151.

Langenberg, Michael. “Negara Orde Baru: Bahasa, Ideologi, Hegemoni”. Dalam Latif, Yudi dan Ibrahim Idi Subandy (Ed.). 1996. Bahasa dan Kekuasaan: Politik Wacana di Panggung Orde Baru. Bandung: Mizan. Hlm. 223 – 245.

Meszaros, Istvan. 1989. The Power of Ideology. New York: Harvester Wheaatsheaf,

Pustaka, Cipta Adi. 1991. Ensiklopedi Nasional, Jilid 15. Jakarta: PT Cipta Adi Pustaka,

Smith, Craig Allen. 1990. Political Communication. New York: Harcourt Brace Javanovich.

[*]Masnur Muslich, Drs., MSi. adalah dosen Universitas Negeri Malang – Indonesia. Kini (Juni – Desember 2006) diperbantukan di Faculty of Humanities and Social Sciences, Princes of Songkhla University (PSU), Campus Pattani, Thaliland.
[i]Bandingkan dengan uraian istilah “simbol” pada Ensiklopedi Nasional, Jilid 15 (Jakarta: PT Cipta Adi Pustaka), hlm. 49-50.

ii]Istvan Meszaros, The Power of Ideology (New York: Harvester Wheaatsheaf, 1989), hlm. 3

[iii]Lihat Craig Allen Smith, Political Communication (New York: Harcourt Brace Javanovich, 1990), hlm. 29

[iv] Perlu dicatat bahwa istilah “ideologi” dalam tulisan ini tidak ada kaitannya dengan ideologi yang ditetapkan dalam sistem politik oleh rezim tertentu.

[v]Dikatakan “dimaknakan” karena pada dasarnya symbols don’t mean, people mean.

[vi]Di sinilah hegemoni juga mulai dipermainkan oleh elite penguasa. Telaah kritis tentang bagaimana rezim Orde Baru menghegemoni rakyatnya bisa dibaca tulisan Michael van Langenberg, “Negara Orde Baru: Bahasa, Ideologi, Hegemoni”. Dalam Latif, Yudi dan Ibrahim Idi Subandy (Ed.), Bahasa dan Kekuasaan: Politik Wacana di Panggung Orde Baru (Bandung: Mizan, 1996), hlm. 223 – 245).

[vii]Bandingkan dengan Haig Bosmaijan yang menyatakan bahwa penguasa mendefinisikan segala hal dan hampir selalu mendefinisikannya untuk makin merugikan yang kurang berkuasa. Dalam The Language of Oppression (Washington, DC: Public Affairs Press, 1989), hlm. 5

[viii] Analisis yang cukup jeli ihwal kooptasi oleh rezim Orde Baru bisa dibaca tulisan Tommy F. Awuy, “Membongkar Kooptasi Kekuasaan Tunggal”. Dalam Frans M. Parera dan T. Jakob Koekerits (Ed.), Masyarakat versus Negara (Jakarta: Kompas, 1999), hlm. 143 – 147.

[ix] Bandingkan dengan tulisan Amich Alhumami, “Mitos-mitos Politik Orde Baru”. Dalam Frans M. Parera dan T. Jakob Koekerits (Ed.), Masyarakat versus Negara (Jakarta: Kompas, 1999), hlm. 10-15.

[x]Sebagaimana dikutip oleh Maria Hartiningsih, “Diskusi Aktualisasi ‘The Third Way’: Ketika Rakyat Menjadi Musuh-musuh”. Dalam Frans M. Parera dan T. Jakob Koekerits (Ed.), Masyarakat versus Negara (Jakarta: Kompas, 1999), hlm. 148-151.

[xi] Para era Orde Baru juga sempat diciptakan simbol yang bernuansa ‘pembangunan’ dan yang mengarah pada kultus individu, yaitu “Soeharto Bapak Pembangunan”.

[xii] Dikatakan “sepihak” karena yang boleh menjabarkan adalah tim bentukan pemerintah (dalam hal ini BP7 Pusat). Pihak lain di luar tim – apalagi rakyat biasa – t\idak bolrh menjabarkannya.

[xiii] UUD 1945 yang tadinya dianggap sakral dan tidak boleh diubah-ubah, saat ini (oleh MPR pimpinan Amien Rais) telah dilengkapi dengan pemunculan amndemen UUD 1945.