26 April 2007

PENGGUNAAN EJAAN DALAM NASKAH DINAS

PENGGUNAAN EJAAN DALAM NASKAH DINAS[*]

Oleh Masnur Muslich

Pendahuluan

Tugas-tugas kedinasan di lembaga apa saja tidak pernah terhindar dari pemakaian bahasa tulis sebagai sarana komunikasi formal baik secara vertikal maupun horisontal. Sebagai sarana komunikasi formal, bahasa tulis terkemas dalam berbagai bentuk, mulai dari surat dinas, surat pengantar, surat tugas, surat edaran, surat rekomendasi, surat referensi, nota dinas, pengumuman, sampai dengan me-morandum, yang biasa disebut “naskah dinas”. Dalam praktiknya, naskah-naskah dinas ini disusun berdasarkan jenis dan format yang telah disepakati. Selain itu, sebagai salah satu bentuk bahasa tulis resmi, penyusunan naskah dinas ini harus memperhatikan kaidah-kaidah kebahasaan baku dan ejaan resmi yang sedang berlaku.

Yang menjadi persoalan sekarang adalah sampai saat ini masih banyak dijumpai naskah dinas yang kurang memperhatikan kaidah bahasa baku dan ejaan resmi yang sedang berlaku. Penyusun naskah dinas rupanya lebih mementingkan format kedinasan dan informasi yag ingin disampaikan saja, tanpa memperhatikan kaidah-kaidah kebahasaan dan ejaan. Padahal, pada kadar tertentu, kedua hal ter-akhir ini juga bisa mempengaruhi makna yang terkandung dalam naskah dinas, yang berdampak pada misinformasi.

Sajian kali ini difokuskan pada pemakaian ejaan pada naskah dinas.

Ejaan dalam Naskah Dinas

Ejaan adalah keseluruhan peraturan penggambaran bunyi-bunyi bahasa dengan standardisasi kaidah tulis-menulis. Apabila diklasifikasikan, ejaan mempunyai tiga aspek, yaitu aspek fonologis yang menyangkut penggambaran fonem dengan huruf dan penyusunan abjad; aspek morfologis yang menyangkut penggambaran satuan morfemis dan kata; aspek sintaktis yang menyangkut penanda ujaran be-rupa tanda baca. Dalam aspek fonologis, ejaan memberikan arahan bagaimana huruf-huruf yang terdapat dalam abjad dipakai sebagai lambang fonem tertentu dan bagaimana pula penulisannya dalam konteks kebahasaan. Dalam aspek morfologis, ejaan memberikan arahan bagaimana penulisan berbagai tipe kata dalam konteks kebahasaan. Dalam aspek sintaktis, ejaan memberikan arahan bagaimana pemakaian tanda-tanda baca sebagai cermin ujaran dalam konteks kebahasaan. Dalam penyusunan naskah dinas, ketiga aspek tersebut harus diperhatkan.

Ketiga aspek ejaan tersebut terlihat pada aturan tentang pemakaian huruf, penulisan huruf, penulisan kata, penulisan unsur serapan, dan pemakaian tanda baca.

Pemakaian Huruf

Dibanding degan ejaan sebelumnya (Ejaan Suwandi), Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (selanjutnya disingkat EyD) lebih banyak menggunakan huruf yang terdapat dalam abjad. Apabila Ejaan Suwandi hanya menggunakan 19 huruf, EvD mengunakan 26 huruf yang terdapat dalam abjad. Ini berarti EyD telah memanfaatkan semua huruf yang terdapat dalam abjad. Kebijakan ini merupakan langkah maju bagi pengembangan bahasa Indonesia.

Kebijakan ini didasari oleh kenyataan bahwa bahasa Indonesia merupa-kan bahasa yang masih muda. Karena kemudaannya, bahasa Indonesia tidak selamanya mampu menampung konsep-konsep baru yang diungkapkan pemakainya seiring dengan tuntutan perkembangan dan kemajuan iptek. Langkah praktis yang ditempuhnya adalah dengan menyerap unsur-unsur asing (yang konsepnya tidak terdapat dalam bahasa Indonesa) dalam pemakaian bahasa Indonesia. Atas dasar pertimbangan tulah, akhirnya muncul kata atau istilah serapan zat, zona, folio, fak-ta, visi, universitas, syarat, musyawarah, makhluk, khusus, dan sebagainya.

Berkaitan dengan penyerapan unsur asing ini, sering dijumpai pemakaian unsur asing yang salah dalam naskah-naskah dinas. Perhatikan deretan contoh berikut.

Salah

Betulkan!

Salah

Betulkan!

extra

taxi

quadrat

kwitansi

fariasi

jakat

fatsal

propinsi

panitya

kondite

………………….

………………….

………………….

………………….

………………….

………………….

………………….

………………….

………………….

………………….

tehnik

analysis

kreatifitas

sistim

apotik

frekwensi

experiment

electronic

crystal

secunder

………………….

………………….

………………….

………………….

………………….

………………….

………………….

………………….

………………….

………………….

Hal lain yang patut diperhatikan dalam pemakaian huruf ini adalah tentang pengucapan. Di dalam EYD telah dijelaskan pedoman pelafalan hufu abjad yang dipakai dalam bahasa Indonesia. Secara rinci, huruf-huruf dan pelafalan-nya terlihat pada tabel berikut.

Huruf

Nama

Bunyi yang Dilambangkan

a

b

c

d

e

f

g

h

i

j

k

l

m

n

o

p

q

r

s

t

u

v

w

x

y

z

a

é

èf

ha

i

ka

èl

èm

èn

o

ki

èr

ès

u

éks

zèt

[a]

[b] dan [p]

[c]

[d] dan [t]

[e], [ε], dan [∂]

[f]

[g] dan [k]

[h]

[i]

[j]

[k] dan [?]

[l]

[m]

[n]

[o]

[p]

[k]

[r]

[s]

[t]

[u]

[f]

[w]

[x]

[y]

[z]

Dalam pemakaian sehari-hari, huruf-huruf itu sering dinamakan atau dilafalkan secara salah. Kesalahan itu terutama dalam pengucapan singkatan kata dan kata-kata dari unsur serapan. Coba ucapkan singkatan dan kata berikut ini!

Contoh: AC IQ GNP
GL GTO CDI
BBC TV logis
target unit pasca

Penulisan Huruf

Tentang penulisan huruf ini ada dua hal yang diatur, yaitu tentang penulisan huruf besar atau kapital dan tentang penulisan huruf miring. Menurut EYD, huruf besar dipakai dalam beberapa hal, yaitu (1) untuk menuliskan huruf pertama kata awal kalimat, (2) untuk menuliskan huruf pertama petikan langsung, (3) untuk me-nuliskan huruf pertama dalam ungkapan yang berhubungan dengan hal-hal keaga-maan, kitab suci, da nama Tuhan, termasuk kata gantinya, (4) untuk menuliskan huruf pertama gelar kehormatan, keturunan, dan keagamaan yang diikuti nama orang, (5) untuk menuliskan huruf pertama nama jabatan dan pangkat yang diikuti nama orang, (6) untuk menuliskan huruf pertama nama orang, (7) untuk menuliskan huruf pertama nama bangsa, suku, dan bahasa, (8) untuk menuliskan huruf pertama tahun, bulan, hari, hari raya, dan peristiwa sejarah, (9) untuk menuliskan huruf pertama nama khas dalam geografi, (10) untuk menuliskan huruf pertama nama resmi badan, lembaga pemerintahan dan ketatanegaraan, serta nama dokumen esmi, (11) untuk menuliskan huruf pertama (kecuali partikel) nama buku, majalah, surat kabar, dan judul karangan, (12) untuk menuliskan singkatan nama gelar dan sapaan, dan (13) untuk menuliskan huruf pertama kata penunjuk hubungan kekerabatan seperti bapak, ibu, saudara, kakak, adik, dan paman yang dipakai se-bagai kata ganti atau sapaan.

Tatacara penulisan huruf besar tersebut terkesan mudah sehingga kurang menjadi perhatian bagi banyak orang. Hal ini terbukti masih sering dijumpai pemakaian huruf besar yang kurang pada tempatnya pada naskah-naskah dinas. Sehubungan dengan itu, perlu diperhatikan rambu-rambu berikut.

  1. Huruf besar tidak dipakai dalam penulisan huruf pertama gelar kehormatan, keturunan, dan keagamaan yang tidak diikuti nama orang.

Contoh:

Hasanudin adalah sultan Makasar. (Betul)

Hasanudin adalah Sultan Makasar. (Salah)

  1. Huruf besar tidak dipakai dalam penulisan huruf pertama nama jabatan dan pangkat yang tidak diikuti nama orang.

Contoh:

Pangkatnya adalah letnan jenderal. (Betul)

Pangkatnya adalah Letnan Jenderal. (Salah)

  1. Huruf besar tidak dipakai dalam penulisan huruf pertama nama bangsa, suku, dan bahasa yang bukan merupakan nama diri.

Contoh:

Bahasa Inggris merupakan bahasa asing bagi orang Indonesia (Betul)

Bahasa Inggris merupakan Bahasa Asing bagi orang Indonesia. (Salah)

  1. Huruf besar tidak dipakai dalam penulisan huruf pertama nama khas dalam geografi yang bukan merupakan nama diri.

Contoh:

Para pecinta lingkungan berlayar ke teluk. (Betul)

Para pecinta lingkungan berlayar ke Teluk. (Salah)

  1. Huruf besar tidak dipakai dalam penulisan huruf pertama nama resmi badan, lembaga pemerintah dan ketatanegaraan, serta nama dokumen resmi yang tidak diikuti nama diri.

Contoh:

Hal itu bertentangan dengan undang-undang dasar kita. (Betul)

Hal itu bertentangan dengan Undang-Undang Dasar kita. (Salah)

  1. Huruf besar tidak dipakai dalam penulisan huruf pertama kata penunjuk hubungan kekerabatan yang tidak dipakai sebagai kata ganti atau sapaan.

Contoh:

Semua kakak dan adik saya sudah berkeluarga. (Betul)

Semua Kakak dan Adik saya sudah berkeluarga. (Salah)

Penulisan Kata

Ada sembilan hal yang diatur dalam EyD sehubungan dengan penulisan kata, yaitu (1) penulisan kata dasar, (2) penulisan kata berimbuhan, (3) penulisan kata ulang, (4) penulisan gabungan kata, (5) penulisan kata ganti, (6) penulisan kata depan, (7) penulisan kata sandang, (8) penulisan partikel, dan (9) penulisan angka dan lambang bilangan.

Penulisan kata dasar

Tentang penulisan kata dasar sudah cukup jelas, yaitu harus ditulis sebagai satu kesatuan. Misalnya, cacat, siapa, segera, rumah. Penulisan kata dasar tidak boleh dirangkaikan dengan kata dasar yang lain. Misalnya, kantor gubernur (bukan kantorgubernur), pegawai negeri (bukan pegawainegeri). Satu-satunya yang harus diperhatikan adalah tentang pemenggalan suku. Karena merupakan kata dasar, maka pemenggalannya hanya didasarkan pada satuan-satuan ucapan. Jadi contoh di atas kalau dipenggal atas suku-sukunya menjadi ca-cat, si-a-pa, se-ge-ra, dan ru-mah.

Bagaimana pemenggalan kata instruktur, bentrok, april, dan caplok? Untuk menyiasati masalah ini dapat dikembalikan pada aturan sebagai berikut.

  1. Kalau di tengah kata ada dua konsonan yang berurutan, pemeng-galannya terdapat di antara kedua konsonan itu.
  2. Kalau di tengah kata ada tiga konsonan atau lebih, pemenggalannya dilaku-kan di antara konsonan yang pertama (termasuk ng, ny) dan yang kedua.

Dengan demikian, pemenggalan contoh kata di atas adalah in-struk-tur, ben-trok, ap-ril, dan cap-lok.

Penulisan kata berimbuhan

Tentang kata berimbuhan, imbuhannya (baik awalan, sisipan, maupun sisipan) selalu ditulis serangkai dengan bentuk dasarnya. Akan tetapi, bila kata terse-but berupa gabungan bentuk dasar, diatur sebagai berikut.

  1. Jika gabungan tersebut mendapatkan awalan atau akhiran, awalan atau akhiran tersebut ditulis serangkai dengan bentuk dasar yang langsung mengikuti atau mendahuluinya.
  2. Jika gabungan tersebut sekaligus mendapatkan awalan dan akhiran, maka semuanya ditulis serangkai.

Contoh: lipat ganda

berlipat ganda

lipat gandakan

melipatgandakan

dilipatgandakan

Penulisan kata ulang

Berbeda dengan pedoman sebelumnya, EyD mengharuskan penulisan kata ulang secara lengkap dengan menggunakan tanda hubung (-). Penulisan secara lengkap ini terutama diterapkan dalam naskah-naskah resmi. Dalam tulisan-tulisan cepat atau catatan pribadi penggunaan angka 2 masih diperke-nankan.

Sebenarnya tidak hanya kata ulang yang menggunkana tanda hubung. Kata dasar pengulangan bunyi (yang biasa disebut kata ulang semu) pun mengunakan tanda hubung di antaranya. Misalnya, laba-laba, kura-kura, alun-alun, onde-onde, biri-biri, sia-sia.

Penulisan gabungan kata

Tentang gabungan kata yang lazimnya disebut kata majemuk, baik merupakan kata maupun istilah, bagian-bagiannya pada umumnya ditulis terpisah. Tetapi, apabila gabungan kata itu dapat menimbulkan salah baca dapat diberi tanda hubung sebagai penegas pertalian anrti antarunsurnya. Misalnya, buku sejarah baru apabila tidak diberi tanda akan menimbulkan keraguan arti. Yang baru itu apa? Bukunya kah atau sejarahnya? Oleh sebab itu, perlu diberi tanda. Apabila yang baru itu bukunya, maka tanda hubung diletakkan di antara buku dan sejarah. Sebaliknya, apabila yang baru itu sejarah, maka tanda hubung diletakkan di antara sejarah dan baru. Jadi, dengan pemakaian tanda hubung dapat dapat dibedakan pertalian arti kelompok kata berikut.

buku-sejarah baru (yang baru adalah buku)

buku sejarah-baru (yang baru adalah sejarah)

Kemungkinan lain adalah gabungan kata yang salah satu unsurnya berupa bentuk terikat, penulisannya digabungkan. Jadi, bentuk maha, anti, a, non, dan pra diserangkaikan dengan bentuk dasar yang mengikutinya sehingga menjadi mahasiswa, antinarkoba, amoral, nonpartisan, dan prasejarah. Akan tetapi, apabila bentuk yang mengikuti bentuk terikat itu bukan bentuk dasar, penulisanya tetap dipisahkan, misalnya maha pengasih, anti pemerkosaan,

Terakhir, gabungan kata yang bagian-bagiannya sudah dianggap satu kesa-tuan ditulis serangkai, baik yang berasal dari unsur serapan maupun unsur bahasa Indonesia asli. Misalnya, wasalam, halalbihalal, alhamdulilah, apabila, sekaligus, matahari, hulibalang, dan sendratari.

Penulisan kata ganti

Kata ganti terikat ku, kau, mu, dan nya ditulis serangkai dengan kata yang mengikuti atau yang mendahuluinya. Misalnya, kukatakan, kauserahkan, penaku, pensilmu, jaketnya. Akan tetapi, kata ganti bebas aku, engkau, kamu dan dia ditulis terpisah dari kata yang mengikuti atau yang mendahuluinya, Misalnya, aku katakan, engkau rasakan, kamu baca, buku dia.

Penulisan kata depan

Kata depan di, ke, dan dari ditulis terpisah dari kata yang mengikutinya, ke-cuali dalam gabungan kata yang sudah padu benar, misalnya kepada, kemari, daripada.

Penulisan kata sandang

Kata sandang si dan sang ditulis terpisah dari kata yang mengikutinya.

Penulisan partikel

Tentang penulisan parikel dapat dikelompokkan menjadi dua macam, yaitu yang diserangkaikan dengan kata yang mengikutinya dan yang dipisahkan dengan kata yang mengikutinya. Yang diserangkaikan, misalnya lah, kah, pun pada kata baiklah, siapakah, walaupun; sedangkan yang dipisahkan, misalnya partikel per yang berarti ‘mulai’, ‘demi’, dan ‘tiap’ pada per 1 Oktober, satu per satu, dan satu stel per kepala.

Yang masih perlu mendapatkan perhatian khusus adalah penulisan pun. Partikel pun yang diserangkaian dengan kata yang mendahuluinya hanyalah yang sudah padu benar, misalnya meskipun, maupun, dan biarpun; sedangkan yang dipi-sahkan dari kata yang mendahuluinya apabila masih terlihat arti bagian-bagiannya, misalnya pada kalima berikut.

Apa pun yang terjadi akan saya hadapi.

Jika kamu pulang, saya pun pulang.

Jangankan dua kali, beberapa kali pun saya ikhlas.

Penulisan angka dan lambang bilangan

Lambang bilangan dapat dinyatakan dengan angka, baik angka Arab (0, 1, 2 dan seterusnya) maupun angkat Romawi (I. II. III, dan seterusnya). Angka Arab di-gunakan untuk menyatakan (1) ukuran panjang, berat, dan isi, (2) satuan waktu, (3) nilai uang, (4) nomor rumah, apartemen, atau kamar pada alamat, (5) nomor bagian-bagian dalam naskah dan karya tulis, dan (6) jumlah dari suatu hal, barang, atau orang.

