26 April 2007

DASAR-DASAR PERENCANAAN BAHASA

DASAR-DASAR PERENCANAAN BAHASA

Oleh Masnur Muslich[*]

Latar Belakang Perencanaan Bahasa

Mengapa perencanaan bahasa diperlukan oleh masyarakat pemakainya? Berkaitan dengan itu, Charles A. Ferguson (1977) dalam bukunya Language Planning Processes memberikan ilustrasi baik yang menyangkut karakteristik bahasa, pemakai bahasa, dan “sejarah pemaksaan” pemakaian bahasa oleh penguasa, yang pada garis besarnya sebagai berikut.

  1. Bahasa itu dinamis sehingga menyebabkan bahasa itu hidup, berubah, dan berkembang. Bahasa itu aktif dan terus berkembang seiring dengan perkembangan kehidupan masyarakat pemakai bahasa tersebut.
  2. Banyak pemakai bahasa yang sedikit banyak telah mempunyai pengetahuan tentang linguistik. Mereka dapat menilai dan menentukan apakah bahasa itu betul atau salah dalam penggunaannya. Mereka dapat memperkirakan apakah bahas itu baik, tidak baik, enak didengar, atau janggal ketika dipakai. Ada juga sebagian pemakai bahasa yang dapat membedakan apakah bahasa itu baku (standar), tidak baku, dialek, kreol, slang, dan variasi lainnya. Padaprinsipnya pemakai bahasa (penutur, penulis, pendengar, pembaca) dapat menilai apakah bahasa itu benar atau salah berdasarkan ilmu bahasa yang diketahuinya.
  3. Penjajah dapat juga menyebabkan penggunaan bahasa pada masyarakat tertentu berubah. Perubahan semacam ini banyak berlaku di Asia, Afrika, dan Amerika Latin. Penjajah memaksakan penggunaan bahasanya terhadap penduduk atau negara yang dijajahnya. Banyak negara di Afrika jajahan Perancis menggunakan bahasa Perancis sebagai bahasa resmi, meskipun negara tersebut telah merdeka.

Sampai abad ke-16, terdapat tiga bahasa yang digunakan di Inggris, yaitu bahasa Inggris, bahasa Perancis, dan bahasa Latin. Bahasa Inggris digunakan di rumah dan komunikasi umum, bahasa Perancis digunakan di parlemen dan pemerintahan, dan bahasa Latin digunakan di gereja. Setelah itu, terjadi perubahan besar di Inggris (Jones, 1993). Pemerintah pada saat itu menetapkan strategi yang amat fondamental, yaitu bahasa Inggris harus digunakan di semua bidang dan ranah pemakaian, termasuk di parlemen dan gereja. Dalam waktu relatif singkat, pemakaian bahasa Perancis dan bahasa Latin tersisih. Sebab, bahasa Perancis yang biasa dipakai di parlemen beralih ke bahasa Inggris, begitu, bahasa Latin yang biasa dipakai di geraja beralih ke bahasa Inggris. Bahkan, rakyat Wales, Irlandia, dan Skotlandia yang biasanya menggunakan bahasa mereka sendiri, setelah keputusan pemerintah Inggris tersebut, ikut beralih ke bahasa Inggris. Pengorbanan dan kerelaan rakyat jajahan Inggris ini membantu kelancaran pembinaan dan pengembangan bahasa Inggris. Pada abad ke-18 dab 19 bahasa Inggris terus berkembang ke negara-negara jajahan Inggris. Hingga kini bahasa Inggris menjadi salah satu bahasa dunia dan dipakai dalam komunikai internasional.

Aspek-aspek Perencanaan Bahasa

Ferguson (1966) dan Steward (1968) menyatakan bahwa ciri-ciri bahasa yang memudahkan masyarakat awam menerima perencanaan bahasa adalah sebagai berikut.

  1. Bahasa itu adalah bahasa pribumi (penduduk asli) atau bahasa ibu negara itu.
  2. Bahasa itu pernah menjadi lingua franca dalam negara itu dan antarnegara tetangga.
  3. Bahasa itu berpotensi (kreatif dan fleksibel) untuk perkembangan pendidikan, agama, sastra, iptek (ilmu pengetahuan dan teknologi), dan media massa.
  4. Bahasa itu mempunyai budaya yang mantap dan agung.
  5. Sejarah bahasa itu mantap dan sahih.
  6. Bahasa itu mempunyai banyak bahan dokumentasi untuk dikaji.
  7. Bahasa itu mempunyai pakar tradisional dan modern.
  8. Bahasa itu mempunyai kebijakan (polecy) perencanaan yang dilakukan oleh individu atau kelompok yang cinta bahasanya.
  9. Bahasa itu dihormati oleh pemakainya dan masyarakat pemakai kelompok lain.
  10. Bahasa itu mempunyai ciri kebangsaan atau nasional.
  11. Bahasa itu mempunyai daya tarik yang memudahkan pemakainya taat dan setia kepadanya.
  12. Bahasa itu mudah memupuk persatuan bangsa dan negara.

