Beberapa hari yang lalu saya mendapatkan email dari Sdr. Intan terkait dengan tulisan saya bertajuk "Kedudukan dan Fungsi Bahasa Indonesia". Serangkaian pertanyaan diajukan oleh Sdr. Intan. Inilah jawaban saya.
Sdr Intan yang baik.
Terima kasih atas atensi dan komentar Anda atas artikel saya bertopik “Kedudukan dan Fungsi Bahasa Indonesia”.
Tentang pertanyaan Anda, perlu saya jelaskan sebagai berikut.
1.Apakah bahasa gaul salah?
Bahasa gaul yang dipakai di kalangan remaja tidak salah. Sebab, semua bahasa yang hidup, termasuk bahasa Indonesia, selalu berkembang sesuai dengan perkembangan dan keperluan pemakaiannya. Bagi kalangan remaja, bahasa gaul dianggap bahasa (sebagai alat komunikasi) yang dapat mewakili keperluan ekspresi dengan sesama dan dapat menunjukkan jati dirinya lewat istilah-istilah khas yang mereka gunakan.
Dilihat dari sosok ideal bahasa Indonesia, bahasa gaul dinilai pembina bahasa Indonesia (khususnya guru) dan tatabahasaan sebagai bahasa yang menyimpang karena akan mengarah ke perkembangan bahasa Indonesia secara divergen. Keresahan ini tidak perlu terjadi apabila pembina bahasa menyadari bahasa gaul tidak akan berinterferensi ke ranah pemakaian bahasa yang lain. Ketika keluar dari komunitas remaja, mereka (pemakai bahasa gaul) tidak akan lagi menggunakan bahasa gaul. Mereka akan berkomunikasi dengan bahasa Indonesia sesuai dengan komunitas barunya.
2.Apakah kita selalu menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar dalam setiap situasi?
Sebelum menjawab pertanyaan tersebut perlu dijelaskan terlebih dahulu tenang istilah “bahasa Indonesia yang baik dan benar “. “Bahasa Indonesia yang baik” adalah pemakaian bahasa Indonesia yang sesuai dengan konteks situsi dan kondisi; sedangkan “bahasa Indonesia yang benar” adalah pemakaian bahasa Indonesia yang sesuai dengan kaidah. Kedua hal ini tidak dapat dipisahkan. Bahasa Indonesia yang dipakai sesuai dengan konteks tetapi tidak sesuai dengan kaidah akan berdampak tidak atau kurang dipahami maksudnya. Sementara itu, bahasa Idonenesia yang dipakai sesuai dengan kaidah tetapi tidak sesuai dengan konteks akan terlihat janggal dan lucu.
Ilustrasi berikut dapat memperjelas fenomena di atas. Suatu pagi dua anak kos sekamar yang sudah akrab bersiap-siap berangkat kuliah. Si A masuk ke kamar mandi terlebih dahulu. Karena lama di kamar mandi, Si B mengikatkannya agar cepat-cepat keluar dari kamar mandi sebab jam kuliah tinggal sepuluh menit. Apalagi, si B juga belum mandi. Apakah si B mengungkapnya dengan kalimat “Mas, cepat-cepat keluarlah dari kamar mandi agar tidak terlambat kuliah!” (sambil mengetuk pintu kamar mandi tiga kali). Kalimat tersebut benar secara kaidah tetapi kaku secara konteks. Yang baik dan tidak menyalahi kaidah adalah “Cepat keluar, Mas! Nanti terlambat!”
3.Apakah bahasa Indonesia yang baik dan benar melingkupi bahasa Indonesia zaman dulu (yang belum disempurnakan) dan bahasa Indonesia sekaragn (sesuai dengan EYD)?
Pertanyaan ini mencampuradukkan antara konsep bahasa Indonesia yang baik dan benar dan konsep EYD. EYD (Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan) adalah pedoman atau aturan penulisan yang harus disepakati dalam tulis-menulis bahasa Indonesia. Jadi, bersifat instruksi. Oleh karena itu, ada SK-nya dari Pemerintah. Sebagai kelengkapannya, Pemerintah juga mengeluarkan Pedoman Penulisan Istilah. Kedua pedoman ini mestinya (bahkan harus) dipatuhi pemakai bahasa Indonesia agar komunikasi dapat berlangsung secara efektif.
Terkait dengan EYD (dan juga penulisan istilah) ini harus diterapkan secara benar. Tidak ada hubungannya dengan bahasa Indonesia lama atau baru. Misalnya, kalau ejaan lama frase “di kelas” ditulis gandeng dikelas, maka sekarang harus ditulis di kelas (terpisah); istilah asing “object” pada ejaan lama ditulis obyek, ejaan baru harus ditulis objek.
Saat ini yang justru menjadi masalah adalah penulisan istilah asing yang sering salah. Pemakai bahasa Indonesia masih saja menulis sistim, kwitansi, apotik, standarisasi, legalisir, jadual padahal yang benar sesuai dengan Pedoman Istilah adalah sistem, kuitansi, apotek, standardisasi, legalisisasi, jadwal.
Demikian penjelasan yang dapat saya sampaikan. Semoga ada manfaatnya. Mari kita bersikap positif terhadap bahasa Indonesia. Jadikan bahasa Indonesia berkembang secara konvergen lewat pemakaian bahasa Indonesia yang baik dan benar.
18 Maret 2009
Perencanaan Bahasa (Language Planning) pada Era Globalisasi
Oleh Masnur Muslich
Prakata
Buku Perencanaan Bahasa (Language Planning) pada Era Globalisasi ini merupakan kapita selekta dari berbagai tulisan yang terkait dengan usaha pemberdayaan bahasa, khususnya bahasa Indonesia. Sebagai bahasa yang mendapatkan label “identitas bangsa”, “wahana budaya”, “bahasa persatuan”, “bahasa nasional”, “bahasa resmi”, “bahasa pendidikan”, “bahasa iptek”, dan sebagainya, keberadaan bahasa Indonesia pada era glabalisasi ini semakin terasa perlu dilestarikan bahkan dimantapkan keberedaannya. Apalagi, pada era globalisasi ini fenomena yang siap merenggut keberdayaan bahasa Indonesia sudah “menganga” di berbagai lini kehidupan. Kemajuan teknologi komunikasi dan media yang sudah menguasai sebagian besar kehidupan bangsa Indonesia akan bisa meminggirkan bahkan mencampakkan perkembangan bahasa Indonesia apabila tidak disikapi secara arif yang disertai sikap positf terhadapnya.
Lewat ilustrasi dan gagasan-gagasan yang tertuang dalam buku ini diharapkan semua pihak yang merasa “memiliki” bahasa Indonesia bisa ikut melestarikan dan memberdayakannya dalam kehidupan komunikasi di berbagai ranah dan keperluan secara proporsional. Selain itu, para penentu kebijakan dan para profesional di bidang kebahasaan ikut terpacu dan terlibat secara aktif dalam upaya “mendewasakan” bahasa Indnesia menjadi bahasa yang berwibawa sehingga bisa menjalakan kedudukan dan fungsinya secara mantap. Sebab, tugas perencanaan bahasa ini bukan hanya dibebankan kepada Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa, tetapi menjadi beban dan tugas semua pihak. Kesadaran ini apabila diterapkan secara proporsional tentu akan menepis kekhawatiran bahwa bahasa Indonesia akan terpinggirkan para era globalisasi.
Secara akademik, buku ini bisa memberikan wawasan teoretis kepada mahasiswa jurusan (pendidikan) bahasa Indonesia, guru dan pembina bahasa Indonesia di semua jenjang pendidikan, dan penentu kebijakan di bidang pendidikan. OLeh karena itu, tinjauan teoretis selalu menjadi landasan uraian yang tertuang dalam buku ini sehingga menjadi rujukan bagi yang memerlukannya.
Semoga upaya ini bersambut.
Malang, Februari 2009
Masnur MUslich
Daftar Isi
Prakata
Pendahuluan
1. Dasar-dasar Perencanaan Bahasa
2. Sejarah Perkembangan Perencanaan Bahasa
3. Kedudukan dan Fungsi Bahasa Indonesia
4. Bahasa Indonesia sebagai Identitas dan Penyatu Bangsa Menghadapi Pengubah Sosial
5. Bahasa dan Sastra sebagai Identitas Bangsa dalam Proses Globalisasi
6. Bahasa Indonesia dan Era Globalisasi
7. Masalah Rasa Setia Bahasa dan Pembinaan Bahasa Indonesia
8. Bahasa dan Rasa Kebangsaan
9. Modernisasi Bahasa Indonesia
10. Beberapa Pedoman dalam Standardisasi Bahasa di Sepanjang Sejarah
11. Peristilahan dalam Bahasa Indonesia
12. Persoalan di Sekitar Bentuk Ucapan Baku Bahasa Indoensia
13. Kegiatan Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa
14. Kegiatan Kongres Bahasa Indonesia
Daftar Pustaka
Lampiran:
Lampiran 1: Putusan Kongres Bahasa Indonesia I
Lampiran 2: Putusan Kongres Bahasa Indonesia II
Lampiran 3: Putusan Kongres Bahasa Indonesia III
Lampiran 4: Putusan Kongres Bahasa Indonesia IV
Lampiran 5: Putusan Kongres Bahasa Indonesia V
Lampiran 6: Putusan Kongres Bahasa Indonesia VI
Lampiran 7: Putusan Kongres Bahasa Indonesia VII
Lampiran 8: Putusan Kongres Bahasa Indonesia VIII
Pendahuluan
Istilah “perencanaan bahasa” atau language planning sudah tidak asing lagi bagi negara mana pun. Bahkan, istilah ini merupakan salah satu program nasional bagi negara yang menginginkankan sistem komunikasi verbalnya berjalan dengan lancar dalam segala bidang kehidupan di negaranya. Yang membedakan hanyalah strategi dan penekanannya, karena setiap negara mempunyai “sejarah” tersendiri bagi bahasa yang dipakainya. Bahkan, karena pentingnya masalah bahasa ini, kenyataan membuktikan bahwa setiap negara penjajah selalu “mengatur” bahasa – alih-alih disebut “merencanakan bahasa” – atas negara jajahannya. Begitu juga sebaliknya, negara yang baru merdeka atau dimerdekakan oleh negara penjajahnya, pertama-tama yang digarap adalah “memulihkan” bahasanya. Mengapa hal ini terjadi secara sistemik? Konsep perencanaan bahasa yang diulas dalam bab 1 dan sejarah perkembangan perencanaan bahasa yang dikupas dalam bab 2 kiranya dapat menjawab pertanyaan tersebut.
Begitu juga bahasa Indonesia bagi negara dan bangsa Indonesia. Dengan kedudukan dan fungsinya yang amat sarat, sebagaimana yang diuraikan dalam bab 3, negara dan bangsa Indonesia merasa bertanggung jawab, bahkan berkewajiban, memantapkan keberadaan bahasa Indonesia dalam peri kehidupannya. Apalagi disadari bahwa bahasa Indoneaia sudah menjadi “identitas´dan “simbol” negara dan bangsa Indonesia setaraf dengan lambang negara “Garuda Pancasila” dan lagu nasional “Indonesia Raya”. Sebagai identitas dan simbol bangsa, sebagaimana diuraikan pada bab 4 dan 5, bahasa Indonesia mesti tetap eksis di tengah-tengah pergaulan dunia pada era globalisasi ini, walaupun tidak sedikit tantangannya sebagaimana diuraikan pada bab 6. Rasa setia terhadap bahasa Indonesia (diuraikan pada bab 7) dan rasa kebangsaan (diuraikan pada bab 8) harus tetap terpatri di setiap sanubari bangsa Indonesia, kalau tidak ingin “tenggelam” di lautan globalisasi. Sebab, pengaruh apa pun akan mental kalau kedua benteng tersebut masih bertengger di sebagian besar bangsa pemilik bahasa Indonesia.
Pada sisi lain, bahasa Indonesia harus mengikuti irama perkembangan dan kemajuan bangsa Indonesia. Karena bangsa Indonesia ingin maju dan ingin modern setaraf dengan bangsa modern lainnya, bahasa Indonesia pun perlu dikembangkan ke arah yang modern dengan cara standardisasi di berbagai unsur linguistiknya, mulai dari standardisasi ejaan, istilah, ucapan, dan sebagainya. Sebab, dengan cara inilah, bahasa Indonesia bisa berkembag secara konvergen, yaitu berkembang ke aras yang lebih mantap, bisa mewadahi semua konsep yang diinginkan penuturnya. Bab 9, 10, 11, dan 12 menguraikan secara tuntas persoalan standardisasi ini.
Upaya-upaya perencanaan bahasa Indonesia baik dalam bentuk pembinaan dan pengembangan sudah lama dilakukan, seiring dengan perkembangan dan pertumbuhan bahasa Indonesia. Hal ini bisa dilihat dari isu-isu yang muncul dalam setiap Kongres Bahasa Indonesia sejak tahun 1938 (Kongres I) sampai dengan sekarang (Lihat bab 14). Serangkaian kegiatan Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa pun mencerminkan betapa perhatian pemerintah terhadap bahasa Indonensia (Lihat bab 13).
Yang perlu disadari adalah upaya perencanaan bahasa Indonesia tidak dimaksudkan untuk memanipulasi – apalagi mengebiri – kealamiahan bahasa. Sebab, selama ini ada yang tak acuh terhadap program perencanaan bahasa ini dengan mengatakan “biarlah bahasa hidup seperti apa adanya”, “Leave your language alone” (kata Robert Hall Jr), “tanpa ada perencanaan bahasa, bahasa Indonesia tidak akan mati”, dan ungkapan sinis laininya. Sebagai bahasa yang mempunyai kedudukan dan fungsi yang sarat, sangat layak kalau pemakainya mempunyai obsesi agar kedudukan dan fungsi tersebut bisa tetap eksis. Oleh karena itu, sebagaimana norma-norma budaya yang lain, norma-norma yang dianggap bisa mendukungnya (baik norma linguistik maupun non-linguistik) perlu diformulasikan agar bisa diterapkan oleh pemakainya.
===
Anda ingin membaca buku lengkap, tunggu penerbitannya. Atau, hubungi Masnur Muslich email: muslich_m@yahoo.co.id
Prakata
Buku Perencanaan Bahasa (Language Planning) pada Era Globalisasi ini merupakan kapita selekta dari berbagai tulisan yang terkait dengan usaha pemberdayaan bahasa, khususnya bahasa Indonesia. Sebagai bahasa yang mendapatkan label “identitas bangsa”, “wahana budaya”, “bahasa persatuan”, “bahasa nasional”, “bahasa resmi”, “bahasa pendidikan”, “bahasa iptek”, dan sebagainya, keberadaan bahasa Indonesia pada era glabalisasi ini semakin terasa perlu dilestarikan bahkan dimantapkan keberedaannya. Apalagi, pada era globalisasi ini fenomena yang siap merenggut keberdayaan bahasa Indonesia sudah “menganga” di berbagai lini kehidupan. Kemajuan teknologi komunikasi dan media yang sudah menguasai sebagian besar kehidupan bangsa Indonesia akan bisa meminggirkan bahkan mencampakkan perkembangan bahasa Indonesia apabila tidak disikapi secara arif yang disertai sikap positf terhadapnya.
Lewat ilustrasi dan gagasan-gagasan yang tertuang dalam buku ini diharapkan semua pihak yang merasa “memiliki” bahasa Indonesia bisa ikut melestarikan dan memberdayakannya dalam kehidupan komunikasi di berbagai ranah dan keperluan secara proporsional. Selain itu, para penentu kebijakan dan para profesional di bidang kebahasaan ikut terpacu dan terlibat secara aktif dalam upaya “mendewasakan” bahasa Indnesia menjadi bahasa yang berwibawa sehingga bisa menjalakan kedudukan dan fungsinya secara mantap. Sebab, tugas perencanaan bahasa ini bukan hanya dibebankan kepada Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa, tetapi menjadi beban dan tugas semua pihak. Kesadaran ini apabila diterapkan secara proporsional tentu akan menepis kekhawatiran bahwa bahasa Indonesia akan terpinggirkan para era globalisasi.