Contoh:

5 meter kain

2 kilogram gula pasir

2,5 meter persegi

3 m3

12 jam 20 menit

pukul 17.05

16 Desember 2003

Rp 5.000,00

45.000 rupiah

Jalan Pahlawan 110

Hotel Cendana, Kamar 13

Pasal 36, ayat 1

Halaman 245

245 halaman

500 lembar

70 peserta

571 kotak suara

20 paket per orang

Angka Romawi dipakai untuk menyatakan tingkat.

Contoh: Jalan Ciliwung II, nomor 21, Malang

Bab XV, pasal 36, ayat 1

Eselon IV

Sebagai penggantinya, untuk menyatakan tingkat dapat ditulis sebagai berikut.

Bab ke-15

Bab kelima belas

Eselon ke-4

Eselon keempat

Khusus lambang bilangan yang menyatakan jumlah yang dapat dinyatakan dengan satu atau dua kata ditulis dengan huruf.

Contoh: Ia membeli sepuluh buah kursi lipat.

Saya sudah dua kali mengikuti penataran.

Perpustakaan itu mempunyai lebih dari lima ribu judul buku.

Akan tetapi, apabila lambang bilangan itu dipakai secara berurutan, misalnya dalam rincian dan pemaparan, ditulis dengan huruf Arab.

Contoh: Menjelang Lebaran semua karyawan mendapatkan bingkisan 2 kg men-tega, 4 kg gula, 2 kaleng biskuit, 2 botol sirup, dan 1 kg emping mlinjo.

Dari 105 suara yang sah, 50 suara memilih Toni. 20 suara memilih Made, dan 35 suara memilih Sitor.

Penulisan lambang bilangan dengan angka dan huruf tidak perlu bersama-sama kecuali dalam dokumen-dokumen resmi. Jadi cukup ditulis dengan angka saja atau huruf saja.

Penulisan Unsur Serapan

Sampai saat ini masalah pemakaian atu penulisan unsur serapan dalam bahasa Indonesia masih kacau. Kekacauan ini disebabkan oleh sebagian besar pemakai bahasa Indonesia kurang bahkan tidak memperhatikan kaidah penyerapan ketika hendak mengunakan unsur asing.

Penyerapan unsur asing dalam pemakaian bahasa Indonesia dibenarkan apabila konsep yang terdapat dalam unsur asing itu tidak ada dalam bahasa Indonesia, atau unsur asing itu merupakan istilah teknis sehingga tidak atau kurang tepat apabila dipakai unsur Indonesianya. Sebaliknya, apabila dalam bahasa Indonesia sudah ada unsur yang mewakili konsepnya, penyerapan unsur asing tidak dibenarkan.

Apakah dengan penyerapan itu menunjukkan bahwa bahasa Indonesia miskin kata-kata? Tidak! Penyerapan unsur asing merupakan fenomena biasa bagi setiap bahasa. Hal ini terjadi karena setiap bahasa mendukung kebudayaan pemakainya; sedangkan kebudayaan pemakaian bahasa satu dengan yang lain tidak sama. Pada suatu saat, karena masyarakat pemakai bahasa yang satu dengan yang lainna (yang masing-masing berlatar belakang budaya berbeda) berkomunikasi, maka timbullah akulturasi, yaitu saling berpengaruhnya kebudayaan satu de-ngan yang lain. Salah satu ujud akulturasi itu adalah saling menyerap konsep. Mi-salnya, karena masyarakat pemakai bahasa Indonesia tidak mempunyai konsep tentang ‘radio’, maka mereka menyerap konsep itu dari masyarakat pemakaian bahasa Inggris. Sebaliknya, karena masyarakat pemakaian bahasa Inggris tidak mempunyai konsep ‘sarung’ dan ‘nasi goreng’, maka mereka menyerap konsep itu dari masyarakat pemakai bahasa Indonesia. Jadi, peristiwa penyerapan itu tidak ada kaitannya dengan kaya atau miskin kata-kata.

Berdasarkan taraf integrasinya, unsur serapan dalam bahasa Indonesia dapat dibagi atas dua golongan, yaitu adopsi dan adaptasi. Unsur serapan tergolong adopsi apabila unsur asing itu diserap sepenuhnya, baik tulisan maupun ucapannya. Misalnya, “civitas academica”. “de facto”, “status quo”, “bridge”, “shuttle cock”. Sebaliknya, unsur serapan tergolong adaptasi apabila unsur asing itu sudah disesuaikan ke dalam kaidah bahasa Indonesia, baik pengucapan maupun penulisan-nya. Khusus mengenai penyesuaian ejaan (tulisan) hanya seperlunya sehingga unsur asing yang disesuaikan itu masih dapat ditelusuri atau dibandingkan unsur aslinya. Misalnya, manajemen, sistem, atlet, koordinasi, material, dan ekspor.

Berikut ini disajikan ringkasan kaidah ejaan yang berlaku bagi unsur serapan adaptasi.

Kaidahn Serapan:

Asing:

Indonesia:

aa (Belanda) menjadi a

paal, baal

pal, bal

ae, jika tidak bervariasi dengan e, mejadi ae

aerobe, aerodynamics

aeob, aerodinamika

ae jika bervariasi dengan e, menjadi e

haemoglobin

haematite

hemoglobin

hematit

ai tetap ai

trailer, caisson

trailer, kaison

au tetap au

audiogram

hydraulic

audiogram

hidraulik

c di muka a, u, o dan konsonan menjadi k

calomel

cubic

construction

crystal

kalomel

kubik

konstruksi

kristal

c di muka e, i, oe, dan y menjadi s

central

circulation

coelom

cylinder

sentral

sirkulasi

selom

silinder

cc di muka o, u, dan konsonan menjadi k

accomodation

acculturation

cholera

akomodasi

akulturasi

kolera

cc di muka e dan i menjadi ks

accent

vaccine

aksen

vaksin

cch dan ch di muka a, o, dan konsonan menjadi k

saccharin

charisme

cholera

chromosome

sakarin

karisma

kolera

kromosom

ch yang lafalnya s atau sy, menjadi s

echelon

mechine

eselon

mesin

ch yang lafalnya c menjadi c

check

china

cek

cina

Ç (sansekerta) menjadi s

Çabda

Çastra

sabda

sastra

e tetap e

effective

system

efektif

sistem

ea tetap ea

idealist

habeas

idealis

habeas

ee (Belanda) manjadi e

Stratosfeet

systeem

stratosfer

sistem

ei tetap ei

eicosane

eidetic

eikosan

eidetik

eo tetap eo

stereo

geometry

stereo

geometri

eu tetap eu

neutron

eugenol

neutron

eugenol

f tetap f

fanatikc

factor

fanatik

faktor

gh menjadi g

sorghum

maghrib

sorgum

magrib

gue menjadi ge

igue

gigue

ige

gige

i pada wal suku kata di muka vokal tetap i

ion

iamb

ion

iambe

ie jika lafalnya i menjadi i

politiek

riem

politik

rim

ie jika lafalnya bukan i tetap ie

patient

efficienbt

pasien

afisien

kh (Arab) tetap kh

khusus

akhir

khusus

akhir

ng tetap ng

continget

congress

kontingen

kongres

oe (oi Yunani) menjadi e

oestrogen

oenology

estrogen

enologi

oo (Belanda) menjadi o

provoost

komfoor

provos

kompor

oo (Inggris) menjadi u

cartoon

pool

kartun

pul

oo (vokal ganda) tetap oo

zoology

coodination

zoologi

koordinasi

ou jika lafalnya au menjadi au

bout

counter

baut

kaunter

ou juka lafalnya u menjadi u

coupon

contour

kupon

kontur

ph menjadi f

phafe

spectrograph

fase

spektograf

ps tetap ps

pseudo

psychiatry

pseudo

psikiatri

pt tetap pt

ptyalin

pterosaur

ptialin

pterosaur

q menjadi k

aquarium

aquator

akuarium

ekuator

rh menjadi r

rhythm

rhombus

ritme

rombus

sc di muka a, o, u, dan konsonan menjadi sk

scandium

scutella

skandium

skutela

sc di muka e, i, dan y menjadi s

scenography

scyphistoma

senografi

sifistoma

sch di muka vokal menjadi sk

schema

scholasticism

skema

skolastisisme

t di muka i jika lafalnya s menjadi s

ratio

action

rasio

aksi

th menjadi t

theocracy

orthography

teokrasi

ortografi

u tetap u

unit

institute

unit

institut

ua tetap ua

dualism

aquarium

dualisme

akuarium

ue tetap ue

duet

suede

duet

sued

ui tetap ui

conduite

equinox

konduite

ekuinoks

uo tetap uo

quorum

quota

kuorum

kuota

uu menjadi u

prematuur

vacuum

prematur

vakum

v tetap v

vitamin

television

vitamin

televisi

x pada awal kata tetap x

xenon

xylophone

xenon

xilofon

x pada posisi lain menjadi ks

taxi

latex

taksi

lateks

xc di muka e dan i menjadi ks

exceptie

excess

eksepsi

ekses

xc di muka a, o, u, dan konsonan menjadi ksk

excavation

excommunication

excursive

exclusive

ekskavasi

ekskomunikasi

ekskursif

eksklusif

Y jika dilafalkan y tetap y

yen

yangonin

yen

yangonin

y jika lafalnya i menjadi i

dynamo

prophyl

dinamo

profil

Z tetap z

zygot

zodiac

zigot

zodiak

Catatan:

1. Unsur-unsur yang sudah diserap ke dalam bahasa Indonesia dan lazim dieja secara Indonesia tidak perlu lagi diubah ejaannya. Misalnya, kabar, aklan, perlu, hadir.

2. Sekalipun dalam ejaan ini huruf c dan x diterima sebagai bagian dari abjad bahasa Indonesia, unsur yang mengandung kedua huruf itu diindonesiakan menurut kaidah yang terurai di atas. Kedua huruf itu dipertahankan dalam penggunaan tertentu saja seperti dalam pembedaan nama dan isti-lah khusus.

Di samping pegangan untuk penyesuaian huruf atau bunyi asing tersebut, berikut ini didaftar juga akhiran-akhiran asing serta penyesuaiannya dalam bahasa Indonesia. Akhiran itu diserap sebagai bagian kata yang utuh. Kata seperti standardisasi, implementasi, dan objektif diserap secara utuh di samping kata standar, implemen, dan objek.

Pemakaian Tanda Baca

Apabila dibanding dengan pemakaian huruf, penulisan huruf, penulisan kata, dan penulisan unsur serapan, pemakaian tanda bacalah yang sering salah pakai dalam naskah dinas. Kesalahan ini terjadi karena pemakainya enggan menelaah pedoman ejaan yang ada, meskipun mereka ragu ketika menerapkannya.

Tanda baca atau pungtuasi di dalam EYD membicarakan beberapa hal, yaitu tentang pemakaian (1) tanda titik, (2) tanda koma, (3) tanda titik koma, (4) tanda titik dua, (5) tanda hubung, (6) tanda elipsis, (7) tanda tanya, (8) tanda seru, (9) tanda kurung, (10) tanda kurung siku, (11) tanda pisah, (12) tanda petik ganda, (13) tanda petik tunggal, (14) tanda garis miring, dan (15) tanda apostrof. Berikut ini hanya dibahas sepintas pemakaian tanda baca yang sering disalahpakaikan dalam naskah-naskah dinas.

Pemakaian tanda titik (.)

Tentang pemakaian tanda titik ini yang masih perlu disoroti adalah pemakai-an tanda titik pada singkatan kata/ungkapan, nama, sapaan, pangkat/gelar/jabatan, dan jumlah.

Pada dasarnya dalam naskah-naskah dinas penulis tidak boleh menyingkat kata, kecuali dalam tulisan cepat dan bersifat pribadi. Tetapi, apabila kata/ungkap-an itu sudah sangat terbiasa disingkat, singkatan itu boleh dipakai dalam naskah dinas.

Misalnya: atas nama disingkat a.n.

untuk beliau disingkat u.b.

yang lalu disingkat y.l.

dan sebagainya disingkat dsb.

halaman disingkat hlm.

tanggal disingkat tgl.

Yang perlu diperhatikan sehubungan dengan singkatan kata ini adalah

(1) apabila singkatan itu terdiri atas dua huruf, tanda titik diletakkan pada setiap akhir huruf; dan

(2) apabila singkatan itu terdiri atas tiga huruf atau lebih, tanda titik hanya dipakai pada akhir deretan huruf itu.

Sehubungan dengan itu, singkatan berikut ini adalah salah.

a/n d/a ub. up.

Tentang singkatan nama orang, sapaan, dan pangkat/gelar/jabatan diatur se-bagai berikut.

a. Apabila singkatan itu berupa pengambilan huruf awal kata, tanda titik dipakai pada setiap akhir huruf itu.

Contoh: G. Pontjo P.

Masnur M

Gunawan P.P.

b. Apabila singkatan itu berupa pengambilan suku kata pada suatu kata, huruf awal suku kata pada suatu kata, atau campuran keduanya, tanda titk dipakai pada akhir deretan huruf itu.

Contoh: Kep. (Kepala)

Kol. (kolonel)

Prof. (Profesor)

Sdr. (Saudara)

Nn. (Nona)

Yth. (Yang terhormat)

Tanda titik juga dipakai untuk memisahkan angka ribuan, jutaan, dan seterusnya yang menunjukkan jumlah. Akan tetapi, apabila deretan angka itu tidak me-nunjukkan jumlah, tanda titik tida perlu dipakai.

Contoh: CPNS yang mengikuti tes di Kota Malang adalah 13.313 orang.

Adik saya mendapatkan nomor tes 13313.

Perlu juga diingatkan bahwa tanda titik tidak dipakai dalam

(1) singkatan nama gelar;

(2) akronim yang sudah diterima masyarakat;

(3) singkatan lambang kimia, satuan ukuran, takaran, timbangan, mata uang;

(4) akhir judul/kepala karangan, bab, dan subbab yang bukan kalimat;

(5) tanggal surat; dan

(6) alamat penerima dan pengirim surat.

Pemakaian tanda

Di dalam EYD dijelaskan bahwa tanda koma dipakai di natara unsur-unsur dalam suatu perincian atau pembilangan.

Misalnya: Saya membeli buku, pensil, penghapus, dan penggaris.

Yang sering ditanyakan sehubungan dengan pemakaian tanda koma di atas adalah pemakaian tanda koma di muka dan. Pertanyaan ini memang layak sebab di dalam Ejaan Suwandi tidak demikian. Dalam ejaan yang berlaku sekarang, pema-kaian tanda koma di depan dan (sebagaimana contoh tersebut) dibenarkan. Tanda koma sebagai pembatas unsur-unsur dalam suatu perincian, sedangkan pemakaian dan sebagai penutup suatu perincian. Akan tetapi, apabila suatu perincian terdiri atas dua unsur, cukup memakai kata dan di antara unsur itu, tanpa tanda koma di depannya.

Sehubungan dengan pemakaian tanda koma dalam kalmat majemuk diatur sebagai berikut.

  1. Tanda koma dipakai untuk memisahkan klausa setara yang satu dari klausa serata berikutnya yang didahului kata seperti tetapi dan melainkan.

Contoh: Ia pergi, tetapi saya tidak.

Ini bukan onde-onde, melainkan bom.

  1. Tanda koma dipakai untuk memisahkan anak kalimat yang mendahului induk kalimat.

Contoh: Kalau kamu sudah ke rumahku, aku ke rumahmu.

Karena lengah, ia tersenggol becak.

Kemungkinan pemakaian tanda koma yang lain adalah sebagai berikut.

1. Tanda koma dipakai untuk memisahkan petikan langsung dari bagian lain da-lam kalimat.

2. Tanda koma dipakai di antara (i) nama dan alamat, (ii) bagian-bagian alamat, (iii) tempat dan tanggal, dan (iv) nama tempat dan wilayah atau negeri yang di-tulis berurutan.

3. Tanda koma dipakai untuk menceraikan bagian nama yang dibalik susunannya dalam daftar pustaka.

4. Tanda koma dipakai di antara nama orang dan gelar akademik yang meng-ikutinya, untuk membedakannya dari singkatan nama keluarga atau marga.

5. Tanda koma dipakai di muka angka persepuluhan dan di antara rupiah dan sen dalam bilangan.

6. Tanda koma dipakai untuk mengapit keterangan tambahan dan keterangan aposisi.

7. Tanda koma dipakai di antara jabatan dan nama pada penutup surat.

Pemakaian tanda titik koma (;)

Secara terurai, di dalam EyD dicantmkan dua jenis pemakaian tanda titik koma. Tetapi, kedua jenis pemakaian itu sebenarnya dapat dirangkum menjadi satu, yaitu tanda koma dipakai untuk memisahkan klausa-klausa yang terdapat pada kalimat majemuk setara yang tidak memakai kata sambung d antaranya.

Misalnya: Adik membersihkan kamar; ibu menjahit; ayah mencangkul di kebun.

Akan tetapi, apabila terdapat kata sambung di antara klausa-klausa pada kalimat majemuk setara, cukup memakai tanda koma di antaranya.

Misalnya: Ketika adik membersihkan kamar, ibu menjahit dan ayah mencangkul di kebun.

Pemakaian tanda titik dua (:)

Secara rinci, pemakaian tanda titik dua ditentukan sebagai berikut.

1. Tanda titik dua dipakai pada akhir suatu pernyataan lengkap bila diikuti rangkaian atau pemerian. Akan tetapi, apabila rangakaian atau pemerian itu merupakan pelengkap yang mengakhiri pernyataan, tanda titik dua tidak dipakai.

Contoh: Keluarga baru itu memerlukan perabot berikut: meja, kursi, lemari pakaian, dan tempat tidur.

Keluarga baru itu memerlukan meja, kursi, lemari pakaian, dan tempat tidur.

2. Tanda titik dua dipakai sesudah kata atau ungkapan yang memerlukan pemerian.

Contoh: Hari : selasa

Tanggal : 16 Desember 2003

Tempat : Hotel Cendana, Surabaya

Acara : Penyegaran Bahasa Indonesia bagi Pejabat Eselon IV

3. Tanda titik dua dipakai dalam teks drama sesudah kata yang menunjukkan pelaku dalam percakapan.

Contoh: Ibu : Bawa kopor ini, Mir!

Amir : Ya, Bu.

Ibu : Hati-hati membawanya.

4. Tanda titik dua dipakai (i) di antara jilid atau nomor dan halaman, (ii) di antara bab dan ayat dalam kitab-kitab suci, dan (iii) di antara judul dan anak judul suatu karangan.

Contoh: Ensiklopedi Nasional Indonesia, 5: 224

Albaqarah: 1 – 5

Buku Bahasa Indonesia: Kedudukan, Fungsi, Pembinaan, dan Pe-ngembangannya karangan Masnur Muslich telah direvisi.

Pemakaian tanda hubung (-)

Hal yang patut diperhatikan dalam pemakaian tanda hubung ini adalah sebagai berikut.

1. Tanda hubung menymbung suku-sku kata dasar yang terpisah dalam pergantian baris. Akan tetapi, apabila suku kata itu terdiri atas satu huruf, jangan dipisahkan dengan suku kata lainya agar tidak terdapat satu huruf saja pada wal atau akhir baris.

Misalnya: … ada cara ba-

ru juga

2. Tanda hubung menyambung awalan dengan bagian kata di belakangnya, atau akhiran dengan bagian kata di depannya pada pergantian baris.

Misalnya: … ada cara baru meng-

ukur panas

3. Tanda hubung menyambung unsur-unsur kata ulang.

Misalnya: anak-anak

berulang-ulang

dibolak-balik

4. Tanda hubung menyambung huruf kata yang dieja satu-satu dan bagian-bagian tanggal.

Misalnya: 17-8-1945

e-k-s-a-k-t-a

5. Tanda hubung dapat dipakai untuk memperjelas hubungan bagian-bagian ungkapan.

Misalnya: ber-evolusi

be-revolusi

dua puluh lima-ribuan (20 X 5.000)

dua-puluh-lima ribuan (1 X 25.000)

6. Kata hubung dipakai untuk merangkaian (i) se- dengan kata berikutnya yang dimulai degan huruf kapital, (ii) ke- dengan angka, (iii) angka dengan -an, dan (iv) singkatan huruf kapital dengan imbuhan atau kata.

Misalnya: se-Indonesia

hadiah ke-2

tahun 50-an

KTP-nya

sinar-X

7. Kata hubung dipakai untuk merangkaikan unsur bahasa Indonesia dengan un-sur bahasa asing.

Misalnya: di-booming-kan

di-charter

Pemakaian tanda pisah (–)

Tanda pisah ini panjangnya dua kali tanda hubung. Dua kali di sini tidak ber-arti penderetan dua tanda hubung sebagai ang sering dilakukan sebagian besar pengetik, tetapi menjadi satu kesatuan. Yang yang benar adalah tanda – bukan tanda --.

Dalam naskah-naskah dinas, pemakaian tanda pisah ini tergolong langka. Hal ini mungkin disebabkan oleh ketidaktahuanh penlis akan fungsi tanda pisah, atau memang kalimat-kalimat yang disusnnya tidak memerlukan pemakaian tanda pisah.

Dalam EyD, tanda pisah dipakai

(1) untuk membatasi penyisipan kata atau kalimat yang memberikan penjelasan khusus di luar bangiun kalimat;

(2) untuk menegaskan adanya aposisi atau keterangan yag lain sehingga kalimat menjadi lebih jelas; dan

(3) di antara dua bilangan atau tanggal yang berarti ‘sampai dengan’, atau di anta-ra dua nama kota yang berarti ‘ke’ atau ‘sampai’.

Misalnya: Kemandirian suatu bangsa – saya yakin akan tercapai – apabila semua elemen bangsa bertekad untuk memberantas KKN.

Serangkaian uji DNA itu – tes air liur dan struktur gigi – membuktikan yang tertangkap benar-benar Saddam Husien.

Acara ritual berlangsung tanggal 20 – 22 Desember 2003.

Pemakaian tanda elipsis ( … )

Tanda elipsis ini berupa tiga tanda titik yang diapit spasi. Hal ini perlu ditegaskan karena tidak sedikit orang menggunakan tanda elipsis dengan banyak tanda titik (empat, lima, dan seterusnya).

Ada dua fungsi pemakaian tanda elipsis ini, yaitu

(1) menggambarkan kalimat yang terputus-putus; dan

(2) menunjukkan bahwa dalam suatu petikan ada bagian yan dihilangkan.

Misalnya: Kalau begitu … ya … terserahlah!

“Sebab-sebab kemerosotan … akan diteliti.”

Pemakaian tanda tanya ( ? )

Tentang pemakaian tanda tanya ini tidak ada masalah sebab sudah jelas bahwa tanda tanya selalu dipakai pada akhir kalimat tanya, tanpa melihat apakah kalimat tanya didahulu kata tanya atau tidak, kalimat tanya yang memerlukan jawaban atau tidak.

Fungsi kedua yang jarang dipakai para penulis adalah tanda tanya dipakai di antara tanda kurung untuk menyatakan bagian kalimat yang disangsikan atau yang kurang dapat dibuktikan kebenarannya.

Misalnya: Ia mengaku berumus 200 tahun (?).

Uang sebanyak 10 juta rupiah habis dalam satu hari (?).

Tanda tanya di antara tanda kurung pada kalimat tersebut menyatakan bahwa umur orang sepanjang itu disangsikan kebenarannya, dan uang sebanyak itu habis dalam satu hari sulit dinalar.

Pemakaian tanda seru ( ! )

Tanda seru dipakai sesudah ungkapan dan poernyataan yang berupa seruan atau perintah, yang menggambarkan kesungguhan atau ketidak-percayaan, atau rasa emosi ang kuat.

Misalnya: Merdeka!

Hai! Dari mana kamu?

Keluar!

Pemakaian tanda kurung ( )

Ada tiga fungsi tanda kurung dalam EyD.

1. Tanda kurung mengapit tambahan keterangan atau penjelasan.

2. Tanda kurung mengapit keterangan atau penjelasan yang bukan bagian integral pokok pembicaraan.

3. Tanda kurung mengapit angka atau huruf yang memerinci satu seri keterangan. Angka atau huruf itu dapat juga diikuti oleh kurung tutup saja.

Misalnya: DAU (Dana Alokasi Umum) untuk tahun anggaran 2004 masih diusulkan lagi.

Sutan Takdir Alisjahbana (pengarang Tatabahasa Bahasa Indonesia Baru) pengarang segala zaman.

Pimpinan suatu organisasi paling tidak mempunyai (a) seorang ketua, (b) seorang sekretaris, dan (c) seorang bendahara.

Pemakaian tanda kurung siku [ ]

Tanda kurung siku jarang digunakan dalam tulis-menulis. Yang jelas, tanda kurung siku ini mempnyai dua fungsi, yaitu

(1) mengapit huruf, kata, atau kelompok kata sebagai koreksi atau tambahan pada kalimat atau bagian kalimat yang ditulis orang lain, dan

(2) mengapit keterangan dalam kalimat penjelas yang sudah bertanda kurung.

Misalnya: Sang Suprapa men[d]engar bunyi gemersik.

(Perbedaan kedua macam proses ini [lihat Bab V] tidak dibicarakan).

Pemakaian tanda petik ganda (“…”)

Ada tiga fungsi pokok pemakaian tanda petik ganda, yaitu (1) mengapit petikan langsung, (2) mengapit judul syair, artikel, bab yang terdapat dalam kalimat, dan (3) mengapit kata/istilah khusus atau yang belum dikenal secara umum.

Misalnya: “Apa yang kamu bawa itu, Rin?” tanya Mira.

Bacalah “Pola Kebijakan Bahasa Nasional” dalam buku Pembinaan Ba-hasa Nasional oleh Amra Halim.

Pada era reformasi ini seorang PNS haruslah “bijak” dalam menyiasati persoalan.

Pemakaian tanda petik tunggal (‘…’)

Ada dua fungsi pemakaian tanda petik tungal, yaitu (1) mengapit petikan yang tersusun di dalam petikan lain, dan (2) mengapit terjemahan atau penjelasan kata atau ungkapan asing.

Misalnya: Tanya Basri, “ Kamu mendengar bunyi ‘kring-kring’ tadi?”

rate of inflation ‘laju inflasi’

Pemakaian tanda ulang (…2)

Tanda ulang hanya dapat dipakai dalam tulisan cepat dan notula untuk menyatakan pengulangan kata dasar.

Misalnya: kata2

lebih2

sekali2

Pemakaian tanda garis miring ( / )

Ada dua fungsi tanda garis miring, yaitu (1) dipakai dalam penomoran kode surat, dan (2) dipakai sebagai pengganti kata dan, atau, per, atau nomor alamat.

Misalnya: Nomor 430/8964/032/2003

Bapak/Ibu

Harganya Rp 100,00/lembar

Jalan Ciliwung II/21, Malang

Pemakaian tanda penyingkat ( ‘ )

Tanda penyingkat atau apostrof menunjukkan penghilangan bagian kata.

Misalnya: Malam ‘lah tiba. (‘lah = telah)

Dia ‘ka kuajak. (‘kan = akan)

Surabaya, 01 Desember ’03 (’03 = 2003)

Penutup

Demikianlah persoalan ejaan yang sempat terbicarakan pada kesempatan kali ini. Rasanya, pembicaraan kita akan sia-sia apabila kesadaran kita akan kepatuhan terhadap kaidah pemakaian bahasa Indonesia berkurang. Keputusan akhir berpulang ada kita sendiri. Siapa lagi yang akan menghargai dan menjunjung bahasa kita kalau tidak kita sendiri. Siapa lagi yang bisa dan mau mempertahankan kedudukan da fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan, bahasa nasioanal, dan bahasa resmi kalau tidak pemiliknya sendiri.



[*] Makalah ini pernah disampaikan penulis dalam Penyegaran Bahasa Indonesia bagi Pejabat Eselon IV Provinsi Jawa Timur, 16 Desember 2003

2 komentar:

  1. Teima kasih Pak. Tulisan bapak sangat bermanfaat bagi yang ingin bisa berbahasa Indonesia dengan baik dan benar. Semoga Allah membalas jasa-jasa Bapak. Aku doakan Bapak tetap dalam kondisi sehat sehingga terus bisa berkarya.

    BalasHapus