Ferdinand de Saussure (1922) seorang tokoh bahasa Perancis berpendapat bahwa perencanaan bahasa perlu dilakukan secara berangsur-angsur dan berkesinambungan karena hal-hal berikut.

  1. Budaya suatu masyarakat senantiasa berubah yang mengkibatkan bahasanya pun berkembang dan berubah.
  2. Bahasa perlu dirancang untuk menyediakan ruang daya cipta dan kreativitas individu.
  3. Perencanaan bahasa dapat membantu corak kepemimpinan suatu bangsa.
  4. Pemerintah yang melaksanakan perencanaan bahasa berarti memelihara jiwa bangsanya.
  5. Perkembangan bahasa yang terencana dapat dijadikan bahasa nasional dan bahasa resmi.
  6. Perencanaan bahasa dapat menepis pengaruh negatif terhadap bahasa tersebut.
  7. Bahasa yang terencana (perkembangannya) dapat dijadikan alat propaganda bangsa dan negara.
  8. Bahasa yang trrencana (perkembangannya) dapat memupuk sentimen atau ideologi bangsa tersebut.
  9. Bahasa yang terrencana (perkembangannya) dapat menampung konsep atau ide baru yang muncul sejalan dengan perkembangan bahasa tersebut.

Realitas Perencanaan Bahasa

Sejarah mencatat bahwa perubahan dan perpindahan bahasa antara lain bisa disebabkan oleh penjajahan. Sebagai akibat penjajahan Spanyol dan Portugis, bahasa Latin digunakan secara meluas di Amerika Latin. Hampir seluruh negara bekas jajahan Inggris, kini menggunakan bahasa Inggris. Bahkan, India dan Singapura sampai sekarang menggunakan bahasa Inggris sebagai salah satu bahasa resminya. Semua negara jajahan Uni Soviet atau Rusia pernah dipaksa menggunakan bahasa Rusia selama hampir 50 tahun, walaupun setelah Uni Soviet runtuh, bekas jajahannya saat ini tidak lagi menggunakan bahasa Rusia sebagai bahasa resminya.

Apabila diteliti lebih jauh, perubahan dan perpindahan bahasa disebabkan oleh bebarapa faktor. Selain disebabkan oleh penjajahan, faktor lainnya adalah: perpindahan penduduk dari negara satu ke negara lain, perdagangan (yang menyebabkan penduduk berinteraksi dengan pedagang/pendatang), transfer ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek), pertemuan dua budaya atau lebih sehingga saling mempengaruhi (baik secara difusi maupun asimilasi) di kawasan isoglos. Oleh karena bahasa itu berubah, berkembang, bahkan bertukar – sebagai akibat faktor tersebut –, perencanaan dan pembinaan bahasa perlu dilakukan. Perubahan dan perkembangan bahasa yang direncanakan, dikendalikan (diarahkan), dan dilaksanakan secara terstruktur dan tersistemlah yang akan mencapai sasaran sesuai dengan yang diharapkan. Pemerintah dan pakar bahasa setempatlah yang sangat menentukan keberhasilan perencanaan dan pembinaan bahasa ini.

Norwegia merupakan salah satu contoh perencanaan bahasa yang dilakukan dengan baik, yang dipelopori oleh Einer Haugen (1966). Terkait dengan perencanaan bahasa ini International Research Project on Language Planning telah mengadakan kongres yang bertopik “Language Problems of Developing Nation” yang disponsori oleh Social Science Research Council Comittee on Sociolinguistics di Virginia, Amerika Serikat (Fishman, 1966). Lima negara telah mengirimkan delegasinya ke kongres tersebut. Pada tahun 1968 dan 1968 kongres yang sama dilaksanaka di Honolulu, Hawaii atas sponsor Ford Foundation. Lebih lanjut Fishman (1977) mengatakan bahwa perencanaan bahasa akan berhasil apabila didukung oleh semua pihak, khususnya: pemerintah atau meneteri terkait, pendidik, ahli bahasa, hakim, kalangan swasta, dan rakyat sendiri.

Dalam bukunya Advance ini Language Planning, Fishman (1977) menekankan bahwa perencanaan bahasa dapat dikelomokkan menjadi dua bagian, yaitu perencanaan status dan perencanaan korpus. Perencanaan status adalah pemberian kedudukan yang jelas kepada suatu bahasa, yaitu sebagai bahasa resmi, bahasa negara, atau bahasa nasional. Tindakan ini menyangkut bagaimana peran pemerintah, bagaimana payung hukumnya, bagaimana pelaksanaan teknisnya yang terkait dengan penguasaan dasar pemakaian, penyebaran pemakaian, pemupukan sikap pemakai, dan deskripsi bahasa tersebut. Perencanaan korpus adalah usaha kodifikasi bahasa dalam rangka penyempurnaan bahasa tersebut sehingga bisa dipakai secara mantap baik secara lisan maupun tulis. Aspek-aspek yang dirancang adalah abjad, ejaan, lisan, tulis, kosakata, istilah, kamus, buku teks, laras, sastra, dan bahan pengajaran bahasa di lembaga-lembaga pendidikan. Kedua kelompok perencanaan bahasa bisa berjalan apabila didukung oleh sarana dan prasarana yang memadai (termasuk anggaran) dari pemerintah. Negara-negara yang telah mengikuti pola perencanaan bahasa tersebut adalah India, Pakistan, Israel, Finlandia, Papua New Guinia, dan Indonesia.

Ferguson (1968) menggariskan bahwa perencanaan bahasa perlu melalui tahapan berikut:

- pengabjadan (graphization),

- pembakuan (standardization), dan

- pemodernan (modernization).

Perencanaan bahasa juga perlu diikuti dengan pembinaan dan pengembangan bahasa agar pemakaian bahasa bisa diterapkan secara maksimal: sempurna.

Terkait dengan perencanaan bahasa tersebut, pendapat para ahli perencanaan bahasa berikut perlu diperhatikan.

  1. E. Haugen (1966) mengatakan bahwa perencanaan bahasa memerlukan perwujudan satu kebijakan bahasa; kodifikasi bahasa untuk pemakaian umum, modern, dan teknik; perkembangan dan pelaksanaannya.
  2. Sjoberg (1966) mengatakan bahwa ketika merencanakan suatu bahasa harus mengakomodasi pendapat dan pendangan masyarakat pemakai bahasa tersebut sebab merekalah pendukung utama pelaksanaannya nanti. Dengan cara ini, perencanaan bahasa bersifat demokratis, menyeluruh, dan memudahkan pemupukan rasa setia dan rasa taat asas terhadap bahasa.
  3. Neustupuy (1970) menambahkan bahwa perencanaan bahasa juga harus memperhatikan stilistika sebab stilistika menyediakan kesempatan bagi perkembangan sastra.
  4. Rubin (1971) mengatakan bahwa setiap tahap perencanaan bahasa perlu ada proses penilaian agar dapat diketahui kadarkeberhasilannya. Lewat penilaian ini pun akan diketahui bagimana kondisi dan tingkat perkembangan bahasa tersebut.
  5. Jernudd dan Das Gupta (1971) berpendapat bahwa pemerintah yang berkuasa dapat menjadi penggerak dan kunci keberhasilan perencanaan bahasa. Oleh karena itu, perhatian dan keterlibatan pemerintah sangat diperlukan agar setiap tingkat perencanaan berjalan dengan baik sehingga mempercepat terwujudnya sosok bahasa yang ditargetkan.
  6. V. Tauli (1973) mengatakan bahwa perencanaan bahasa mustahil bisa berjalan apabila tidak didukung oleh biaya yang memadai. Oleh karena itu, komitmen pemegang sumber dana – dalam hal ini pemerintah – untuk mengalokasikan biaya perencanaan bahasa secara berkala sangat diperlukan.
  7. Fishman (1973) menyarankan agar perencanaan bahas diselaraskan dengan perencanaan bidang-bidang lain agar padu dan/atau bersinergi dengan perencanaan induk negara. Dengan cara demikian, kepaduan dan integritas nasional bisa terpupuk dengan baik.

Ilustrasi berikut juga dapat dipakai sebagai pertimbangan bahwa perencanaan bahasa memang diperlukan oleh masyarakat pemakainya. Wilhelm von Humboldt (1907) suatu ketika pernah berkata bahwa bahasa merupakan alat komunikasi yang mudah dipakai masyarakat ketika berurusan dengan kehidupan sehari-harinya. Pada zaman dahulu, banyak kata-kata yang mempunyai kaitan dengan alat sekitar dan budaya atau kebiasaan sehari-hari masyarakat pemakainya sehingga lahir istilah “bahasa adalah jiwa masyarakat”. Hal ini bisa dimaklumi karena dengan mengkaji bahasa kita dapat memahami sedikit atau banyak budaya masyarakat pemakai bahasa tersebut.

