06 Maret 2010

Pentingnya Sopan Santun Berbahasa

Laporan: Hanur
Pepatah mengatakan bahasa menunjukan bangsa, bahasa menunjukkan identitas kita. Namun sayang, secara pribadi saya prihatin dengan kebiasaan masyarakat kita sekarang ini yang cenderung kasar dalam berbahasa. Bahasa Indonesia yang susah payah disatukan visinya dalam Sumpah Pemuda sebagai bahasa pemersatu bangsa setelah berabad-abad bangsa ini terbelenggu dalam penjajahan, kini seolah luntur termakan waktu. Bukan Bahasa Indonesianya yang hilang tapi pemaknaan dalam pemakaian bahasa sebagai bahasa yang baik dan santun dalam kehidupan sehari-hari. Kita melihat, orang lebih suka menggunakan bahasa asing atau bahasa gaul yang cenderung tidak santun.

Bila kita menyimak acara-acara hiburan di TV, seperti talk show, reality show, infotainment atau sinetron, tanpa sadar kita terbawa arus di dalamnya dalam penggunanan kekerasan berbahasa. Mengejek, menghina, mengintimidasi, menjadi hal yang biasa sehingga dianggap sebagai Bahasa Indonesia yang harus dipakai dan parahnya anak kecilpun terbiasa dengan pemakaian bahasa yang kasar dan tidan santun itu. Ungkapan kasar bernada bullying dianggap sebagai hal yang wajar dan anehnya itu dibiarkan berlanjut.

Dalam Gurindam Dua Belas Karya Raja Ali Haji pasal yang ke5 bait pertama tertuang, "Jika hendak mengenal orang berbangsa. lihat kepada budi dan bahasa." Sayangnya semakin bertambahnya usia bangsa ini budi bahasa sudah tergerus dan tak erperhatikan lagi. Melihat kenyataan yang ada dari kekerasan berbahasa tidak sedikit yang memunculkan solidaritas semu, masalah sepele bisa menimbulkan pertikaian dan dapat melunturkan nasiolalisme dengan lebih menonjolkan fanatisme kedaerahan.

Padahal bahasa dapat mencerminkan pribasi seseorang, karakter dapat dibaca dari bagaimana seseorang bertutur. Lalu pada Gurindam Dua belas juga pasal 7 bait ke 10 tertulis, "Apabila perkataan yang amat kasar, lekaslah sekalian orang gusar," dan pada bait ke 9, "Apabila perkataan yang lemah lembut, lekaslah segala orang mengikut." Mungkin bila masih hidup Raja Ali Haji akan gusar dan sedih karena ternyata ditemukan banyak orang yang mengabaikan lemah lembut bertutur.

Bahasa bisa dijadikan sebagai alat kekerasan verbal seperti memaki, mengancam, menghasut, menghina atau hal lain yang membuat orang menjadi tertekan Ketidaksantunan bertutur kata ini memberi andil kekerasan pada masyarakat tidak saja dikalangan bawah tapi juga kalangan elit dan terpelajar, seperti yang seringkal kita lihat.. Padahal Nabi SAW pernah berpesan, "Orang yang beriman kepada Allah dan hari akhir hendaknya berkata baik-baik atau (jika tidak bisa) lebih baik diam."

Bahasa dapat dipelajari dari keteladanan, siapapun yang hidup dari lingkungan yang tidak dapat memberikan teladan dalam bertutur kata akan dengan mudah mengucapkan kata apapun. Orang tua di rumah, guru di sekolah, teman sepergaulan, atasan terhadap bawahan atau lainya. Lingkungan memiliki peran yang sangat besar, karena itu menonton tayangan TV harus lebih selektif jika tidak banyak anak yang dengan mudah mengadopsi kata-kata kasar dari tayangan TV, demikian pula lirik lagu, buku atau media cetak.

Dalam teori percakapan, ada dua prinsip penggunaan bahasa yang wajar alamiah, yakni sebagai prinsip kerjasama dan prinsip kesopanan. Pada prinsip kerjasama menganjurkan agar komunikasi verbal dilakukan dengan bentuk yang lugas, jelas, isinya benar dan relevan dengan konteksnya. Sementara prinsip kesopanan menganjurkan agar komunikasi verbal dilakukan dengan sopan yakni bijaksana, mudah diterima, murah hati, rendah hati, cocok dan simpatik.

Kenyataan bahwa kita tidak bisa menciptakan lingkungan yang steril dari ungkapan yang tidak baik karena bahasa merupakan ekspresi, tapi sebenarnya jika ketidaksopanan itu tidak direspon, lama kelamaan kebiasan buruk itu akan ditinggalkan. Dan ini butuh kesadaran dari semua pihak agar jati diri bangsa ini tidak ternodai hanya karena tidak bisa menghargai bahasa sendiri, sebab bahasa memiliki peranan sentral dalam perkembangan intelektual sosial dan emosional seseorang.

Jadi kalau bukan kita sendiri yang menghargai Bahasa Indonesia siapa lagi? Apalagi UUD 1945 pasal 36 mengamanatkan dengan jelas bahwa "Bahasa negara adalah Bahasa Indonesia." Jangan sampai kita mengingkari amanat tersebut. Kalaupun belum dapat berbahasa dengan santun dan baik setidaknya menghindari kekerasan berbahasa, kita tidak ingin generasi yang akan datang tidak mengenal bahasa yang baik dan benar

Pengguna bahasa Indonesia sebenarnya jauh lebih besar dari bahasa Perancis atau bahasa Arab, tapi dalam forum internasional Bahasa Indonesia atau melayu belum diakui sebagai bahasa resmi PBB. Jadi mari kita jadi pergunakan Bahasa Indonesia dengan baik dan benar, jangan malu untuk menggunakannya di manapun. JS Badudu pernah mengatakan, "Hendaknya kita tunjukkan bila kita menggunakan bahasa kita sendiri agar bahasa kita tumbuh menjadi bahasa yang teratur dan mantap."

Sekaranglah saat yang tepat untuk mengkampanyekan kembali sopan santun berbahasa, baik dalam media elektronik, media cetak atau dalam kehidupan sehari-hari. Bukankah lebih bijak mengambil manfaat yang baik daripada sesuatu yang tidak baik demi perbaikan kualitas anak bangsa ini. Kita harus memantapkan dan menggelorakan kembali semangat Sumpah Pemuda dengan menjadikan Bahasa Indonesia sebagai bahasa pemersatu bangsa. *Penulis lepas, tinggal di Cirebon. (H.NUR).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar