26 April 2007

SEJARAH PERKEMBANGAN PERENCANAAN BAHASA

SEJARAH PERKEMBANGAN PERENCANAAN BAHASA

Oleh Masnur Muslich[*]

Sebenarnya usaha perencanaan bahasa bukanlah merupakan hal baru. Banyak negara lain telah menjalankannya dari zaman ke zaman. Perumusan tatabahasa Yunani telah dilakukan pada zaman kerajaan Helenistik dan Alexander. Sanskerta juga telah dikodifiksikan 2000 tahun sebelum Masehi dengan tujuan agar tidak berubah demi kepentingan agama Hindu. Setelah Revolusi Perancis di Eropa, revolusi bahasa berlaku di Norwegia, Yunani, Belgia, Rumania, Hungaria, dan Bulgaria. Banyak usaha penyelaran dan pembakuan bahasa dilakukan. Setelah Perang Dunia Pertama, Finlandia, Estonia, Latvia, Lithuania, Islandia, dan Eirika juga melakukan usaha-usaha demikian terhadap bahasamasing-masing. Bahasa Rusia berkembang setelah Revolusi Rusia. Demikian juga, Turki menyerap ejaan Latin dan berbalik haluan dari negara Arab ke Eropa, dalam usaha memodernkan bahasanya, yang berlaku dalam revolusi total untuk modernisasi Turki.

Pada tahun 1582, Duke Casimo, setelah diyakinkan para penulis, telah mendirikan Accademica della Cusca, yang bertujuan membersihkan bahasa Italia dari pencemaran bahasa lain dan mempertahankan kemurniannya. Kardinal Richelieu dalam usaha memusatkan kekuasaan di Perancis telah mendirikan Academie Francaise pada tahun 1635, bertujuan untuk membentuk rumusan yang lebih jelas mengenai bahasa dan tatabahasa Perancis. Namun, dalam praktiknya, institusi ini lebih sekedar sebagai simbolkekuasaan daripada menjalankan tugas sebagai perencana bahasa. Hal ini dapat dilihat dari hasilnya yang hanya menerbitkan sebuah kamus (pada tahun 1694) dan ejaan Perancis yang hanya diresmikan sekali pada tahun 1835.

Setelah itu, Spanyol, Swedia, Hungaria mendirikan akademi bahasa,masing-masing pada tahun 1713, 1739, dan 1830. Ketiga lembaga ini tidak jauh berbeda dengan Academie Francaise. Meraka hanya memfokuskan padaketepatan penulisan ejaan, dan kurang membantu dalam hal pertumbuhan bahasa. Di negara-negara yang tidak mempunyai akademi, ada juga para ahli yang secara individu membantu usaha penyelarasan bahasa seperti yang dilakukan oleh Milton, Swift, Dryden, dan Defoe untuk bahasa Inggris dan Jerman. Adamtias Korais (1748-1863) telah mencoba membentuk bahasa Yunani murini dalampemakaian agama dan ilmu, dan menjauhkan dari unsur-unsur peminjaman dari bahasa lain. Pada tahun 1614 Vuk Stefanuric Karadzic menulis tatabahasa untuk bahasa Yugoslavia, dan pada tahun 1818 ia menerbitkan kamus. Ivan Aasen juga melakukan hal yang sama untuk bahasa Norwegia dengan menghasilkan sebuah tatabahasa (1964) dan sebuah kamus (1873).

Serangkaian usaha tersebut menandakan bahwa perencanaan bahasa telah ada. Manusia telah meletakkan nilai-nilai tertentu terhadap bahasanya dan merencanakan langkah-langkah yang mengarahkan agar masyarakat penuturnya menggunakan bahasa sesuai dengan tujuan yang dikehendakinya.

Pada zaman modern ini, dengan penduduk yang mempunyai ilmu semakin bertambah dan peringkat intelektual yang meningkat, bahasa baku yang mungkin tidak begitu penting bagi kesusastraan, adalah semakin penting dan diperlukan bagi ilmu pegetahuan dan teknologi. Di Turki, Kamal Ataturk,dalam usahanya meningkatkan bahasa Turki,menukar ejaan dari ejaan Arab ke ejaan Latin, supaya bahasa Turki bisa sebanding dengan bahasa lain di dunia. Di Cekoslowakia, pada ahli yang ditunjuk pemerintah telah giat berusaha untuk membakukan dan mengembangkan istilah untuk bahasa Yunani dan Slowakia. Dalam kurun waktu lima tahun (1945-1950) meraka telah berhasil menyusun tatabahasa dan sistem ejaan untuk kedua bahasa tersebut. Di Skandinavia, setiap negara bagian membentuk lembaga istilah dalam usaha meningkatkan kerja sama kebahasaan. Selanjutnya, di Israel, lembaga bahasa Yahudi terus bekerja untuk merencanakan bahasa bagi negaranya, sampai-sampai lembaga ini ditingkatkan menjadi akademi. Hasilnya, bahasa Israel (Yahudi) yang tadinya merupakan bahasa kuno dan mati, sekarang menjadi bahasa yang hidup dan modern.

Jadi, jelaslah bahwa usaha-usaha itu dilakukan demi meingkatkan fungsi dana “daya peran” bahasa-bahasa tersebut agar dapat mengungkapkan budaya ilmu yang semakin meningkat. Hal ini dilakukan dalam upaya perencanaan kebudayaan secara makro. Sebab, telah disadari bahwa setiap waktu ilmu dan budaya suatu bangsa terus berkembang dan memerlukan bahasa yang lebih mampu dan mumpuni untuk menampung perkembangan budaya terbut.

Pengertian Perencanaan Bahasa

Istilah “perencanaan bahasa” (language planning) semula digunakan oleh E. Haugen (1959) di dalam artikelnya ketika ia melakukan perencanaan bahasa terhadap bahasa Norwegia. Di dalam usaha tersebut, Haugen telah mendefinisikan “perencanaan bahasa” sebagai segala usaha ang dilakukan oleh lembaga tertentu untuk melestarikan atau menumbuhkembangkan bahasa dan melibatkan usaha pembinaan, pengaturan, dan pembakuan atas bahasa sasaran.

Sebenarnya banyak ahli bahasa yang pernah membicarakan perencanaan bahasa ini, bahkan ada pula di antara mereka yang menggunakan istilah yang berlainan untuk maksud yang sama. R.A. Hall Jr. (1951) telah menggunakan istilah “politik bahasa” (glottopolitics) yang mengacu kepada penerapan ilmu linguistik oleh suatu negara untuk menentukan kaidah tertentu yang dipilih untuk mewujudkan keadaan dwi bahasa di dalam daerah jajahan yang mempunyai budaya yang berbeda. G.P Springer (1956) menggunakan istilah “perekayasaan bahasa” (language engineering) yang mengacu pada usaha pengabjadan dan pembakuan bahasa yang belum baku di Uni Soviet. S.T. Alisjahbana (1961) juga menggunakan istilah ini untuk mengacu pada aktivitas yang dilakukan secara sadar bagi pengembangan bahasa dalam koteks sosial, budaya, dan perubahan teknologi secara luas. Juga, ada sarjana lain yang pernah menggunakan istilah “perekayasaan bahasa” ini untuk mengacu kepada aktivitas yang terencana melalui sekolah, gereja, radio, surat kabar, dan juga perencanaan resmi untuk mempengaruhi penggunaan bahasa. R. Noss (19670) menggunakan istilah “pembangunan bahasa” (language development) dan “perencanaan bahasa” (language planning) di dalam pembicaraan mengenai keadaan penggunaan bahasa dalam pendidikan di Asia Tenggara. Istilah “perencanaan bahasa” juga digunakan oleh J. Rubin dan B.H. Jernudd (1971) untuk mengacu kepada usaha suatu lembaga yang bertujuan untuk melaksanakan perubahan sandi-sandi bahasa atau pertuturan bahasa, atau kedua-duanya. J.A. Fishman (1968) juga menggunakan istilah “perencanaan bahasa) dan “pembangunan bahasa” untuk mengacu kepada langkah-langkah yang direncanakan dalam rangka mencari penyelesaian atas masalah-masalah kebahasaan yang (pada umumnya) dilaksnakan pada tingkat nasional.

Dalam kasus bahasa Indonesia, kita terbiasa menggunakan istilah “perencanaan bahasa” sebagaimana yang digunakan oleh E. Haugen. Dalam praktiknya, perencanaan bahasa Indonesia dapat dikelompokkan menjadi dua aspek, sebagaimana konsep yang pernah disampaikan oleh J.V. Neustupny (1974), yaitu perencanaan status dan perencanaan bahan. Perencanaan status adalah perencanaan yang terkait dengan usaha peningkatan status bahasa Indonesia. Misalnya, pemberian status bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan, bahasa nasional, bahasa negara, dan bahasa resmi. Setelah itu, ditingkatkan lagi statusnya sebagai bahasa oengantar pendidikan di lembaga-lembaga pendidikan, bahasa ilmu pengetahuan, bahkan sebagai bahasa budaya bangsa Indonesia. Perencanaan bahan adalah perencanaan yang terkait dengan aktivitas penyusunan ejaan, pembakuan ucapan, pembentukan istilah, penyusunan tatabahasa, penyusunan kamus, dan sebagainya. Semua langkah ini dilakukan oleh pemerintah Indonesia (yang pelaksanaan yeknisnya diserahkan kepada Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa) dengan berbagai macam strategi dan kiatnya.

Berbagai Model Perencanaan Bahasa

Berdasarkan pengertian dan perspektif perencanaan bahasa dari berbagai ahli tersebut, akhirnya muncul pula berbagai model perencanaan bahasa. Model-model perencanaan bahasa ini sebagian besar dikembangkan dari pengalaman mereka masing-masing ketika melaksanakan tugas perencanaan bahasa di suatu negara. Berikut ini dikemukakan empat model perencanaan bahasa, yaitu model Haugen, Ferguson, Kloss, dan Karam, yang diharapkan bisa mewakili dari berbagai model yang ada.

a. Model Haugen (1959)

Berdasarkan pengalamannya di Norwegia, Haugen mengemukakakn empat tahapan dalam perencanaan bahasa, yaitu pemilihan, penyandian, pelaksanaan, dan peluasan.

1. Pemilihan. Tahap ini melibatkan pemilihan satu bahasa (atau lebih) atau norma yang akan dibina untuk tujuan tertentu. Pada umumnya, pembinaan ini bertujuan agar bahasa sasaran bisa menjalankan tugas sebagai bahasa nasional. Norma adalah suatu konsep abstrak yang dipilih atau dibentuk sebagai sasaran perencanaan. Bahasa baku, misalnya, adalah norma yang dijadikan sasaran perencanaan bahasa.

2. Penyandian. Tahao ini melibatkan uasaha-uasaha yang terkait dengan pembakuan bahasa,misalnya penyusunan ejaan, pembentukan istilah, penyusunan tatatabahasa, penyusunan ungkapan, dan sebagainya. Uapay pembakuan ini, kalau begitu, pada dasarnya adalah pengenalan sandi-sandi bahasa yang berbagai ragam itu dan menentukan penggunaan masing-masingnya.

3. Pelaksanaan. Tahap ini melibatkan aktivitas-aktivitas yang dilakuakn oleh petugas (baik lembaga maupun individu) yang ditunjuk untuk menyebarkan informasi dan melakukan pembinaan terkait dengan norma-norma yang telah ditetapkan dan penyandian yang telah disusun.

4. Peluasan. Tahap ini berkaitan dengan pembinaan dan pengembangan bahasa sasaran, baik dari segi bentuk maupun fungsinya. Hal ini melibatkan proses pemodernan bahasa sasaran secara umum.

b. Model Ferguson (1968)

C.A. Ferguson mengemukakan bahwa dalam usaha perencanaan bahasa terdapat tiga komponen yang perlu diperhatikan, yaitu pengabjadan, pembakuan, dan pemodernan.

1. Pengabjadan. Pengabjadan adalah usaha agar bahasa sasaran mempunyai abjad atau sistem ejaan yang sempurna. Kegiatan ini dilakukan apabila bahasa sasaran belum mempunyai ejaan, atau pembakuan atau perbaikan ejaan yang sudah ada.

2. Pembakuan. Pembakuan adalah proses menjadikan satu dialek atau bahasa sebagai bahasa yang baku dibanding dengan dialek-dialek lain lewat penggunaannya dalam bidang ilmiah, pemerintahan, atau situasi resmi lainnya.

3. Pemodernan. Pemodernan adalah usaha-usaha pengembangan kosakata dan pembinaan bentuk-bentuk wacana tertentu, biasanya wacana ilmiah. Pembinaan kosakata ini melibatkan penciptaan istilah-istilah dan ungkapan-ungkapan tertentu unuk menampung keperluan ilmiah atau bidang-bidang lainnya.

c. Model Kloss (1969)

H. Kloss mengemukakan bahwa perencanaan bahasa mempunyai dua dimensi, yaitu perencanaan status dan perencanaan bahan.

1. Perencanaan Status. Perencanaan status adalah usaha menentukan atau memilih suatu dialek atau bahasa dari berbagai dialek atau bahasa yang ada untuk dijadikan bahasa yang berstatus tertentu. misalnya menjadi bahasa nasional, bahasa resmi, dan sebagainya.

2. Perencanaan Bahasa. Perencanaan bahasa adalah usaha yang terkait dengan pembentukan istilah, pembakuan ejaan, pembakuan tatabahasa, dan bagaimana penerapannya dalam praktik berbahasa.

Selain itu, Kloss juga mengemukakan satu unsur lagi, yaitu pembiayaan, yang melibatkan aspek ekonomi, dan penngurusan di dalam perencanaan bahasa. Sebagaimana perencanaan bahasa pada umumnya, unsur pembiayaan dan pengurusan adalah penting.

d. Model Karam (1974)

F.X. Karam mengemukakan satu model perecanaan bahasa (dalam bentuk diagram) yang dapat menjelaskan siklus pelaksanaan perencanaan bahasa. Model yang dimaksukan adalah sebagai berikut.

Kalau mengiktui model ini, pelaksanaan perencanaan bahasa dilakukan pada tingkat nasional oleh lembaga yang ditunjuk oleh pemerintah. Di Indonesia, misalnya, dilakukan oleh Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa. Lembaga ini akan melakukan tiga tugas, yaitu perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian. Komponen penialain, menurut Karam, sangat penting karena untuk mengetahui apakah langkah-langkah yang telah dilakukan berhasil atau belum.

Jadi, dapat dilihat bahwa perencanaan bahasa melibatkan usaha: pengumpulan data lewat penyelidikan atau penelitian baik menyangkut materi bahasa maupun budaya atau pemakaian bahasa; penyusunan perencanaan menyeluruh yang mungkin bisa dilakukan; dan pembuatan perencanaan awal yang diperlukan untuk menentukan keputusan mengenai pemilihan dan pembentukan norma bahasa. Upaya-upaya ini dilakukan setelah ada kepastian atau penentuan bahasa tertentu sebagai bahasa nasional. Pelaksanaan melibatkan penyandian (coding) norma-norma bahasa dan penyebarluasan hasil penyandian. Penilaian akan melibatkan penafsiran terhadap hasil (rumusan) perencanaan dan pelaksanaan perencanaannya. Proses ini merupakan “refleksi diri” terhadap lembaga yang ditunjuk oleh pemerintah dan pelaksanan di lapangan, agar pada masa selanjutnya bisa lebih meningkatkan setiap tahapan kerjanya.

Kita memahami bahwa suatu masyarakat bahasa atau komunitas bahasa akab berubah mengikuti perkembangan dan keperluan zaman. Kondisi ini diikuti oleh perkembangan bahasa masyarakat tersebut. Oleh karena itu, siklus dan proses perencanaan akan dilakukan terus-menerus sebagaimana model yang terlihat pada diagram berikut.

Daftar Pustaka:

Alisjahbana, Sutan Takdir. 1961. “langauge Engineering Moulds Indonesian Language.” Dalam The Linguistics Reporter, 3 (3).

Ferguson, C.A. 1968. “Language Development.” Dalam Fishman, et.al. Language Problems of Developing Nation. New York: John Wiley and Sons.

Fishman, J.A. 1968. “Nationality-Nationism and Nation-Nationism.” Dalam Fishman, et.al. Language Problems of Developing Nation. New York: John Wiley and Sons.

Hall, Robert A. Jr. “American Linguistics”. Dalam Archivum Linguisticum, IV, 1951, Hlm. 1-16.

Haugen, E.. 1959. ”Planning for Standard Language in Modern Norway.” Dalam Anthropological Linguistics, I (3): 8 – 21.

Karam, Francis X. 1974. “Toward A Definition of Language Planning.” Dalam Fishman, Joshua A. (ed.). Advanced in Language Planning. The Hague: Mouton. Hlm. 112.

Kloss, Heinz. 1969. Research Possibilities On Group Bilingualism: A Report. International Center for Research On Bilingualism, Quebec.

Neustuphy, J.V. 1974. “Basic Types of Treatment of Language Problems.” Dalam J.A. Fishman, Joshua A. (ed.). Advances in Language Planning. The Hague: Mouton. Hlm. 37-48

Noss, R. 1967. Language Policy and Higher Education, Vol III, Part 2 of Higher Education and Development in Southeast Asia. Paris: UNESCO and Internatioan Association of Universities.

Rubin, J & B. H. Jernudd. 1971. Can Language be Planned? Sociolinguistics Theory and Practice for Developing Nations. Honolulu, Hawaii: East West Cantre Book.

Springer, George P. 1956. Early Soviet Theories in Communication. Cambridge: MIT



[*] Drs. Masnur Muslich, MSi. adalah dosen Universitas Negeri Malang – Indonesia. Kini (Juni – Desember 2006) diperbantukan di Faculty of Humanities and Social Sciences, Princes of Songkhla University (PSU), Campus Pattani,

Tidak ada komentar:

Posting Komentar