06 Maret 2010

TV Lokal dan Glokalisasi Bahasa

Oleh: MOHAMMAD AFIFUDDIN
Kita tentu pernah menyaksikan bahwa JTV menayangkan secara live program ”Pantun Suroboyoan” (parikan). Dalam acara itu pemirsa dilibatkan dengan mengirim parikan yang tidak bernuansa diskriminasi SARA dan menyakitkan hati pendengar. Selanjutnya parikan pemirsa itu akan dibahas oleh para nara sumber yang dihadirkan di studio.

Kelihatannya cukup sederhana. Namun langkah itu seolah menjadi oase bagi kebudayaan Jawa yang kini tidak lagi mendapat tempat (justru) di rumah sendiri.

Tereduksi

Hampir tidak dapat disangkal, eksistensi bahasa Jawa di tengah dinamika sosial-budaya masyarakat Surabaya dan sekitarnya (pada khususnya), maupun Jatim pada umumnya telah sampai pada titik nadir. Sebab jangankan di kehidupan sehari-hari, dalam sebuah domain tertentu yang mensyaratkan keterlibatan spesifik bahasa Jawa, keberadaanya juga mulai pudar. Sebut saja dunia sastra. Posisi sastra Jawa hingga saat ini telah mengalami degradasi kualitas secara signifikan. Akibatnya produk sastra Jawa tidak lagi bisa dibanggakan sebagai trade mark budaya Jawa, atau bahkan diharapkan mampu bersaing dalam konstelasi jagad kesusastraan yang berbasis rumpun Melayu. Menyitir ungkapan penyair asal Gresik, H.U Mardi Luhung, ”sastra Jawa telah mati.”

Kegelisahan akan kian memudarnya bahasa Jawa, terutama dalam penggunaan keseharian sangat kental terasa sekalipun di daerah yang mayoritas warganya berkebangsaan Jawa. Kalangan muda, termasuk dari keluarga Jawa, sudah cenderung kurang tertarik mempelajari dan bergulat dengan bahasa Jawa. Padahal jika bahasa Jawa tersisih, -di sisi lain bahasa adalah bagian dari kebudayaan- maka otomatis budaya Jawa pun akan termarginalkan.

Konteks itulah yang mendasari Kongres Bahasa Jawa (KBJ) IV di semarang, 15 September 2006 lalu, membuat rekomendasi agar pemerintah Provinsi Jawa Tengah, DI Yogyakarta, dan Jawa Timur segera membuat Peraturan Daerah (Perda) tentang pengajaran bahasa Jawa di sekolah dan kewajiban penggunaan bahasa Jawa. Walaupun pada akhirnya gagasan itu tidak disikapi senada.

Dari ketiga daerah yang ketiban rekomendasi, masing-masing tidak menerima begitu saja usulan itu. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jatim, Rasiyo, menganggap jika langkah tersebut jadi dilaksanakan akan menimbulkan bias dan efek disriminatif. Sebab Jatim tidak hanya memiliki masyarakat berbasis kebudayaan Jawa saja. Paling tidak di Jatim ada tiga arus besar kebudayaan, yakni Osing, Madura, dan Jawa. Pewajiban pengajaran salah satu bahasa dari tiga arus besar itu dikhawatirkan menimbulkan kecemburuan masyarakat dari basis kebudayaan lain (Kompas Jatim, 21/9/06).

Surabaya, sebagai kota metropolitan; ruang bertemunya beragam kultur, etnis, dan tentu saja bahasa, juga akan merasakan dampak yang sama. Berlebihan terhadap satu budaya tertentu jelas berimlikasi pada integrasi sosial yang telah terbangun cukup kondusif.

Walau dengan argumen demi melestarikan bahasa Jawa, tapi bila pilihan itu dianggap bisa menggoyahkan konstruksi pluralisme dalam kultur masyarakat Jatim, maka langkah tersebut patut kita amini. Artinya perspektif yang dilandasi semangat menghargai ”liyan” harus tetap diusahakan menjadi tawaran penyelesaian. Memang tertangkap kesan kekhawatiran mendalam, sehingga reaksi tersebut dapat ”dimaklumi” sebagai upaya preventif untuk menyelamatkan bahasa Jawa.