Secara akademik, buku ini bisa memberikan wawasan teoretis kepada mahasiswa jurusan (pendidikan) bahasa Indonesia, guru dan pembina bahasa Indonesia di semua jenjang pendidikan, dan penentu kebijakan di bidang pendidikan. OLeh karena itu, tinjauan teoretis selalu menjadi landasan uraian yang tertuang dalam buku ini sehingga menjadi rujukan bagi yang memerlukannya.
Semoga upaya ini bersambut.
Malang, Februari 2009
Masnur MUslich
Daftar Isi
Prakata
Pendahuluan
1. Dasar-dasar Perencanaan Bahasa
2. Sejarah Perkembangan Perencanaan Bahasa
3. Kedudukan dan Fungsi Bahasa Indonesia
4. Bahasa Indonesia sebagai Identitas dan Penyatu Bangsa Menghadapi Pengubah Sosial
5. Bahasa dan Sastra sebagai Identitas Bangsa dalam Proses Globalisasi
6. Bahasa Indonesia dan Era Globalisasi
7. Masalah Rasa Setia Bahasa dan Pembinaan Bahasa Indonesia
8. Bahasa dan Rasa Kebangsaan
9. Modernisasi Bahasa Indonesia
10. Beberapa Pedoman dalam Standardisasi Bahasa di Sepanjang Sejarah
11. Peristilahan dalam Bahasa Indonesia
12. Persoalan di Sekitar Bentuk Ucapan Baku Bahasa Indoensia
13. Kegiatan Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa
14. Kegiatan Kongres Bahasa Indonesia
Daftar Pustaka
Lampiran:
Lampiran 1: Putusan Kongres Bahasa Indonesia I
Lampiran 2: Putusan Kongres Bahasa Indonesia II
Lampiran 3: Putusan Kongres Bahasa Indonesia III
Lampiran 4: Putusan Kongres Bahasa Indonesia IV
Lampiran 5: Putusan Kongres Bahasa Indonesia V
Lampiran 6: Putusan Kongres Bahasa Indonesia VI
Lampiran 7: Putusan Kongres Bahasa Indonesia VII
Lampiran 8: Putusan Kongres Bahasa Indonesia VIII
Pendahuluan
Istilah “perencanaan bahasa” atau language planning sudah tidak asing lagi bagi negara mana pun. Bahkan, istilah ini merupakan salah satu program nasional bagi negara yang menginginkankan sistem komunikasi verbalnya berjalan dengan lancar dalam segala bidang kehidupan di negaranya. Yang membedakan hanyalah strategi dan penekanannya, karena setiap negara mempunyai “sejarah” tersendiri bagi bahasa yang dipakainya. Bahkan, karena pentingnya masalah bahasa ini, kenyataan membuktikan bahwa setiap negara penjajah selalu “mengatur” bahasa – alih-alih disebut “merencanakan bahasa” – atas negara jajahannya. Begitu juga sebaliknya, negara yang baru merdeka atau dimerdekakan oleh negara penjajahnya, pertama-tama yang digarap adalah “memulihkan” bahasanya. Mengapa hal ini terjadi secara sistemik? Konsep perencanaan bahasa yang diulas dalam bab 1 dan sejarah perkembangan perencanaan bahasa yang dikupas dalam bab 2 kiranya dapat menjawab pertanyaan tersebut.
Begitu juga bahasa Indonesia bagi negara dan bangsa Indonesia. Dengan kedudukan dan fungsinya yang amat sarat, sebagaimana yang diuraikan dalam bab 3, negara dan bangsa Indonesia merasa bertanggung jawab, bahkan berkewajiban, memantapkan keberadaan bahasa Indonesia dalam peri kehidupannya. Apalagi disadari bahwa bahasa Indoneaia sudah menjadi “identitas´dan “simbol” negara dan bangsa Indonesia setaraf dengan lambang negara “Garuda Pancasila” dan lagu nasional “Indonesia Raya”. Sebagai identitas dan simbol bangsa, sebagaimana diuraikan pada bab 4 dan 5, bahasa Indonesia mesti tetap eksis di tengah-tengah pergaulan dunia pada era globalisasi ini, walaupun tidak sedikit tantangannya sebagaimana diuraikan pada bab 6. Rasa setia terhadap bahasa Indonesia (diuraikan pada bab 7) dan rasa kebangsaan (diuraikan pada bab 8) harus tetap terpatri di setiap sanubari bangsa Indonesia, kalau tidak ingin “tenggelam” di lautan globalisasi. Sebab, pengaruh apa pun akan mental kalau kedua benteng tersebut masih bertengger di sebagian besar bangsa pemilik bahasa Indonesia.
Pada sisi lain, bahasa Indonesia harus mengikuti irama perkembangan dan kemajuan bangsa Indonesia. Karena bangsa Indonesia ingin maju dan ingin modern setaraf dengan bangsa modern lainnya, bahasa Indonesia pun perlu dikembangkan ke arah yang modern dengan cara standardisasi di berbagai unsur linguistiknya, mulai dari standardisasi ejaan, istilah, ucapan, dan sebagainya. Sebab, dengan cara inilah, bahasa Indonesia bisa berkembag secara konvergen, yaitu berkembang ke aras yang lebih mantap, bisa mewadahi semua konsep yang diinginkan penuturnya. Bab 9, 10, 11, dan 12 menguraikan secara tuntas persoalan standardisasi ini.
Upaya-upaya perencanaan bahasa Indonesia baik dalam bentuk pembinaan dan pengembangan sudah lama dilakukan, seiring dengan perkembangan dan pertumbuhan bahasa Indonesia. Hal ini bisa dilihat dari isu-isu yang muncul dalam setiap Kongres Bahasa Indonesia sejak tahun 1938 (Kongres I) sampai dengan sekarang (Lihat bab 14). Serangkaian kegiatan Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa pun mencerminkan betapa perhatian pemerintah terhadap bahasa Indonensia (Lihat bab 13).
Yang perlu disadari adalah upaya perencanaan bahasa Indonesia tidak dimaksudkan untuk memanipulasi – apalagi mengebiri – kealamiahan bahasa. Sebab, selama ini ada yang tak acuh terhadap program perencanaan bahasa ini dengan mengatakan “biarlah bahasa hidup seperti apa adanya”, “Leave your language alone” (kata Robert Hall Jr), “tanpa ada perencanaan bahasa, bahasa Indonesia tidak akan mati”, dan ungkapan sinis laininya. Sebagai bahasa yang mempunyai kedudukan dan fungsi yang sarat, sangat layak kalau pemakainya mempunyai obsesi agar kedudukan dan fungsi tersebut bisa tetap eksis. Oleh karena itu, sebagaimana norma-norma budaya yang lain, norma-norma yang dianggap bisa mendukungnya (baik norma linguistik maupun non-linguistik) perlu diformulasikan agar bisa diterapkan oleh pemakainya.
===
Anda ingin membaca buku lengkap, tunggu penerbitannya. Atau, hubungi Masnur Muslich email: muslich_m@yahoo.co.id
Bahasa Indonesia pada Era Globalisasi: Kedudukan, Fungsi, Pembinaan, Pengembangan
oleh Masnur Muslich
PRAKATA
Buku yang terkemas dalam tajuk Bahasa Indonesia pada Era Globalisasi: Kedudukan, Fungsi, Pembinaan, Pengembangan ini merupakan kumpulan dari berbagai tulisan yang menyebar di beberapa media, terutama jurnal bahasa dan pendidikan. Tujuan kehadiran buku ini adalah memberikan wawasan – atau setidak-tidaknya mengingatkan kembali – kepada pembaca bahwa pada era global yang hampir tidak mengenal batas negara, bangsa, dan budaya ini, bahasa Indonesia mesti, bahkan harus, tetap bisa mengemban visi dan misinya bagi negara dan bangsa Indonesia seiring dengan kedudukan dan fungsinya yang amat sarat itu.
Oleh karena itu, buku ini terasa cocok dibaca oleh siapa saja yang menaruh perhatian kepada bahasa Indonesia, terutama pembina (guru dan dosen) bahasa Indonesia dan mahasiswa jurusan atau program (pendidikan) bahasa Indonesia. Bahkan, para penentu kebijakan di bidang pendidikan (mulai dari kepala sekolah sampai dengan kepada dinas pendidikan) dan pemerhati budaya pun berkepentingan memperoleh wawasan tentang pembinaan dan pengembangan bahasa ini.
Semoga upaya ini ada guna dan manfaatnya bagi kejayaan bahasa Indonesia. Semoga.
Malang, Februari 2009
Masnur Muslich
DAFTAR ISI
Prakata
Pendahuluan
Bagian Satu:
1.Kedudukan dan Fungsi Bahasa Indonesia
2.Bahasa Indonesia sebagai Identitas dan Penyatu Bangsa
3.Bahasa Indonesia dalam Era Globalisasi
Bagian Dua:
4.Pembinaan Bahasa Indonesia
5.Peran Masyarakat dalam Pembinaan Bahasa Indonesia
6.Sasaran Umum Pembinaan Bahasa Indonesia
7.Upaya Pembinaan dan Pengembangan Bahasa dan Kesusastraan di Daerah
8.Peranan Pemimpin dalam Pembinaan Bahasa Indonesia
9.Pembinaan Pengajaran Bahasa Indonesia
10.Hambatan Non-linguistis Pembelajaran Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Kedua
11.Linguistik dan Pengajaran Bahasa Indoesia
Bagian Tiga:
12.Pengembangan Bahasa Indonesia
13.Beberapa Pedoman dalam Standardisasi Bahasa di Sepanjang Sejarah
14.Peristilahan dalam Bahasa Indonesia
15.Persoalan di Sekitar Bentuk Ucapan Baku Bahasa Indonesia
16.Kegiatan Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa
Daftar Pustaka
Lampiran
Lampiran 1: Putusan Berbagai Kongres Bahasa Indonesia
- Lampiran 1.a: Putusan Kongres Bahasa Indonesia I
- Lampiran 1.b: Putusan Kongres Bahasa Indonesia II
- Lampiran 1.c: Putusan Kongres Bahasa Indonesia III
- Lampiran 1.d: Putusan Kongres Bahasa Indonesia IV
- Lampiran 1.e: Putusan Kongres Bahasa Indonesia V
- Lampiran 1.f: Putusan Kongres Bahasa Indonesia VI
- Lampiran 1.g: Putusan Kongres Bahasa Indonesia VII
Lampiran 2: Hasil Perumusan Seminar Politik Bahasa Nasional
Lampiran 3: Hasil Perumusan Seminar Bahasa Daerah
PENDAHULUAN
Era globalisasi yang ditandai dengan arus komunikasi yang begitu dahsyat menuntut para pengambil kebijakan di bidang bahasa bekerja lebih keras untuk lebih menyempurnakan dan meningkatkan semua sektor yang berhubungan dengan masalah pembinaan bahasa. Sebagaimana dikemukakan oleh Featherston (dalam Lee, 1996), globalisasi menembus batas-batas budaya melalui jangkauan luas perjalanan udara, semakin luasnya komunikasi, dan meningkatnya turis (wisatawan) ke berbagai negara.
Melihat perkembangan bahasa Indonesia di dalam negeri yang cukup pesat, perkembangan di luar negeri pun sangat menggembirakan. Data terakhir menunjukkan setidaknya 52 negara asing telah membuka program bahasa Indonesia (Indonesian Language Studies). Bahkan, perkembangan ini akan semakin meningkat setelah terbentuk Badan Asosiasi Kelompok Bahasa Indonesia Penutur Asing di Bandung tahun 1999. Walaupun perkembangan bahasa Indonesia semakin pesat di satu sisi, di lain sisi peluang dan tantangan terhadap bahasa Indonesia semakin besar pula. Berbagai peluang bahasa Indonesia dalam era globalisasi ini antara lain adanya dukungan luas dari berbagai pihak, termasuk peran media massa. Sementara itu, tantangannya dapat dikategorikan atas dua, yaitu tantangan internal dan tantang eksternal, baik linguistis maupun non-linguistis. Tantang internal linguistis berupa pengaruh negatif bahasa daerah berupa kosakata, pembentukan kata, dan struktur kalimat. Tantangan eksternal linguistis datang dari pengaruh negatif bahasa asing (teruatama bahasa Inggria) berupa masuknya kosakata tanpa proses pembenukan istilah dan penggunaan struktur kalimat bahasa Inggris. Sementara itu, tantangan internal non-linguistis berupa sikap negatif, tak acuh, dan sinis sebagian pemakai bahasa Indonesia. Tantangan ekternal non-linguistis berupa kurangnya penghargaan pemerintah, lembaga negara, dan lembaga profit terhadap kualitas atau kemahiran bahasa Indonesia.
Setelah mencermati berbagai peluang dan tantangan tersebut, muncullah serangkaian pertanyaan berikut.
Mampukah bahasa Indonesia mempertahankan jati dirinya di tengah arus tarik-menarik dari dua tantangan tersebut?
Apakah peluang-peluang yang mendukung pembinaan bahasa Indonesia dalam mempertahankan jati diri bahasa Indonesia?
Apa saja tantangan-tantangan masa depan terhadap perkembangan bahasa Indonesia dalam arus tarik-menarik tersebut?
Bagaimana upaya penanggulangan terhadap tantangan-tantangan tersebut?
Buku ini mencoba menjawab serangkaian pertanyaan tersebut dengan mengemasnya menjadi tiga bagian.
a.Bagian satu menyangkut kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia bagi negara dan bangsa Indonesia. Pada bagian ini diulas pengertian kedudukan dan fungsi bahasa, jenis-jenis kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia, dan bagaimana keadaan bahasa Indonesia pada era globalisasi
b.Bagian dua menyangkut pembinaan bahasa Indonesia. Pada bagian ini diulas pengertian, sasaran, aspek pembinaan bahasa Indonesia, faktor penunjang dan penghambat pembinaan bahasa Indonesia baik faktor internal maupun eksternal, faktor linguistis maupun faktor non-linguistis. Juga diulas bagaimana peran pemimpin dan pembinaan bahasa Indonesia dan pembinaan bahasa Indonesia lewat pengajaran.
c.Bagian tiga menyangkut pengembangan bahasa Indonesia. Pada bagian ini diulas pengertian, sasaran, aspek pengembangan bahasa Indonesia, faktor penunjang dan penghambat pengembangan bahasa Indonesia baik faktor internal maupun eksternal. Juga diulas bagaimana upaya pembakuan bahasa, khusunya pembakuan istilah dan ucapan bahasa Indonesia, dan apa kegiatan yang telah dilakukan oleh Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa terkait dengan visi dan misinya.
Tentu saja upaya menjawab tantangan yang terkemas dalam buku ini hanyalah berupa obsesi sebagai anak bangsa yang ingin melestarikan bahasanya. Sebab disadari bahwa kehadiran bahasa Indonesia yang sampai saat ini dipakai oleh bangsa Indonesia merupakan hasil sejarah perjuangan bangsa yang cukup panjang yang juga dilakukan oleh anak bangsa yang menyadari rasa kebangsaannya (nationality). Oleh karena itu, akan naïf rasanya kalau kita tidak bisa melestarikan dan mengembangkannya, tetapi justru merusaknya.
