03 Maret 2010

PARADOKS WACANA

Setiap represi akan melahirkan resistensi, setiap hegemoni akan melahirkan kontra-hegemoni, setiap monopoli akan melahirkan perlawanan. Inilah bentuk-bentuk dialektik yang selalu muncul dalam ruang (space) pertarungan berbagai kepentingan yang terlahir dari perilaku manusia. Stigmatisasi dan stereotype biasanya muncul disela-sela pertarungan ini yang dilakukan oleh aktor yang mengekor mainstream pengetahuan yang dominan pada satu waktu.
Dalam dialektika ini, lahirlah berbagai bentuk wacana. Banyak pengertian yang merangkai kata wacana ini. Dalam lapangan sosiologi, wacana menunjuk terutama dalam hubungan konteks sosial dari pemakaian bahasa. Dalam pengertian linguistik, wacana adalah unit bahasa yang lebih besar daripada kalimat. Foucault (1972), menjelaskan bahwa wacana disatu sisi dapat dilihat sebagai bidang dari semua pernyataan (statement), tetapi disi lain juga dapat dicermati sebagai sebuah individualisasi kelompok pernyataan, serta sebagai praktik regulatif yang dilihat dari sejumlah pernyataan.

Karena wacana adalah ucapan atau tulisan sebagai ungkapan pemikiran (Alvesson, 2000), maka bahasa merupakan sarana dalam proses wacana, dan kalimat merupakan bagian terkecil dalam wacana (Stubbs, 1983). Wacana selalu mengandaikan adanya pembicara atau penulis, objek yang dibicarakan, pendengar atau pembaca, dan bahasa yang digunakan. Dari sinilah Halliday (1992) kemudian merumuskan tiga hal yang ada dalam wacana, yaitu medan wacana (field of discourse), pelibat wacana (tenor of discourse), dan mode wacana (mode of discourse). Medan wacana merupakan jawaban atas pertanyaan “Apa yang sedang terjadi atau dibicarakan dalam teks?”, Pelibat wacana merupakan jawaban pertanyaan “Siapa yang sedang berbicara dan siapa sasarannya?”, sedangkan mode wacana merupakan jawaban pertanyaan “Bagaimana gaya bahasa yang dipergunakan beserta akibat-akibat yang ditimbulkannya?” (Sudibyo, 2001; Rahardjo, 2006).

Bourdieu dalam bukunya Language and Symbolic Power, menggunakan istilah habitus sebagai ruang yang merupakan representasi dari jaringan kompleks antara bahasa, wacana, struktur, kuasa, dan diri seseorang. Menurut Flax (dalam Sparringa, 2001), setiap wacana selalu memuat sesuatu yang memungkinkan (enabling) dan membatasi (limiting). Dengan memahami wacana yang bisa memberdayakan (konstruktif) sekaligus mengendala (problematis), tampak bahwa analisis wacana telah menerapkan sejumlah pandangan mutakhir. Konstruktivisme menempatkan analisis wacana sebagai suatu analisis untuk membongkar maksud-maksud dan makna-makna tertentu. Wacana adalah suatu upaya pengungkapan maksud tersembunyi dari sang subyek yang mengemukakan suatu pertanyaan. Pengungkapan dilakukan dengan menempatkan diri pada posisi sang pembicara dengan penafsiran mengikuti struktur makna dari sang pembicara. Sedangkan dalam perspektif kritis, analisis wacana menekankan pada konstelasi kekuatan yang terjadi pada proses produksi dan reproduksi makna. Bahasa tidak dipahami sebagai medium netral yang terletak di luar diri si pembicara. Bahasa dipahami sebagai representasi yang berperan dalam membentuk subyek tertentu, tema-tema wacana tertentu, maupun strategi-strategi di dalamnya.

Oleh karena itu analisis wacana dipakai untuk membongkar kuasa yang ada dalam setiap proses bahasa; batasan-batasan apa yang diperkenankan menjadi wacana, perspektif yang mesti dipakai, topik apa yang dibicarakan. Wacana melihat bahasa selalu terlibat dalam hubungan kekuasaan. Karena memakai perspektif kritis, analisis wacana kategori ini disebut juga dengan analisis wacana kritis (critical discourse analysis). Menurut Fairclough (1995), setiap wacana (baik lisan maupun tulis), dipandang sebagai bentuk dari praktik sosial. Menggambarkan wacana sebagai praktik sosial menyebabkan sebuah hubungan dialektik di antara peristiwa diskursif tertentu dengan situasi, institusi, dan struktur sosial yang membentuknya.

Dengan demikian, praktik wacana bisa menampilkan efek idiologi: ia dapat memproduksi dan mereproduksi hubungan kekuasaan yang tidak seimbang antara kelas sosial, laki-laki dan wanita, kelompok mayoritas dan minoritas, yang berkuasa dan tidak berkuasa yang kesemuanya menurut Fairclough dan Wodak (1997) ditampilkan melalui bahasa. Hotman M. Siahaan (2001) menjelaskan bahwa bahasa tak dapat dipandang sebagai alat komunikasi atau sebuah sistem kode atau nilai yang secara wewenang menunjuk sesuatu realitas monolitik. Bahasa merupakan bahasa sosial dan bukan sesuatu yang netral atau konsisten, melainkan partisipan dalam proses tahu, budaya, dan politik. Bahasa bukan merupakan sesuatu yang transparan, yang menangkap dan memantulkan segala sesuatu diluarnya secara jernih.

Secara sosial, terikat bahasa dikonstruksi dan direkonstruksi dalam kondisi khusus dan setting sosial tertentu dan bukan semata tertata menurut hukum yang diatur secara alamiah dan universal. Karenanya sebagai representasi hubungan sosial tertentu, bahasa senantiasa membentuk subyek-subyek, strategi-strategi, dan tema-tema wacana atau diskursus tertentu.

Flax (dalam Sparringa, 2001), melihat bahwa aturan-aturan yang terdapat dalam sebuah wacana memungkinkan orang memproduksi sebuah pernyataan dan menghasilkan klaim kebenaran atasnya. Implikasinya, setiap wacana berpotensi untuk memasukkan atau mengeluarkan (inclusion/exclusion). Secara sistematis, operasi proses ini akan menjadi penentu apakah sesuatu itu dianggap baik atau buruk, benar atau salah, tepat atau keliru. Akhirnya, ketika suatu wacana menjadi begitu dominan, maka wacana itu pun menjadi rejim kekuasaan. Ditinjau dari perspektif Marxian, maka rejim wacana tidak lain adalah super-struktur atau ideologi dominan yang telah bekerja secara efektif, yang menghasilkan "kesadaran palsu". Ditilik dari perspektif Althusserian, maka rejim wacana setali tiga uang dengan aparat ideologis yang berfungsi melestarikan kekuasaan. Demikian pula, bila ditilik dari perspektif Gramscian, rejim wacana akan menghasilkan hegemoni (Rahardjo, 2006).

Satu wacana (prior discourse) mengajukan klaim kebenaran, sedangkan wacana lain melakukan kritik atau penyerangan (counter-discourse), untuk selanjutnya dibalas lagi oleh wacana pertama dalam bentuk pembelaan (apollogetic discourse), atau malah serangan balik (counter-counter discourse).

Diadaptasikan dari berbagai sumber.

1 komentar:

  1. jika berkenan, apakah bisa dicantumkan juga daftar sumber2 yang disertakan? terima kasih

    BalasHapus