Namun apakah juga dapat dimaklumi bila biang dari keresahan para ”pandega” bahasa dan sastrawan bahasa Jawa itu hanya dibebankan pada acuhnya dunia pendidikan formal?

Rasanya tidak. Asumsi dasarnya mengacu pada medium (baca: sarana) sosialisasi nilai, berikut norma-norma dan segala produk kultur di masyarakat yang tidak dilakukan semata lewat instrumen lembaga pendidikan resmi. Melainkan juga lewat pranata-pranata di luar institusi pendidikan. Seperti komunitas (masyarakat/lingkungan), dan juga keluarga, yang telah melembagakan dengan sendirinya sebuah struktur pengatur nilai, norma dan budaya.

Faktor Keluarga Lazim dipahami secara sosiologis, keluarga merupakan unit sosial terkecil yang mempunyai peran dan fungsi sosialisasi dan interaksi yang tak kalah hebatnya dengan institusi-intitusi lain. Semisal lembaga pendidikan, lembaga keagamaan, atau bahkan negara. Hal itu disebabkan kuota waktu yang diberikan institusi keluarga terhadap proses pembentukan karakter dan mindset anggota keluarganya lebih besar dari institusi-institusi tersebut. Pun demikian dengan lingkungan sekitar keluarga.

Artinya, selain sekolah, faktor lingkungan dan keluarga juga mendorong anak-anak Jawa semakin jauh dari bahasa Jawa. Karena lingkungan mereka di luar sekolah pun sudah tidak lagi ”peduli” pada bahasa Jawa.

Dalam hal ini misalnya, pihak keluarga justru lebih tertarik mengenalkan bahasa asing, yang lebih ”mengglobal” daripada bahasa Jawa. Karena konteks globalisasi ”mengharuskan” kita bertarung dalam kancah global. Apalagi muncul anggapan, penggunaan bahasa Jawa dalam konteks keluarga justru menciptakan hirarki dalam komunikasi, karena dalam kultur (bahasa) Jawa terdapat aturan (tingkatan) penggunaan yang harus disesuaikan dengan konteks saat dia bicara. Seperti kromo inggil, ngoko, madya, dsb.

Akibatnya, generasi muda Jawa seolah mengalami keterputusan budaya. Dari situ muncul prinsip, ”bahasa Jawa tidak usah lagi dipelajari, toh sudah kuno dan tidak prospektif bagi pengembangan diri di masa depan. Lebih baik mempelajari bahasa Inggris, Mandarin, Prancis, Jerman, atau bahkan Arab.”

Ekses globalisasi itulah yang telah ditanggapi serius oleh Robertson, dalam ”Global Modernity” (1995:28). Dengan mengajukan semacam ”counter hegemoni” berupa gerakan ”glocalization” (glokalisasi) sebagai antitesa dari globalisasi, yaitu: ”think globally act locally” (ide/pemikiran boleh global tapi tindakan tetap lokal).

Dalam konteks itulah, peran TV daerah (lokal), seperti JTV patut kita apresiasi bila perannya sigifikan dalam menunjang kebudayaan lokal, dan pembawa spirit glokalisasi. Sehingga televisi tidak saja menjadi produk teknologi yang merugikan, (M. Yusuf Suseno, JP 5/4/07). Atau justru menjelma sebagai agen-agen ”de-glokalisasi”. Melainkan mentransformasikan dirinya menjadi sahabat baik bagi pemuda dan keluarga.

Oleh: MOHAMMAD AFIFUDDIN

1 komentar:

  1. Budidaya punika perlu kita sengkuyung. Ananging pamilihing tembung-tembung kadhangkala kirang trep. Menika ingkang mesthi kita tintingi.

    BalasHapus