Joyce O. Hertzler (1965) mengatakan bahwa bahasa dapat memancarkan identitas rasa, penunjuk pangkat, derajat, keturunan, hubungan kekeluargaan, cara pemikiran, weltanshauung, aktivitas harian, kreativitas, ilmu, teknologi, cara dan gaya hidup, adat dan budaya suatu bangsa. Bahkan, sebagian bangsa ada yang membedakan pemakaian bahasa untuk golongan atau kelompok laki-laki dan perempuan. Sementara itu, V. Tauli (1974) dalam bukunya The Theory of Language Planning menyatakan bahwa banyak individu yang dapat menilai bahasa yang dipakainya. DIa mengetahui apakah bahasa yang dipakainya betul atau tidak, sopan atau tidak. Malah, katanya lagi, individu bebas memilih laras (register) apa yang digunakan, remi atau tidak, ilmiah atau tidak, biasa atau tidak, akrab atau tidak, formal atau tidak, baku atau tidak, halus atau tidak; bahkan ia suka-suka memilih dialek,kreol, slang, bahasa tulis atau lisan. Jelaslah di sini bahwa individu memunyai kebebasan yang luas untuk memilih penggunaan bahasanya. Dijumpai juga individu yang setia menggunakan bahasa aslinya,mengubah,menukar, atau memindahkan bahasanya. Hal ini amat bergantung pada penguasaan bahasa. Dia seorang eka bahasa, dwi bahasa, atau multi bahasa. Namun, katanya lebih lanjut, sekirany manusia itu tidak sempurna,bahasanya pun tidak sempurna. Hal inilah yang menyebabkan diperlukan perencanaan bahasa agar bahasa bisa mengemban fungsinya secara maksimal. Terkaikt dengan penilaian bahasa ini, Otto Jespersen (1921) setuju bahwa sebelum perencanaan bahasa dilakukan perlu diadakan penilaian terhadap bahasa tersebut. Hal ini untuk mengetahui sejauh mana taraf perkembangannya. Penilaian ini terus dilakukan secara periodik seiring dengan pembangunan ilmu dan teknologi suatu bangsa pemakai bahasa tersebut.

Banyak ahli bahasa yang berminat terhadap perencanaan bahasa. Mereka menyumbangkan pemikirannya dalam perencanaan bahasa bagi negaranya. Tokoh-tokoh yang dimaksud tercatat sebagai berikut.

  1. Chatterji (1943), Brown (1953), dan Das Gupta (1970) untuk India.
  2. Jones (1949) untuk Jepang.
  3. De Francis (1950) untuk Cina.
  4. Zaki (1953) untuk Mesir.
  5. Heyd (1954) dan Gallagher (1971) untuk Turki.
  6. Morag (1959), Blanc (1968), dan Rubin (197..) untuk Israel.
  7. S.T Alisjahbana (1960) untuk Indonesia.
  8. E. Haugen (1966) untuk Norwegia.
  9. Ramos, Sibayan, dan Aquilar (1967) untuk Filipina.
  10. Whiteley (1969) untuk Kenya dan Tanzania.
  11. Macnamara (1971) untuk Irlandia.

Terkait dengan perencanaan bahasa ini, Ferguson (1966) DAN Ohamnesian (1971) memperkenalkan satu bagan ringkas untukmembantu perencanaan bahasa, Topik besar yang diperkenalkan adalah perencanaan, pelaksanaan, komunitas bahasa, dan penilaian.


Setelah bahasa direncanakan, pelaksanaannya diserahkan kepada masyarakat, yaitu komunitas bahasa yang akan menggunakan bahasa, dan menguji segmen atau bagian yang direncanakan. Kemampuan komunitas menggunakan bahasa yang direncanakan akan menjadi balikan bagi perencana untuk dianalisis. Perencana akan menilai apakah segmen yang direncanakan sudah tercapai atau belum. Kalau belum, masalah apa yang dihadapi oleh komunitas bahasa, dan bagaimana upaya pemecahannya. Perencanaan berikutnya diarahkan pada segmen-semen yang belum tercapai, sehingga lambat laun perencanaan bahasa akan berhasil sesuai dengan target.

Johannes Aarik (1924) berpendapat bahwa pada tingkat pelaksanaan harus juga digalakkan kreativitas secara bebas agar banyak karya atau tulisan yang dihasilkan komunitas bahasa. Karya-karya yang baik dapat dipakai sebagai acuan komunitas bahasa (terutama pemakai utama bahasa) tersebut. Strategi ini dapat dipakai juga untuk mempercepat proses perencanaan bahasa dalam bidang korpus. Dalam pelaksanaannya tentu timbul berbagai masalah bahasa, terutama ketika diadakan penialaian. Sehubungan dengan ini, S.T. Alisjahbana (1964) dan Rubin dan Jernudd (1971) menyarankan agar dibentuk kelompok perencana (ahli bahasa setempat) yang bertugas menyelesaikan atau memecahkan masalah-masalah bahasa tersebut. Dengan caraini, proses perencanaan bahasa akan lancar dan terkendali. Dalam rangka penyelesaian masalah-masalah bahasaini perlu juga dipertimbgangkan faktor sosial, ekonomi, politik, demografi, dan psikologi masyarakat pemakainya.

P.A. Garvin dan Mathiod (1974) memberikan contoh keberhasilan perencanaan bahasa dalam bidang status karena direncanakan secara sistematis, terkendali, dan terorganisasi. Negera-negara yang berhasil adalah:

a. Bahasa Inggris dan Perancis di Kanada dan Kamerun.

b. Bahasa Perancis dan bahasa Flemish (?) di Belgia.

c. Bahasa Perancia, Italia, Jerman, dan Romanish (?) di Switzerland (?).

d. BahasaMelayu, Mandarin., Tamil, dan Inggris di Singapura.

Masing-masng bahasa di negara tersebut mempunyai status tersendiri sehingga tidak terjadi tumpang tindih dalam ranah pemakaiannya.

Pada sisi lain, banyak juga negara yang merencanakan bahasa resmi dengan berhasil. Hal ini terjadi karena pemerintah (atau pemerintah) sadar bahwa bahasa dapat dijadikan alat untuk komunikasi resmi kenegaraan, sehingga kinerja pemerintahan dapat berjalan dengan baik. Negara-negara yang berhasil menentukan atau memilih bahasa fresmi negara adalah:

  1. Perancis memilih bahasa Perancis,
  2. Inggris, Amerika, Singapura, India, Papua New Guinea, Filipina, dan Kanada memilih bahasa Inggris,
  3. Indonesia memilih bahasa Indonesia.
  4. Malaysia memilih bahasa Melayu,
  5. Israel memilih bahasa Hebew (?), dan
  6. Peru memilih bahasa Quechue (?).

Weinstein (1980) yakin bahwa perencanaan bahasa suatu negara akan berhasil dengan baik apabila inisiatif tersebut berawal dari pemerinah yang bersangkutan. Sebab, pemerintah mempunyai kemampuan memasukkan perencanaan bahasa tersebut dalam perencanaan pembangunan negara. Pemerintah mampu menyediakan biaya tinggi untuk memulai pelaksanaan perencanaan bahasa ini. Sejajar dengan pembangunan yang lain, perencanaan bahasa ini dapat memupuk persatuan dan integrasi nasional. Bahkan, dalam jangka panjang, perencanaan bahasa ini dapat membantu pembangunan budaya, bangsa, dan negara. Lebih jauh Jyotirindra Das Gupta, Joshua Fishman, Bjorn Jernudd, dan Joan Rubin (1968-1969) sependapat bahwa perencanaan bahasa memerlukan lembaga khusus (semacam Pusat Bhasa di Indonesia) yang bertugas menangani atau menyelesaikan masalah-masalah bahasa yang timbul ketika pelaksanaan. Di samping itu, lembaga ini juga berfungsi untuk mengendalikan dan memonitor perkembangan perencanaan. Sebab, bagaimana pun, perkembangan yang terkendali tentu lebih baik daripada yang tidak terkendali atau perkembangan yang liar. Terkait dengan perkembangan bahasa ini, Gabarrubias (1983) mengingatkan perencana bahasa bahwa ada bahasa yang telah mati karena dibiarkan dan tidak dipakai lagi oleh komunitasnya. Faktor utama penyebabnya adalah bahasa itu tidak memunyai perencana yang handal dan masyarakat bahasanya tidak mencintai bahasa ibu mereka sendiri. Misalnya, bahasa Basque di Spanyol. Oleh karena itu, agar bahasa tidak menjadi simpanan di museum, bahasa perlu direncanakan, dibina, dan dimodernkan agar budaya, bangsa, dan negara yang mendukung bahasa itu terus hidup dan dinamis.

Pada 7 – 10 April 1969, sepuluh orang ahli bahasa terkenal dunia berkumpul di Honolulu Hawaii untuk membicarakan topik-topik yang terkait dengan perencanaan bahasa. Antara lain tokoh-tokoh itu adalah S.T. Alisjahbana dari Indonesia, Ferguson dan Gallagher dari Turki, Hai dan Haugen dari Norwegia, Sibayan dan Rubin dari Filipina, Kelman dan Macnamara dari Irlandia. Pertemuan ini bertujuan untuk membicarakan dasar-dasar perencanaan bahasa, yang akhirnya menghasilkan satu garis besar (semacam blue-print) perencanaan bahasa. Garis besar itu dapat dipakai oleh perencana bahasa sebagai panduan umum. Setiap segmen diteliti, dikaji, dan didiskusikan, yang akhirnya dikerangkakan untuk panduan perencana bahasa, terutama di negara-negara yang sedang membangun. Yang ikut terlibat dalam pembicaraan itu adalah tokoh-tokoh dari disiplin lain, yaitu tokoh di bidang antropologi, sosiologi, ilmu pilitik, ekonomi, budayawan, dan psikologi. Mereka diminta pendapat dan pendangan agar kerangka acuan perencanaan bahasa ini bisa menyeluruh dan sinergis dengan disiplin lain. Negara yang terlibat dalam penyusunan kerangka panduan ini adalah Indonesia, Filipina, Pakistan, Irlandia, Kenya, Tanzania, Turki, dan Israel. Pada September 1969 terjadi kegiatan yang sama yang dilakukan oleh lain negara atas sponsor Ford Foundation. Tokoh yang terlibat dalam kegiatan ini adalah Ferguson (1969) dan Fishman (1969).

J. Rubin dan B. H. Jernudd (1971) dalam tulisan mereka yang berjudul “Language Planning as an Element in Modernization” menyarankan agar faktor-faktor berikut ini dimasukkan dalam perencaraan bahasa.

  1. Memperkaya dan mengembangkan bahasa nasional lebih intensif.
  2. Menggalakkan penulis dan calon penulis untuk menulis buku-buku dalam bahasa nasional.
  3. Menggalakkan penulisan karya sastra dalam bahasa nasional.
  4. Mencetak dan menerbitkan bahan-bahan bahasa dan sastra dalam bahasa nasional.
  5. Membantu penerbitan jurnal, buku,majalah, makalah, dan rencana bahasa dan sastra dalam bahasa nasional.
  6. Merencanakan dan membukukan sisem ejaan, sistem ucapan, tatabahasa, istilah, kamus, ensiklopedia, dan bahan pengajaran bahasa dalam bahasa nasional.
  7. Menyusun dan mencetak semua jenis kamus dan ensiklopedia dalam bahasa nasional.
  8. Menyelesaikan semua masalah yang terkait dengan bahasa sekiranya timbul dalam proses kontinum dalam pelaksanaan bahasa basional.
  9. Mewujudkan satu institusi khusus yang tugas utamanya menjalankan pelaksanaan bahasa nasional secara total. Perwujudan isntitusi ini diharapkan akan melahirkan ahli bahasa yang mahir dan pakar dalam ihwal bahasa nasional. Mandat yang diberikan kepada institusi ini diharapkan bisa menjadi institusi rujukan yang berkewenangan memberikan pernyataan, penjelasan, atau saran yang terkait dengan ihwal bahasa nasional. Kewenangan ini karena dibuktikan oleh kemampuan dan dedikasinya yang tinggi terhadap bahasa nasional.

Akademi Bahasa Perancis dapat dijadikan contoh sebuah institusi yang memiliki kemampuan yang mendalam dan kewibawaan yang tinggi dalam ihwal bahasa Perancis. Akademi ini setidaknya mampunyai 40 orang ahli bahasa yang mumpuni setiap kurun.

Pada umumnya suatu bahasa mempunyai masyarakat penuturnya. Dalam proyek perencanaan bahasa, penutur-penutur asli ini perlu dimintai pendangan dan pendapat karena golongan inilah yang akan menjadi pendukung utamanya. Mereka akan lebih bangga dan merasa dihargai jika ketika bahasa mereka dirancang, mereka diberikan kesempatan untuk bersuara mengenai bahasa mereka. Setiap masyarakat yang cinta akan bahasanya, mereka menginginkan bahasanya terancang, terkendali, terbina, dan modern. Di negara-negara yang sedang membangun, masyarakat bahasanya masih membicarakan bahasa nasional, bahasa resmi, pembakuan, pelaksanaan, penilaian, dan pemodernan bahasa.

E. Haugen (1966) yang mempelopori perencanaan bahasa di Norwegia berkata bahwa walaupun ia diberi tanggung jawab penuh untuk merencanakan bahasanya, namun tugas ini dilakukannya dengan berkerja sama semua pihak. Bahasa adalah milik semua orang, maka sangat wajarlah kalau semua orang turut dalam perencanaannya. Salah satu tujuan perencanaan bahasa adalah mengangkat status bahasa menjadi bahasa nasional atau bahasa resmi. Sekiranya pengangkatan ini diterima dengan baik oleh masyarakat penuturnya,maka bahasa dapat dijadikan alat untuk menyatupadukan rakyat dan integrasi nasional. Perencanaan bahasa dilakukan seiring dengan perkembangan masyarakat. Dengan demikian, perencanaan bahasa yang baik akan menjadikan negaranya dikenal olah bangsa lain (bahkan dikenal dunia) karena bahasanya mampu memaparkan pertumbuhan pembangnan negaranya dalam bidang ilmu pengetahuan dan tekonologi.

Lajunya pembangunan idustri suatu negara akan mamaksa perlunya perencanaan bahasa karena kedua hal ini harus berkembang serentak. Jika bahasa tidak berkembang,maka perkembangan pembangunan yang lain (termasuk industri) akan terhambat. Oleh karena itu, perencanaan yang terpadu dan sinergis dalam semua bidang meruakan persyaratan yang harus dipenuhi. Dalamkaitan dengan perencanaan bahasa, faktor yang perlu dipertimbangkan latar belakang masyarakat, situasi masyarakat, sikapmasyarakat,politik. Ekonomi. Dasar negara, budaya, sejarah bangsa, kesan psikologis dan implikasinya padamasyarakat. Apabila faktor ini diperhatikan dalam perencanaan bahasa akan berdampak positf bagi negara dan bangsa pemakai bahasa tersebut. Di beberapa negara, perencanaan bahasa yang memperhatikan faktor tersebut bisa membantu kerukunan dan integritas nasional, mewujudkan kestabilan politik, kegiatan pertumbuhan ekonomi, perkembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi, kemanan dan ketenteraman umum.

E. Haugen juga menasihati calon perencana bahasa, jangan sampai melakukan proyek perencanaan bahasa yang bisa memancing kericuhan bangsa. Bahasa adalah jiwa bangsa. Masyarakat siap mati demi mempertahankan bahasanya. Sebaliknya, perencanaan bahasa seharusnya bisa memperkokoh sistem ekonomi, politik, sosial, budaya, dan pembangunan negara. Sebagai contoh, kekacauan dan kericuhan pernah terjadi di India dan Srilangka dipicu oleh perencana bahasa yang mempunyai sifat nativisme. Perjuangan dan sikap kesukuan ini menyebabkan rakyat terpecah-pecah dan timbul kekacauan. Perencana bahasa yang baik mestinya memabantu mewujudkan suasana komunikasi yang kondusif, saling menghormati, keakraban, dan tidak saling mencurigai di kalangan masyarakatnya.

Komunikasi yang akrab, kondusif, dan tidak saling mencurigai akan melahirkan suasana yang terteram dan harmonis di kalangan masyarakatnya. J.A. Fishamn (1971) dalam bukunya Impact of Nationalism on Language Planning menyatakan bahwa perencanaan bahasa merupakan ciri pembangunan dan pemodernan bangsA dan negara. Contoh ini banyak berlaku di Eropa, Asia,dan Afrika. Perncanaan bahasa di Asia dan Afrika berjalan setelah negara dijajah. Ketika dijajah, semangat kebangsaan dan semangat ingin merdeka mulai lahir karena rakyat terasa tertekan di negeri sendiri. Tekanan inilah yang menyebabkan mereka bersemangat menantang penjajah. Kalu dahulu bahasa penjajah yang digunakan sebagai bahasa resmi pemerintahan, kini mereka mulai mengangkat bahasa sendiri (pribumi) sebagai bahasa nasional (kebangsaan). Proses penggantian bahasa penjajah ke bahasa probudi ini memakan waktu yang cukuplama karena golongan tua sudah terbasa memakai bahasa penjajah. Karena itu, perencanaan bahasa di sebagian besarnegara Asia memerlukan jangka waktu yang cukup lama.

Perencanaan bahasa juga bertujuan untuk mensinkronkan semua dialek yang terdapat dalam suatu negara. Dengan cara ini diharapkan negara itu hanya mempunyai satu bahasa rujukan untuk semua rakyatnya. Sinkronisasi ini dapat memperkecil pemakaian dialek kedaerahan yang bermacam-macam, karena diarahkan ke pamakaian bahasa yang seragam dan satu. Kalau keinginan ini tercapai, maka pembakuan dan pemodernan bahasa lebih mudah tercapai dan pada akhirnya dapat membentuk satu masyarakat. Satu bahasa, satu budaya, satu bangsa, dan satu negara. Indonesia telah menggunakan konsep ini lewat ikrar Sumpah Pemuda pada tahun 1928: satu bangsa, satu megara, satu bahasa; walaupun pelaksanaannya dimulai sejak tahun 1945 bersamaan dengan proklamasi kemerdekaan. Hal ini dilakukan karena Indonesia mempunyai banyak bahasa dan banyak dialek. Konseo ini pun dapat digunakan untuk usaha penyatuan bahasa, budaya, bangsa, dan negara. Rajiv Gandhi (1989), bekas perdana menteri India, pernah menyatakan bahwa salah satu faktor yang membawa penyatuan negara Persemakmuran (Inggris) adalah bahasa, yaitu bahasa Inggris.

Tanpa perencanaan bahasa, dialek dan bahasa daerah akan tumbuh dan berkembang menuju keinginan masing-masing yang kebanyakan bersifat kedaerahan, yang akhirnya bisa membawa suku atau kelompok yang menggunakan bahasa itu memilih cara, haluan, dan sikap politik masing-masing. Akhirnya, mereka akan terpecah, memisahkan diri, menonjolkan keinginan masing-masing sehingga timbul pertentangan dan kekacauan. Kondisi ini pernah terjadi di Irlandia, India, Eropa Timur, Afrika, dan bekas jajahan Uni Soviet. Bangsa yang berpaham nativisme rela mati mempertahankan bahasa warisan leluhurnya. Di sisi lain, ada juga bangsa yang amat bangga dengan bahasamereka, misalnya bangsa Inggris, Perancis, Rusia, dan Yahudi.

Perencanaan bahasa di suatu negara bisa mantap apbila status bahasa itu telah tercantum dalam undang-undang negara tersebut, baik sebagai bahasa resmi maupun sebagai bahasa nasional. Dedngan demikian, perenacanaan bahasa lebih diarahkan pada penyempurnaan “inti bahasa”,misalnya pembakuan abjad, ejaan, kosakata, istilah, kamus, tatabahasa, buku teks, bahan pengaharan bahasa, pelatihan guru bahasa, ensiklopedia, dan bahan rujukan lain. Perenaan akan lebih lancar dan terprogram apabila melibatkan pihak pemerintah (atau departemen terkait), masyarakat bahasa, pihak swasta, ahli bahasa, dan partisan individu. Perencanaan semacam ini akan memberikan manfaat langsung kepada bangsa dan negara.

Fishman (1971) berpendapat bahwa perencanaan yang baik memerlukan penyelidikan yang bersifat ilmiah, empiris, prakis, padu, dan up to date. Perencanaan bahasa jangan dilakukan secara ad hoc, tergesa-gesa, dan tambal sulam, karena perencanaan yang baik perlu valid, kredibel, dan objektif. Dengan cara demikian, hasilnya diharapkan sesuai dengan target: perkembangan bahasa yang mantap, bahasa yang dapat menimbulkan rasa setia pemakainya, dan bahasa yang bisa menimbulkan “rasa memiliki” (sense of belonging) bagi pemakainya. Perkembngan dan kondisi bahasa yang demikian akan menghilangkan salah paham dan perpecahan karena semua pemakainya berbangga diri dengan satu bahasa.

Daftar Pustaka

Alisjahbana, S.T. 1970. “Some Planning Processes in the Development of the Indonesia-Malay Language.’ Dalam Rubin, et.al. Can be Language be Planned? Honolulu: University of Hawaii Press, hlm. 179-188.

Eastman C.M. 1983. Language Planning: An Introduction. San Francisco: Chandler & Sharp Publisher.

Ferguson, C.A. 1968. “Language Development.” Dalam Fishman, et.al. Language Problems of Developing Nation. New York: John Wiley and Sons.

Fishman, J.A. 1968. “Nationality-Nationism and Nation-Nationism.” Dalam Fishman, et.al. Language Problems of Developing Nation. New York: John Wiley and Sons.

Fishman, J.A. 1973. “Language Modernization and Planning in Comparison with other Types of National Modernization and Planning.” Dalam Language in Society, 2: 23-43.

Fishman, Joshua A. (ed.). 1974. Advanced in Language Planning. The Hague: Mouton.

Haugen, E.. 1959. ”Planning for Standard Language in Modern Norway.” Dalam Anthropological Linguistics, I (3): 8 – 21.

Haugen, E.. 1966. “Construction and Reconstruction in Language Planning: Ivar Aasen’s Grammar.” Dalam Word, 2 (2): 188 – 207.

Haugen, E.. 1966. “Dialect, Language, Nation.” Dalam American Anthropologist, 68 (4): 922 – 935.

Haugen, E.. 1966. “Linguistic and Language Planning.” Dalam W. Bright (ed.). Sociolingustics: Proceedings of the VCLA Sociolinguistics Conference. The Huggue: Norton, hlm. 159: 190.

Haugen, E.. 1966. Language Conflict and Language Planning: The Case of Modern Norwegian. Cambridge: Harvard University Press.

Haugen, E.. 1969. “Language Planning, Theory and Practice.” Dalam A. Graur (ed.). Actes due Xe Congres International des Linguistic Bucharest. Bucharest: Editions de L’Academic de La Republique de Roumanic, 701 – 711.

Neustuphy, J.V. 1974. Basic Types of Treatment of Language Problems.” Dalam J.A. Fishman. Advances in Language Planning. The Hague: Mouton.

Noss, R. 1967. Language Policy and Higher Education, Vol III, Part 2 of Higher Education and Development in Southeast Asia. Paris: UNESCO and Internatioan Association of Universities.

Ray, P.S. 1966. “Language Standardization.” Dalam J.A. Fishman, et.al. Reading in the Sociology of Language. The Hague: Mourton.

Rubin, J & B. H. Jernudd. 1971. Can Language be Planned? Sociolinguistics Theory and Practice for Developing Nations. Honolulu, Hawaii: East West Cantre Book.

Rubin, J & B.H. Jernudd. 1975. Can Language be Planned? Honolulu: University Press of Hawaii.

Rubin, J. 1971. “Evaluation and Langauge Planning.” Dalam J. Rubin & B.H. Jernudd. Can Language be Planned? Honolulu: University Press of Hawaii.

Rubin, J., et.al. Language Planning Processes. Hague: Mouton Publisher.

Sturtevant, E.H. 1917. Language Change. Chicago: University of Chicago Press.

Wardhaugh, R. 1989. An Introduction to Sociolinguistics. Oxford: Basil Blackwell.

World Almanac. 1991. Research and Information Service, NSTP, Kuala Lumpur.



[*] Drs. Masnur Muslich, MSi. adalah dosen Universitas Negeri Malang – Indonesia. Kini (Juni – Desember 2006) diperbantukan di Faculty of Humanities and Social Sciences, Princes of Songkhla University (PSU), Campus Pattani,

Tidak ada komentar:

Posting Komentar