==========
Uraian lebih lanjut, silakan baca buku lengkapnya yang segera terbit. Atau, hubungi Masnur Muslich di email: muslich_m@yahoo.co.id
PRAKATA
Buku yang terkemas dalam tajuk Bahasa Indonesia pada Era Globalisasi: Kedudukan, Fungsi, Pembinaan, Pengembangan ini merupakan kumpulan dari berbagai tulisan yang menyebar di beberapa media, terutama jurnal bahasa dan pendidikan. Tujuan kehadiran buku ini adalah memberikan wawasan – atau setidak-tidaknya mengingatkan kembali – kepada pembaca bahwa pada era global yang hampir tidak mengenal batas negara, bangsa, dan budaya ini, bahasa Indonesia mesti, bahkan harus, tetap bisa mengemban visi dan misinya bagi negara dan bangsa Indonesia seiring dengan kedudukan dan fungsinya yang amat sarat itu.
Oleh karena itu, buku ini terasa cocok dibaca oleh siapa saja yang menaruh perhatian kepada bahasa Indonesia, terutama pembina (guru dan dosen) bahasa Indonesia dan mahasiswa jurusan atau program (pendidikan) bahasa Indonesia. Bahkan, para penentu kebijakan di bidang pendidikan (mulai dari kepala sekolah sampai dengan kepada dinas pendidikan) dan pemerhati budaya pun berkepentingan memperoleh wawasan tentang pembinaan dan pengembangan bahasa ini.
Semoga upaya ini ada guna dan manfaatnya bagi kejayaan bahasa Indonesia. Semoga.
Malang, Februari 2009
Masnur Muslich
DAFTAR ISI
Prakata
Pendahuluan
Bagian Satu:
1.Kedudukan dan Fungsi Bahasa Indonesia
2.Bahasa Indonesia sebagai Identitas dan Penyatu Bangsa
3.Bahasa Indonesia dalam Era Globalisasi
Bagian Dua:
4.Pembinaan Bahasa Indonesia
5.Peran Masyarakat dalam Pembinaan Bahasa Indonesia
6.Sasaran Umum Pembinaan Bahasa Indonesia
7.Upaya Pembinaan dan Pengembangan Bahasa dan Kesusastraan di Daerah
8.Peranan Pemimpin dalam Pembinaan Bahasa Indonesia
9.Pembinaan Pengajaran Bahasa Indonesia
10.Hambatan Non-linguistis Pembelajaran Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Kedua
11.Linguistik dan Pengajaran Bahasa Indoesia
Bagian Tiga:
12.Pengembangan Bahasa Indonesia
13.Beberapa Pedoman dalam Standardisasi Bahasa di Sepanjang Sejarah
14.Peristilahan dalam Bahasa Indonesia
15.Persoalan di Sekitar Bentuk Ucapan Baku Bahasa Indonesia
16.Kegiatan Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa
Daftar Pustaka
Lampiran
Lampiran 1: Putusan Berbagai Kongres Bahasa Indonesia
- Lampiran 1.a: Putusan Kongres Bahasa Indonesia I
- Lampiran 1.b: Putusan Kongres Bahasa Indonesia II
- Lampiran 1.c: Putusan Kongres Bahasa Indonesia III
- Lampiran 1.d: Putusan Kongres Bahasa Indonesia IV
- Lampiran 1.e: Putusan Kongres Bahasa Indonesia V
- Lampiran 1.f: Putusan Kongres Bahasa Indonesia VI
- Lampiran 1.g: Putusan Kongres Bahasa Indonesia VII
Lampiran 2: Hasil Perumusan Seminar Politik Bahasa Nasional
Lampiran 3: Hasil Perumusan Seminar Bahasa Daerah
PENDAHULUAN
Era globalisasi yang ditandai dengan arus komunikasi yang begitu dahsyat menuntut para pengambil kebijakan di bidang bahasa bekerja lebih keras untuk lebih menyempurnakan dan meningkatkan semua sektor yang berhubungan dengan masalah pembinaan bahasa. Sebagaimana dikemukakan oleh Featherston (dalam Lee, 1996), globalisasi menembus batas-batas budaya melalui jangkauan luas perjalanan udara, semakin luasnya komunikasi, dan meningkatnya turis (wisatawan) ke berbagai negara.
Melihat perkembangan bahasa Indonesia di dalam negeri yang cukup pesat, perkembangan di luar negeri pun sangat menggembirakan. Data terakhir menunjukkan setidaknya 52 negara asing telah membuka program bahasa Indonesia (Indonesian Language Studies). Bahkan, perkembangan ini akan semakin meningkat setelah terbentuk Badan Asosiasi Kelompok Bahasa Indonesia Penutur Asing di Bandung tahun 1999. Walaupun perkembangan bahasa Indonesia semakin pesat di satu sisi, di lain sisi peluang dan tantangan terhadap bahasa Indonesia semakin besar pula. Berbagai peluang bahasa Indonesia dalam era globalisasi ini antara lain adanya dukungan luas dari berbagai pihak, termasuk peran media massa. Sementara itu, tantangannya dapat dikategorikan atas dua, yaitu tantangan internal dan tantang eksternal, baik linguistis maupun non-linguistis. Tantang internal linguistis berupa pengaruh negatif bahasa daerah berupa kosakata, pembentukan kata, dan struktur kalimat. Tantangan eksternal linguistis datang dari pengaruh negatif bahasa asing (teruatama bahasa Inggria) berupa masuknya kosakata tanpa proses pembenukan istilah dan penggunaan struktur kalimat bahasa Inggris. Sementara itu, tantangan internal non-linguistis berupa sikap negatif, tak acuh, dan sinis sebagian pemakai bahasa Indonesia. Tantangan ekternal non-linguistis berupa kurangnya penghargaan pemerintah, lembaga negara, dan lembaga profit terhadap kualitas atau kemahiran bahasa Indonesia.
Setelah mencermati berbagai peluang dan tantangan tersebut, muncullah serangkaian pertanyaan berikut.
Mampukah bahasa Indonesia mempertahankan jati dirinya di tengah arus tarik-menarik dari dua tantangan tersebut?
Apakah peluang-peluang yang mendukung pembinaan bahasa Indonesia dalam mempertahankan jati diri bahasa Indonesia?
Apa saja tantangan-tantangan masa depan terhadap perkembangan bahasa Indonesia dalam arus tarik-menarik tersebut?
Bagaimana upaya penanggulangan terhadap tantangan-tantangan tersebut?
Buku ini mencoba menjawab serangkaian pertanyaan tersebut dengan mengemasnya menjadi tiga bagian.
a.Bagian satu menyangkut kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia bagi negara dan bangsa Indonesia. Pada bagian ini diulas pengertian kedudukan dan fungsi bahasa, jenis-jenis kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia, dan bagaimana keadaan bahasa Indonesia pada era globalisasi
b.Bagian dua menyangkut pembinaan bahasa Indonesia. Pada bagian ini diulas pengertian, sasaran, aspek pembinaan bahasa Indonesia, faktor penunjang dan penghambat pembinaan bahasa Indonesia baik faktor internal maupun eksternal, faktor linguistis maupun faktor non-linguistis. Juga diulas bagaimana peran pemimpin dan pembinaan bahasa Indonesia dan pembinaan bahasa Indonesia lewat pengajaran.
c.Bagian tiga menyangkut pengembangan bahasa Indonesia. Pada bagian ini diulas pengertian, sasaran, aspek pengembangan bahasa Indonesia, faktor penunjang dan penghambat pengembangan bahasa Indonesia baik faktor internal maupun eksternal. Juga diulas bagaimana upaya pembakuan bahasa, khusunya pembakuan istilah dan ucapan bahasa Indonesia, dan apa kegiatan yang telah dilakukan oleh Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa terkait dengan visi dan misinya.
Tentu saja upaya menjawab tantangan yang terkemas dalam buku ini hanyalah berupa obsesi sebagai anak bangsa yang ingin melestarikan bahasanya. Sebab disadari bahwa kehadiran bahasa Indonesia yang sampai saat ini dipakai oleh bangsa Indonesia merupakan hasil sejarah perjuangan bangsa yang cukup panjang yang juga dilakukan oleh anak bangsa yang menyadari rasa kebangsaannya (nationality). Oleh karena itu, akan naïf rasanya kalau kita tidak bisa melestarikan dan mengembangkannya, tetapi justru merusaknya.
==========
Uraian lebih lanjut, silakan baca buku lengkapnya yang segera terbit. Atau, hubungi Masnur Muslich di email: muslich_m@yahoo.co.id
05 Maret 2009
PROBLEMA MORFOLOGIS DALAM BAHASA INDONESIA
Oleh Masnur Muslich
Fakultas Sastra Universitas Negeri Malang
Setiap bahasa, termasuk bahasa Indonesia, walaupun dikatakan mempunyai sistem, dalam pemakaiannya selalu timbul masaIah‑masalah, baik masalah yang berhubungan dengan bunyi, bentukan kata, penulisan, maupun pemakaian kalimat. Hal itu disebabkan oleh sifat bahasa yang selalu berkembang seiring dengan perkembangan pikiran dan budaya pemakai bahasa yang bersangkutan. Oleh sebab itu, timbulnya masalah kebahasaan pada bahasa tertentu, misalnya dalam bahasa Indonesia, tidak berarti bahasa itu kurang maju, kurang mapan, dan sebagainya.
Pemakaian kata dalam bahasa Indonesia juga menimbulkan problema‑problema. Setelah dikelompokkan, paling tidak ada tujuh problema, yaitu
(1) problema akibat bentukan baru,
(2) problema akibat kontaminasi,
(3) problema akibat adanya unsur serapan,
(4) problema akibat analisis,
(5) problema akibat perlakuan kluster,
(6) problema akibat proses morfologis bentuk serapan, dan
(7) problema akibat perlakuan bentuk majemuk.
Berturut-turut, jenis problema di atas dibicarakan berikut ini.
A.Problema Akibat Bentukan Baru
Pada akhir‑akhir ini, banyak sekali bentukan baru sebagai hasil kreasi pemakai bahasa Indonesia. Misalnya bentuk memberhentikan, memberlakukan, keberhasilan, keterbelakangan, dikesanakan, dikekirikan, turinisasi, lelenisasi, duniawi, dan badani, misalnya dalam kalimat:
1)Direktur CV "Marga" telah memberhentikan sekretarisnya.
2) Apakah Saudara tidak tahu bahwa Ketua RT telah memberlakukan keputusan rapat warga seminggu yang lalu?
3) Keberhasilan yang Anda capai selama ini harus Anda pertahankan.
4) Kita harus belajar giat agar keterbelakangan kita tidak terulang.
5)Agar tidak semrawut, barang‑barang ini perlu dikesanakan.
6)Supaya lapang, letak tiang ini sebaiknya dikekirikan saja.
7)Program turinisasi di daerah Probolinggo telah berhasil.
8)Program lelenisasi sangat tepat dilaksanakan di daerah‑daerah rawa.
9)Sebagai manusia sosial, kita harus manusiawi terhadap sesama.
10)Menurut cerita barang siapa minum air surgawi akan awet muda.
Bentuk memberhentikan dan memberlakukan tergolong bentuk baru sebab bentuk yang berkonstruksi demikian (yaitu prefiks + prefiks + bentuk dasar + sufiks) sebelumnya tidak ditemukan. Dari kenyataan itu, lalu timbul pertanyaan: "Apakah dibenarkan suatu konstruksi yang dibentuk dengan dua prefiks?". Pertanyaan itu sebenarnya akibat ketidaktahuannya atas proses pembentukan konstruksi di atas. Konstruksi ini memang terdiri atas empat morfem, tetapi pembentukannya tidak secara screntak. Konstruksi ini dibentuk secara bertahap. Pertama, konstruksi ini dibentuk dari gabungan {ber‑} dan henti. Lalu, konstruksi berhenti dibentuk dengan menambahkan {meN‑} dan {‑kan} (sebagai sumulfiks), sehingga berkonstruksi memberhentikan. Begitu juga konstruksi memberlakukan. Pertamatama, konstruksi itu dibentuk dari ber‑ dan laku. Dari bentuk berlaku, dibentuklah memberlakukan, dengan menambahkan {men‑N} dan ‑kan (sebagai simulfiks). Kalau divisualkan, itu terlihat pada diagram berikut.
memberhentikan memberlakukan
meN‑kam // berhenti meN-kan // berlaku
ber‑ // henti ber- // laku
Dari diagram itu juga terlihat bahwa bentuk dasar konstruksi memberhentikan adalah berhenti, sedangkan ben-tuk dasar konstruksi memberlakukan adalah berlaku, dan bukan henti dan laku. Bentuk henti dan laku adalah bentuk asal dari konstruksi itu. Dengan demikian, walaupun terdapat dua prefiks, konstruksi itu tetap dibenarkan selain bentuk menghentikan dan melakukan. Begitu juga konstruksi diberhentikan, diberlakukan, dimengerti, diberangkatkan, dan sebagainya.
Bagaimana dengan konstruksi keberhasilan dan keterbelakangan? Proses pembentukan konstruksi ini sama dengan proses pembentukan konstruksi memberhentikan, yaitu secara bertahap. Demikian, bentuk dasarnya adalah berhasil dan terbelakang, bukan hasil dan belakang.
Konstruksi dikesanakan dan dikekirikan merupakan bentuk baru sebagai hasil analogi bentuk dikemukakan dan dikesampingkan. Konstruksi ini berbentuk dasar frase, yaitu ke sana, ke kiri, ke samping, dan ke muka. Konstruksi ini dibenarkan sebab bentuk dasar tidak selalu monomorfemis, tetapi dapat juga polimorfemis, bisa dua morfem, tiga morfem, empat morfem. Begitu juga bentuk dasar suatu konstruksi dapat berbentuk morfem terikat, morfem bebas, baik kata maupun frase. (Sebagai pengecekan, silakan diteliti kata‑kata yang telah mengalami proses morfologis!)
Konstruksi turinisasi dan lelenisasi juga merupakan bentuk baru sebagai akibat perlakuan afiks asing dalam proses morfologis bahasa Indonesia. Kita tahu bahwa afiks {‑(n)isasi} berasal dari bahasa Inggris ‑(n)ization. Bentuk afiks ini, apabila menempel pada bentuk dasar bahasa yang bersangkutan, misalnya modernisasi ("modernization"), standardisasi (standardization"), mekanisasi ("mechanization"), berarti 'hal yang berhubungan dengan bentuk dasarnya' yang berfungsi pembendaan secara abstrak. Setelah terserap ke dalam bahasa Indonesia, afiks {‑(n)isasi} dicoba digabungkan dengan bentuk dasar bahasa Indonesia untuk arti dan fungsi yang sama, misalnya dengan bentuk dasar turi, lele, pompa, sehingga timbullah konstruksi turinisasi, lelenisasi, pompanisasi. Bahkan, tidak menutup kemungkinan apabila timbul konstruksi baru selain ketiga konstruksi di atas. (Apakah Anda menemukannya?)
Konstruksi lain yang tergolong bentukan baru adalah konstruksi manusiawi dan surgawi. Konstruksi itu mengalami proses morfologis dengan jalan menambahkan morfem afiks {‑wi} pada bentuk dasar manusia dan surga. Kita tahu bahwa morfem afiks {‑wi} atau {‑i }apabila bentuk dasarnya berakhir dengan konsonan) berasal dari bahasa Arab, sedangkan bentuk manusia (Mly) dan surga bukan dari bahasa Arab. Konstruksi yang bentuk dasarnya berasal dari bahasa Arab ialah duniawi, ukhrawi, insani, dan alami, yang masing‑masing diadaptasikan dari "duniyawiyyun" "ukhrawiyyun", "insaniy-yun"'dan "alamiyyun".
