18 Maret 2009

Perencanaan Bahasa (Language Planning) pada Era Globalisasi

Oleh Masnur Muslich

Prakata

Buku Perencanaan Bahasa (Language Planning) pada Era Globalisasi ini merupakan kapita selekta dari berbagai tulisan yang terkait dengan usaha pemberdayaan bahasa, khususnya bahasa Indonesia. Sebagai bahasa yang mendapatkan label “identitas bangsa”, “wahana budaya”, “bahasa persatuan”, “bahasa nasional”, “bahasa resmi”, “bahasa pendidikan”, “bahasa iptek”, dan sebagainya, keberadaan bahasa Indonesia pada era glabalisasi ini semakin terasa perlu dilestarikan bahkan dimantapkan keberedaannya. Apalagi, pada era globalisasi ini fenomena yang siap merenggut keberdayaan bahasa Indonesia sudah “menganga” di berbagai lini kehidupan. Kemajuan teknologi komunikasi dan media yang sudah menguasai sebagian besar kehidupan bangsa Indonesia akan bisa meminggirkan bahkan mencampakkan perkembangan bahasa Indonesia apabila tidak disikapi secara arif yang disertai sikap positf terhadapnya.
Lewat ilustrasi dan gagasan-gagasan yang tertuang dalam buku ini diharapkan semua pihak yang merasa “memiliki” bahasa Indonesia bisa ikut melestarikan dan memberdayakannya dalam kehidupan komunikasi di berbagai ranah dan keperluan secara proporsional. Selain itu, para penentu kebijakan dan para profesional di bidang kebahasaan ikut terpacu dan terlibat secara aktif dalam upaya “mendewasakan” bahasa Indnesia menjadi bahasa yang berwibawa sehingga bisa menjalakan kedudukan dan fungsinya secara mantap. Sebab, tugas perencanaan bahasa ini bukan hanya dibebankan kepada Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa, tetapi menjadi beban dan tugas semua pihak. Kesadaran ini apabila diterapkan secara proporsional tentu akan menepis kekhawatiran bahwa bahasa Indonesia akan terpinggirkan para era globalisasi.
Secara akademik, buku ini bisa memberikan wawasan teoretis kepada mahasiswa jurusan (pendidikan) bahasa Indonesia, guru dan pembina bahasa Indonesia di semua jenjang pendidikan, dan penentu kebijakan di bidang pendidikan. OLeh karena itu, tinjauan teoretis selalu menjadi landasan uraian yang tertuang dalam buku ini sehingga menjadi rujukan bagi yang memerlukannya.
Semoga upaya ini bersambut.

Malang, Februari 2009


Masnur MUslich



Daftar Isi

Prakata
Pendahuluan
1. Dasar-dasar Perencanaan Bahasa
2. Sejarah Perkembangan Perencanaan Bahasa
3. Kedudukan dan Fungsi Bahasa Indonesia
4. Bahasa Indonesia sebagai Identitas dan Penyatu Bangsa Menghadapi Pengubah Sosial
5. Bahasa dan Sastra sebagai Identitas Bangsa dalam Proses Globalisasi
6. Bahasa Indonesia dan Era Globalisasi
7. Masalah Rasa Setia Bahasa dan Pembinaan Bahasa Indonesia
8. Bahasa dan Rasa Kebangsaan
9. Modernisasi Bahasa Indonesia
10. Beberapa Pedoman dalam Standardisasi Bahasa di Sepanjang Sejarah
11. Peristilahan dalam Bahasa Indonesia
12. Persoalan di Sekitar Bentuk Ucapan Baku Bahasa Indoensia
13. Kegiatan Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa
14. Kegiatan Kongres Bahasa Indonesia
Daftar Pustaka
Lampiran:
Lampiran 1: Putusan Kongres Bahasa Indonesia I
Lampiran 2: Putusan Kongres Bahasa Indonesia II
Lampiran 3: Putusan Kongres Bahasa Indonesia III
Lampiran 4: Putusan Kongres Bahasa Indonesia IV
Lampiran 5: Putusan Kongres Bahasa Indonesia V
Lampiran 6: Putusan Kongres Bahasa Indonesia VI
Lampiran 7: Putusan Kongres Bahasa Indonesia VII
Lampiran 8: Putusan Kongres Bahasa Indonesia VIII


Pendahuluan

Istilah “perencanaan bahasa” atau language planning sudah tidak asing lagi bagi negara mana pun. Bahkan, istilah ini merupakan salah satu program nasional bagi negara yang menginginkankan sistem komunikasi verbalnya berjalan dengan lancar dalam segala bidang kehidupan di negaranya. Yang membedakan hanyalah strategi dan penekanannya, karena setiap negara mempunyai “sejarah” tersendiri bagi bahasa yang dipakainya. Bahkan, karena pentingnya masalah bahasa ini, kenyataan membuktikan bahwa setiap negara penjajah selalu “mengatur” bahasa – alih-alih disebut “merencanakan bahasa” – atas negara jajahannya. Begitu juga sebaliknya, negara yang baru merdeka atau dimerdekakan oleh negara penjajahnya, pertama-tama yang digarap adalah “memulihkan” bahasanya. Mengapa hal ini terjadi secara sistemik? Konsep perencanaan bahasa yang diulas dalam bab 1 dan sejarah perkembangan perencanaan bahasa yang dikupas dalam bab 2 kiranya dapat menjawab pertanyaan tersebut.
Begitu juga bahasa Indonesia bagi negara dan bangsa Indonesia. Dengan kedudukan dan fungsinya yang amat sarat, sebagaimana yang diuraikan dalam bab 3, negara dan bangsa Indonesia merasa bertanggung jawab, bahkan berkewajiban, memantapkan keberadaan bahasa Indonesia dalam peri kehidupannya. Apalagi disadari bahwa bahasa Indoneaia sudah menjadi “identitas´dan “simbol” negara dan bangsa Indonesia setaraf dengan lambang negara “Garuda Pancasila” dan lagu nasional “Indonesia Raya”. Sebagai identitas dan simbol bangsa, sebagaimana diuraikan pada bab 4 dan 5, bahasa Indonesia mesti tetap eksis di tengah-tengah pergaulan dunia pada era globalisasi ini, walaupun tidak sedikit tantangannya sebagaimana diuraikan pada bab 6. Rasa setia terhadap bahasa Indonesia (diuraikan pada bab 7) dan rasa kebangsaan (diuraikan pada bab 8) harus tetap terpatri di setiap sanubari bangsa Indonesia, kalau tidak ingin “tenggelam” di lautan globalisasi. Sebab, pengaruh apa pun akan mental kalau kedua benteng tersebut masih bertengger di sebagian besar bangsa pemilik bahasa Indonesia.
Pada sisi lain, bahasa Indonesia harus mengikuti irama perkembangan dan kemajuan bangsa Indonesia. Karena bangsa Indonesia ingin maju dan ingin modern setaraf dengan bangsa modern lainnya, bahasa Indonesia pun perlu dikembangkan ke arah yang modern dengan cara standardisasi di berbagai unsur linguistiknya, mulai dari standardisasi ejaan, istilah, ucapan, dan sebagainya. Sebab, dengan cara inilah, bahasa Indonesia bisa berkembag secara konvergen, yaitu berkembang ke aras yang lebih mantap, bisa mewadahi semua konsep yang diinginkan penuturnya. Bab 9, 10, 11, dan 12 menguraikan secara tuntas persoalan standardisasi ini.
Upaya-upaya perencanaan bahasa Indonesia baik dalam bentuk pembinaan dan pengembangan sudah lama dilakukan, seiring dengan perkembangan dan pertumbuhan bahasa Indonesia. Hal ini bisa dilihat dari isu-isu yang muncul dalam setiap Kongres Bahasa Indonesia sejak tahun 1938 (Kongres I) sampai dengan sekarang (Lihat bab 14). Serangkaian kegiatan Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa pun mencerminkan betapa perhatian pemerintah terhadap bahasa Indonensia (Lihat bab 13).
Yang perlu disadari adalah upaya perencanaan bahasa Indonesia tidak dimaksudkan untuk memanipulasi – apalagi mengebiri – kealamiahan bahasa. Sebab, selama ini ada yang tak acuh terhadap program perencanaan bahasa ini dengan mengatakan “biarlah bahasa hidup seperti apa adanya”, “Leave your language alone” (kata Robert Hall Jr), “tanpa ada perencanaan bahasa, bahasa Indonesia tidak akan mati”, dan ungkapan sinis laininya. Sebagai bahasa yang mempunyai kedudukan dan fungsi yang sarat, sangat layak kalau pemakainya mempunyai obsesi agar kedudukan dan fungsi tersebut bisa tetap eksis. Oleh karena itu, sebagaimana norma-norma budaya yang lain, norma-norma yang dianggap bisa mendukungnya (baik norma linguistik maupun non-linguistik) perlu diformulasikan agar bisa diterapkan oleh pemakainya.

===
Anda ingin membaca buku lengkap, tunggu penerbitannya. Atau, hubungi Masnur Muslich email: muslich_m@yahoo.co.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar