06 Maret 2010

Salah Kaprah Penggunaan Bahasa Indonesia

Bergandengan dan Saling Pukul

"Ia berjalan bergandengan tangan." Mengapa tidak ditulis: "Mereka berjalan bergandengan tangan?" Benar, jika ditulis, "Ia bergandengan tangan dengan pacarnya."
"Saling pukul-memukul." Tidakkah yang lebih cermat dan padat adalah pukul-memukul atau saling pukul?

Aktifitas atau Aktivitas?

Dua cara penulisan ini sering kita temukan. Mana yang benar? Kata itu diserap dari bahasa Inggris "activity" atau, dulu, kata Belanda, "activiteit".
Kita perlu mengganti huruf jika bunyi yang dilambangkannya membedakan makna dalam bahasa Indonesia. Huruf c pada kata asingnya ditukar dengan k karena melambangkan bunyi yang berbeda.
Bagaimana dengan v? Tidak perlu karena bunyi yang dilambangkannya dalam bahasa Indonesia tidak membedakan makna.
Jadi, yang benar aktivitas. (Catatan: akhiran -(i)tas dari bahasa Latin dipilih karena pada waktu itu orang tidak menghendaki penyesuaian akhiran Inggris atau Belanda.)
Mengapa kita menulis aktif, bukan aktiv? Karena, huruf v tidak kita gunakan di akhir kata umum dalam bahasa Indonesia.
Jadi, "active" kita serap menjadi aktif. Huruf v di tengah kata tidak diubah. Contoh lain, produktif-produktivitas, agresif-agresivitas, positif-positivisme, dan motif-motivasi.

Standarisasi Atau Standardisasi?

Kasus ini mirip dengan aktifitas dan aktivitas. Kata asing "standard" kita serap dengan menghilangkan huruf d karena bunyi yang dilambangkan cenderung tidak diucapkan dalam bahasa Indonesia. Jadi, yang benar adalah standar.
Kata "standardisation" (Inggris) atau "standardisatie" (Belanda) kita serap menjadi standardisasi. Mengapa huruf d dipertahankan?
Bunyi d dapat kita lafalkan sehingga secara keseluruhan lafal dan tulisan standardisasi lebih dekat dengan lafal dan tulisan kata asingnya walau di sana-sini sudah ada penyesuaian.
Baik dicatat, dalam hal menyesuaikan tulisan dan lafal kata serapan, apa yang bisa dipertahankan sebaiknya tidak diubah sehingga dapat lebih dekat dengan bentuk aslinya. Hal itu memudahkan penelusuran asal-usul kata.

Ganti Untung

Baru-baru ini ada berita tentang lumpur Lapindo di Porong, Sidoarjo. Sebuah stasiun televisi mengatakan bahwa korban lumpur Lapindo menuntut agar ganti untung segera dicairkan.
Apa itu ganti untung?
Istilah yang lazim kita dengar dan juga kita gunakan adalah ganti rugi. Dalam tata bahasa, ganti rugi disebut kata majemuk. Ada bentuk-bentuk kata majemuk serupa itu, misalnya meja tulis.
Yang dimaksud meja tulis adalah meja untuk menulis. Buku gambar adalah buku untuk menggambar. Anak angkat artinya orang (biasanya berusia muda) yang tidak bertalian darah, yang diangkat menjadi anak sendiri. Contoh lain adalah cetak ulang, yang artinya pencetakan ulang.
Pada contoh-contoh itu terlihat ada pemendekan bentuk. Menulis menjadi tulis, menggambar menjadi gambar, diangkat menjadi angkat, dan pencetakan menjadi cetak. Hal yang sama sebenarnya juga terjadi pada kata ganti rugi, hasil pemendekan dari penggantian kerugian atau sekurang-kurangnya dari ganti kerugian.
Jadi, apa yang dimaksud dengan ganti untung pada berita itu? Dengan analogi tersebut, ganti untung dapat ditafsirkan sebagai penggantian keuntungan atau ganti keuntungan. Hal ini tentu saja tidak masuk akal. ("Keuntungan kok diganti!").
Konon yang menciptakan istilah itu bermaksud agar korban seperti warga Porong itu mendapat penggantian yang menguntungkan, bukan yang merugikan. Dengan mengubah ungkapan ganti rugi menjadi ganti untung diharapkan kompensasi yang dimaksudkan menguntungkan pihak korban.
Terlepas dari niat baik penulis berita, pengubahan istilah itu jelas mengacaukan makna. Di samping itu, kalau korban manjadi untung, bukankah lalu ada pihak yang merugi? Nah, kalau pihak yang merugi itu adalah pihak yang harus menyediakan dana penggantian, pantas saja kalau mereka menunda-nunda atau enggan melaksanakan. Singkat kata, meniru gaya Tukul, kembali ke ganti rugi!

Akibat yang Mengakibatkan

Coba perhatikan kutipan ini. "Akibat kebakaran itu mengakibatkan pedagang kehilangan tempat usaha." Hah!
Hati-hati menyusun kalimat yang mengandung hubungan kausalitas.

Sebetulnya ada cara yang sederhana. Gunakan saja kata hubungan, seperti sebab, karena, akibat, sehingga, dan boleh juga maka, misalnya begini:
1. Persidangan itu ditunda sebab hakimnya sakit;
2. Pertandingan terpaksa dihentikan karena hujan deras;
3. Akibat perbuatannya itu, ia dihukum dua tahun penjara; atau
4. Kasus itu sudah diputuskan secara adil, maka demo tidak perlu lagi.

Kata sebab dan akibat juga bisa menjadi dasar kata kerja mengakibatkan dan menyebabkan. Keduanya kurang lebih berarti sama. Contohnya seperti ini.
1. Angin puting beliung itu mengakibatkan kerusakan di desa Sukoharjo, Sleman, Yogyakarta.
2. Kebijakan pemerintah menyebabkan pelaksanaan pemerintahan terus-menerus dipantau dan dikritik rakyat.

Lalu bagaimana dengan kalimat yang dikutip tadi? Kacau alias rancu! Sebaiknya kalimat itu berbunyi: "Akibat kebakaran itu para pedagang kehilangan tempat usaha," atau, "Kebakaran itu menyebabkan pedagang kehilangan tempat usaha."

Menurut Siapa Mengatakan Apa

Ditemukan kalimat seperti ini. "Menurut seorang pakar sosiologi Universitas Indonesia mengatakan bahwa harga demokrasi memang dapat dianggap mahal."
Kalau kita analisis, mana subjek kalimat itu? Seorang pakar sosiologi Universitas Indonesia?
Memang, bagian itulah yang menjadi pokok untuk kata kerja mengatakan. Namun, kalau itu subjeknya, mengapa didahului kata menurut?
Apakah kita dapat mengatakan kalimat yang lebih sederhana ini: "Menurut dia mengatakan begitu?" Aneh, bukan?
Pemecahan sederhana: buang saja kata menurut sehingga kalimat itu menjadi: "Seorang pakar sosiologi Universitas Indonesia mengatakan bahwa harga demokrasi memang dapat dianggap mahal."

Bagaimana jika kita ingin menggunakan kata menurut? Karena kata itu mengawali bagian yang disebut keterangan, jangan lupakan kalimat induknya. Inilah perbaikannya: "Menurut seorang pakar sosiologi Universitas Indonesia, harga demokrasi memang dapat dianggap mahal."

Jumlah Korban Yang Meninggal Berjumlah Enam Orang

Menyusun kalimat perlu cermat. Biasanya, kalimat yang ringkas lebih mudah dipahami informasinya.
Kalimat yang jelas informasinya adalah kalimat yang efektif. Itulah sebabnya, para penulis ulung sering memberi nasihat para pemula untuk membuat tulisan dengan kalimat-kalimat pendek.
Kalimat yang singkat dan padat tidak memuat kata yang tidak diperlukan.
Kata yang berlebihan dapat mengaburkan pokok masalah. Oleh sebab itu, hindari unsur kalimat yang memiliki fungsi yang sama.

Mari kita simak kutipan yang menjadi judul tulisan ini.
Mungkin dengan mudah masalahnya kita temukan, yakni pemakaian kata jumlah dan berjumlah. Aneh sekali jika kita mengatakan bahwa jumlah anu berjumlah sekian.
Kalimat aslinya sebenarnya jauh lebih panjang sehingga kejanggalan itu tidak disadari pembuatnya: jumlah korban yang ditemukan meninggal dalam kecelakaan kapal penumpang itu berjumlah 356 orang.
Jika memang perlu membuat kalimat panjang, jangan lupakan kecermatan. Kalimat tadi dapat diperbaiki dengan mengubahnya sebagai berikut.
- Korban yang ditemukan meninggal dalam kecelakaan kapal penumpang itu berjumlah 356 orang.
- Dapat juga dipertimbangkan pengubahannya menjadi seperti kalimat di bawah ini.
- Jumlah korban yang ditemukan meninggal dalam kecelakaan kapal penumpang itu mencapai 356 orang.

Dikutip dari: BIDARA Program Budaya 93,4 FM RRI Denpasar
Rabu (13/6) Pukul 18.15 Wita
Topik: "Sopan Santun Berbahasa"
Narasumber: Drs. I Nengah Sukartha, S.U.

Hilangnya Kulonuwun

Susanto Pudjomartono *) Wartawan senior

SAYA tidak begitu percaya ketika seorang teman memberi tahu bahwa ucapan kulonuwun (sapaan di Jawa yang diucapkan seseorang sebelum masuk rumah yang dikunjungi, semacam ”permisi” atau ”punten” di Pasundan) telah menghilang di Yogyakarta dan berganti dengan assalammualaikum. Namun, setelah saya periksa sana-sini, betul juga, di banyak tempat di Yogyakarta, kulonuwun memang mulai menghilang.

Mungkin ini pengaruh gaya hidup islami yang belakangan begitu deras menerpa, seperti juga meluasnya gaya berpakaian jilbab. Di Jakarta, ucapan salam lekum sudah lama menjadi keseharian. Tapi, bagaimana mungkin kulonuwun menghilang di Yogyakarta yang dianggap jantung budaya Jawa?

Bahasa Jawa adalah bahasa daerah yang paling banyak dipakai di Indonesia karena etnis Jawa memang yang terbesar. Dalam perkembangannya, seperti juga pada bahasa daerah lain, bahasa Jawa sangat dipengaruhi dan diinfiltrasi bahasa lain, hingga banyak muncul istilah baru yang diadaptasi begitu saja tanpa mempedulikan tata bahasa dan asal kata.

Begitulah, di Yogyakarta, misalnya, sudah bertahun-tahun kita mendengar istilah ”naik travel”, artinya menumpang kendaraan umum yang diselenggarakan biro perjalanan (travel). Juga hadirnya istilah ”momen”, yang artinya razia oleh polisi lalu lintas. Atau juga ”seles” untuk menyebut salesman atau salesgirl.

Tapi, seperti juga yang terjadi pada bahasa daerah lain, ada kecenderungan pemakaian bahasa Jawa mulai digantikan oleh bahasa Indonesia. Urbanisasi telah menyebabkan banyak orang pindah ke perkotaan, dan di kota, yang masyarakatnya datang dari berbagai etnis, lebih gampang berbahasa Indonesia.

Agaknya, untuk memetri (memelihara) budaya Jawa, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sultan Hamengku Buwono X pada Agustus lalu memerintahkan digalakkannya pemakaian bahasa Jawa untuk pergaulan sehari-hari di lingkungan pegawai negeri sipil di daerahnya. Sebagai pelaksanaannya, Pemerintah Kabupaten Bantul sejak September lalu mewajibkan pegawai negeri sipil di lingkungan setempat menggunakan bahasa Jawa dalam aktivitas komunikasi di tempat kerja. Ketentuan ini hanya berlaku pada setiap Sabtu dan tanggal 20 setiap bulan.

Tujuannya: melestarikan budaya dan bahasa Jawa serta mengamalkan nilai sopan santun dan tata krama budaya Jawa. Bahasa Jawa akan dipakai pada setiap rapat dinas, pembicaraan melalui telepon, dan pelayanan pada masyarakat.

Pemakaian bahasa Jawa memang sangat erat hubungannya dengan sopan santun dan tata krama budaya Jawa. Bahasa Jawa mengenal beberapa tingkatan, ngoko, krama madya, dan krama inggil. Pemakaian tingkatan itu tergantung kepada siapa dan di lingkungan apa kita berbicara. Berbicara dengan seorang tua yang dihormati, misalnya, mestilah dalam bahasa yang halus dan dengan sikap yang sopan.

Tapi ada kecenderungan pemakaian bahasa Jawa halus ini juga mulai memudar. Banyak anak muda di Jawa yang kini tidak mampu berbahasa Jawa halus. Sebagai akibatnya, tata krama dan sopan santun berbahasa juga mulai berubah.

Yang kurang disadari, selain invasi dari bahasa Indonesia, generasi muda Jawa mulai kehilangan pemahaman atas bahasa Jawa kuno, yang biasanya dipergunakan dalam pergelaran wayang kulit. Memudarnya wayang kulit terjadi selama dua puluhan tahun terakhir. Media hiburan utama masyarakat rural kini sudah berganti dengan menonton (acara sinetron) di televisi, dan perhelatan kini lebih sering berupa pertunjukan musik dangdut atau musik pop yang disajikan dengan organ tunggal.

Agar wayang dapat bertahan, banyak dalang yang sekarang memperbesar porsi hiburan dalam pertunjukannya. Adegan gara-gara dan Limbukan masing-masing bisa memakan waktu dua sampai tiga jam. Dalam adegan itu, Semar, Gareng, Petruk, dan Bagong, serta Limbuk dan Cangik, memakai bahasa Jawa yang populer. Selain itu, dalam adegan lain banyak dalang yang sengaja meninggalkan bahasa Jawa yang ndakik-ndakik (susah dimengerti alias bahasa Jawa kuno) untuk mempermudah komunikasi dengan penonton.

Masalahnya, selain menjadi media hiburan, wayang kulit berisi piwulang (ajaran moral). Menyurutnya porsi pemberian ajaran moral ini dengan sendirinya juga mempengaruhi pembelajaran tentang etika Jawa yang terkandung dalam pertunjukan wayang. Akibatnya, generasi muda Jawa juga mulai kehilangan pendidikan moral, sopan santun, dan tata krama yang sebelumnya tersaji lewat wayang.

Wayang bukan pertunjukan yang akrab di perkotaan, dan pelan-pelan pemahaman serta penguasaan bahasa Jawa akan makin pudar, termasuk juga tata krama dan sopan santun Jawa. Modernisasi, termasuk urbanisasi, memang telah mengubah lanskap bahasa kita. Hal ini sangat disayangkan. Filsuf Frans Magnis- Suseno bertahun-tahun silam telah mengingatkan bahwa memudarnya wayang kulit akan ikut juga menghilangkan pendidikan etika Jawa, dan pendidikan moral akan bergantung sepenuhnya pada pendidikan etika Barat, yang sekarang menguasai sistem pendidikan Indonesia.

POKOK-POKOK PIKIRAN TENTANG SOPAN SANTUN BERBAHASA BAGI GENERASI MUDA DALAM ERA GLOBALISASI

Maryono Dwiraharjo Jurusan Sastra Daerah Fakultas Sastra dan Seni Rupa
Universitas Sebelas Maret

 
Abstract

 
Politeness in using Javanese language is something very important in Javanese speech community. In the era of globalization, politeness in using Javanese language among the young generation has changed because of the influence of the other language and cultures. For the reason, there should be some alternatives of the application of politeness in using Javanese language.

 
Key-words: Speech Community, Globalisation, Young Generation, Politeness.

 
1. PENDAHULUAN

 
Sopan santun merupakan hal yang sangat penting bagi masyarakat Jawa, termasuk generasi mudanya. Berhubung peran pentingnya maka sopan santun dapat digolongkan sebagai nilai Kejawen, di samping nilai Kejawen yang lain misalnya “Rukun”. Hal tersebut dapat dikatakan pula bahwa sopan santun mendapat tempat yang utama dalam kehidupan bermasyarakat, tentunya bagi mereka yang mengutamakan kebaikan, kerukunan dan sejenisnya.

 
Dalam segala bidang kehidupan masyarakat, sopan santun kita temukan bentuknya. Oleh karena itu, sopan santun sangatlah luas jangkauannya seluas bidang kehidupan yang dihadapi dan berhadapan dengan masyarakatnya. ‘Dihadapi’ dan ‘berhadapan’ secara mental maupun secara faktual (rohani/jasmani). Secara mental dapat berupa gagasan, penemuan, ide, niat dan sebagainya. Secara faktual dapat berupa peristiwa kehidupan nyata sehari-hari yang tentu saja tidak lepas dari masalah sopan santun.

 
Dalam segala lapisan masyarakat, tua-muda, kaya-miskin, terpelajar-tidak terpelajar dapat ditemukan suatu bentuk sopan santun. Di samping itu, dari segala jaman dapat pula ditemukan bentuk-bentuk sopan santun. Sopan santun selalu bersama dengan lapisan masyarakat dan jamannya.

 
Betapa luas jangkauan pembicaraan sopan santun, apabila kesemuanya dibicarakan. Dalam kesempatan ini, terutama akan dikhususkan pada pembicaraan mengenai sopan santun dari segi bahasa. Namun apabila pembicaraan menyinggung hal-hal di luar bahasa, hanyalah suatu cara untuk memperjelas uraian. Hal ini berhubungan dengan kenyataan adanya factor bahasa dan factor di luar bahasa ada kaitannya. Keduanya dapat dipilah-pilahkan akan tetapi tidak dapat dipisah-pisahkan.

 
Sehubungan dengan topik pembicaraannya, maka berikut ini akan dibicarakan (1) pengertian sopan santun berbahasa Jawa, (2) generasi muda antara harapan dan kenyataan, (3) era globalisasi dan sopan santun berbahasa Jawa generasi muda dan (4) catatan penutup.

 

 
2. PENGERTIAN SOPAN SANTUN

 
Secara etimologis sopan santun berasal dari dua buah kata, yaitu kata sopan dan santun. Keduanya telah bergabung menjadi sebuah kata majemuk. Di dalam Baoesastra Djawa (1939) dijelaskan sebagai berikut.
1) Sopan : weruh ing tatakrama (halaman 579).
‘mengetahui tatakrama’
2) Santun: salin (halaman 543)
‘berganti’

 
Berdasarkan pengertian di atas, sopan santun dapat mencerminkan dua hal, yaitu mengetahui tatakrama dan berganti tatakrama. Mengetahui sebagai cerminan kognitif (pengetahuan), sedangkan berganti cerminan psikhomotorik (penerapan suatu pengetahuan ke dalam suatu tindakan).

 
Sehubungan dengan sopan santun berbahasa, ada dua faktor yang tidak dapat dipisahkan, yaitu patrap ‘tindakan’ dan pangucap ‘ucapan’. Patrap dalam tindak tutur dapat berupa anggukan kepala, lirikan mata, gerakan mulut, lambaian tangan dan sebagainya. Pangucap merupakan bentuk kebahasaan yang diucapkan oleh penuturnya. Dalam bahasa Jawa bentuk kebahasaan itu tercermin dalam unggah-ungguhing basa / undha-usuk atau speech levels.

 
Sopan santun berbahasa Jawa oleh Suwadji (1985: 14-15) menyatakan sebagai berikut.
1) Ajaran sopan santun berbahasa Jawa merupakan salah satu warisan budaya Jawa yang masih hidup dan bertahan sampai sekarang.
2) Sopan santun berbahasa merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan masyarakat Jawa.
3) Sopan santun berbahasa Jawa mengajarkan supaya penutur menghormati lawan tuturnya.
4) Sopan santun berbahasa Jawa lebih menjamin kelancaran komunikasi dalam masyarakat tutur Jawa.

 
Keempat pernyataan tersebut menunjukkan adanya hakikat dan fungsi sopan santun berbahasa dalam masyarakat tutur Jawa. Hakikat dan fungsi menunjukkan adanya suatu prinsip kesopansantunan (politeness principle).

 
Prinsip kesopansantunan (kesopanan) menurut Leech (1993: 206-207) ada 6 maksim. Keenam maksim dan submaksim-submaksimnya adalah sebagai berikut.

 
1) Maksim kearifan/kebijaksanaan
    (1) Minimalkan kerugian terhadap orang lain, atau
    (2) Maksimalkan keuntungan terhadap orang lain

 
2) Maksim kedermawanan/kemurahan
    (1) Minimalkan keuntungan terhadap diri sendiri, atau
    (2) Maksimalkan kerugian terhadap diri sendiri

 
3) Maksim pujian
    (1) Maksimalkan ketidakhormatan terhadap diri sendiri, atau
    (2) Maksimalkan rasa hormat terhadap diri sendiri

 
4) Maksim kesepakatan
    (1) Maksimalkan kesepakatan antara diri sendiri dengan orang lain, atau
    (2) Minimalkan ketidaksepakatan antara diri sendiri dengan orang lain

 
5) Maksim kerendahan hati
    (1) Maksimalkan ketidakhormatan terhadap diri sendiri, atau
    (2) Minimalkan rasa hormat terhadap diri sendiri

 
6) Maksim simpati
    (1) Maksimalkan rasa simpati antara diri sendiri dengan orang lain, atau
    (2) Minimalkan rasa antipati antara diri sendiri dengan orang lain.

 
Sehubungan dengan prinsip kesopanan tersebut dalam bahasa Jawa dikenal adanya istilah atau ungkapan-ungkapan yang dapat dipandang sebagai ajaran sopan santun, yaitu sebagai berikut.
1) Pamicara puniku weh resepe ingkang miyarsi (KGPAA. Mangkunegara IV dalam Serat Nayakawara)
    ‘Pembicara itu memberikan rasa nyaman bagi yang mendengarkan’.
2) Tatakrama punika, ngedohken panyendhu (KGPAA. Mangkunegara IV dalam Serat Nayakawara)
    ‘Sopan santun itu dapat menjauhkan kemarahan’.
3) Amemangun karyenak tyasing sasama (KGPAA Mangkunegara IV dalam Serat Wedhatama)
    ‘Berusaha membuat nyaman hati sesama’.
4) Andhap asor atau Anor Raga ‘Merendahkan diri’.
5) Empan papan ‘Menyesuaikan tempat’.
6) Undha-usuk atau Unggah-ungguhing basa ‘Tingkat tutur’.

 
Hal yang khusus ditemukan dalam bahasa Jawa yaitu undha-usuk ‘Tingkat tutur’. Geerzt (1981) dalam Abangan Santri Priyayi dalam Masyarakat Jawa menyatakan bahwa undha-usuk mencerminkan perbedaan sopan santun berbahasa. Yang pada pokoknya dinyatakan sebagai berikut.
1) Tingkat tutur ngoko mengatakan rasa sopan santun yang rendah (low honorifics).
2) Tingkat tutur madya mengatakan sopan santun yang sedang (middle honorifics).
3) Tingkat tutur krama mengatakan sopan santun yang tingi (high honorifics).

 
Pernyataan tersebut haruslah tidak dipandang dari segi kebahasaan saja, namun juga harus dilihat segi-segi nonkebahasaan yang menyertainya. Hal ini berdasarkan pendapat bahwa dalam berbahasa ada dua faktor yang menentukan yaitu faktor lingual dan faktor nonlingual. Keduanya sangat berkaitan dan dapat menentukan tingkat kesopansantunan seseorang.

 

 
3 GENERASI MUDA ANTARA HARAPAN DAN KENYATAAN

 
Masa depan bangsa dan negara menjadi tanggung jawab generasi muda, remaja dan pemuda (termasuk juga pemudi). Jika mereka berkembang dengan peningkatan kualitas yang semakin membaik besar harapan kebaikan dan kebahagiaan kehidupan bangsa dapat diharapkan. Namuh jika terjadi sebaliknya, maka keadaan saling menuding dan menyalahkan tidak dapat dihindarkan sedang permasalahannya semakin nyata dan semakin parah (Hasan Basri, 1995: 3).

 
Pernyataan tersebut mengisyaratkan ada dua pernyataan yang menyangkut generasi muda. Pernyataan yang pertama, yaitu adanya harapan yang positif bagi generasi muda, seperti pemuda harapan bangsa, pemuda pemimpin masa depan, pemuda generasi penerus bangsa, dan sebagian harapan positif ini dapat terwujud apabila generasi muda memiliki kualitas. Pernyataan kedua, merupakan kebalikan dari pernyataan pertama, yaitu adanya permasalahan generasi muda yang tidak menyadari atau tidak mengerti mengenai peran pentingnya. Keadaan generasi muda yang demikian yaitu adanya generasi muda yang terlibat pada kenakalan, seperti kenakalan remaja, atau kenakalan pemuda.

 
Bagi generasi muda yang berkualitas dapat diharapkan dapat mengemban fungsinya. Akan tetapi bagi generasi muda yang terlibat pada kenakalan remaja fungsi yang mulia sulit untuk dimengerti. Dua klasifikasi generasi muda yang demikian itu, dapat tercermin dalam wujud kebahasaannya. Namun demikian, tidak menutup kemungkinan didapatkannya, sementara pemuda yang tampaknya lemah lembut menunjukkan sopan santun namun pada hakekatnya hanya untuk menutupi kenakalannya. Hal semacam ini dalam bahasa Jawa dikenal adanya istilah apus krama “menipu secara halus”.

 
Bagi generasi muda yang dapat diharapkan secara positif untuk kemajuan bangsa, peranan sopan santun, termasuk sopan santun berbahasa, mendapat tempat yang utama. Generasi muda yang mengutamakan sopan santun dapat dijadikan motivator dan dinamisator lingkungannya. Hal yang demikian menunjukkan akan pentingnya bagi pembinaan generasi muda. Sehubungan dengan hal tersebut, dalam Serat Wulang Reh Yasan Dalem Sri Susuhunan Pakoeboewana IV disebutkan sebagai berikut:

 
Tembang Kinanthi

 
1) Yen wong anom pan wus tamtu,
    manut marang kang ngadhepi
    yen kang ngadhep keh durjana,
    tan wurung bisa anjuti,
    yen kang ngadhep akeh bangsat,
    nora wurung dadi maling

 
2) Sanadyan nora amelu,
    pasti wruh lakuning maling,
   kaya mangkono sabarang,
    panggawe ala puniki,
    sok weruhagelis bisa
    yeku panuntuning iblis.

 
Terjemahan

 
1) Orang muda memang sudah tentu,
    menurut yang dihadapi,
    bila yang menghadapi banyak penjahat,
    tidak urung (tentu) bisa berjudi,
    bila yang menghadapi bangsat,
    tidak urung menjadi pencuri.

 
2) Walaupun tidak mengikuti,
    pasti tahu perilaku pencuri,
    seperti itulah sesuatu,
    perbuatan jelek itu,
    pernah tahu cepat bisa,
    yaitu penuntun iblis.

 
Berdasarkan isi tembang tersebut jelaslah bahwa lingkungan memegang peranan penting dalam pembentukan pribadi pemuda. Lingkungan yang tidak baik dapat mempengaruhi diri pemuda. Pengaruh yang buruk lebih mudah tertanam apabila dibandingkan dengan pengaruh yang baik. Generasi muda yang demikian sulit untuk menerima prinsip-prinsip sopan santun berbahasa yang telah dijelaskan pada sub pembahasan nomor 2. Hal semacam ini akan lebih kompleks lagi masalahnya kalau dikaitkan dengan era globalisasi pada masa sekarang ini.

 
4. ERA GLOBALISASI DAN SOPAN SANTUN BERBAHASA JAWA GENERASI MUDA

 
Dalam rubrik Ature Redaksi yang dimuat dalam Jaya Baya nomor 10 tanggal 5 November 1995 dinyatakas sebagai berikut.

 
“Taun gilir gumantine abad wis saya cedhak, mung kari 4 tahunan. Ing abad 21 mengko, manut grambyangan kita bakal ngadhepi tantangan kang luwih hebat. Jalaran kang disebut globalisasi saya.... dadi. Pasar bebas saya bablas. Ing jaman mau sapa kang siap lan kuwat, bakal ngrasakake urip nikmat, ora perduli karo kiwa tengen kang padha urip megap-megap kesrakat. Mula, taun iki sarta taun kang bakal teka, ora keladuk yen ana kang duwe panganggep mujudake taun kang banget strategis kanggo wiwit tali-tali ngadhepi abad kang kebak tantangan kang ora entheng mau”.

 
Dalam kutipan tersebut digambarkan mengenai era globalisasi, yang dalam salah satu sisinya ada segi-segi yang negatif. Hal ini tercermin dalam pernyataan: ora perduli karo kiwa tengen ‘tidak peduli dengan lingkungan’. Di samping itu, juga dinyatakan bahwa era globalisasi merupakan tantangan yang berat. Untuk menangkal pengaruh negatif dari era globalisasi dapat ditempuh adanya satu usaha pendidikan yaitu pendidikan budi pekerti. Dalam pendidikan budi pekerti ini satu unsurnya adalah pendidikan sopan santun berbahasa.

 
Dalam era globalisasi yang ditandai adanya transportasi dan kecanggihan informasi dapat berpengaruh dalam sistem kebahasaan, dalam hal ini bahasa Jawa. Dalam bahasa Jawa didapatkan adanya istilah interferensi dari bahasa lain menunjukkan adanya pengaruh yang dimaksud. Adanya interferensi dari bahasa lain ke dalam bahasa Jawa, dapat mengganggu kelancaran komunikasi. Hal semacam ini dapat mengakibatkan adanya bentuk bahasa Jawa yang tidak memenuhi prinsip bahasa yang baik dan benar (basa ingkang laras saha leres).

 
Jelaslah, bahwa dalam era globalisasi kita termasuk generasi muda, diharapkan pada banyak pilihan. Pilihan dari segala aspek kehidupan, dan yang menjadi pokok pembicaraan, tentunya pada pilihan kebahasaan. Tiap-tiap bahasa menawarkan atau memiliki prinsip sopan santun yang berbeda. Oleh karena itu, generasi muda harus memiliki kemampuan untuk memilah kemudian memilih. Memilah dalam arti berhadapan dengan banyak alternatif, sedangkan memilih dalam arti dapat menentukan alternatif yang dapat digunakan yang mendasari tindakan.

 
Sehubungan dengan masalah memilah dan memilih ini kiranya diperlukan adanya acuan. Acuan yang dimaksud salah satunya dari segi kebahasaan, yaitu sopan santun berbahasa Jawa yang dapat menandai jati diri suatu bangsa. Oleh karena itulah, maka prinsi-prinsip kesopansantunan dalam berbahasa, khususnya bahasa Jawa, memiliki peran penting dalam membentuk pribadi generasi muda (generasi muda Jawa). Dalam era globalisasi, pemanfaatan nilai tradisi yang agung masih memiliki relevansi.

 

 
5. SIMPULAN

 
Apa yang telah disajikan merupakan pokok-pokok pikiran, yang tentu saja dalam bentuk garis besar. Pokok-pokok pikiran itu masih perlu dikembangkan dan ditelaah secara mendalam agar dapat ditemukan manfaatnya.

 
Sebagai bagian akhir pembicaraan, penulis tampilkan tembang Kinanthi dari Serat Wulang Reh. Tembang tadi merupakan wasiat dari leluhur kita, yang dapat dijadikan bahan renungan yang dapat berbentuk introspeksi, retrospeksi, dan komparasi. Pada akhirnya dapat diharapkan menghasilkan konklusi mengenai sopan santun, termasuk berbahasa Jawa, yang dapat diterapkan dalam era globalisasi yang serba canggih ini. Adapun kutipan tembangnya adalah sebagai berikut.

 
1) Panggawe becik puniku,
    gampang yen wus dilakoni,
    angel yen durung linakwan,
    aras-arasen nglakoni,
    tur iku den lakonana,
    munfa’ati badanneki.

 
2) Mulane wong anom iku,
    abecik ingkang taberi,
    jejagongan lan wong tuwa,
    ingkang sugih kojah ugi,
    kojah iku warna-warni,
    ana ala ana becik.

 
3) Ingkang becik kojahipun,
    sira anggowa kang remit,
    ingkang ala singgahana,
    aja niyat anglakoni,
    lan den awas wong kang kojah,
    ing lair masa puniki.
 
Terjemahan

 
1) Perbuatan baik itu,
    mudah apabila sudah dilakukan,
    sukar apabila belum dilakukan,
    enggan melakukan,
    lagipula itu harap dilaksanakan,
    bermanfaat (terhadap) badan ini.

 
2) Maka orang muda itu,
    sebaiknya yang rajin,
    bertandang (berbicara) dengan orang tua,
    yang kaya pembicaraan,
    pembicaraan itu bermacam-macam,
    ada yang buruk ada yang baik.

 
3) Yang baik pembicaraannya,
    kau pakai yang hati-hati/teliti,
    yang buruk kau simpan saja,
    jangan berniat menjalankan,
    dan waspadailah orang yang berbicara,
    yang terungkap masa kini.

 
Demikianlah kutipan tembang Kinanthi yang dapat penulis sajikan. Dengan harapan pembaca, generasi muda, dapat memetik sari ajaran dari leluhur pendahulu kita. Akhirnya, penulis menyadari bahwa tulisan ini masih banyak kekurangannya. Oleh karena itu, saran dari pembaca akan dipertimbangkan sebaik-baiknya.

 
DAFTAR PUSTAKA
  1. Geertz, C. 1981. Abangan Santri Priyayi dalam Masyarakat Jawa, Terjemahan. Jakarta: Pustaka Jaya.
  2. Hasan Basri. 1995. Remaja Berkualitas: Problematika Remaja dan Solusinya. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
  3. Leech, G. 1993. Prinsip-Prinsip Pragmatik. Terjemahan. Jakarta: Penerbit Universitas Indonesia.
  4. Majalah Jaya Baya nomor 10 tanggal 5 November 1995.
  5. Maryono Dwirahardjo. 1990. “Sopan Santun Masyarakat Jawa.” Pengabdian pada masyarakat di Kecamatan Karanggedhe, 13 November 1990.
  6. Suwadji, 1985. “Sopan Santun Berbahasa Jawa”. Yogyakarta: Balai Penelitian Bahasa.
  7. Tanaya, R. tanpa tahun. Wulang Reh. Sala: Penerbit TB. Pelajar.

Pentingnya Sopan Santun Berbahasa

Laporan: Hanur
Pepatah mengatakan bahasa menunjukan bangsa, bahasa menunjukkan identitas kita. Namun sayang, secara pribadi saya prihatin dengan kebiasaan masyarakat kita sekarang ini yang cenderung kasar dalam berbahasa. Bahasa Indonesia yang susah payah disatukan visinya dalam Sumpah Pemuda sebagai bahasa pemersatu bangsa setelah berabad-abad bangsa ini terbelenggu dalam penjajahan, kini seolah luntur termakan waktu. Bukan Bahasa Indonesianya yang hilang tapi pemaknaan dalam pemakaian bahasa sebagai bahasa yang baik dan santun dalam kehidupan sehari-hari. Kita melihat, orang lebih suka menggunakan bahasa asing atau bahasa gaul yang cenderung tidak santun.

Bila kita menyimak acara-acara hiburan di TV, seperti talk show, reality show, infotainment atau sinetron, tanpa sadar kita terbawa arus di dalamnya dalam penggunanan kekerasan berbahasa. Mengejek, menghina, mengintimidasi, menjadi hal yang biasa sehingga dianggap sebagai Bahasa Indonesia yang harus dipakai dan parahnya anak kecilpun terbiasa dengan pemakaian bahasa yang kasar dan tidan santun itu. Ungkapan kasar bernada bullying dianggap sebagai hal yang wajar dan anehnya itu dibiarkan berlanjut.

Dalam Gurindam Dua Belas Karya Raja Ali Haji pasal yang ke5 bait pertama tertuang, "Jika hendak mengenal orang berbangsa. lihat kepada budi dan bahasa." Sayangnya semakin bertambahnya usia bangsa ini budi bahasa sudah tergerus dan tak erperhatikan lagi. Melihat kenyataan yang ada dari kekerasan berbahasa tidak sedikit yang memunculkan solidaritas semu, masalah sepele bisa menimbulkan pertikaian dan dapat melunturkan nasiolalisme dengan lebih menonjolkan fanatisme kedaerahan.

Padahal bahasa dapat mencerminkan pribasi seseorang, karakter dapat dibaca dari bagaimana seseorang bertutur. Lalu pada Gurindam Dua belas juga pasal 7 bait ke 10 tertulis, "Apabila perkataan yang amat kasar, lekaslah sekalian orang gusar," dan pada bait ke 9, "Apabila perkataan yang lemah lembut, lekaslah segala orang mengikut." Mungkin bila masih hidup Raja Ali Haji akan gusar dan sedih karena ternyata ditemukan banyak orang yang mengabaikan lemah lembut bertutur.

Bahasa bisa dijadikan sebagai alat kekerasan verbal seperti memaki, mengancam, menghasut, menghina atau hal lain yang membuat orang menjadi tertekan Ketidaksantunan bertutur kata ini memberi andil kekerasan pada masyarakat tidak saja dikalangan bawah tapi juga kalangan elit dan terpelajar, seperti yang seringkal kita lihat.. Padahal Nabi SAW pernah berpesan, "Orang yang beriman kepada Allah dan hari akhir hendaknya berkata baik-baik atau (jika tidak bisa) lebih baik diam."

Bahasa dapat dipelajari dari keteladanan, siapapun yang hidup dari lingkungan yang tidak dapat memberikan teladan dalam bertutur kata akan dengan mudah mengucapkan kata apapun. Orang tua di rumah, guru di sekolah, teman sepergaulan, atasan terhadap bawahan atau lainya. Lingkungan memiliki peran yang sangat besar, karena itu menonton tayangan TV harus lebih selektif jika tidak banyak anak yang dengan mudah mengadopsi kata-kata kasar dari tayangan TV, demikian pula lirik lagu, buku atau media cetak.

Dalam teori percakapan, ada dua prinsip penggunaan bahasa yang wajar alamiah, yakni sebagai prinsip kerjasama dan prinsip kesopanan. Pada prinsip kerjasama menganjurkan agar komunikasi verbal dilakukan dengan bentuk yang lugas, jelas, isinya benar dan relevan dengan konteksnya. Sementara prinsip kesopanan menganjurkan agar komunikasi verbal dilakukan dengan sopan yakni bijaksana, mudah diterima, murah hati, rendah hati, cocok dan simpatik.

Kenyataan bahwa kita tidak bisa menciptakan lingkungan yang steril dari ungkapan yang tidak baik karena bahasa merupakan ekspresi, tapi sebenarnya jika ketidaksopanan itu tidak direspon, lama kelamaan kebiasan buruk itu akan ditinggalkan. Dan ini butuh kesadaran dari semua pihak agar jati diri bangsa ini tidak ternodai hanya karena tidak bisa menghargai bahasa sendiri, sebab bahasa memiliki peranan sentral dalam perkembangan intelektual sosial dan emosional seseorang.

Jadi kalau bukan kita sendiri yang menghargai Bahasa Indonesia siapa lagi? Apalagi UUD 1945 pasal 36 mengamanatkan dengan jelas bahwa "Bahasa negara adalah Bahasa Indonesia." Jangan sampai kita mengingkari amanat tersebut. Kalaupun belum dapat berbahasa dengan santun dan baik setidaknya menghindari kekerasan berbahasa, kita tidak ingin generasi yang akan datang tidak mengenal bahasa yang baik dan benar

Pengguna bahasa Indonesia sebenarnya jauh lebih besar dari bahasa Perancis atau bahasa Arab, tapi dalam forum internasional Bahasa Indonesia atau melayu belum diakui sebagai bahasa resmi PBB. Jadi mari kita jadi pergunakan Bahasa Indonesia dengan baik dan benar, jangan malu untuk menggunakannya di manapun. JS Badudu pernah mengatakan, "Hendaknya kita tunjukkan bila kita menggunakan bahasa kita sendiri agar bahasa kita tumbuh menjadi bahasa yang teratur dan mantap."

Sekaranglah saat yang tepat untuk mengkampanyekan kembali sopan santun berbahasa, baik dalam media elektronik, media cetak atau dalam kehidupan sehari-hari. Bukankah lebih bijak mengambil manfaat yang baik daripada sesuatu yang tidak baik demi perbaikan kualitas anak bangsa ini. Kita harus memantapkan dan menggelorakan kembali semangat Sumpah Pemuda dengan menjadikan Bahasa Indonesia sebagai bahasa pemersatu bangsa. *Penulis lepas, tinggal di Cirebon. (H.NUR).

TV Lokal dan Glokalisasi Bahasa

Oleh: MOHAMMAD AFIFUDDIN
Kita tentu pernah menyaksikan bahwa JTV menayangkan secara live program ”Pantun Suroboyoan” (parikan). Dalam acara itu pemirsa dilibatkan dengan mengirim parikan yang tidak bernuansa diskriminasi SARA dan menyakitkan hati pendengar. Selanjutnya parikan pemirsa itu akan dibahas oleh para nara sumber yang dihadirkan di studio.

Kelihatannya cukup sederhana. Namun langkah itu seolah menjadi oase bagi kebudayaan Jawa yang kini tidak lagi mendapat tempat (justru) di rumah sendiri.

Tereduksi

Hampir tidak dapat disangkal, eksistensi bahasa Jawa di tengah dinamika sosial-budaya masyarakat Surabaya dan sekitarnya (pada khususnya), maupun Jatim pada umumnya telah sampai pada titik nadir. Sebab jangankan di kehidupan sehari-hari, dalam sebuah domain tertentu yang mensyaratkan keterlibatan spesifik bahasa Jawa, keberadaanya juga mulai pudar. Sebut saja dunia sastra. Posisi sastra Jawa hingga saat ini telah mengalami degradasi kualitas secara signifikan. Akibatnya produk sastra Jawa tidak lagi bisa dibanggakan sebagai trade mark budaya Jawa, atau bahkan diharapkan mampu bersaing dalam konstelasi jagad kesusastraan yang berbasis rumpun Melayu. Menyitir ungkapan penyair asal Gresik, H.U Mardi Luhung, ”sastra Jawa telah mati.”

Kegelisahan akan kian memudarnya bahasa Jawa, terutama dalam penggunaan keseharian sangat kental terasa sekalipun di daerah yang mayoritas warganya berkebangsaan Jawa. Kalangan muda, termasuk dari keluarga Jawa, sudah cenderung kurang tertarik mempelajari dan bergulat dengan bahasa Jawa. Padahal jika bahasa Jawa tersisih, -di sisi lain bahasa adalah bagian dari kebudayaan- maka otomatis budaya Jawa pun akan termarginalkan.

Konteks itulah yang mendasari Kongres Bahasa Jawa (KBJ) IV di semarang, 15 September 2006 lalu, membuat rekomendasi agar pemerintah Provinsi Jawa Tengah, DI Yogyakarta, dan Jawa Timur segera membuat Peraturan Daerah (Perda) tentang pengajaran bahasa Jawa di sekolah dan kewajiban penggunaan bahasa Jawa. Walaupun pada akhirnya gagasan itu tidak disikapi senada.

Dari ketiga daerah yang ketiban rekomendasi, masing-masing tidak menerima begitu saja usulan itu. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jatim, Rasiyo, menganggap jika langkah tersebut jadi dilaksanakan akan menimbulkan bias dan efek disriminatif. Sebab Jatim tidak hanya memiliki masyarakat berbasis kebudayaan Jawa saja. Paling tidak di Jatim ada tiga arus besar kebudayaan, yakni Osing, Madura, dan Jawa. Pewajiban pengajaran salah satu bahasa dari tiga arus besar itu dikhawatirkan menimbulkan kecemburuan masyarakat dari basis kebudayaan lain (Kompas Jatim, 21/9/06).

Surabaya, sebagai kota metropolitan; ruang bertemunya beragam kultur, etnis, dan tentu saja bahasa, juga akan merasakan dampak yang sama. Berlebihan terhadap satu budaya tertentu jelas berimlikasi pada integrasi sosial yang telah terbangun cukup kondusif.

Walau dengan argumen demi melestarikan bahasa Jawa, tapi bila pilihan itu dianggap bisa menggoyahkan konstruksi pluralisme dalam kultur masyarakat Jatim, maka langkah tersebut patut kita amini. Artinya perspektif yang dilandasi semangat menghargai ”liyan” harus tetap diusahakan menjadi tawaran penyelesaian. Memang tertangkap kesan kekhawatiran mendalam, sehingga reaksi tersebut dapat ”dimaklumi” sebagai upaya preventif untuk menyelamatkan bahasa Jawa.

Namun apakah juga dapat dimaklumi bila biang dari keresahan para ”pandega” bahasa dan sastrawan bahasa Jawa itu hanya dibebankan pada acuhnya dunia pendidikan formal?

Rasanya tidak. Asumsi dasarnya mengacu pada medium (baca: sarana) sosialisasi nilai, berikut norma-norma dan segala produk kultur di masyarakat yang tidak dilakukan semata lewat instrumen lembaga pendidikan resmi. Melainkan juga lewat pranata-pranata di luar institusi pendidikan. Seperti komunitas (masyarakat/lingkungan), dan juga keluarga, yang telah melembagakan dengan sendirinya sebuah struktur pengatur nilai, norma dan budaya.

Faktor Keluarga Lazim dipahami secara sosiologis, keluarga merupakan unit sosial terkecil yang mempunyai peran dan fungsi sosialisasi dan interaksi yang tak kalah hebatnya dengan institusi-intitusi lain. Semisal lembaga pendidikan, lembaga keagamaan, atau bahkan negara. Hal itu disebabkan kuota waktu yang diberikan institusi keluarga terhadap proses pembentukan karakter dan mindset anggota keluarganya lebih besar dari institusi-institusi tersebut. Pun demikian dengan lingkungan sekitar keluarga.

Artinya, selain sekolah, faktor lingkungan dan keluarga juga mendorong anak-anak Jawa semakin jauh dari bahasa Jawa. Karena lingkungan mereka di luar sekolah pun sudah tidak lagi ”peduli” pada bahasa Jawa.

Dalam hal ini misalnya, pihak keluarga justru lebih tertarik mengenalkan bahasa asing, yang lebih ”mengglobal” daripada bahasa Jawa. Karena konteks globalisasi ”mengharuskan” kita bertarung dalam kancah global. Apalagi muncul anggapan, penggunaan bahasa Jawa dalam konteks keluarga justru menciptakan hirarki dalam komunikasi, karena dalam kultur (bahasa) Jawa terdapat aturan (tingkatan) penggunaan yang harus disesuaikan dengan konteks saat dia bicara. Seperti kromo inggil, ngoko, madya, dsb.

Akibatnya, generasi muda Jawa seolah mengalami keterputusan budaya. Dari situ muncul prinsip, ”bahasa Jawa tidak usah lagi dipelajari, toh sudah kuno dan tidak prospektif bagi pengembangan diri di masa depan. Lebih baik mempelajari bahasa Inggris, Mandarin, Prancis, Jerman, atau bahkan Arab.”

Ekses globalisasi itulah yang telah ditanggapi serius oleh Robertson, dalam ”Global Modernity” (1995:28). Dengan mengajukan semacam ”counter hegemoni” berupa gerakan ”glocalization” (glokalisasi) sebagai antitesa dari globalisasi, yaitu: ”think globally act locally” (ide/pemikiran boleh global tapi tindakan tetap lokal).

Dalam konteks itulah, peran TV daerah (lokal), seperti JTV patut kita apresiasi bila perannya sigifikan dalam menunjang kebudayaan lokal, dan pembawa spirit glokalisasi. Sehingga televisi tidak saja menjadi produk teknologi yang merugikan, (M. Yusuf Suseno, JP 5/4/07). Atau justru menjelma sebagai agen-agen ”de-glokalisasi”. Melainkan mentransformasikan dirinya menjadi sahabat baik bagi pemuda dan keluarga.

Oleh: MOHAMMAD AFIFUDDIN

04 Maret 2010

Kaidah Morfologis Bahasa Prokem

Kaidah morfologi bahasa Prokem pada dasarnya dapat dibagi menjadi tiga, yaitu sebagai berikut:
1) Kata-kata biasa yang diberi arti baru
Kata-kata semacam ini diambil dari bahasa Indonesia biasa yang diberikan arti baru. Dalam banyak hal, kata-kata semacam ini hampir sama dengan penggunaan metafora dan gaya bahasa umumnya dalam bahasa Indonesia.
Termasuk dalam contoh semacam ini adalah:
- meledak : berhasil mencuri barang berharga dan besar
- tembak : memeras
- cabut : pergi, berangkat dan atau pulang
- dan sebagainya.
Contoh-contoh di atas sebenarnya tidak begitu produktif dalam bahasa Prokem. Antara arti kata dasar tersebut dalam bahasa Indonesia dengan arti baru dalam bahasa Prokem, pada umumnya masih jelas dan dapat dipahami. Penggunaan suatu kata "bahasa Indonesia dalam bahasa Prokem dengan arti lain, seringkali berubah meskipun pada dasarnya masih memiliki kaitan yang sama dengan sebelumnya. Kata amplop bagi ganja, terkadang berubah menjadi barang. karena selain seringkali perjualbelikan dalam amplop, ganja pun dianggap sebagai barang yang diperdagangkan
Tidak jarang, ganja pun disebut dengan gelek (memilih di telapak tangan), atau rumput, karena berjenis rumputan, sebagai padanan pada kata grass yang digunakan pemuda dalam bahasa Inggris (Chambert-Loir, 1983:120).

2) Kata-kata Jadian
Proses morfologis dengan menggunakan kata jadian dalam bahasa Prokem merupakan cara yang sangat produktif. Terdapat dua cara dalam mengubah kata dari bahasa Indonesia biasa menjadi kata Prokem, yakni dengan membalikkan urutan hurup dalam kata dasar dan penggunaan sisipan ok.
Cara pembalikan huruf dalam kata dasar sebenarnya sering digunakan dalam kode yang biasa digunakan anak-anak yang dikenal dengan nama bahasa balik.
Dalam bahasa Prokem, yang ditukar biasanya adalah dua huruf konsonan dalam suatu kata dasar yang bersuku dua, misalnya:
- payah menjadi yapah
- burung menjadi rubung
- macan menjadi caman
Kadang-kadang, huruf vokal pun ditukar, seperti kata-kata berikut; perkaos yang berasal dari perkosa; nyemot yang berasal dari monyet; yai yang berasal dari iya.
Sekalipun demikian, sebagai bahasa liar yang seakan-akan memberontak terhadap bahasa umum, bahasa Prokem sudah barang tentu tidak terlalu patuh terhadap aturan-aturannya sendiri. Kita selalu dapat mencari dan menemukan kekecualian yang merupakan pelanggaran dari peraturan dan kaidah-kaidah tersebut. Namun, kekecualian tersebut kadang-kadang mernperlihatkan kecenderungan linguistik yang tetap dan sudah dikenali. Huruf sengau di depan konsonan k, j, c, d, b, misalnya, cenderung diabaikan dalam proses penukaran huruf, sehingga:
- bungkus menjadi kubus
- anjing menjadi jaing
- panjang menjadi japang
- hancur menjadi caur
- ambon menjadi baon
Selain itu, terdapat kecenderungan untuk mengabaikan huruf m, seperti dalam kata suim (musim), boil (mobil) dan sejenisnya.
Dari beberapa contoh di atas, terdapat kecenderungan lain, yakni terdapatnya dua huruf vokal sekaligus yang berdampingan dalam kata-kata bahasa Prokem. Kedua huruf vokal yang berdampingan tersebut tidak dipertalikan dengan konsonan w atau y, melainkan diucapkan sendiri-sendiri seolah-olah terdapat satu hamzah di antaranya, sehingga suim misalnya, harus dibaca su'im (musim) dan tidak dimengerti seandainya diucapkan suwim,
Cara kedua untuk menghasilkan kata Prokem adalah dengan menggunakan sisipan ok. Sebenarnya, cara pembentukan dengan sisipan ok lah yang benar-benar membedakan bahasa Prokem dengan varian bahasa remaja lainnya. Setiap kata jadian yang terbentuk dengan sisipan ok dapat dipastikah sebagai bahasa Prokem, sehingga tidak mengherankan jika penggunaan sisipan ok sangat produktif dalam bahasa Prokem. Kata jadian tersebut dibentuk berdasarkan dua patokan, yakni:
a) Bagian akhir kata dasar dibuang.
b) Suku kata kedua dari akhir ditambah sisipan ok. Dengan proses seperti itu, maka:
- rumah menjadi rokum
- bisa menjadi bokis
- bapak rnenjadi bokap
- sepatu menjadi sepokat
- lemari menjadi lemokar
Dalam proses pernbentukan kata dengan sisipan ok, terjadi pula berbagai kekecualian. Dalam beberapa hal, kekecualian tersebut pun memiliki kecenderungan tertentu yang tidak jarang menunjukkan kesalahan berbahasa sebagaimana terjadi dalam bahasa Indonesia. Kata nyak (ibu, Betawi) serta mama misalnya, menjadi nyokap dan mokap. bukannya nyokap dan mokap, Hal ini boleh jadi karena terjadi asosiasi dengan bokap (bapak), agar memiliki kesamaan bunyi antara ayah dan ibu sebagai pasangan.
Dalam beberapa kata di mana huruf u atau i berdampingan dengan a, maka bukan bagian akhir kata yang dibuang melainkan huruf a, sehingga kata:
- jual menjadi jokul;
- liat menjadi lokit; dan
- keluar menjadi keIokur.
Selain itu, huruf h dan bunyi h di tengah kata cenderung diabaikan, sehingga kata tahu menjadi tokau dan tahi menjadi tokai.
Selain itu, terdapat pula beberapa kata yang terbentuk dengan dua pola perubahan morfologi sekaligus, yakni dengan sisipan ok dan awalan kos. Awalan kos sebenarnya tidak begitu produktif dalam bahasa Prokem. Di antara yang tidak produktif tersebut sering sekaligus mengalami pengimbuhan -ok-. Penggunaan awalan kos, dilakukan dengan menambahkan kos pada kata dasar yang suku akhir katanya dihilangkan, seperti pulang menjadi kospul untuk kemudian secara bersamaan mendapat sisipan ok sehingga menjadi poskul.

3) Kata-kata Baru yang Tak Diketahui Akarnya
Kata-kata baru dalam bahasa Prokem yang termasuk kelompok ini sulit diketahui apakah ia merupakan kata-kata baru atau kata jadian, karena dasarnya tidak dikenali lagi. Kata ogut misalnya, segera mengingatkan kita pada kata gue (saya). Namun, tak ada contoh lain satupun yang dapat rnenjelaskan perubahan kata gue menjadi ogut. Hal yang sarna terjadi pula pada kata doi (kekasih, si dia), yang mudah dikenali sebagai berasal dari kata dia. Namun, sebagaimana ogut. proses perubahan dari dia menjadi doi pun tidak dapat ditelusuri prosesnya karena tidak ada contoh sejenis.
Kata-kata yang sullt dikenali prosesnya dari akar kata bahasa Indonesia sebelum menjadi bahasa Prokem dalam beberapa hal bahkan sulit dicari akarnya dalam bahasa Indonesia, seperti beceng (pistol), bohay (wanita cantik), boin (bego. dungu), gentur (tidur), tit (mati) dan sebagainya.
Proses semacam ini, tidak begitu produktif dalarn bahasa Prokem. Nampaknya, ia dihasilkan begitu saja, untuk kemudian, jika kebetulan, diterima dan digunakan berdasarkan kesepakatan diam-diam.

Kesimpulan dan Penutup
Pada dasarnya, apa yang disebut sebagai bahasa Prokem bukanlah merupakan bahasa dalam arti sebenarnya. la lebih berupa perbendaharaan kata belaka, sehingga bahasa Prokem hanya memiliki kaidah morfologis dan tidak memiliki kaidah sintaksis. Bahkan, kaidah-kaidah morfologi, lewat penggunaan sisipan ok misalnya semata-mata bersifat morfologis dan tidak memiliki fungsi sintaksis. Kata-kata yang telah mengalami proses morfologis tersebut, digunakan dalam kalimat yang berdasarkan sintaksis bahasa Indonesia pada umumnya. Jika kata-kata Prokem tersebut mendapat imbuhan, maka imbuhan tersebut berupa imbuhan bahasa Indonesia seperti bersepokat bagi bersepatu, tergentur bagi tertidur dan sebagainya.
Dalam beberapa hal, jika seseorang atau sekelompok orang tengah berbahasa Prokem, berarti mereka tengah menggunakan bahasa Indonesia dengan menyelipkan kata-kata Prokem dalam jumlah yang banyak hingga sulit dikenali orang lain.
Berbagai tanggapan terhadap bahasa Prokem selama ini mengesankan bahwa bahasa Prokem dianggap sebagai unsur perusak bahasa Indonesia. Di sisi lain, ada pula yang beranggapan bahwa bahasa Prokem justru menunjukkan kreativitas berbahasa di kalangan anak muda. Anggapan semacam ini, misalnya dilontarkan oleh Teguh Esha (1981) dan Boen S. Oemarjati (1980). Oemarjati bahkan beranggapan bahwa sebagai salah satu sumber pemerkaya bahasa Indonesia (dalam arti menambah perbendaharaan kata), bahasa remaja dan bahasa Prokem jelas lebih kreatif, lebih lincah dan enak didengar dibanding peminjaman mentah-mentah istilah asing.
Ada satu hal yang perlu ditekankan dan diperhatikan dalam kasus bahasa Prokem tersebut, yakni kedekatannya dengan bahasa Indonesia. Dalam banyak hal, penggunaan bahasa Prokem menunjukkan kefasihan berbahasa Indonesia serta keakraban berbahasa Indonesia. Seseorang yang tidak akrab dan mengenal baik bahasa Indonesia akan mengalami kesulitan serius untuk menggunakan bahasa Prokem. Bahasa Prokem sebagai bahasa yang digunakan terutama oleh kala remaja, bagaimanapun hanya merupakan mode sesaat yang akan segera berlalu. Ketika kegemaran berbahasa Prokem berlalu, ada yang tertinggal yakni keakraban berbahasa Indonesia, karena bahasa Prokem merupakan merupakan varian geloroh dari bahasa Indonesia yang didirikan di atas bahasa Indonesia. Hal ini berbeda dengan banyak bahasa remaja yang merupakan bahasa campur-baur dari berbagai bahasa dan dialek tanpa kaidah apapun, serta berbeda pula dengan penggunaan bahasa di kalangan pemuka masyarakat dan pejabat yang berbahasa dengan buruk penuh pinjaman bahasa asing yang tidak relevan dan terang-terangan melanggar kaidah berbahasa Indonesia tanpa merasa bersalah.

DAFTAR PUSTAKA
Birmo, Jay, "Prokem Bahasa Kerennya The Indonesian Graffiti", Bonus Majalah Hai. No. 29, 1981
Chambert-Loir, Henri, "Mereka yang Berbahasa Prokem", dalam Citra Masyarakat Indonesia. Jakarta: Archipel-Sinar Harapan, 1953
Esha, Teguh, "Hayo Rusak-rusakan", Majalah _Zaman. 11 September 1981
Massardi, Yudhistira ANM, "Bahasa Luar dan Proses Pencarian", makalah Seminar Bahasa di Facet, Agustus 1981
Oemarjati, Boen S,"Graffiti dan Pemakaian Bahasa oleh Remaja: Menolak Kerutan Dahi", Majalah Bahasa dan Sastra. IV,1, 1978
Oemarjati, Boen S., "Bahasa Remaja: Kreativitas yang Perlu Pembinaan", Mutiara. No. 228, 29 Oktober 1

Jenis Bahasa Menurut Tinjauan Urutan Pemerolehan

Dari proses pemerolehannya, bahasa bisa dipilah menjadi bahasa ibu atau bahasa pertama, bahasa kedua, dan bahasa asing. Penamaan bahasa ibu dan bahasa pertama mengacu pada sistem linguistik yang sama. Yang disebut bahasa ibu adalah adalah bahasa yang pertama kali dipelajari secara alamiah dari ibunya atau dari keluarga yang memeliharanya. Biasanya bahasa ibu sama dengan bahasa daerah orang tuanya. Akan tetapi pada masa sekarang, banyak orang tua yang berbicara dengan anaknya menggunakan bahasa Indonesia tidak menggunakan bahsa daerah asal kedua orang tuanya sehingga bahasa Indonesia itulah yang dikuasai anak , maka bahasa Indonesia itu walaupun bukan bahasa daerah ibu atau bapaknya, adalah bahasa ibu anak tersebut.



Bahasa ibu lazim disebut bahasa pertama, karena bahasa itulah yang pertama dipelajari anak. Meskipun tidak selalu bahasa pertama yang dikuasai anak sama dengan bahasa pertama yang dikuasai ibunya. Atau, si anak belajar bahasa pertama tidak dari ibunya tetapi dari orang tua asuhnya.


Jika kemudian hari anak tersebut mempelajari bahasa lain, maka bahasa lain tersebut disebut bahasa kedua. Tidak jarang seorang anak mempelajari bahasa lainnya lagi sehingga ia bisa menguasai bahasa ketiga, maka bahasa tersebut disebut bahasa ketiga. Begitu seterusnya.


Yang disebut bahasa asing akan selalu merupakan bahasa kedua bagi seorang anak. Istilah bahasa asing ini sebenarnya lebih bersifat politis mengingat namanya diambil dari negara atau bangsa lain pemilik bahasa tersebut. Dari sisi urutan pemerolehan, bahasa Inggris bisa saja adalah bahasa kedua, bahasa ketiga, atau bahasa ke sekian. Akan tetapi karena bahasa Inggris berasal dari negara asing menurut orang Indonesia, maka istilah bahasa asing lebih populer digunakan untuk mengklasifikasikan bahasa Inggris dibanding disebut bahasa kedua.



Ragam Bahasa


Selain pengklasifikasikan berdasarkan jenis bahasa di atas, pada kenyataannya suatu bahasa dalam pemakaiannya bisa beragam. Meskipun dilihat dari sistem dan kosakata ragam tersebut tidak bisa disebut sebagai bahasa yang berbeda, tetapi perbedaan ragam itu cukup jelas terlihat. Kridalaksana (1989: 2-5) membagi ragam suatu bahasa dilihat dari sisi pemakai, medium, dan pokok pembicaraannya. Pembagian yang dilakukan Kridalaksana tersebut sejalan dengan pendapat Hartman dan Stork (1972).


Ahli lain, seperti Preston dan Shuy (1979) memilahnya menurut penutur, interakasi, kode, dan realisasi. Haliday (1990) membedakan variasi bahasa berdasarkan pemakaian yang disebut dialek dan pemakaian menurut bidangnya yaitu register. Ahli lain, Mc David (1969) membagi variasi bahasa berdasarkan dimensi regional, sosial, dan temporal.



Menurut Tinjauan Keformalan


Pembagian ragam bahasa yang cukup populer adalah ragam bahasa yang dikemukakan oleh Martin Joos (1967). Joos membagi ragam bahasa dilihat dari sisi keformalan. Dari tinjauan keformalan, suatu bahasa bisa dipilah menjadi ragam beku (frozen), ragam resmi ( formal), ragam usaha (konsultatif), ragam santai (casual), dan ragam akrab (intimate).


Contoh ragam beku adalah bahasa-bahasa yang digunakan dalam situasi formal yang khidmat, seperti pada upacara-upacara resmi, upacara kenegaraan, khotbah di mesjid, bahasa undang-undang dan sejenisnya.


Contoh ragam formal adalah variasi bahasa yang digunakan dalam pidato kenegaraan, rapat dinas, surat-menyurat dinas, ceramah keagamaan, buku-buku pelajaran, dan sejenisnya.


Ragam usaha adalah variasi bahasa yang biasa digunakan dalam pembicaraan sehari-hari di sekolah, rapat-rapat yang berorientasi pada hasil. Ragam ini ragam bahasa yang oprasional.


Ragam santai atau ragam kasusal adalah variasi bahasa yang digunakan dalam situasi tidak resmi. Contohnya adalah bahasa yang banyak digunakan antar teman sejawat, sahabat, atau teman dalam situasi kekeluargaan. Bentuk bahasa ini umumnya pendek-pendek, beberapa kata yang tidak begitu penting dalam menentukan makna sering dilesapkan sehingga secara gramatikal, ragam bahasa ini tidak selengkap struktur bahasa ragam formal atau ragam beku.


Ragam yang paling tidak formal adalah ragam akrab atau ragam intim. Komunikasi antar suami-istri atau sahabat yang hubungannya sangat dekat seringkali hanya menggunakan satu atau dua kata, bahkan hanya isyarat saja


Abdul Chaer dan Leonie Agustina (1995:94) memberikan contoh pembedaan yang lebih konkret dalam pilihan struktur kalimat bahasa Indonesia sebagai berikut:

(a) Saudara boleh mengambil buku-buku yang Saudara sukai.

(b) Ambillah yang Kamu sukai !

(c) Kalau mau ambil saja !

 
Kalimat (a) lebih formal dibanding (b). dan kalimat (b) lebih formal dibanding (c). Kalimat (a) termasuk ragam formal atau usaha. Kalimat (b) termasuk kategori ragam santai, dan kalimat (c) termasuk ragam akrab.


Dalam bahasa Inggris, Joss (Fishman: 1972:190) memberikan perbandingan sebagai berikut:


Casual (ragam santai) Consultative (ragam Usaha) Formal (ragam resmi)

C’n I help You?               Can I help You?                       Can/May I help You?

I c’n help You.                  I c’n help You.                          I can help You.


Menurut Tinjauan Pemakainya


Dari tinjauan pemakainya, ragam suatu bahasa biasa disebut dengan dialek dan idiolek. Istilah dialek melingkupi suatu kelompok penutur, sedangkan idiolek merujuk pada ciri khas individu atau perseorangan. Istilah dialek bisa digunakan untuk ragam yang disebabkan karena wilayah (dialek regional), strata sosial (dialek sosial), dan kurun waktu (dialek temporal).


Dialek regional adalah variasi penggunaan bahasa yang ditunjukkan oleh kenyataan bahwa pemakaian suatu bahasa pada wilayah yang berbeda memiliki ciri khas yang berbeda. Bahasa yang digunakan masyarakat yang tinggal di Bandung dengan sebagian Cirebon adalah bahasa Sunda. Akan tetapi, meskipun bahasanya sama, tampak terasa perbedaannya, baik pada intonasi maupun kosakata tertentu. Variasi tersebut disebut dialek. Demikian pula bahasa Melayu, ada dialek Betawi, Ambon, maupun Medan.


Dari sisi tingkat sosial, suatu bahasa ternyata memiliki keunikan tersendiri jika dilihat dari tingkat status sosial penuturnya. Bahasa yang digunakan oleh para pedagang berbeda dengan bahasa para guru. Lain pula penggunaannya di kalangan Supir.


Dari sisi waktu, kita bisa melihat perbedaan bahasa Indonesia yang digunakan pada tahun 40-an dengan bahasa Indonesia yang kita gunakan sekarang. Dialek Melayu pada jaman Sriwijaya berbeda dengan Dialek Melayu jaman Abdulah bin Abdul Kadir Munsyi.


Istilah idiolek adalah istilah yang digunakan untuk menandai ragam suatu bahasa yang menjadi ciri khas seseorang. Sebagai contoh, Soeharto (Presiden RI kedua) memiliki ciri khas dalam berbicara, demikian pula Habibie, Abdurahman Wahid, dan Megawati. Tanpa melihat orangnya, dari pola intonasi dan pilihan katanya, kita bisa menebak siapa orangnya. Tentu saja jika kita cukup mengenal orang tersebut dengan baik.



Faktor-faktor Penentu Timbulnya Variasi Bahasa


Variasi bahasa muncul karena berbagai faktor. Hudson (80:116-119) -dengan mengutip penelitian Peter Gardener (1966), James Fox (1974), Karl Reisman (1974), dan Elinor Keenan (1977) - menyebutkan norma sosial yang berlaku dikalangan masyarakat mempengaruhi bentuk komunikasi dan akhirnya berpengaruh pula terhadap bentuk bahasa. Ada norma yang mengatur kuantitas ujaran yang dihasilkan oleh individu-individu, ada norma yang mengatur giliran bicara, ada pula yang mengatur isi pembicaraan. Peter Gardener dan Jemes Fox menunjukkan kenyataan bahwa dari sisi kuantitas ujaran anggota suku Puliya di India Selatan sangat sedikit berbicara. Sedangkan masyarakat Pulau Roti sangat senang banyak bicara.


Dari sisi giliran bicara, selain norma bergiliran, Karl Reisman menunjukkan bahwa masyarakat di Antigua membolehkan seorang individu berbicara tatkala orang lain masih berbicara, bahkan dengan topik yang berbeda sekalipun. Elinor Keenan menunjukkan norma yang mengatur isi pembicaraan di Mandagaskar, bahwa karena pertimbangan keselamatan dan ingin menyimpan rahasia tertentu seseorang bisa berbicara dengan bahasa yang tidak mengandung informasi.


Menurut Breen dan Cadlin, Morrow, dan Widodwwson (dalam Tarigan, 1989:16), hakikat komunikasi berlangsung dan dipengaruhi oleh konteks wacana dan sosiokultural pemakainya. Aspek konteks dan sosiokultural inilah yang memberikan kendali pada pemakaian bahasa yang tepat serta menjadi petunjuk bagi interpretasi ucapan dengan benar.


A. Tallei P. (1999), ketika menjelaskan kendala budaya dalam pengajaran bahasa, menunjukkan bahwa tiap bangsa dengan latar belakang sosio-kurtural yang berbeda mempunyai norma berbahasa yang berbeda pula. Orang yang berbeda bahasa dan latar belakang, ketika berkomunikasi satu sama lain, akan mengalami kendala komunikasi yang terkait dengan budaya asal itu. Betapa kuatnya pengaruh budaya dalam kegiatan berkomunikasi antar pemakai bahasa yang berbeda dapat menimbulkan peristiwa yang lucu, menggelikan, bahkan menimbulkan kesalahpahaman, goncangan psikis, dan stres.


Dari sisi kebutuhan penutur dalam kontak sosial Suwito (1989:8) menjelaskan bahwa sebagai alat komunikasi, bahasa berwujud varian-varian bahasa yang pemakaiannya diselaraskan dengan kebutuhan penutur dalam kontak sosialnya. Kepada siapa ia berbabahasa, bahasa apa yang digunakan, kapan dan dimana bahasa itu dipakai, merupakan gambaran tentang pemakaian bahasa dalam kontak sosial penutur yang masing-masing memerlukan pemilihan varian bahasa tertentu dalam pengungkapannya. Karena pertimbangan-pertimbangan di ataslah maka jenis suatu bahasa dan ragam suatu bahasa tertentu menjadi bervariasi.


Rangkuman


Fungsi Bahasa bahasa yang utama adalah sebagai alat komunikasi. Jika fungsi itu dikaitkan dengan budaya maka bahasa berfungsi sebagai sebagai sarana perkembangan kebudayaan, jalur penerus kebudayaan, dan inventaris ciri-ciri kebudayaan. Jika dikaitkan dengan kehidupan sosial, maka bahasa berfungsi sebagai bahasa nasional, yaitu lambang kebanggaan kebangsaan, lambang identitas bangsa, alat pemersatu, dan alat perhubungan antardaerah dan antarbudaya. Sebagai bahasa kelompok, bahasa berfungsi sebagai alat komunikasi dan interaksi sehari-hari dalam kelompok itu. Dari sisi perorangan, bahasa memiliki fungsi instrumental, menyuruh (regulatory), kepribadian, pemecahan masalah, dan khayal.


Dari sudut pandang pendidikan, bahasa memiliki fungsi integratif, fungsi instrumental, fungsi kultural, dan fungsi penalaran.


Istilah jenis bahasa merujuk pada pengklasifikasian bahasa-bahasa yang berbeda, sedangkan istilah ragam digunakan untuk menggambarkan adanya variasi pada satu bahasa yang sama.


Menurut Tinjauan Sosiologis Jenis Bahasa bisa dikatagorikan bahasa standar , bahasa klasik, bahasa artifisial, bahasa vernakular, dan bahasa kreol. Bahasa standar adalah bahasa yang memiliki ciri standardisasi, otonomi, historisitas, dan vitalitas. Bahasa berjenis klasik hanya memiliki kriteria standardisasi, otonomi, dan historisitas. Bahasa artifisial adalah bahasa yang memiliki ciri standardisasi dan otonomi. Jenis bahasa vernakular adalah jenis bahasa yang memiliki pemakai (vitalitas), otonomi, dan historisitas, tetapi tidak memenuhi kriteria standardisasi. Jenis dialek adalah bahasa yang memiliki ciri vitalitas dan hitorisitas tetapi tidak mempunyai otonomi dan standardisasi. Bahasa jenis kreol adalah bahasa yang hanya memiliki ciri vitalitas saja.


Jenis bahasa jika dikaitkan dengan kepentingan sosial politik atau kebangsaan, bisa dibedakan menjadi jenis bahasa nasional, bahasa resmi, bahasa negara, dan bahasa persatuan.


Dilihat dari proses pemerolehannya, bahasa bisa dipilah menjadi bahasa ibu atau bahasa pertama, bahasa kedua, dan bahasa asing.


Ragam bahassa menurut tinjauan keformalannya, suatu bahasa bisa dipilah menjadi ragam beku (frozen), ragam resmi ( formal), ragam usaha (konsultatif), ragam santai (casual), dan ragam akrab (intimate). Dari tinjauan pemakainya, ragam suatu bahasa biasa disebut dengan dialek dan idiolek. Istilah dialek bisa digunakan untuk ragam yang disebabkan karena wilayah (dialek regional), strata sosial (dialek sosial), dan kurun waktu (dialek temporal).


Ada beberapa faktor yang menimbulkan variasi dalam penggunaan bahasa. Faktor-faktor tersebut adalah norma sosial, konteks wacana, sosiokultural pemakainya, dan faktor-faktor penentu dalam berkomunikasi seperti kepada siapa berbabahasa, kapan dan dimana bahasa itu dipakai, dengan media dan saluran apa .


Tugas Mandiri


1. Jelaskan perbedaan fungsi bahasa dari sudut pandang berbagai sudut pandang budaya dengan fungsi budaya untuk perorangan ? Apa kaitan fungsi bahasa dalam budaya dengan fungsi bahasa untuk perorangan ?


2. Alasan apakah yang menjadi dasar penentuan bahasa Internasional yang digunakan dalam organisasi PBB ? Apa fungsi bahasa dalam kegiatan organisasi tersebut ?


3. Carilah contoh-contoh nyata penggunaan ragam bahasa yang berbeda dilihat dari sisi keformalannya. Simpulkan ciri-ciri pembeda antar ragam bahasa tersebut !


4. Apa yang menyebabkan suatu sistem bahasa yang sama menjadi berbeda dalam penggunaannya ?


JARGON POLITIK

Di mana akronim-akronim lahir?
Bahasa Indonesia adalah bahasa nasional yang muda dan rupanya orang-orang yang mengunakan bahasa Indonesia suka sekali mengubah dan mengadakan eksperimen bahasa ini. Bahasa Indonesia terkenal berisi banyak akronim dan singkatan, yang digunakan sehari-hari. Kebanyakan orang tahu artinya akronim-akronim itu, dan tersebar luas di seluruh Indonesia. Bisa dilihat di dalam koran, plakat besar, dan dilihat dari televisi. Ada banyak akronim resmi dari media massa dan dimengerti oleh masyarat luas, itu hanya karena kebiasaan sehari-hari.
Dengan membuka koran saja, banyak akronim bisa dilihat. Bukan kata politik saja, tetapi juga dari bidang olah raga dan bisnis. Kebanyakan kata ini menurut editor sudah diketahui oleh banyak orang, tetapi kadang-kadang ada juga yang memerlukan keterangan.
Baru-baru ini, terbit di The Manila Times, terdapat artikel tentang adanya akronim-akronim dalam bahasa Indonesia yang berlebihan. Semakin lama, semakin banyak akronim-akronim dan singkatan dikenalkan di dalam bahasa; dan semakin susah untuk orang-orang asing mengerti dan orang Indonesia sendiripun banyak yang tidak mengerti istilah-istilah tersebut. (Suwastoyo August 31, 2004).
Menurut Pak Arjun yang ahli bahasa, pebedaan di antara akronim dan singkatan adalah bahwa akronim bisa dibaca sebagai kata, misalnya ‘polri’. Akronim adalah jenus singkatan, tetapi kebanyakan singkatan adalah dilafalkan sebagai setiap huruf, misalnya ES-BE-YE untuk SBY.
Bahwa ada banyak singkatan dalam Bahasa Indonesia tidak perlu menjadi masalah karena kebanyakan orang sudah tahu artinya. Tetapi setiap bidang mempunyai singkatan sendiri, misalnya militer, mahasiswa, binis dan lain-lain. Mungkin ada masalah untuk seseorang yang di luar bidang ini karena mereka belum tentu memahaminya.
Beberapa contoh akronim-akronim dan singkatan adalah sebagai berikut:
Bidang Politik
• SBY = Susilo Bambang Yudoyono
• PNS = Pegawai Negeri Sipil
• HAM = Hak Asasi Manusia
• DPR = Dewan Pewakilan Rakyat
• GolKar = Golongan Karya
• Pilkadal = Pemilihan Kepala Daerah Langsung
Bidang Pendidikan
• DPC = Dewan Pimpihan Cabang
• PTN = Perguruan Tinggi Negeri
• PTS = Perguruan Tinggi Swasta
• OrMah = Organisasi Mahasiswa
• UKM = Unit Kegiatan Mahasiswa
Bidang Bisnis dan Eknomik
• BNI = Bank Nasional Indonesia
• BPK = Badan Pemeriksa Keuangan
• Kadin = Kamar Dagang dan Industri
• REI = Real Estate Indonesia
Bidang Olah raga
• KONI = Komite Olah raga Nasional Indonesia
• Arema = Arek Malang
• PSSI = Persatuan Sepak bola Seluruh Indonesia
• PBSI = Persatuan Bulu tangkis Seluruh Indonesia
Bidang Militeris dan Polisi
• TNI = Tentara Nasional Indonesia
• Polri = Polisi Republik Indonesia
• Kodam = Komando Daerah Militer
Menurut Manila Times, acara televisi dan dinas pemerintah di Indonesia melakukan kesalahan dalam membuat dan menyebarkan singkatan baru.
Mengapa Orang Indonesia suka sekali membuat akronim-akronim? Dalam pendapat Pak Arjan itu untuk alasan yang sama, karena berkaitan dengan kemudahan, dan lebih cepat untuk berbicara dan ditulis. Kata panjang dalam Bahasa Indonesia merupakan dorongan munculnya akronim. Media massa suka sekali singkatan-singkatan untuk alasan ini, dan kata baru disebarkan dengan bantuan media massa.
Sampai tingkat tertentu, semua bahasa-bahasa di dunia mengunakan singkatan dan akronim, tetapi pasti di Indonesia itu lebih biasa. Menurut artikel dalam Manila Times, masalah tertinggi adalah tidak ada peraturan nasional untuk mematuhi kalau membuat singkatan atau akronim yang baru. Akibatnya, ada orang yang kuatir bahwa bahasa Indonesia mungkin memburuk dalam ‘padan lisan pesan sms hand phone’ sebab banyak akronim ini (Suwastoyo 2004).

Akronim-akronim resmi
Tidak hanya televisi yang membuat kata-kata baru, tetapi juga banyak akronim dibuat oleh pemerintah, terutama pada masa menjelang pemilu. Selama masa kampanye pemilu, ada banyak contoh akronim-akronim politik yang digunakan calon-calon berkali-kali.
Alasan bahwa politikus berbicara dalam semboyan adalah karena lebih mudah dibandingkan dengan menggunakan kalimat lengkap. Singkatan-singkatan lebih pendek dan sederhana, semboyan-semboyan lebih efektif dan ekonomi.
Banyak semboyan dipakai terlalu sering dan menjadi klise. Dalam buku program untuk calon presiden tahun ini, ada kata tertentu yang muncul berkali-kali (Narwanto 2004). Misalnya kata yang selalu diberbicarakan oleh calon-calon adalah KKN (Kolusi, Korrupsi dan Nepotisme). Pasangan calon utama selama kampanye yang lalu, berjanji membuat kabinet ‘bebas KKN’. Mereka juga berjanji membantu HAM (Hak Asasi Manusia). Hal yang terpenting adalah pemilu yang Jurdil (Jujur dan Adil). Kata-kata ini sudah menjadi kata yang semua orang tahu dan populer. Karena itu, rupanya politikus-politikus hampir tidak harus memikir tentang jawabannya sebelum mereka berkata sesuatu, mereka mengunakan singkatan ini. Akibatnya, singkatan-singkatan ini hilang artinya, seperti semua klise, dan menjadi kata kosong yang orang-orang tidak percaya lagi.
Pokok yang terpenting adalah bahwa kata-kata ini, terutama singkatan politik, dibuat pemerintah dan ditujukan kepada masyarakat lewat media massa. Kata-kata ini tidak dibuat oleh masyarakat sendiri, jadi orang biasa tidak merasa senang.

Bahasa politik
Selama pemilu presiden baru-baru ini, yang dipanggil pilpres (pemilihan presiden), bahasa politik lebih tajam, karena pasangan calon ingin menyakinkan masyarakat mengenai kebaikannya. Bahasa sangat penting sebagai alat untuk memberitahukan kebijaksanaannya dan menyakinkan rakyat memberikan suaranya. Ada bahasa politik yang berbeda dengan bahasa sehari-hari; politikus-politkus mengunakan semboyan-semboyan dan kata klise dalam menyampaikan maksudnya. Selama waktu kampanye, banyak jargon digunakan, seperti singkatan yang klise tersebut, dan sering kalau jargon digunakan, isu-isu yang benar tidak dibahas. Rupanya semua partai memfokuskan tentang isu-isu yang sama, seperti korupsi dan hak asasi manusia, tanpa menjelaskan solusi untuk isu-isu ini. Memang, pemilu presiden baru, banyak orang mengkomentari dalam koran bahwa debat umum dangkal sekali, dan calon-calon tidak memfokuskan kebijaksanaannya tetapi malahan pemilu ini menunjukkan pasangan calon yang mana yang lebih kuat atau siapa yang mempunyai penampilan lebih baik.
Bahasa politik tidak sekedar memberitahukan kebijaksanaan, tetapi lebih lagi. Setiap orang perlu mengerti arti lain yang disembunyikan dalam katanya. Karena tidak ada sesuatu yang berkata tanpa alasan bagus, dan setiap politikus tahu bagaimana mengatakan kata-kata kosong sambil mewujudkan kesannya yang baik. Banyak orang tidak percaya politikus-politikus karena masyarakat tahu bagaimana politikus-politikus pandai bersilat lidah dengan mengunakan bahasa.
Bahasa politik adalah diawasi lewat pidato dan jawaban yang sudah siapkan. Seorang responden dosen berkata, ‘Tidak ada kata dibicarakan tanpa memikirkan akibatnya. Mereka bersembunyi di belakang bahasanya dan tidak mengatakan hal yang merugikan’. Alasan ini karena bahasa adalah kuat sekali. Politikus mengunakan bahasa supaya menciptakan kesannya, dan kesan ini adalah aspek yang terpaling hidupnya umum. Kalau mereka memberi jawaban yang salah kepada pertanyaan wartawan, mereka mungkin menyakitkan hati orang lain, dan menyebabkan perdebatan umum dan karirnya akan rusak. Karena itu, politikus tahu bagaimana mengelak dari pertanyaan yang susah.
Dalam penelitian saya, ada petunjuk bahwa kebanyakan orang tidak percaya janji-janji dari pemerintah, terutama pemerintah baru yang terpilih. Mereka tidak percaya bahwa politikus-politikus bisa menghentikan korupsi atau bahwa mereka akan berkerja untuk kepentingan rakyat. Seperti bunyi peribahasa: “Siapapun yang menjadi presiden, saya tetap miskin’. Dan juga ‘Besok berubah lagi’.
Walaupun, menurut beberapa aktivis, ada banyak orang dalam kaum buruh yang percaya janji presiden, yang adalah kontradiksi karena mereka yang sering menghilangkan banyak kebijaksanaan dari pemerintah konservatif. Sementara itu orang di kelas menengah, yang sudah terdidik tentang pemerintah, tidak percaya politikus tetapi mendapat keuntungan yang lebih dari mereka.
Kebanyakan orang diwawancarai saya juga setuju bahwa ada kelompok-kelompok di masyarakat yang dikesampingkan oleh politikus-politikus atau media massa. Kelompok-kelompok ini termasuk orang miskin, perempuan dan petani. Kolompok yang tidak kaya atau tidak mempunyai kekuasaan dan oleh karena itu lebih mudah untuk diabaikan.
Menarik bahwa beberapa orang berpikir ada terlalu banyak singkatan dalam bahasa Indonesia, sambil orang yang lain tidak menganggap masalah ini. Singkatan yang termasuk bidang politik adalah jargon politik, kata yang mungkin tidak dimengerti oleh semua orang dalam masyarakat. Kalau seorang membaca koran atau menonton berita televisi, mereka pasti belajar kata-kata ini. Tetapi ada orang-orang yang tidak membaca koran atau menonton televisi, mereka tidak akan mengerti dan akibatnya tidak bisa mewahaminya. Bahasa politik biasanya diawasi dengan teliti tetapi selalu terjadi kemungkinan kesalahan. Ini kadang-kadang terjadi kalau politikus-politikus harus berbicara tanpa naskah yang disiapkan terlebih dahulu.
Walaupun bahasa adalah penting dalam bidang politik, itu tidak selalu berhasil memperoleh kepercayaan dari masyarakat. Alasan itu mungkin karena bahasa politik terlalu jauh dari bahasa sehari-hari.
Jargon politik mempengaruhi wacana politik, karena orang yang ingin mengambil bagian dalam debat umum, pasti harus tahu bagaimana mengunakan bahasa yang cocok.
Dikutip dari: "Bahasa dan Politik: Wacana Politik dan Plesetan", oleh Melanie Barnes

03 Maret 2010

PARADOKS WACANA

Setiap represi akan melahirkan resistensi, setiap hegemoni akan melahirkan kontra-hegemoni, setiap monopoli akan melahirkan perlawanan. Inilah bentuk-bentuk dialektik yang selalu muncul dalam ruang (space) pertarungan berbagai kepentingan yang terlahir dari perilaku manusia. Stigmatisasi dan stereotype biasanya muncul disela-sela pertarungan ini yang dilakukan oleh aktor yang mengekor mainstream pengetahuan yang dominan pada satu waktu.
Dalam dialektika ini, lahirlah berbagai bentuk wacana. Banyak pengertian yang merangkai kata wacana ini. Dalam lapangan sosiologi, wacana menunjuk terutama dalam hubungan konteks sosial dari pemakaian bahasa. Dalam pengertian linguistik, wacana adalah unit bahasa yang lebih besar daripada kalimat. Foucault (1972), menjelaskan bahwa wacana disatu sisi dapat dilihat sebagai bidang dari semua pernyataan (statement), tetapi disi lain juga dapat dicermati sebagai sebuah individualisasi kelompok pernyataan, serta sebagai praktik regulatif yang dilihat dari sejumlah pernyataan.

Karena wacana adalah ucapan atau tulisan sebagai ungkapan pemikiran (Alvesson, 2000), maka bahasa merupakan sarana dalam proses wacana, dan kalimat merupakan bagian terkecil dalam wacana (Stubbs, 1983). Wacana selalu mengandaikan adanya pembicara atau penulis, objek yang dibicarakan, pendengar atau pembaca, dan bahasa yang digunakan. Dari sinilah Halliday (1992) kemudian merumuskan tiga hal yang ada dalam wacana, yaitu medan wacana (field of discourse), pelibat wacana (tenor of discourse), dan mode wacana (mode of discourse). Medan wacana merupakan jawaban atas pertanyaan “Apa yang sedang terjadi atau dibicarakan dalam teks?”, Pelibat wacana merupakan jawaban pertanyaan “Siapa yang sedang berbicara dan siapa sasarannya?”, sedangkan mode wacana merupakan jawaban pertanyaan “Bagaimana gaya bahasa yang dipergunakan beserta akibat-akibat yang ditimbulkannya?” (Sudibyo, 2001; Rahardjo, 2006).

Bourdieu dalam bukunya Language and Symbolic Power, menggunakan istilah habitus sebagai ruang yang merupakan representasi dari jaringan kompleks antara bahasa, wacana, struktur, kuasa, dan diri seseorang. Menurut Flax (dalam Sparringa, 2001), setiap wacana selalu memuat sesuatu yang memungkinkan (enabling) dan membatasi (limiting). Dengan memahami wacana yang bisa memberdayakan (konstruktif) sekaligus mengendala (problematis), tampak bahwa analisis wacana telah menerapkan sejumlah pandangan mutakhir. Konstruktivisme menempatkan analisis wacana sebagai suatu analisis untuk membongkar maksud-maksud dan makna-makna tertentu. Wacana adalah suatu upaya pengungkapan maksud tersembunyi dari sang subyek yang mengemukakan suatu pertanyaan. Pengungkapan dilakukan dengan menempatkan diri pada posisi sang pembicara dengan penafsiran mengikuti struktur makna dari sang pembicara. Sedangkan dalam perspektif kritis, analisis wacana menekankan pada konstelasi kekuatan yang terjadi pada proses produksi dan reproduksi makna. Bahasa tidak dipahami sebagai medium netral yang terletak di luar diri si pembicara. Bahasa dipahami sebagai representasi yang berperan dalam membentuk subyek tertentu, tema-tema wacana tertentu, maupun strategi-strategi di dalamnya.

Oleh karena itu analisis wacana dipakai untuk membongkar kuasa yang ada dalam setiap proses bahasa; batasan-batasan apa yang diperkenankan menjadi wacana, perspektif yang mesti dipakai, topik apa yang dibicarakan. Wacana melihat bahasa selalu terlibat dalam hubungan kekuasaan. Karena memakai perspektif kritis, analisis wacana kategori ini disebut juga dengan analisis wacana kritis (critical discourse analysis). Menurut Fairclough (1995), setiap wacana (baik lisan maupun tulis), dipandang sebagai bentuk dari praktik sosial. Menggambarkan wacana sebagai praktik sosial menyebabkan sebuah hubungan dialektik di antara peristiwa diskursif tertentu dengan situasi, institusi, dan struktur sosial yang membentuknya.

Dengan demikian, praktik wacana bisa menampilkan efek idiologi: ia dapat memproduksi dan mereproduksi hubungan kekuasaan yang tidak seimbang antara kelas sosial, laki-laki dan wanita, kelompok mayoritas dan minoritas, yang berkuasa dan tidak berkuasa yang kesemuanya menurut Fairclough dan Wodak (1997) ditampilkan melalui bahasa. Hotman M. Siahaan (2001) menjelaskan bahwa bahasa tak dapat dipandang sebagai alat komunikasi atau sebuah sistem kode atau nilai yang secara wewenang menunjuk sesuatu realitas monolitik. Bahasa merupakan bahasa sosial dan bukan sesuatu yang netral atau konsisten, melainkan partisipan dalam proses tahu, budaya, dan politik. Bahasa bukan merupakan sesuatu yang transparan, yang menangkap dan memantulkan segala sesuatu diluarnya secara jernih.

Secara sosial, terikat bahasa dikonstruksi dan direkonstruksi dalam kondisi khusus dan setting sosial tertentu dan bukan semata tertata menurut hukum yang diatur secara alamiah dan universal. Karenanya sebagai representasi hubungan sosial tertentu, bahasa senantiasa membentuk subyek-subyek, strategi-strategi, dan tema-tema wacana atau diskursus tertentu.

Flax (dalam Sparringa, 2001), melihat bahwa aturan-aturan yang terdapat dalam sebuah wacana memungkinkan orang memproduksi sebuah pernyataan dan menghasilkan klaim kebenaran atasnya. Implikasinya, setiap wacana berpotensi untuk memasukkan atau mengeluarkan (inclusion/exclusion). Secara sistematis, operasi proses ini akan menjadi penentu apakah sesuatu itu dianggap baik atau buruk, benar atau salah, tepat atau keliru. Akhirnya, ketika suatu wacana menjadi begitu dominan, maka wacana itu pun menjadi rejim kekuasaan. Ditinjau dari perspektif Marxian, maka rejim wacana tidak lain adalah super-struktur atau ideologi dominan yang telah bekerja secara efektif, yang menghasilkan "kesadaran palsu". Ditilik dari perspektif Althusserian, maka rejim wacana setali tiga uang dengan aparat ideologis yang berfungsi melestarikan kekuasaan. Demikian pula, bila ditilik dari perspektif Gramscian, rejim wacana akan menghasilkan hegemoni (Rahardjo, 2006).

Satu wacana (prior discourse) mengajukan klaim kebenaran, sedangkan wacana lain melakukan kritik atau penyerangan (counter-discourse), untuk selanjutnya dibalas lagi oleh wacana pertama dalam bentuk pembelaan (apollogetic discourse), atau malah serangan balik (counter-counter discourse).

Diadaptasikan dari berbagai sumber.