Ternyata, akhiran ‑wi (‑i) yang berasal dari bahasa Arab itu, setelah terserap ke dalam bahasa Indonesia, diperlakukan sebagai afiks bahasa Indonesia. Oleh karena itu, afiks ‑wi (‑i) sekarang mampu bergandeng dengan bentuk dasar selain dari bahasa aslinya (bahasa Arab) sebagaimana contoh di atas. Sehubungan dengan itu, yang perlu diperhatikan adalah perbedaan pemakaian afiks ‑wi dan ‑i. Afiks ‑wi dipakai pada bentuk dasar yang berakhir dengan vokal, sedangkan afiks ‑i dipakai pada bentuk dasar yang berakhir dengan konsonan. Oleh sebab itu, konstruksi *gerejani dianggap sebagai konstruksi yang salah sebab afiks *‑ni tidak ada. Konstruksi itu diduga sebagai hasil analogi yang salah terhadap bentuk badani, insani. Bentuk itu dikiranya bersufiks *‑ni, padahal sebenarnya bersufiks ‑i. Dengan demikian, yang benar adalah gerejawi sebab bentuk dasarnya, gereja, berakhir dengan vokal.
B.Problema Akibat Kontaminasi
Kontaminasi merupakan gejala bahasa yang menga-caukan konstruksi kebahasaan. Dua konstruksi, yang mestinya harus berdiri sendiri secara terpisah, dipadukan menjadi satu konstruksi. Akibatnya, konstruksi itu menjadi kacau atau rancu artinya. Kontaminasi dalam konstruksi kata, misalnya *diperlebarkan, *mengenyampingkan, *dipelajarkan.
Konstruksi *diperlebarkan merupakan hasil pencampuraduk-kan konstruksi diperlebar dan dilebarkan yang masing‑ masing berarti 'dibuat jadi lebih besar lagi' dan 'dibuat jadi lebar'. Oleh sebab itu, konstruksi diperlebarkan dianggap sebagai konstruksi yang rancu.
Konstruksi *mengenyampingkan juga dianggap sebagai konstruksi yang rancu sebab merupakan hasil pemaduan konstruksi mengesampingkan dan menyampingkan. Yang dikacaukan bukan artinya, tetapi morfofonemisnya, yaitu meluluhkan bunyi [s] pada ke samping pada bentuk dasar ke samping. Peluluhan seperti itu salah sebab bunyi [s] bukan bunyi awal bentuk dasar. Bunyi awal bentuk dasar ke samping adalah [k]. Oleh sebab itu, bunyi [k]‑lah yang diluluhkan apabila bergabung dengan morfem {meN‑kan}. jadi, yang benar adalah mengesampingkan.
Konstruksi *dipelajarkan merupakan hasil pencampuran konstruksi dipelajari dan diajarkan, yang masing‑masing mempunyai arti tersendiri. Dengan pencampuran itu artinya menjadi kabur. Oleh sebab itu, bentuk itu dikatakan sebagai bentuk yang rancu.
Bagaimana cara pemecahannya? Tidak ada jalan lain kecuali pemakai bahasa Indonesia harus mengetahui konstruksi yang semestinya untuk arti tertentu. Di samping itu, ia harus juga mengetahui konstruksi‑konstruksi yang tergolong rancu dan mengetahui juga alasannya. Sebab, logis sekali, jika ingin mengetahui yang benar, orang harus mengetahui pula yang salah. Dengan cara itu, ia akan lebih jeli dan cermat memilih, menggunakan, dan menerangkan setiap bentukan kata.
C.Problem Akibat Unsur Serapan
Adanya unsur bahasa asing yang terserap ke dalam bahasa Indonesia juga membuat problema tersendiri. Hal itu terlihat pada kekacauan dan keragu‑raguan pemakaian bentuk datadata, datum‑datum, data, datum; fakta‑fakta, faktum‑faktum, fakta, faktum; alumni, alumnus, para alumni, para alumnus. Kita tahu bahwa kata data dan datum, fakta dan faktum, alumni dan alumnus berasal dari bahasa Latin, yang masing‑masing pasangan kata itu berarti 'jamak' dan 'tunggal'. Ternyata, dari pasangan itu yang terserap ke dalam bahasa Indonesia hanyalah bentuk jamaknya, yaitu data, fakta, dan alumni, sedangkan bentuk tunggalnya, yaitu datum, faktum, dan alumnus, tidak terserap ke dalam bahasa Indonesia.
Masalah selanjutnya adalah: "Apa bentuk tunggalnya apabila yang terserap hanya bentuk jamaknya?". Bagi orang awam, pertanyaan ini memang logis, tetapi bagi pengamat bahasa pertanyaan ini terasa janggal. Mengapa? Kita tahu bahwa unsur asing yang terserap ke dalam bahasa Indonesia dianggap sebagai satu kesatuan bentuk dan dengan sendirinya berarti tunggal. Akibatnya, walaupun yang diserap bentuk jamaknya, ia langsung dianggap sebagai satu kesatuan bentuk dan berarti tunggal. Oleh karena itu, bentuk data, fakta, dan alumni dianggap sebagai bentuk tunggal. Dengan demikian, konstruksi data‑data, fakta‑fakta, dan para alumni, banyak data, dan banyak fakta dianggap benar, sedangkan konstruksi *datum‑datum, *faktumfaktum, dan *para alumnus dianggap salah. Sehubungan dengan itu, konstruksi para hadirin, hadirin sekalian, para ulama, para arwah (pahlawan) dianggap benar walaupun dalam bahasa asingnya (bahasa Arab) bentuk hadirin, ulama, arwah berarti 'jamak'.
Bagaimana dengan konstruksi termaktub, menghadiri, mengorganisasi, mengorganisir, memproklamirkan, mendominir, dan melegalisir? (Silakan disiasati!)
D.Problema Akibat Analogi
Sebagai istilah bahasa, analogi adalah bentukan bahasa dengan menurut contoh yang sudah ada. Gejala analogi ini sangat penting dalam pemakaian bahasa sebab pada dasarnya pemakaian bahasa dalam penyusunan kalimat, frase, dan kata beranalogi pada contoh yang telah ada atau yang telah diketahuinya. Sebagai contoh, dengan adanya bentuk ketidakadilan, kita dapat membentuk konstruksi ketidakberesan, ketidakbaikan, dan seterusnya; dengan adanya bentuk dikesampingkan, kita dapat membentuk konstruksi dikekanankan, dikesanakan, dikesinikan, dan seterusnya; dengan adanya bentuk pemersatu yang berarti 'yang mempersatukan', kita dapat membentuk konstruksi pemerhati ('yang memperhatikan'); dan, dengan adanya pasangan bentuk penyuruh dan pesuruh (yang masing‑masing berarti 'orang yang menyuruh' dan 'orang yang disuruh'), kita dapat membentuk pasangan konstruksi penatar dan petatar, pendaftar dan pedaftar.
Masalah berikutnya, dengan adanya gejala analogi ini, adalah banyaknya pemakai bahasa (Indonesia) yang salah analogi. Hal itu disebabkan oleh ketidakpahaman mereka terhadap bentuk-bentuk yang dicontohkannya dan yang dibuatnya. Misalnya, kata pihak dijadikan *fihak, kata *anggota dijadikan anggauta, dan kata serapan alternatif dijadikan *alternasi.
Kata pihak dijadikan *fihak, didasarkan contoh bahwa bunyi [p] pada unsur serapan dikembalikan ke bunyi aslinya, yaitu [f]. Dengan demikian, kata pikir, paham, dan pasal dapat dikembalikan menjadi fikir, faham, dan fatsal. Pengembalian ini benar sebab kata pikir, paham, dan pasal berasal dari bahasa Arab. Kata pihak disangkanya juga berasal dari bahasa Arab, sehingga juga dikembalikan menjadi *fihak. Padahal, kata pihak tidak berasal dari bahasa Arab, tetapi dari bahasa Melayu. Oleh sebab itu, kata *fihak dianggap sebagai hasil analogi secara salah. Dengan demikian, kata pihak‑lah yang benar.
Begitu juga kata anggota yang dijadikan *anggauta. Orang menganggap bahwa kata anggota sebagai hasil sandi dari kata anggauta sehagaimana kata topan dan tobat sebagai hasil sandi dari kata taufan dan taubat padahal tidak demikian. Kata anggota bukan hasil sandi kata *anggauta, tetapi kata itu memang asli. Oleh sebab itu, *anggauta dianggap hasil analogi yang salah. Yang benar adalah anggota.
Kata serapan pun ada yang dianalogikan secara salah. Kata alternatif dijadikan alternasi sebagai akibat analogi yang salah terhadap bentuk produktif dan produksi; kompetitif dan kompetisi; edukatif dan edukasi. Bentuk yang berakhir dangan ‑if biasanya berkelas kata sifat, sedangkan yang berakhir dengan ‑si biasanya berkelas kata benda. Dikira juga bahwa bentuk alternatif (karena berakhir dengan ‑if) berkelas kata sifat, sehingga apabila dibentuk ke kelas kata benda akan menjadi *alternasi. Padahal, itu tidak demikian. Kata alternatif, yang berarti 'pilihan', sudah berkelas kata benda. Oleh sebab itu, tidak perlu dibendakan lagi menjadi *alternasi. Dengan demikian, pemakaian kata alternatif pada kalimat Untuk mengatasi persoalan itu diperlukan sejumlah alternatif teknik. adalah sudah benar.
E.Problema Akibat Perlakuan Kluster
Kluster atau konsonan rangkap mengundang problema tersendiri dalam pembentukan kata bahasa Indonesia. Hal ini disebabkan bahwa kata bahasa Indonesia asli tidak mengenal kluster. Kata yang berkluster (yang dipakai dalam bahasa Indonesia) itu berasal dari unsur serapan, misalnya program, proklamasi, prakarsa, traktir, transfer, transkripsi, sponsor, standar, skala, klasifikasi, kritik, kronologi. Kata‑kata ini, apabila dibentuk dengan afiks yang bernasal, misalnya {meN‑(kan/i)} dan {peN‑(an)}, akan menimbulkan problem: "Apakah konsonan awalnya diluluhkan sebagai-mana konsonan k, p, t, s, dalam kata bahasa Indonesia asli?". Manakah yang benar dari deretan berikut?
I II
memprogramkan memrogramkan
pemrograman pemrograman
memproklamasikan memroklamasikan
pemproklamasian pemroklamasian
mentraktir menraktir
pentraktiran penraktiran
mentransfer menransfer
pentransferan penransferan
mensponsori menyponsori, menyeponsori
pensponsoran penyponsoran, penyeponsoran
menstandarkan menytandarkan, menyetandarkan
penstandaran penytandaran, penyetandaran
mengklasifikasikan menglasifikasikan
pengklasifikasian penglasifikasian
mengkritik mengritik
pengkritikan pengritikan
Apabila menurut sistem bahasa Indonesia, kita cenderung memilih/menggunakan deretan II. Tetapi, ada beberapa keberatan/kelemahannya, antara lain:
a) bentuk serapan di atas berbeda sifatnya dengan bentuk dasar bahasa Indonesia asli, yaitu konsonan rangkap dan tidak (walaupun keduanya berawal dengan k, p, t, s);
b)apabila diluluhkan, kemungkinan besar akan menyu-litkan penelusuran kembali bentuk aslinya;
c)ada beberapa bentuk yang dapat menimbulkan kesalahpahaman arti.
Oleh sebab itu, kita sebaiknya memilih deretan I, yaitu tidak meluluhkan bunyi awal bentuk serapan yang berkluster.
F.Problema Akibat Proses Morfologis Unsur Serapan
Masalah ini ada kesamaan dengan masalah sebelumnya, yaitu berkenan dengan perlakuan unsur asing. Hanya saja, yang menjadi tekanan di sini adalah proses morfologisnya.
Kita tahu bahwa hampir semua bentuk serapan dalam bahasa lndonesia dapat dibentuk dengan penambahan afiks atau pengulangan. Yang menjadi pertanyaan adalah "Apakah semua bentuk serapan mengikuti sistem pembentukan kata yang selama ini diterapkan dalam bentuk‑bentuk bahasa Indonesia asli?". Masalah itu timbul karena selama ini terdapat persaingan pemakaian pasangan konstruksi, misalnya menterjemahkan dan menerjemahkan, mensuplai dan menyuplai, memparkir dan memarkir, mengkalkulasi dan mengalkulasi. Mana yang benar? Konstruksi yang telah diasimilasikan ataukah yang belum diasimilasikan?
Sebelum menjawab persoalan itu kiranya perlu diketahui sifat atau kondisi bentuk serapan. Pada dasarnya, bentuk serapan dapat dikelompokkan menjadi dua:
(1) bentuk serapan yang sudah lama menjadi keluarga bahasa Indonesia sehingga sudah tidak terasa lagi keasingannya, dan
(2)bentuk serapan yang masih baru sehingga masih terasa keasingannya.
Bentuk serapan kelompok pertama dapat diperlakukan secara penuh mengikuti sistem bahasa Indonesia, termasuk proses morfologisnya, sedangkan kelompok kedua belum dapat diperlakukan secara penuh mengikuti sistem bahasa Indonesia. Berdasarkan rambu‑rambu ini, kiranya kita dapat menyikapi apakah bentuk terjemah sudah lama terserap ke dalam bahasa Indonesia atau belum. Kalau sudah lama, berarti bentuk serapan itu patut diperlakukan secara penuh mengikuti sistem bahasa Indonesia. Dengan demikian, apabila bentuk terjemah digabung dengan {meN‑kan} akan menjadi menerjemahkan sebab, berdasarkan sistem bahasa Indonesia, fon [p] yang mengawali bentuk dasar akan luluh apabila bergabung dengan afiks {meN‑(kan/i)} dan {peN‑(an)}. Bagaimana dengan bentuk suplai, parkir, dan kalkulasi? Silakan disiasati!
G.Problema Akibat Perlakuan Bentuk Majemuk
Problema morfologis terakhir yang berhasil dicatat di sini adalah problema akibat perlakuan bentuk majemuk. Problema itu terlihat pada persaingan pemakaian bentuk pertanggungjawaban dan pertanggungan jawab, kewarganegaraan dan kewargaan negara, menyebarluaskan dan menyebarkan luas. Dari contoh itu terlihat dua perlakuan bentuk majemuk, yaitu bentuk majemuk yang unsur-unsurnya dianggap sebagai satu kesatuan, dan bentuk majemuk yang unsur‑unsurnya dianggap renggang. Pendapat pertama menganggap unsur‑unsur bentuk tanggung jawab, warga negara, dan sebar luas padu sehingga tidak mungkin disisipi bentuk lain di antaranya. Apabila ditempeli awalan atau akhiran, misalnya, itu harus diletakkan di awal unsur pertama dan atau di akhir unsur kedua. Sebaliknya, pendapat kedua menganggap unsur‑unsur bentuk tanggung jawab, warga negara, dan sebar luas renggang sehingga memungkinkan disisipi bentuk lain di antaranya. Oleh sebab itu, ketiga bentuk itu dapat dibentuk menjadi konstruksi pertanggungan jawab, kewargaan negara, dan menyebarkan luas.
Mana yang tepat dari dua pendapat itu? Kita tahu bahwa suatu bentuk dikatakan bentuk majemuk apabila unsur‑unsurnya pekat dan padu. Sebaliknya, apabila unsur‑unsurnya longgar tidak lagi dikatakan sebagai bentuk majemuk, tetapi frase. Dengan demikian, pendapat pertamalah yang tepat, yaitu pendapat yang memperlakukan unsur‑unsur bentuk majemuk sebagai satu kesatuan.
Masih banyak problema yang akan terus muncul dalam pembentukan kata bahasa Indonesia. Fenomena ini sebagai tanda bahwa bahasa Indonesia adalah bahasa yang hidup dan masih menjalankan fungsinya secara aktif sebagai alat komunikasi bagi pemakainya. Yang penting adalah setiap kali ada fenomena bentukan baru kita harus bisa menyiasatinya dengan arif. Janganlah kita bersikap normatif dan preskriptif yang cenderung menyalahkan setiap fenomena baru yang muncul.
Uraian lebih lanjut silakan baca Tatabentuk Bahasa Indonesia: Kajian ke Arah Tatabahasa Deskriptif Bahasa Indonesia oleh Masnur Muslich (Bumi Aksara, 2008)
Fakultas Sastra Universitas Negeri Malang
Setiap bahasa, termasuk bahasa Indonesia, walaupun dikatakan mempunyai sistem, dalam pemakaiannya selalu timbul masaIah‑masalah, baik masalah yang berhubungan dengan bunyi, bentukan kata, penulisan, maupun pemakaian kalimat. Hal itu disebabkan oleh sifat bahasa yang selalu berkembang seiring dengan perkembangan pikiran dan budaya pemakai bahasa yang bersangkutan. Oleh sebab itu, timbulnya masalah kebahasaan pada bahasa tertentu, misalnya dalam bahasa Indonesia, tidak berarti bahasa itu kurang maju, kurang mapan, dan sebagainya.
Pemakaian kata dalam bahasa Indonesia juga menimbulkan problema‑problema. Setelah dikelompokkan, paling tidak ada tujuh problema, yaitu
(1) problema akibat bentukan baru,
(2) problema akibat kontaminasi,
(3) problema akibat adanya unsur serapan,
(4) problema akibat analisis,
(5) problema akibat perlakuan kluster,
(6) problema akibat proses morfologis bentuk serapan, dan
(7) problema akibat perlakuan bentuk majemuk.
Berturut-turut, jenis problema di atas dibicarakan berikut ini.
A.Problema Akibat Bentukan Baru
Pada akhir‑akhir ini, banyak sekali bentukan baru sebagai hasil kreasi pemakai bahasa Indonesia. Misalnya bentuk memberhentikan, memberlakukan, keberhasilan, keterbelakangan, dikesanakan, dikekirikan, turinisasi, lelenisasi, duniawi, dan badani, misalnya dalam kalimat:
1)Direktur CV "Marga" telah memberhentikan sekretarisnya.
2) Apakah Saudara tidak tahu bahwa Ketua RT telah memberlakukan keputusan rapat warga seminggu yang lalu?
3) Keberhasilan yang Anda capai selama ini harus Anda pertahankan.
4) Kita harus belajar giat agar keterbelakangan kita tidak terulang.
5)Agar tidak semrawut, barang‑barang ini perlu dikesanakan.
6)Supaya lapang, letak tiang ini sebaiknya dikekirikan saja.
7)Program turinisasi di daerah Probolinggo telah berhasil.
8)Program lelenisasi sangat tepat dilaksanakan di daerah‑daerah rawa.
9)Sebagai manusia sosial, kita harus manusiawi terhadap sesama.
10)Menurut cerita barang siapa minum air surgawi akan awet muda.
Bentuk memberhentikan dan memberlakukan tergolong bentuk baru sebab bentuk yang berkonstruksi demikian (yaitu prefiks + prefiks + bentuk dasar + sufiks) sebelumnya tidak ditemukan. Dari kenyataan itu, lalu timbul pertanyaan: "Apakah dibenarkan suatu konstruksi yang dibentuk dengan dua prefiks?". Pertanyaan itu sebenarnya akibat ketidaktahuannya atas proses pembentukan konstruksi di atas. Konstruksi ini memang terdiri atas empat morfem, tetapi pembentukannya tidak secara screntak. Konstruksi ini dibentuk secara bertahap. Pertama, konstruksi ini dibentuk dari gabungan {ber‑} dan henti. Lalu, konstruksi berhenti dibentuk dengan menambahkan {meN‑} dan {‑kan} (sebagai sumulfiks), sehingga berkonstruksi memberhentikan. Begitu juga konstruksi memberlakukan. Pertamatama, konstruksi itu dibentuk dari ber‑ dan laku. Dari bentuk berlaku, dibentuklah memberlakukan, dengan menambahkan {men‑N} dan ‑kan (sebagai simulfiks). Kalau divisualkan, itu terlihat pada diagram berikut.
memberhentikan memberlakukan
meN‑kam // berhenti meN-kan // berlaku
ber‑ // henti ber- // laku
Dari diagram itu juga terlihat bahwa bentuk dasar konstruksi memberhentikan adalah berhenti, sedangkan ben-tuk dasar konstruksi memberlakukan adalah berlaku, dan bukan henti dan laku. Bentuk henti dan laku adalah bentuk asal dari konstruksi itu. Dengan demikian, walaupun terdapat dua prefiks, konstruksi itu tetap dibenarkan selain bentuk menghentikan dan melakukan. Begitu juga konstruksi diberhentikan, diberlakukan, dimengerti, diberangkatkan, dan sebagainya.
Bagaimana dengan konstruksi keberhasilan dan keterbelakangan? Proses pembentukan konstruksi ini sama dengan proses pembentukan konstruksi memberhentikan, yaitu secara bertahap. Demikian, bentuk dasarnya adalah berhasil dan terbelakang, bukan hasil dan belakang.
Konstruksi dikesanakan dan dikekirikan merupakan bentuk baru sebagai hasil analogi bentuk dikemukakan dan dikesampingkan. Konstruksi ini berbentuk dasar frase, yaitu ke sana, ke kiri, ke samping, dan ke muka. Konstruksi ini dibenarkan sebab bentuk dasar tidak selalu monomorfemis, tetapi dapat juga polimorfemis, bisa dua morfem, tiga morfem, empat morfem. Begitu juga bentuk dasar suatu konstruksi dapat berbentuk morfem terikat, morfem bebas, baik kata maupun frase. (Sebagai pengecekan, silakan diteliti kata‑kata yang telah mengalami proses morfologis!)
Konstruksi turinisasi dan lelenisasi juga merupakan bentuk baru sebagai akibat perlakuan afiks asing dalam proses morfologis bahasa Indonesia. Kita tahu bahwa afiks {‑(n)isasi} berasal dari bahasa Inggris ‑(n)ization. Bentuk afiks ini, apabila menempel pada bentuk dasar bahasa yang bersangkutan, misalnya modernisasi ("modernization"), standardisasi (standardization"), mekanisasi ("mechanization"), berarti 'hal yang berhubungan dengan bentuk dasarnya' yang berfungsi pembendaan secara abstrak. Setelah terserap ke dalam bahasa Indonesia, afiks {‑(n)isasi} dicoba digabungkan dengan bentuk dasar bahasa Indonesia untuk arti dan fungsi yang sama, misalnya dengan bentuk dasar turi, lele, pompa, sehingga timbullah konstruksi turinisasi, lelenisasi, pompanisasi. Bahkan, tidak menutup kemungkinan apabila timbul konstruksi baru selain ketiga konstruksi di atas. (Apakah Anda menemukannya?)
Konstruksi lain yang tergolong bentukan baru adalah konstruksi manusiawi dan surgawi. Konstruksi itu mengalami proses morfologis dengan jalan menambahkan morfem afiks {‑wi} pada bentuk dasar manusia dan surga. Kita tahu bahwa morfem afiks {‑wi} atau {‑i }apabila bentuk dasarnya berakhir dengan konsonan) berasal dari bahasa Arab, sedangkan bentuk manusia (Mly) dan surga bukan dari bahasa Arab. Konstruksi yang bentuk dasarnya berasal dari bahasa Arab ialah duniawi, ukhrawi, insani, dan alami, yang masing‑masing diadaptasikan dari "duniyawiyyun" "ukhrawiyyun", "insaniy-yun"'dan "alamiyyun".
Ternyata, akhiran ‑wi (‑i) yang berasal dari bahasa Arab itu, setelah terserap ke dalam bahasa Indonesia, diperlakukan sebagai afiks bahasa Indonesia. Oleh karena itu, afiks ‑wi (‑i) sekarang mampu bergandeng dengan bentuk dasar selain dari bahasa aslinya (bahasa Arab) sebagaimana contoh di atas. Sehubungan dengan itu, yang perlu diperhatikan adalah perbedaan pemakaian afiks ‑wi dan ‑i. Afiks ‑wi dipakai pada bentuk dasar yang berakhir dengan vokal, sedangkan afiks ‑i dipakai pada bentuk dasar yang berakhir dengan konsonan. Oleh sebab itu, konstruksi *gerejani dianggap sebagai konstruksi yang salah sebab afiks *‑ni tidak ada. Konstruksi itu diduga sebagai hasil analogi yang salah terhadap bentuk badani, insani. Bentuk itu dikiranya bersufiks *‑ni, padahal sebenarnya bersufiks ‑i. Dengan demikian, yang benar adalah gerejawi sebab bentuk dasarnya, gereja, berakhir dengan vokal.
B.Problema Akibat Kontaminasi
Kontaminasi merupakan gejala bahasa yang menga-caukan konstruksi kebahasaan. Dua konstruksi, yang mestinya harus berdiri sendiri secara terpisah, dipadukan menjadi satu konstruksi. Akibatnya, konstruksi itu menjadi kacau atau rancu artinya. Kontaminasi dalam konstruksi kata, misalnya *diperlebarkan, *mengenyampingkan, *dipelajarkan.
Konstruksi *diperlebarkan merupakan hasil pencampuraduk-kan konstruksi diperlebar dan dilebarkan yang masing‑ masing berarti 'dibuat jadi lebih besar lagi' dan 'dibuat jadi lebar'. Oleh sebab itu, konstruksi diperlebarkan dianggap sebagai konstruksi yang rancu.
Konstruksi *mengenyampingkan juga dianggap sebagai konstruksi yang rancu sebab merupakan hasil pemaduan konstruksi mengesampingkan dan menyampingkan. Yang dikacaukan bukan artinya, tetapi morfofonemisnya, yaitu meluluhkan bunyi [s] pada ke samping pada bentuk dasar ke samping. Peluluhan seperti itu salah sebab bunyi [s] bukan bunyi awal bentuk dasar. Bunyi awal bentuk dasar ke samping adalah [k]. Oleh sebab itu, bunyi [k]‑lah yang diluluhkan apabila bergabung dengan morfem {meN‑kan}. jadi, yang benar adalah mengesampingkan.
Konstruksi *dipelajarkan merupakan hasil pencampuran konstruksi dipelajari dan diajarkan, yang masing‑masing mempunyai arti tersendiri. Dengan pencampuran itu artinya menjadi kabur. Oleh sebab itu, bentuk itu dikatakan sebagai bentuk yang rancu.
Bagaimana cara pemecahannya? Tidak ada jalan lain kecuali pemakai bahasa Indonesia harus mengetahui konstruksi yang semestinya untuk arti tertentu. Di samping itu, ia harus juga mengetahui konstruksi‑konstruksi yang tergolong rancu dan mengetahui juga alasannya. Sebab, logis sekali, jika ingin mengetahui yang benar, orang harus mengetahui pula yang salah. Dengan cara itu, ia akan lebih jeli dan cermat memilih, menggunakan, dan menerangkan setiap bentukan kata.
C.Problem Akibat Unsur Serapan
Adanya unsur bahasa asing yang terserap ke dalam bahasa Indonesia juga membuat problema tersendiri. Hal itu terlihat pada kekacauan dan keragu‑raguan pemakaian bentuk datadata, datum‑datum, data, datum; fakta‑fakta, faktum‑faktum, fakta, faktum; alumni, alumnus, para alumni, para alumnus. Kita tahu bahwa kata data dan datum, fakta dan faktum, alumni dan alumnus berasal dari bahasa Latin, yang masing‑masing pasangan kata itu berarti 'jamak' dan 'tunggal'. Ternyata, dari pasangan itu yang terserap ke dalam bahasa Indonesia hanyalah bentuk jamaknya, yaitu data, fakta, dan alumni, sedangkan bentuk tunggalnya, yaitu datum, faktum, dan alumnus, tidak terserap ke dalam bahasa Indonesia.
Masalah selanjutnya adalah: "Apa bentuk tunggalnya apabila yang terserap hanya bentuk jamaknya?". Bagi orang awam, pertanyaan ini memang logis, tetapi bagi pengamat bahasa pertanyaan ini terasa janggal. Mengapa? Kita tahu bahwa unsur asing yang terserap ke dalam bahasa Indonesia dianggap sebagai satu kesatuan bentuk dan dengan sendirinya berarti tunggal. Akibatnya, walaupun yang diserap bentuk jamaknya, ia langsung dianggap sebagai satu kesatuan bentuk dan berarti tunggal. Oleh karena itu, bentuk data, fakta, dan alumni dianggap sebagai bentuk tunggal. Dengan demikian, konstruksi data‑data, fakta‑fakta, dan para alumni, banyak data, dan banyak fakta dianggap benar, sedangkan konstruksi *datum‑datum, *faktumfaktum, dan *para alumnus dianggap salah. Sehubungan dengan itu, konstruksi para hadirin, hadirin sekalian, para ulama, para arwah (pahlawan) dianggap benar walaupun dalam bahasa asingnya (bahasa Arab) bentuk hadirin, ulama, arwah berarti 'jamak'.
Bagaimana dengan konstruksi termaktub, menghadiri, mengorganisasi, mengorganisir, memproklamirkan, mendominir, dan melegalisir? (Silakan disiasati!)
D.Problema Akibat Analogi
Sebagai istilah bahasa, analogi adalah bentukan bahasa dengan menurut contoh yang sudah ada. Gejala analogi ini sangat penting dalam pemakaian bahasa sebab pada dasarnya pemakaian bahasa dalam penyusunan kalimat, frase, dan kata beranalogi pada contoh yang telah ada atau yang telah diketahuinya. Sebagai contoh, dengan adanya bentuk ketidakadilan, kita dapat membentuk konstruksi ketidakberesan, ketidakbaikan, dan seterusnya; dengan adanya bentuk dikesampingkan, kita dapat membentuk konstruksi dikekanankan, dikesanakan, dikesinikan, dan seterusnya; dengan adanya bentuk pemersatu yang berarti 'yang mempersatukan', kita dapat membentuk konstruksi pemerhati ('yang memperhatikan'); dan, dengan adanya pasangan bentuk penyuruh dan pesuruh (yang masing‑masing berarti 'orang yang menyuruh' dan 'orang yang disuruh'), kita dapat membentuk pasangan konstruksi penatar dan petatar, pendaftar dan pedaftar.
Masalah berikutnya, dengan adanya gejala analogi ini, adalah banyaknya pemakai bahasa (Indonesia) yang salah analogi. Hal itu disebabkan oleh ketidakpahaman mereka terhadap bentuk-bentuk yang dicontohkannya dan yang dibuatnya. Misalnya, kata pihak dijadikan *fihak, kata *anggota dijadikan anggauta, dan kata serapan alternatif dijadikan *alternasi.
Kata pihak dijadikan *fihak, didasarkan contoh bahwa bunyi [p] pada unsur serapan dikembalikan ke bunyi aslinya, yaitu [f]. Dengan demikian, kata pikir, paham, dan pasal dapat dikembalikan menjadi fikir, faham, dan fatsal. Pengembalian ini benar sebab kata pikir, paham, dan pasal berasal dari bahasa Arab. Kata pihak disangkanya juga berasal dari bahasa Arab, sehingga juga dikembalikan menjadi *fihak. Padahal, kata pihak tidak berasal dari bahasa Arab, tetapi dari bahasa Melayu. Oleh sebab itu, kata *fihak dianggap sebagai hasil analogi secara salah. Dengan demikian, kata pihak‑lah yang benar.
Begitu juga kata anggota yang dijadikan *anggauta. Orang menganggap bahwa kata anggota sebagai hasil sandi dari kata anggauta sehagaimana kata topan dan tobat sebagai hasil sandi dari kata taufan dan taubat padahal tidak demikian. Kata anggota bukan hasil sandi kata *anggauta, tetapi kata itu memang asli. Oleh sebab itu, *anggauta dianggap hasil analogi yang salah. Yang benar adalah anggota.
Kata serapan pun ada yang dianalogikan secara salah. Kata alternatif dijadikan alternasi sebagai akibat analogi yang salah terhadap bentuk produktif dan produksi; kompetitif dan kompetisi; edukatif dan edukasi. Bentuk yang berakhir dangan ‑if biasanya berkelas kata sifat, sedangkan yang berakhir dengan ‑si biasanya berkelas kata benda. Dikira juga bahwa bentuk alternatif (karena berakhir dengan ‑if) berkelas kata sifat, sehingga apabila dibentuk ke kelas kata benda akan menjadi *alternasi. Padahal, itu tidak demikian. Kata alternatif, yang berarti 'pilihan', sudah berkelas kata benda. Oleh sebab itu, tidak perlu dibendakan lagi menjadi *alternasi. Dengan demikian, pemakaian kata alternatif pada kalimat Untuk mengatasi persoalan itu diperlukan sejumlah alternatif teknik. adalah sudah benar.
E.Problema Akibat Perlakuan Kluster
Kluster atau konsonan rangkap mengundang problema tersendiri dalam pembentukan kata bahasa Indonesia. Hal ini disebabkan bahwa kata bahasa Indonesia asli tidak mengenal kluster. Kata yang berkluster (yang dipakai dalam bahasa Indonesia) itu berasal dari unsur serapan, misalnya program, proklamasi, prakarsa, traktir, transfer, transkripsi, sponsor, standar, skala, klasifikasi, kritik, kronologi. Kata‑kata ini, apabila dibentuk dengan afiks yang bernasal, misalnya {meN‑(kan/i)} dan {peN‑(an)}, akan menimbulkan problem: "Apakah konsonan awalnya diluluhkan sebagai-mana konsonan k, p, t, s, dalam kata bahasa Indonesia asli?". Manakah yang benar dari deretan berikut?
I II
memprogramkan memrogramkan
pemrograman pemrograman
memproklamasikan memroklamasikan
pemproklamasian pemroklamasian
mentraktir menraktir
pentraktiran penraktiran
mentransfer menransfer
pentransferan penransferan
mensponsori menyponsori, menyeponsori
pensponsoran penyponsoran, penyeponsoran
menstandarkan menytandarkan, menyetandarkan
penstandaran penytandaran, penyetandaran
mengklasifikasikan menglasifikasikan
pengklasifikasian penglasifikasian
mengkritik mengritik
pengkritikan pengritikan
Apabila menurut sistem bahasa Indonesia, kita cenderung memilih/menggunakan deretan II. Tetapi, ada beberapa keberatan/kelemahannya, antara lain:
a) bentuk serapan di atas berbeda sifatnya dengan bentuk dasar bahasa Indonesia asli, yaitu konsonan rangkap dan tidak (walaupun keduanya berawal dengan k, p, t, s);
b)apabila diluluhkan, kemungkinan besar akan menyu-litkan penelusuran kembali bentuk aslinya;
c)ada beberapa bentuk yang dapat menimbulkan kesalahpahaman arti.
Oleh sebab itu, kita sebaiknya memilih deretan I, yaitu tidak meluluhkan bunyi awal bentuk serapan yang berkluster.
F.Problema Akibat Proses Morfologis Unsur Serapan
Masalah ini ada kesamaan dengan masalah sebelumnya, yaitu berkenan dengan perlakuan unsur asing. Hanya saja, yang menjadi tekanan di sini adalah proses morfologisnya.
Kita tahu bahwa hampir semua bentuk serapan dalam bahasa lndonesia dapat dibentuk dengan penambahan afiks atau pengulangan. Yang menjadi pertanyaan adalah "Apakah semua bentuk serapan mengikuti sistem pembentukan kata yang selama ini diterapkan dalam bentuk‑bentuk bahasa Indonesia asli?". Masalah itu timbul karena selama ini terdapat persaingan pemakaian pasangan konstruksi, misalnya menterjemahkan dan menerjemahkan, mensuplai dan menyuplai, memparkir dan memarkir, mengkalkulasi dan mengalkulasi. Mana yang benar? Konstruksi yang telah diasimilasikan ataukah yang belum diasimilasikan?
Sebelum menjawab persoalan itu kiranya perlu diketahui sifat atau kondisi bentuk serapan. Pada dasarnya, bentuk serapan dapat dikelompokkan menjadi dua:
(1) bentuk serapan yang sudah lama menjadi keluarga bahasa Indonesia sehingga sudah tidak terasa lagi keasingannya, dan
(2)bentuk serapan yang masih baru sehingga masih terasa keasingannya.
Bentuk serapan kelompok pertama dapat diperlakukan secara penuh mengikuti sistem bahasa Indonesia, termasuk proses morfologisnya, sedangkan kelompok kedua belum dapat diperlakukan secara penuh mengikuti sistem bahasa Indonesia. Berdasarkan rambu‑rambu ini, kiranya kita dapat menyikapi apakah bentuk terjemah sudah lama terserap ke dalam bahasa Indonesia atau belum. Kalau sudah lama, berarti bentuk serapan itu patut diperlakukan secara penuh mengikuti sistem bahasa Indonesia. Dengan demikian, apabila bentuk terjemah digabung dengan {meN‑kan} akan menjadi menerjemahkan sebab, berdasarkan sistem bahasa Indonesia, fon [p] yang mengawali bentuk dasar akan luluh apabila bergabung dengan afiks {meN‑(kan/i)} dan {peN‑(an)}. Bagaimana dengan bentuk suplai, parkir, dan kalkulasi? Silakan disiasati!
G.Problema Akibat Perlakuan Bentuk Majemuk
Problema morfologis terakhir yang berhasil dicatat di sini adalah problema akibat perlakuan bentuk majemuk. Problema itu terlihat pada persaingan pemakaian bentuk pertanggungjawaban dan pertanggungan jawab, kewarganegaraan dan kewargaan negara, menyebarluaskan dan menyebarkan luas. Dari contoh itu terlihat dua perlakuan bentuk majemuk, yaitu bentuk majemuk yang unsur-unsurnya dianggap sebagai satu kesatuan, dan bentuk majemuk yang unsur‑unsurnya dianggap renggang. Pendapat pertama menganggap unsur‑unsur bentuk tanggung jawab, warga negara, dan sebar luas padu sehingga tidak mungkin disisipi bentuk lain di antaranya. Apabila ditempeli awalan atau akhiran, misalnya, itu harus diletakkan di awal unsur pertama dan atau di akhir unsur kedua. Sebaliknya, pendapat kedua menganggap unsur‑unsur bentuk tanggung jawab, warga negara, dan sebar luas renggang sehingga memungkinkan disisipi bentuk lain di antaranya. Oleh sebab itu, ketiga bentuk itu dapat dibentuk menjadi konstruksi pertanggungan jawab, kewargaan negara, dan menyebarkan luas.
Mana yang tepat dari dua pendapat itu? Kita tahu bahwa suatu bentuk dikatakan bentuk majemuk apabila unsur‑unsurnya pekat dan padu. Sebaliknya, apabila unsur‑unsurnya longgar tidak lagi dikatakan sebagai bentuk majemuk, tetapi frase. Dengan demikian, pendapat pertamalah yang tepat, yaitu pendapat yang memperlakukan unsur‑unsur bentuk majemuk sebagai satu kesatuan.
Masih banyak problema yang akan terus muncul dalam pembentukan kata bahasa Indonesia. Fenomena ini sebagai tanda bahwa bahasa Indonesia adalah bahasa yang hidup dan masih menjalankan fungsinya secara aktif sebagai alat komunikasi bagi pemakainya. Yang penting adalah setiap kali ada fenomena bentukan baru kita harus bisa menyiasatinya dengan arif. Janganlah kita bersikap normatif dan preskriptif yang cenderung menyalahkan setiap fenomena baru yang muncul.
Uraian lebih lanjut silakan baca Tatabentuk Bahasa Indonesia: Kajian ke Arah Tatabahasa Deskriptif Bahasa Indonesia oleh Masnur Muslich (Bumi Aksara, 2008)
PERUBAHAN BUNYI DALAM BAHASA INDONESIA
Oleh Masnur Muslich
Fakultas Sastra Unversitas Negeri Malang
Dalam premis telah disebutkan bahwa bunyi-bunyi lingual condong berubah karena lingkungannya. Dengan demikian, perubahan bunyi tersebut bisa berdampak pada dua kemungkinan. Apabila perubahan itu tidak sampai membedakan makna atau mengubah identitas fonem, maka bunyi-bunyi tersebut masih merupakan alofon atau varian bunyi dari fonem yang sama. Dengan kata lain. perubahan itu masih dalam lingkup perubahan fonetis. Tetapi, apabila perubahan bunyi itu sudah sampai berdampak pada pembedaan makna atau mengubah identitas fonem, maka bunyi-bunyi tersebut merupakan alofon dari fonem yang berbeda. Dengan kata lain, perubahan itu disebut sebagai perubahan fonemis.
Jenis-jenis perubahan bunyi tersebut berupa asimilasi, disimilasi, modifikasi vokal, netralisasi, zeroisasi, metatesis, diftongisasi, monoftongisasi, dan anaptiksis, sebagaimana uraian berikut.
A.Asimilasi
Asimilasi adalah perubahan bunyi dari dua bunyi yang tidak sama menjadi bunyi yang sama atau yang hampir sama. Hal ini terjadi karena bunyi-bunyi bahasa itu diucapkan secara berurutan sehingga berpotensi untuk saling mempengaruhi atau dipengaruhi.
Perhatikan contoh berikut.
1.Kata bahasa Inggris top diucapkan [tOp’] dengan [t] apiko-dental. Tetapi, setelah mendapatkan [s] lamino-palatal pada stop, kata tersebut diucapkan [stOp’] dengan [t] juga lamino-palatal. Dengan demikian dapat disim-pulkan bahwa [t] pada [stOp’] disesuaikan atau diasimilaskan artikulasinya dengan [s] yang mendahuluinya sehingga sama-sama lamino-palatal. Jika bunyi yang diasimilasikan terletak sesudah bunyi yang mengasimilasikan disebut asimilasi progresif.
2.Kata bahasa Belanda zak ‘kantong’ diucapkan [zak’] dengan [k] velar tidak bersuara, dan doek ‘kain’ diucapkan [duk’] dengan [d] apiko-dental bersuara. Ketika kedua kata itu digabung, sehingga menjadi zakdoek ‘sapu tangan’, diucapkan [zagduk’]. Bunyi [k] pada zak berubah menjadi [g] velar bersuara karena dipengaruhi oleh bunyi [d] yang mengikutinya. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa [k] pada [zak’] disesuaikan atau diasimilasikan artikulasi dengan bunyi [d] yang mengikutinya sehingga sama-sama bersuara. Jika bunyi yang diasimilasikan terletak sebelum bunyi yang mengasimilasikan disebut asimilasi regresif.
3.Kata bahasa Batak Toba holan ho ‘hanya kau’ diucapkan [holakko], suan hon diucapkan [suatton]. Bunyi [n] pada holan dan bunyi [h] pada ho saling disesuaikan atau diasimilasikan menjadi [k], sedangkan [n] pada suan dan [h] pada hon saling disesuaikan atau diasimilasikan menjadi [t]. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa kedua bunyi tersebut, yaitu [n] dan [h], [n] dan [h] saling disesuaikan. Jika kedua bunyi saling mengasimilasikan sehingga menimbulkan bunyi baru disebut asimilasi resiprokal.
Dilihat dari lingkup perubahannya, asimilasi pada contoh 1 tergolong asimilasi fonetis karena perubahannya masih dalam lingkup alofon dari satu fonem, yaitu fonem /t/. Asimilasi pada contoh 2 juga tergolong asimilasi fonetis karena perubahan dari [k’] ke [g’] dalam posisi koda masih tergolong alofon dari fonem yang sama. Sedangkan asimilasi pada pada contoh 3 tergolong asimilasi fonemis karena perubahan dari [n] ke [k] dan [h] ke [k] (pada holan ho > [holakko]), serta perubahan dari [n] ke [t] dan [h] ke [t] (pada suan hon > [su-atton]) sudah dalam lingkup antarfonem. Bunyi [n] merupakan alofon dari fo-nem /n/, bunyi [k] merupakan alofon dari fonem /k/. Begitu juga, bunyi [h] merupakan alofon dari fonem /h/, dan bunyi [t] merupakan alofon dari fonem /t/.
Dalam bahasa Indonesia, asimilasi fonetis terjadi pada bunyi nasal pada kata tentang dan tendang. Bunyi nasal pada tentang diucapkan apiko-dental karena bunyi yang mengikutinya, yaitu [t], juga apiko-dental. Bunyi nasal pada tendang diucapkan apiko-alveolar karena bunyi yang mengikutinya, yaitu [d], juga apiko-alveolar. Perubahan bunyi nasal tersebut masih dalam lingkup alofon dari fonem yang yang sama.
Asimilasi fonemis terlihat pada contoh berikut. Kalimat bahasa Belanda Ik eet vis ‘saya makan ikan’, kata vis – yang biasa diucapkan [vis] – pada kalimat tersebut diucapkan [fis] dengan frikatif labio-dental tidak bersuara karena dipengaruhi oleh kata eet [i:t’] yang berakhir dengan bunyi stop apiko-alveolar tidak bersuara. Perubahan atau penyesuaian dari [v] ke [f] merupakan lingkup dua fonem yang berbeda karena bunyi [v] merupakan alofon dari fonem /v/, dan bu-nyi [f] meru[akan alofon dari fonem /f/.
B.Disimilasi
Kebalikan dari asimilasi, disimilasi adalah perubahan bunyi dari dua bunyi yang sama atau mirip menjadi bunyi yang tidak sama atau berbeda.
Perhatikan contoh berikut!
1.Kata bahasa Indonesia belajar [bəlajar] berasal dari penggabungan prefiks ber [bər] dan bentuk dasar ajar [ajar]. Mestinya, kalau tidak ada perubahan menjadi berajar [bərajar] Tetapi, karena ada dua bunyi [r], maka [r] yang pertama diperbedakan atau didisimilasikan menjadi [l] sehingga menjadi [bəlajar]. Karena perubahan tersebut sudah menembus batas fonem, yaitu [r] merupakan alofon dari fonem /r/ dan [l] merupakan alofon dari fonem /l/, maka disebut disimilasi fonemis.
2.Secara diakronis, kata sarjana [sarjana] berasal dari bahasa Sanskerta sajjana [sajjana]. Perubahan itu terjadi karena adanya bunyi [j] ganda. Bunyi [j] yang pertama diubah menjadi bunyi [r]: [sajjana] > [sarjana]. Ka-rena perubahan itu sudah menembus batas fonem, yaitu [j] merupakan alofon dari fonem /j/ dan [r] merupakan alofon dari fonem /r/, maka perubahan itu disebut disimilasi fonemis.
3.Kata sayur-mayur [sayUr mayUr] adalah hasil proses morfologis peng-ulangan bentuk dasar sayur [sayUr]. Setelah diulang, [s] pada bentuk dasar [sayUr] mengalami perubahan menjadi [m] sehingga menjadi [sayUr mayUr]. Karena perubahan itu sudah menembus batas fonem, yaitu [s] merupakan alofon dari fonem /j/ dan [m] merupakan alofon dari fonem /m/, maka perubahan itu juga disebut disimilasi fonemis.
C.Modifikasi Vokal
Modifikasi vokal adalah perubahan bunyi vokal sebagai akibat dari pengaruh bunyi lain yang mengikutinya. Perubahan ini sebenarnya bisa dimasukkan ke dalam peristiwa asimilasi, tetapi karena kasus ini tergolong khas, maka perlu disendirikan.
Perhatkan contoh berikut!
1.Kata balik diucapkan [balī?], vokal i diucapkan [ī] rendah. Tetapi ketika mendapatkan sufiks –an, sehingga menjadi baikan, bunyi [ī] berubah menjadi [i] tinggi: [balikan]. Perubahan ini akibat bunyi yang mengikutinya. Pada kata balik, bunyi yang mengikutinya adalah glotal stop atau hamzah [?], sedangkan pada kata balikan, bunyi yang mengikutinya adalah dorso-velar [k]. Karena perubahan dari [ī] ke [I] masih dalam lingkup alofon dari satu fonem, maka perubahan itu disebut modifikasi vokal fonetis.
Sebagai cacatan, perubahan itu bisa juga karena perbedaan struktur silaba. Pada bunyi [ī], ia sebagai nuklus silaba yang diikuti koda (lik pada ba-lik), sedangkan pada bunyi [i], ia sebagai nuklus silaba yang tidak diikuti koda (li pada ba-li-kan).
2.Kata toko, koko, oto masing-masing diucapkan [toko], [koko], [oto]. Sementara itu, kata tokoh, kokoh, otot diucapkan [tOkOh], [kOkOh], [OtOt’]. Bunyi vokal [O] pada silaba pertama pada kata kelompok dua dipengaruhi oleh bunyi vokal pada silaba yang mengikutinya. Karena vokal pada silaba kedua adalah [O], maka pada silaba pertama disesuaikan menjadi [O] juga. Karena perubahan ini masih dalam lingkup alofon dari satu fonem, yaitu fonem /o/, maka perubahan itu disebut modifikasi vokal fonetis. Pola pikir ini juga bisa diterapkan ada bunyi [o] pada kata-kata kelompok satu. (Coba jelaskan!)
Kalau diamati, perubahan vokal pada contoh 1 terjadi dari vokal rendah ke vokal yang lebih tinggi. Modifikasi atau perubahan vokal dari rendah ke tinggi oleh para linguis disebut umlaut. Ada juga yang menyebut metafoni. Sementara itu, perubahan vokal pada contoh 2 terjadi karena pengaruh dari vokal yang lain pada silaba yang mengikutinya. Perubahan vokal jenis ini biasa disebut harmoni vokal atau keselarasan vokal.
Selain kedua jenis perubahan vokal tersebut, ada juga perubahan vokal yang disebut ablaut (Ada juga yang menyebut apofoni atau gradasi vokal). Perubahan vokal jenis ini bukan karena pengaruh struktur silaba atau bunyi vokal yang lain pada silaba yang mengikutinya, tetapi lebih terkait dengan unsur morfologis. Misalnya, perubahan vokal kata bahasa Inggris dari sing [sīŋ] ‘menyanyi’ menjadi sang [sєŋ], sung [sαŋ]. Perubahan vokal jenis ini juga bisa disebut modifikasi internal.
D. Netralisasi
Netralisasi adalah perubahan bunyi fonemis sebagai akibat pengaruh lingkungan. Untuk menjelaskan kasus ini bisa dicermati ilustrasi berikut. Dengan cara pasangan minimal [baraŋ] ‘barang’– [paraŋ] ‘parang’ bisa disimpulkan bahwa dalam bahasa Indonesia ada fonem /b/ dan /p/. Tetapi dalam kondisi tertentu, fungsi pembeda antara /b/ dan /p/ bisa batal – setidak-tidaknya bermasalah – karena dijumpai bunyi yang sama. Misalnya, fonem /b/ pada silaba akhir kata adab dan sebab diucapkan [p’]: [adap] dan [səbap’], yang persis sama dengan pengucapan fonem /p/ pada atap dan usap: [atap’] dan [usap’]. Me-ngapa terjadi demikian? Karena konsonan hambat-letup-bersuara [b] tidak mungkin terjadi pada posisi koda. Ketika dinetralisasilkan menjadi hambat-tidak bersuara, yaitu [p’], sama dengan realisasi yang biasa terdapat dalam fonem /p/.
Kalau begitu, apakah kedua bunyi itu tidak merupakan alofon dari fonem yang sama? Tidak! Sebab, dalam pasangan minimal telah terbukti bahwa terdapat fonem /b/ dan /p/. Prinsip sekali fonem tetap fonem perlu diberlakukan. Kalau toh ingin menyatukan, beberapa ahli fonologi mengusulkan konsep arkifonem, yang anggotanya adalah fonem /b/ dan fonem /p/. Untuk mewakili kedua fonem tersebut, nama arkifonemnya adalah /B/ (huruf b kapital karena bunyi b yang paling sedikit dibatasi distribusinya).
E. Zeroisasi
Zeroisasi adalah penghilangan bunyi fonemis sebagai akibat upaya penghematan atau ekonomisasi pengucapan. Peristiwa ini biasa terjadi pada penuturan bahasa-bahasa di dunia, termasuk bahasa Indonesia, asal saja tidak mengganggu proses dan tujuan komunikasi. Peristiwa ini terus berkembang karena secara diam-diam telah didukung dan disepakati oleh komunitas penuturnya.
Dalam bahasa Indonesia sering dijumpai pemakaian kata tak atau ndak untuk tidak, tiada untuk tidak ada, gimana untuk bagaimana, tapi untuk tetapi. Padahal, penghilangan beberapa fonem tersebut dianggap tidak baku oleh tatabahasa baku bahasa Indonesia. Tetapi, karena demi kemudahan dan kehematan, gejala itu terus berlangsung.
Dalam bahasa Inggris, zeroisasi ini sudah merupakan pola sehingga ‘bernilai sama’ dengan struktur lengkapnya. Misalnya:
- shall not disingkat shan’t
- will not disingkat won’t-
- is not disingkat isn’t
- are not disingkat aren’t
- it is atau it has disingkat it’s.
Zeroisasi dengan model penyingkatan ini biasa disebut kontraksi.
Apabila diklasifikasikan, zeroisasi ini paling tidak ada tiga jenis, yaitu aferesis, apokop, dan sinkop.
1.Aferesis adalah proses penghilangan atau penanggalan satu atau lebih fonem pada awal kata. Misalnya: tetapi menjadi tapi, peperment menjadi permen, upawasa menjadi puasa
2.Apokop adalah proses penghilangan atau penanggalan satu atau lebih fonem pada akhir kata. Misalnya: president menjadi presiden, pelangit menjadi pelangi, mpulaut menjadi pulau
3.Sinkop adalah proses penghilangan atau penanggalan satu atau lebih fonem pada tengah kata. Misalnya: baharu menjadi baru, dahulu menjadi dulu, utpatti menjadi upeti.
F.Metatesis
Metatesis adalah perubahan urutan bunyi fonemis pada suatu kata sehingga menjadi dua bentuk kata yang bersaing. Dalam bahasa Indonesia, kata-kata yang mengalami metatesis ini tidak banyak. Hanya beberapa kata saja. Misalnya: kerikil
menjadi kelikir, jalur menjadi lajur, brantas menjadi bantras
Metatesis ini juga bisa dilihat secara diakronis. Misalnya: lemari berasal dari bahasa Portugis almari, Rabu berasal dari bahasa Arab Arba. rebab berasal dari bahasa Arab arbab.
G.Diftongisasi
Diftongisasi adalah perubahan bunyi vokal tunggal (monoftong) menjadi dua bunyi vokal atau vokal rangkap (diftong) secara berurutan. Perubahan dari vokal tunggal ke vokal rangkap ini masih diucapkan dalam satu puncak kenya-ringan sehingga tetap dalam satu silaba.
Kata anggota [aŋgota] diucapkan [aŋgauta], sentosa [səntosa] diucapkan [səntausa]. Perubahan ini terjadi pada bunyi vokal tunggal [o] ke vokal rangkap [au], tetapi tetap dalam pengucapan satu bunyi puncak. Hal ini terjadi karena adanya upaya analogi penutur dalam rangka pemurnian bunyi pada kata tersebut. Bahkan, dalam penulisannya pun disesuaikan dengan ucapannya, yaitu anggauta dan sentausa. Contoh lain:
- teladan [təladan] menjadi tauladan [tauladan]=> vokal [ə] menjadi [au]
- topan [tOpan] menjadi taufan[taufan] => vokal [O] menjadi [au]
H. Monoftongisasi
Kebalikan dari diftongisasi adalah monoftongisasi, yaitu perubahan dua bunyi vokal atau vokal rangkap (difftong) menjadi vokal tunggal (monoftong). Peristiwa penunggalan vokal ini banyak terjadi dalam bahasa Indonesia sebagai sikap pemudahan pengucapan terhadap bunyi-bunyi diftong.
Kata ramai [ramai] diucapkan [rame], petai [pətai] diucapkan [pəte]. Perubahan ini terjadi pada bunyi vokal rangkap [ai] ke vokal tunggal [e]. Penulisannya pun disesuaikan menjadi rame dan pete. Contoh lain:
- kalau [kalau] menjadi [kalo]
- danau [danau] menjadi [dano]
- satai [satai] menjadi [sate]
- damai [damai] menjadi [dame]
I.Anaptiksis
Anaptiksis atau suara bakti adalah perubahan bunyi dengan jalan menambahkan bunyi vokal tertentu di antara dua konsoanan untuk memperlancar ucapan. Bunyi yang biasa ditambahkan adalah bunyi vokal lemah. Dalam bahasa Indonesia, penambahan bunyi vokal lemah ini biasa terdapat dalam kluster. Misalnya:
- putra menjadi putera
- putri menjadi puteri
- bahtra menjadi bahtera
- srigala menjadi serigala
- sloka menjadi seloka
Akibat penambahan [ə] tersebut, berdampak pada penambahan jumlah silaba. Konsonan pertama dari kluster yang disisipi bunyi [ə] menjadi silaba baru dengan puncak silaba pada [ə]. Jadi, [tra] menjadi [tə+ra], [tri] menjadi [tə+ri], [sri] menjadi [sə+ri], dan [slo] menjadi [sə+lo].
Apabila dikelompokkan, anaptiksis ini ada tiga jenis, yaitu protesis, epentesis, dan paragog.
1.Protesis adalah proses penambahan atau pembubuhan bunyi pada awal kata. Misalnya:
- mpu menjadi empu
- mas menjadi emas
- tik menjadi ketik
2.Epentesis adalah proses penambahan atau pembubuhan bunyi pada tengah kata. Misalnya:
- kapak menjadi kampak
- sajak menjadi sanjak
- upama menjadi umpama
3.Paragog adalah proses penambahan atau pembubuhan bunyi pada akhir kata. Misalnya:
- adi menjadi adik
- hulubala menjadi hulubalang
- ina menjadi inang
Bahan Pendalaman:
1.Pada asimilasi progresif, dari mana diketahui bahwa bunyi yang diasimilasi-kan terletak sesudah bunyi yang mengasimilasikan? Berikan alasan yang jelas beserta contohnya!
2.Peristiwa asimilasi bisa dilihat secara sinkronis dan diakronis. Apa maksudnya? Berikan ilustrasi yang jelas!
3.Mengapa peristiwa labialisasi dan palatalisasi tidak dimasukkan dalam asimilasi ?
4.Berikan penjelasan tentang netralisasi atas fonem /g/ dan /k/ dalam bahasa Indonesia disertai contoh!
5.Secara sinkronis, dari mana bisa diketahui bahwa suatu bunyi itu termasuk peristiwa zeroisasi? Buktikan!
6.Peristiwa monoftongisasi dilatarbelakangi oleh sikap pemudahan ucapan atas bunyi-bunyi diftong. Pada peristiwa diftongisasi, apa yang melatarbelakanginya? Jelaskan dan berikan contoh!
7.Berikan komentar atas kasus-kasus berikut!
(a) auto mobil hanya disebut mobil
(b) bagai ini disebut begini
(c) al salam menjadi assalam
(d) mahardhika menjadi merdeka
(e) in-port menjadi impor
Uraian lebih lanjut silakan baca Fonologi Bahasa Indonesia: Tinjauan Deskriptif Sistem Bunyi Bahasa Indonesia oleh Masnur Muslich (Bumi Aksara, 2008)
Fakultas Sastra Unversitas Negeri Malang
Dalam premis telah disebutkan bahwa bunyi-bunyi lingual condong berubah karena lingkungannya. Dengan demikian, perubahan bunyi tersebut bisa berdampak pada dua kemungkinan. Apabila perubahan itu tidak sampai membedakan makna atau mengubah identitas fonem, maka bunyi-bunyi tersebut masih merupakan alofon atau varian bunyi dari fonem yang sama. Dengan kata lain. perubahan itu masih dalam lingkup perubahan fonetis. Tetapi, apabila perubahan bunyi itu sudah sampai berdampak pada pembedaan makna atau mengubah identitas fonem, maka bunyi-bunyi tersebut merupakan alofon dari fonem yang berbeda. Dengan kata lain, perubahan itu disebut sebagai perubahan fonemis.
Jenis-jenis perubahan bunyi tersebut berupa asimilasi, disimilasi, modifikasi vokal, netralisasi, zeroisasi, metatesis, diftongisasi, monoftongisasi, dan anaptiksis, sebagaimana uraian berikut.
A.Asimilasi
Asimilasi adalah perubahan bunyi dari dua bunyi yang tidak sama menjadi bunyi yang sama atau yang hampir sama. Hal ini terjadi karena bunyi-bunyi bahasa itu diucapkan secara berurutan sehingga berpotensi untuk saling mempengaruhi atau dipengaruhi.
Perhatikan contoh berikut.
1.Kata bahasa Inggris top diucapkan [tOp’] dengan [t] apiko-dental. Tetapi, setelah mendapatkan [s] lamino-palatal pada stop, kata tersebut diucapkan [stOp’] dengan [t] juga lamino-palatal. Dengan demikian dapat disim-pulkan bahwa [t] pada [stOp’] disesuaikan atau diasimilaskan artikulasinya dengan [s] yang mendahuluinya sehingga sama-sama lamino-palatal. Jika bunyi yang diasimilasikan terletak sesudah bunyi yang mengasimilasikan disebut asimilasi progresif.
2.Kata bahasa Belanda zak ‘kantong’ diucapkan [zak’] dengan [k] velar tidak bersuara, dan doek ‘kain’ diucapkan [duk’] dengan [d] apiko-dental bersuara. Ketika kedua kata itu digabung, sehingga menjadi zakdoek ‘sapu tangan’, diucapkan [zagduk’]. Bunyi [k] pada zak berubah menjadi [g] velar bersuara karena dipengaruhi oleh bunyi [d] yang mengikutinya. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa [k] pada [zak’] disesuaikan atau diasimilasikan artikulasi dengan bunyi [d] yang mengikutinya sehingga sama-sama bersuara. Jika bunyi yang diasimilasikan terletak sebelum bunyi yang mengasimilasikan disebut asimilasi regresif.
3.Kata bahasa Batak Toba holan ho ‘hanya kau’ diucapkan [holakko], suan hon diucapkan [suatton]. Bunyi [n] pada holan dan bunyi [h] pada ho saling disesuaikan atau diasimilasikan menjadi [k], sedangkan [n] pada suan dan [h] pada hon saling disesuaikan atau diasimilasikan menjadi [t]. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa kedua bunyi tersebut, yaitu [n] dan [h], [n] dan [h] saling disesuaikan. Jika kedua bunyi saling mengasimilasikan sehingga menimbulkan bunyi baru disebut asimilasi resiprokal.
Dilihat dari lingkup perubahannya, asimilasi pada contoh 1 tergolong asimilasi fonetis karena perubahannya masih dalam lingkup alofon dari satu fonem, yaitu fonem /t/. Asimilasi pada contoh 2 juga tergolong asimilasi fonetis karena perubahan dari [k’] ke [g’] dalam posisi koda masih tergolong alofon dari fonem yang sama. Sedangkan asimilasi pada pada contoh 3 tergolong asimilasi fonemis karena perubahan dari [n] ke [k] dan [h] ke [k] (pada holan ho > [holakko]), serta perubahan dari [n] ke [t] dan [h] ke [t] (pada suan hon > [su-atton]) sudah dalam lingkup antarfonem. Bunyi [n] merupakan alofon dari fo-nem /n/, bunyi [k] merupakan alofon dari fonem /k/. Begitu juga, bunyi [h] merupakan alofon dari fonem /h/, dan bunyi [t] merupakan alofon dari fonem /t/.
Dalam bahasa Indonesia, asimilasi fonetis terjadi pada bunyi nasal pada kata tentang dan tendang. Bunyi nasal pada tentang diucapkan apiko-dental karena bunyi yang mengikutinya, yaitu [t], juga apiko-dental. Bunyi nasal pada tendang diucapkan apiko-alveolar karena bunyi yang mengikutinya, yaitu [d], juga apiko-alveolar. Perubahan bunyi nasal tersebut masih dalam lingkup alofon dari fonem yang yang sama.
Asimilasi fonemis terlihat pada contoh berikut. Kalimat bahasa Belanda Ik eet vis ‘saya makan ikan’, kata vis – yang biasa diucapkan [vis] – pada kalimat tersebut diucapkan [fis] dengan frikatif labio-dental tidak bersuara karena dipengaruhi oleh kata eet [i:t’] yang berakhir dengan bunyi stop apiko-alveolar tidak bersuara. Perubahan atau penyesuaian dari [v] ke [f] merupakan lingkup dua fonem yang berbeda karena bunyi [v] merupakan alofon dari fonem /v/, dan bu-nyi [f] meru[akan alofon dari fonem /f/.
B.Disimilasi
Kebalikan dari asimilasi, disimilasi adalah perubahan bunyi dari dua bunyi yang sama atau mirip menjadi bunyi yang tidak sama atau berbeda.
Perhatikan contoh berikut!
1.Kata bahasa Indonesia belajar [bəlajar] berasal dari penggabungan prefiks ber [bər] dan bentuk dasar ajar [ajar]. Mestinya, kalau tidak ada perubahan menjadi berajar [bərajar] Tetapi, karena ada dua bunyi [r], maka [r] yang pertama diperbedakan atau didisimilasikan menjadi [l] sehingga menjadi [bəlajar]. Karena perubahan tersebut sudah menembus batas fonem, yaitu [r] merupakan alofon dari fonem /r/ dan [l] merupakan alofon dari fonem /l/, maka disebut disimilasi fonemis.
2.Secara diakronis, kata sarjana [sarjana] berasal dari bahasa Sanskerta sajjana [sajjana]. Perubahan itu terjadi karena adanya bunyi [j] ganda. Bunyi [j] yang pertama diubah menjadi bunyi [r]: [sajjana] > [sarjana]. Ka-rena perubahan itu sudah menembus batas fonem, yaitu [j] merupakan alofon dari fonem /j/ dan [r] merupakan alofon dari fonem /r/, maka perubahan itu disebut disimilasi fonemis.
3.Kata sayur-mayur [sayUr mayUr] adalah hasil proses morfologis peng-ulangan bentuk dasar sayur [sayUr]. Setelah diulang, [s] pada bentuk dasar [sayUr] mengalami perubahan menjadi [m] sehingga menjadi [sayUr mayUr]. Karena perubahan itu sudah menembus batas fonem, yaitu [s] merupakan alofon dari fonem /j/ dan [m] merupakan alofon dari fonem /m/, maka perubahan itu juga disebut disimilasi fonemis.
C.Modifikasi Vokal
Modifikasi vokal adalah perubahan bunyi vokal sebagai akibat dari pengaruh bunyi lain yang mengikutinya. Perubahan ini sebenarnya bisa dimasukkan ke dalam peristiwa asimilasi, tetapi karena kasus ini tergolong khas, maka perlu disendirikan.
Perhatkan contoh berikut!
1.Kata balik diucapkan [balī?], vokal i diucapkan [ī] rendah. Tetapi ketika mendapatkan sufiks –an, sehingga menjadi baikan, bunyi [ī] berubah menjadi [i] tinggi: [balikan]. Perubahan ini akibat bunyi yang mengikutinya. Pada kata balik, bunyi yang mengikutinya adalah glotal stop atau hamzah [?], sedangkan pada kata balikan, bunyi yang mengikutinya adalah dorso-velar [k]. Karena perubahan dari [ī] ke [I] masih dalam lingkup alofon dari satu fonem, maka perubahan itu disebut modifikasi vokal fonetis.
Sebagai cacatan, perubahan itu bisa juga karena perbedaan struktur silaba. Pada bunyi [ī], ia sebagai nuklus silaba yang diikuti koda (lik pada ba-lik), sedangkan pada bunyi [i], ia sebagai nuklus silaba yang tidak diikuti koda (li pada ba-li-kan).
2.Kata toko, koko, oto masing-masing diucapkan [toko], [koko], [oto]. Sementara itu, kata tokoh, kokoh, otot diucapkan [tOkOh], [kOkOh], [OtOt’]. Bunyi vokal [O] pada silaba pertama pada kata kelompok dua dipengaruhi oleh bunyi vokal pada silaba yang mengikutinya. Karena vokal pada silaba kedua adalah [O], maka pada silaba pertama disesuaikan menjadi [O] juga. Karena perubahan ini masih dalam lingkup alofon dari satu fonem, yaitu fonem /o/, maka perubahan itu disebut modifikasi vokal fonetis. Pola pikir ini juga bisa diterapkan ada bunyi [o] pada kata-kata kelompok satu. (Coba jelaskan!)
Kalau diamati, perubahan vokal pada contoh 1 terjadi dari vokal rendah ke vokal yang lebih tinggi. Modifikasi atau perubahan vokal dari rendah ke tinggi oleh para linguis disebut umlaut. Ada juga yang menyebut metafoni. Sementara itu, perubahan vokal pada contoh 2 terjadi karena pengaruh dari vokal yang lain pada silaba yang mengikutinya. Perubahan vokal jenis ini biasa disebut harmoni vokal atau keselarasan vokal.
Selain kedua jenis perubahan vokal tersebut, ada juga perubahan vokal yang disebut ablaut (Ada juga yang menyebut apofoni atau gradasi vokal). Perubahan vokal jenis ini bukan karena pengaruh struktur silaba atau bunyi vokal yang lain pada silaba yang mengikutinya, tetapi lebih terkait dengan unsur morfologis. Misalnya, perubahan vokal kata bahasa Inggris dari sing [sīŋ] ‘menyanyi’ menjadi sang [sєŋ], sung [sαŋ]. Perubahan vokal jenis ini juga bisa disebut modifikasi internal.
D. Netralisasi
Netralisasi adalah perubahan bunyi fonemis sebagai akibat pengaruh lingkungan. Untuk menjelaskan kasus ini bisa dicermati ilustrasi berikut. Dengan cara pasangan minimal [baraŋ] ‘barang’– [paraŋ] ‘parang’ bisa disimpulkan bahwa dalam bahasa Indonesia ada fonem /b/ dan /p/. Tetapi dalam kondisi tertentu, fungsi pembeda antara /b/ dan /p/ bisa batal – setidak-tidaknya bermasalah – karena dijumpai bunyi yang sama. Misalnya, fonem /b/ pada silaba akhir kata adab dan sebab diucapkan [p’]: [adap] dan [səbap’], yang persis sama dengan pengucapan fonem /p/ pada atap dan usap: [atap’] dan [usap’]. Me-ngapa terjadi demikian? Karena konsonan hambat-letup-bersuara [b] tidak mungkin terjadi pada posisi koda. Ketika dinetralisasilkan menjadi hambat-tidak bersuara, yaitu [p’], sama dengan realisasi yang biasa terdapat dalam fonem /p/.
Kalau begitu, apakah kedua bunyi itu tidak merupakan alofon dari fonem yang sama? Tidak! Sebab, dalam pasangan minimal telah terbukti bahwa terdapat fonem /b/ dan /p/. Prinsip sekali fonem tetap fonem perlu diberlakukan. Kalau toh ingin menyatukan, beberapa ahli fonologi mengusulkan konsep arkifonem, yang anggotanya adalah fonem /b/ dan fonem /p/. Untuk mewakili kedua fonem tersebut, nama arkifonemnya adalah /B/ (huruf b kapital karena bunyi b yang paling sedikit dibatasi distribusinya).
E. Zeroisasi
Zeroisasi adalah penghilangan bunyi fonemis sebagai akibat upaya penghematan atau ekonomisasi pengucapan. Peristiwa ini biasa terjadi pada penuturan bahasa-bahasa di dunia, termasuk bahasa Indonesia, asal saja tidak mengganggu proses dan tujuan komunikasi. Peristiwa ini terus berkembang karena secara diam-diam telah didukung dan disepakati oleh komunitas penuturnya.
Dalam bahasa Indonesia sering dijumpai pemakaian kata tak atau ndak untuk tidak, tiada untuk tidak ada, gimana untuk bagaimana, tapi untuk tetapi. Padahal, penghilangan beberapa fonem tersebut dianggap tidak baku oleh tatabahasa baku bahasa Indonesia. Tetapi, karena demi kemudahan dan kehematan, gejala itu terus berlangsung.
Dalam bahasa Inggris, zeroisasi ini sudah merupakan pola sehingga ‘bernilai sama’ dengan struktur lengkapnya. Misalnya:
- shall not disingkat shan’t
- will not disingkat won’t-
- is not disingkat isn’t
- are not disingkat aren’t
- it is atau it has disingkat it’s.
Zeroisasi dengan model penyingkatan ini biasa disebut kontraksi.
Apabila diklasifikasikan, zeroisasi ini paling tidak ada tiga jenis, yaitu aferesis, apokop, dan sinkop.
1.Aferesis adalah proses penghilangan atau penanggalan satu atau lebih fonem pada awal kata. Misalnya: tetapi menjadi tapi, peperment menjadi permen, upawasa menjadi puasa
2.Apokop adalah proses penghilangan atau penanggalan satu atau lebih fonem pada akhir kata. Misalnya: president menjadi presiden, pelangit menjadi pelangi, mpulaut menjadi pulau
3.Sinkop adalah proses penghilangan atau penanggalan satu atau lebih fonem pada tengah kata. Misalnya: baharu menjadi baru, dahulu menjadi dulu, utpatti menjadi upeti.
F.Metatesis
Metatesis adalah perubahan urutan bunyi fonemis pada suatu kata sehingga menjadi dua bentuk kata yang bersaing. Dalam bahasa Indonesia, kata-kata yang mengalami metatesis ini tidak banyak. Hanya beberapa kata saja. Misalnya: kerikil
menjadi kelikir, jalur menjadi lajur, brantas menjadi bantras
Metatesis ini juga bisa dilihat secara diakronis. Misalnya: lemari berasal dari bahasa Portugis almari, Rabu berasal dari bahasa Arab Arba. rebab berasal dari bahasa Arab arbab.
G.Diftongisasi
Diftongisasi adalah perubahan bunyi vokal tunggal (monoftong) menjadi dua bunyi vokal atau vokal rangkap (diftong) secara berurutan. Perubahan dari vokal tunggal ke vokal rangkap ini masih diucapkan dalam satu puncak kenya-ringan sehingga tetap dalam satu silaba.
Kata anggota [aŋgota] diucapkan [aŋgauta], sentosa [səntosa] diucapkan [səntausa]. Perubahan ini terjadi pada bunyi vokal tunggal [o] ke vokal rangkap [au], tetapi tetap dalam pengucapan satu bunyi puncak. Hal ini terjadi karena adanya upaya analogi penutur dalam rangka pemurnian bunyi pada kata tersebut. Bahkan, dalam penulisannya pun disesuaikan dengan ucapannya, yaitu anggauta dan sentausa. Contoh lain:
- teladan [təladan] menjadi tauladan [tauladan]=> vokal [ə] menjadi [au]
- topan [tOpan] menjadi taufan[taufan] => vokal [O] menjadi [au]
H. Monoftongisasi
Kebalikan dari diftongisasi adalah monoftongisasi, yaitu perubahan dua bunyi vokal atau vokal rangkap (difftong) menjadi vokal tunggal (monoftong). Peristiwa penunggalan vokal ini banyak terjadi dalam bahasa Indonesia sebagai sikap pemudahan pengucapan terhadap bunyi-bunyi diftong.
Kata ramai [ramai] diucapkan [rame], petai [pətai] diucapkan [pəte]. Perubahan ini terjadi pada bunyi vokal rangkap [ai] ke vokal tunggal [e]. Penulisannya pun disesuaikan menjadi rame dan pete. Contoh lain:
- kalau [kalau] menjadi [kalo]
- danau [danau] menjadi [dano]
- satai [satai] menjadi [sate]
- damai [damai] menjadi [dame]
I.Anaptiksis
Anaptiksis atau suara bakti adalah perubahan bunyi dengan jalan menambahkan bunyi vokal tertentu di antara dua konsoanan untuk memperlancar ucapan. Bunyi yang biasa ditambahkan adalah bunyi vokal lemah. Dalam bahasa Indonesia, penambahan bunyi vokal lemah ini biasa terdapat dalam kluster. Misalnya:
- putra menjadi putera
- putri menjadi puteri
- bahtra menjadi bahtera
- srigala menjadi serigala
- sloka menjadi seloka
Akibat penambahan [ə] tersebut, berdampak pada penambahan jumlah silaba. Konsonan pertama dari kluster yang disisipi bunyi [ə] menjadi silaba baru dengan puncak silaba pada [ə]. Jadi, [tra] menjadi [tə+ra], [tri] menjadi [tə+ri], [sri] menjadi [sə+ri], dan [slo] menjadi [sə+lo].
Apabila dikelompokkan, anaptiksis ini ada tiga jenis, yaitu protesis, epentesis, dan paragog.
1.Protesis adalah proses penambahan atau pembubuhan bunyi pada awal kata. Misalnya:
- mpu menjadi empu
- mas menjadi emas
- tik menjadi ketik
2.Epentesis adalah proses penambahan atau pembubuhan bunyi pada tengah kata. Misalnya:
- kapak menjadi kampak
- sajak menjadi sanjak
- upama menjadi umpama
3.Paragog adalah proses penambahan atau pembubuhan bunyi pada akhir kata. Misalnya:
- adi menjadi adik
- hulubala menjadi hulubalang
- ina menjadi inang
Bahan Pendalaman:
1.Pada asimilasi progresif, dari mana diketahui bahwa bunyi yang diasimilasi-kan terletak sesudah bunyi yang mengasimilasikan? Berikan alasan yang jelas beserta contohnya!
2.Peristiwa asimilasi bisa dilihat secara sinkronis dan diakronis. Apa maksudnya? Berikan ilustrasi yang jelas!
3.Mengapa peristiwa labialisasi dan palatalisasi tidak dimasukkan dalam asimilasi ?
4.Berikan penjelasan tentang netralisasi atas fonem /g/ dan /k/ dalam bahasa Indonesia disertai contoh!
5.Secara sinkronis, dari mana bisa diketahui bahwa suatu bunyi itu termasuk peristiwa zeroisasi? Buktikan!
6.Peristiwa monoftongisasi dilatarbelakangi oleh sikap pemudahan ucapan atas bunyi-bunyi diftong. Pada peristiwa diftongisasi, apa yang melatarbelakanginya? Jelaskan dan berikan contoh!
7.Berikan komentar atas kasus-kasus berikut!
(a) auto mobil hanya disebut mobil
(b) bagai ini disebut begini
(c) al salam menjadi assalam
(d) mahardhika menjadi merdeka
(e) in-port menjadi impor
Uraian lebih lanjut silakan baca Fonologi Bahasa Indonesia: Tinjauan Deskriptif Sistem Bunyi Bahasa Indonesia oleh Masnur Muslich (Bumi Aksara, 2008)
Langganan:
Postingan (Atom)